1

Lelang 14 Paket Pembangunan Jalan Provinsi Banten TA.2020 Disatukan, Kok Bisa?

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 14 paket pembangunan jalan dan drainase milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten rencananya akan dilelangkan menjadi satu kesatuan. Hal itu sesuai pengajuan dari OPD selaku pengguna anggarannya.

Pembangunan jalan dan drainase tersebut dibiayai oleh APBD Provinsi Banten tahun 2020, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 115, 160 miliar.

Ruas jalan dan drainase yang akan dilelangkan menjadi satu tersebut antaranya peningkatan jalan Pontang-Kronjo Rp 8, 450 miliar untuk sepanjang 1,3 kilometer, pelebaran jalan Pakupatan-Palima Rp 12 miliar untuk sepanjang 1 kilometer dan pelebaran jalan Pakupatan-Boru Rp 12 miliar untuk sepanjang 1 kilometer.

Pembangunan akses jalan jembatan kedaung Rp 2,25 miliar untuk 0,3 kilometer, Rehabilitasi jalan Citerang-Tigaraksa-Malangnengah Rp 8,224 miliar untuk sepanjang 1 kilometer, Rehabilitasi Parigi-Sukamanah Rp 7 miliar untuk sepanjang 1 kilometer.

Rehabilitasi jalan Raden Fatah (Ciledug) Rp 8,337 miliar untuk sepanjang 2 kilometer, Rehabilitasi Hasyim Ashari (Graha Raya) Rp 4,662 miliar untuk sepanjang 1 kilometer, Peningkatan Ciruas-Pontang Rp 25 miliar untuk sepanjang 3,85 kilometer, Pembangunan jalan Sempu-Dukung kawung (Segmen Bhayangkara-Myabon) Rp 9 miliar untuk sepanjang 0,5 kilometer.

Serta penataan jalan Sudirman (Kota Serang) Rp 3,106 miliar untuk sepanjang 1 kilometer, Pembangunan Drainase Cokroaminoto Rp 3,817 miliar untuk sepanjang 1 kilometer, Pelebaran Simpang Gondrong Rp 6,445 miliar untuk sepanjang 1 kilometer dan pelebaran simpang viktor Rp 4,837 miliar untuk sepanjang 1 kilometer.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menyayangkan adanya informasi 14 paket dilingkup DPUPR Banten yang akan dilelangkan menjadi satu kesatuan tersebut dan tidak disampaikan kepada pihak dewan.

“Surat tersebut juga kami mendapatkannya dari teman-teman media dan kami DPRD tidak diberikan tembusan. Kedepan surat-surat yang menyangkut keputusan strategis pembangunan provinsi Banten agar kami diberikan tembusan. Karena kami juga memiliki kepentingan pengawasan agar seluruh kegiatan strategis pembangunan berjalan sesuai koridor,” tegas Andra, kepada Kabar6.com, Selasa (7/1/2020).

Lanjut Andra, terkait surat yang dilayangkan dan ditanda tangani oleh kepala biro administrasi pembangunan daerah kepada kadis PUPR provinsi Banten nomor 027/1100-Adpem/2019 terkait keputusan penggabungan 14 paket kegiatan peningkatan jalan diwilayah Utara sepanjang 16,95KM dalam 1 paket kegiatan dan penambahan pagu anggaran untuk kegiatan peningkatan jalan ruas ciruas-pontang dan sempu-dukuh Kawung seharusnya melibatkan DPRD Provinsi Banten itu.

Kata dia, merupakan preseden buruk dalam upaya mewujudkan good governance dan clean government dalam pemerintahan Provinsi Banten.

**Baca juga: Penanganan Banjir Banten Harus Terkelola dan Tepat Guna, Jangan Sempat Terbelit.

“saya meminta kepada Sekda sebagai pejabat yang didelegasikan oleh gubernur sebagai koordinator pengelola keuangan dan pembangunan daerah untuk menjelaskan kepada DPRD agar keputusan tersebut tidak mengundang polemik dan spekulasi negatif dari publik.dan diatas segalanya DPRD berharap OPD tidak hanya mengejar target serapan anggaran akan tetapi harus betul-betul dipastikan bahwa kegiatan yang dianggarkan tersebut harus betul-betul manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis DPUPR Banten, M. Tranggono dihubungu melalui HP nya sedang tidak aktif, senada Sekda Banten, Al Muktabar belum diangkat.(Den)




Banjir Bandang Lebak, Kerugian Infrastruktur Rusak Capai Rp 56 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak memperkirakan, kerugian kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir bandang mencapai Rp56 miliar.

“Hasil survei kami kerugian diperkirakan Rp56 miliar dan itu sudah kami usulkan ke kementerian,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Maman Suparman kepada wartawan, di Lebakgedong, Selasa (7/1/2020).

