1

Polri Uji Coba Pemohon SIM Terlindung Program BPJS

Kabar6-Korlantas Polri menguji coba aturan baru bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tujuh provinsi mulai 1 Juli-30 September 2024.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Heru Sutopo mengatakan uji coba aturan baru ini dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

**Baca Juga:Polri Ekstradisi Buron Interpol ke Thailand Melalui Bandara Soetta

“Wilayah uji coba sebagai pertimbangan dipilih daerah-daerah yang cakupan kepesertaan JKN-nya sudah tinggi di atas 95 persen. Sehingga, hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN,” kata Heru dilansir Antara, Selasa (4/6/2024)

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, ada dua tahap untuk memastikan JKN pemegang SIM aktif. Tahap pertama, saat mendaftar SIM, salah satu syaratnya melampirkan kepesertaan JKN aktif (pemohon dapat melakukan pengecekan melalui kanal layanan WhatsApp BPJS Kes di nomor 0811 8 165 165) atau mobile JKN.

Kemudian, pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

“Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan dengan NIK,” ujarnya.

Tahap kedua, ketika SIM sudah terbit dan akan diserahkan. Bagi yang di tahap 1 tidak aktif atau belum punya JKN maka pemohon SIM menyerahkan atau menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau ikut program rehab/cicilan iuran.

“Untuk nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuaran ke BPJS,” katanya.

Kemudian, kata dia, untuk mendaftar ke Program JKN juga dapat dilakukan secara daring.

“Kami sudah sediakan petunjuk alur pendaftaran dalam bentuk banner yang dipasang dilayanan SIM. Sehingga pemohon SIM akan mudah mengakses tidak perlu ke kantor BPJS,” kata Heru.

Bagi peserta yang menunggak, lanjut dia, yang berkeinginan membayar iuran juga disediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak, sehingga dapat diakses pemohon SIM.

“Kemudian bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” ujar Heru.(red)

 

 




Badak Banten Kecam Pengurangan Kuota 40 Ribu Peserta PBI di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Pengurangan kuota 40 ribu peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kabupaten Lebak tahun 2020 mendapat kecaman dari organisasi masyarakat (Ormas).

“Jumlahnya fantastis, setengah dari jumlah peserta PBI pada tahun 2019. Ini warga miskin yang dicoret, bisa dibayangkan mereka tidak mendapatkan hak dasarnya di bidang kesehatan,” kata Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6.com, Sabtu (14/12/2019).

Pihaknya mengaku mendapat surat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak yang mengintruksikan camat dan kepala desa agar mengurangi jumlah peserta PBI.

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tutur Eli.

Menurut Badak Banten, pemerintah daerah tidak punya alasan apapun untuk mencoret kepesertaan puluhan ribu warga miskin. Termasuk jika alasannya karena anggaran APBD 2020 yang diproyeksi defisit.

“Kalau pun alasannya karena defisit anggaran, kenapa harus hak orang miskin yang dicoret? Kenapa tidak yang lain?” tanyanya.

Dinsos Lebak mengeluarkan surat Nomor 460/1530-Linjamsos/2019 tertanggal 9 Desember 2019 perihal pemberitahuan pengurangan jumlah peserta PBI-JKN APBD Kabupaten Lebak.

**Baca juga: Nasib KTP Lebak Masih Dikaji Pemkab.

Surat tersebut merespon surat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Nomor 902/3317-Yankes/XII/2019 tertanggal 5 Desember 2019 tentang pengurangan jumlah peserta PBI-JKN APBD Kabupaten Lebak.

Dalam surat itu diketahui bahwa jumlah warga miskin yang ditanggung preminya oleh Pemkab Lebak sebanyak 91.800 orang dan harus dikurangi menjadi 51.800 orang.

“Artinya ada 40 ribu warga miskin baru yang akan kehilangan jaminan kesehatannya dari pemerintah,” tutupnya.(Nda)




Rumah Sakit Siloam Silampari, Wujud Komitmen Siloam Untuk Indonesia

Kabar6–Menjawab kebutuhan masyarakat di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Rumah Sakit Siloam Silampari hadir dengan standar pelayanan berskala internasional. Hal itu diungkapkan Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur Siloam Hospital, di Karawaci, Tangerang.

Dikatakannya, Kehadiran Rumah Sakit Siloam di kota Lubuklinggau (SHLL) adalah wujud dari komitmen Siloam untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Dan diharapkan, Rumah Sakit Siloam Silampari dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang baik.

“Ini adalah rumah sakit Siloam yang ke-32 dari Siloam Hospitals Group dan yang pertama kami resmikan di tahun 2018,” kata Ketut Budi Wijaya melalui siaran persnya, Jumat (12/01/2018).

Senada, Direktur Rumah Sakit Siloam Silampari, Johan T menambahkan, pihaknya hadir dengan fasilitas, alat kesehatan dan tenaga medis yang terbaik. Sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat Lubuk Linggau.

“Pasien tidak perlu lagi pergi jauh untuk berobat. Harapan kami, pasien dapat tertangani dengan cepat, tuntas dan optimal di Siloam, terutama dalam kondisi gawat darurat yang memerlukan penanganan segera,” tegas Johan.

Tim unit gawat darurat SHLL juga terlatih untuk menjadi first responder dalam memberikan respons pertolongan pertama yang tepat agar hasil pengobatan pasien lebih maksimal.

“Bahkan, ambulans dan tim paramedic kami siap menjawab panggilan gawat darurat melalui Siloam ambulance. Ambulans dan tim siap untuk pergi melakukan tindakan stabilisasi di lokasi pasien, sebelum pasien dibawah ke rumah sakit,” tambahnya.

Untuk membuka akses terhadap pelayanan kesehatan berkualitas internasional, Rumah Sakit Siloam Silampari akan segera menjalin hubungan dengan BPJS agar dapat melayani pasien BPJS sebagai bagian dari program kesehatan nasional, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Peresmian Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau dilakukan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin, bersama James Riady selaku CEO Lippo Group, dihadiri juga oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Zulkarnain, Aspindum Kejati Sumsel, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Kajari Lubuklinggau, Dandim, Kapolres, dan Jajaran Forkominda.

Di informasikan Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau dilengkapi dengan kapasitas Unit Gawat Darurat, rawat jalan, 145 tempat tidur rawat inap, tiga ruang operasi, ruang hemodialisa, serta pelayanan penunjang medis yang didukung teknologi medis terkini, termasuk alat pemeriksaan CT scan 64-slice di kota Lubuk Linggau.**Baca juga: Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika Anda Seorang Pekerja Malam?

Bahkan, dokter, perawat dan staf tenaga medis di Rumah Sakit Siloam Silampari tergabung juga dalam jaringan nasional Siloam, yang terdiri dari lebih dari 2.700 dokter umum dan spesialis, 9.600 perawat, paramedik, serta tenaga medis lainnya yang terlatih sesuai standar kualitas Siloam Hospitals Group.(fit)