Maman mengatakan, total jembatan dan jalan yang rusak sebanyak 31 dengan rincian 22 jembatan gantung non permanen, 3 jembatan gantung permanen, 3 jembatan komposit dan 1 jembatan rangka. Sedangkan 2 ruas jalan yakni jalan kabupaten dan desa.

“Khusus untuk jembatan Cikomara dengan bentangan eksisting 30 meter rencana pemerintah akan ditambah menjadi 120 meter,” terang dia.

**Baca juga: Jokowi ke Lebak, Pengamanan di Lebakgedong Diperketat.

Untuk membantu penyeberangan masyarakat dan pendistribusian logistik, pihaknya bersama Polri, TNI dan relawan membuat jembatan darurat.

“Sehingga aktivitas warga tidak terhambat,” imbuhnya.(Nda)




Pembangunan Jalan Provinsi Banten 2019 Meleset dari Perencanaan

Kabar6.com

Kabar6-Target pembangunan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2019 meleset dari target perencanaan sebelumnya yang direncanakan.

Pasalnya, pada lelang pengadaan barang dan jasa tahun 2019 kemarin, ada ruas jalan milik Pemprov Banten gagal dilelangkan, dan terpaksa dilelang ulang, yakni ruas jalan Mengger-Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, memuat kontruksi fisik pembangunan jalan milik Provinsi Banten tahun ini meleset dari target yang sebelumnya pernah direncanakan karena mengalami pengurangan volume sepanang 3 kilometer.

Kabiro Administrasi Pembangunan, Mahdani mengaku, dari kesemua ruas jalan yang dibangunkan Pemprov Banten tahun ini, hanya pada ruas jalan Mengger-Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, yang kontruksi fisiknya dikurangi pembangunannya tahun ini.

Mahdani mengaku hal itu disebabkan oleh pelaksanan lelang sebelumnya yang sempat gagal, sehingga harus dilelang ulang. Namun, karena waktu semakin sempit, kontruksi fisiknya menjadi berkurang sepanjang 3 kilometer.

“Cuma Mengger-Mandalawangi, kurang tiga kilometer,” terang Mahdani, kepada Kabar6.com, Rabu (4/11/2019).

Disinggung mengenai pembangunan di ruas jalan Citorek-Warung Banten, Kabupaten Pandeglang, atau yang biasa dikenal jalan menuju negeri diatas awan, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan karena ada 1,5 kilometer lagi kontruksi pembangunan yang masih terus dikerjakan, sementara waktu pelaksanaanya semakin sempit, sehingga dikhawatirkan tidak akan rampung sesuai waktu yang sebelumnya ditetapkan.

Lanjut Mahdani, pernasalahan tersebut saat ini sudah berhasil diatasi, dengan kata lain, pekerjaan kontruksi ruas jalan Citorek-Warung Banten saat ini kondisinya sudah rampung semua.

“Gak, udah beres semuanya,” katanya.**Baca juga: Polres Serang Kota Dalami Dugaan Investasi Dan Arisan Bodong.

Terkait pembangunan jalan Provinsi Banten tahun ini yang pembangunannya dikurangi tadi, sambung Mahdani, rencananya pembanguan ruas jalan Mengger-Mandalawangi akan dikerjakan lagi tahun depan dengan ikut digabungkan pada pelaksanaan pembangunan jalan Provinsi Banten tahun depan yang masih tersisa 14 kilometer lagi.

“Akan dikerjakan tahun depan, untuk dilebarkan,” katanya.(Den)




Ditanami Pohon Pisang Jelang HUT Lebak, Jalan Rusak Tak Jauh dari Kantor Bupati Diperbaiki

Kabar6.com

Kabar6-Kerusakan jalan di Kampung Rangkasbitung Girang, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak segera diperbaiki.

Sebelumnya, warga melakukan aksi menanam pohon pisang dan memanen ikan di jalan rusak yang kondisinya tergenangi air.

Aksi yang dilakukan satu hari menjelang HUT ke-191 Kabupaten Lebak, 2 Desember 2019 tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena jalan yang jaraknya tidak jauh dengan kantor bupati itu tak juga diperbaiki.

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika mengatakan, pihaknya diminta untuk membantu terkait perencanaan teknis.

“Kami diminta oleh kelurahan untuk membantu dari perencanaan dan pengawasan teknis, membantu untuk RABnya,” ujar Irvan, Selasa (3/12/2019).

**Baca Juga: Sambut HUT ke-191, Warga Lebak Panen Ikan dan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak.

Irvan mengatakan, pagu anggaran yang berada di kelurahan untuk memperbaiki jalan sepanjang 800 meter tersebut Rp440 juta.

“Karena dikelola oleh KSM jadi tidak ada lelang. Belanja konstruksi nanti berdasarkan pecah bahan dari kami. Mudah-mudahan selesai ya bulan ini. Saya yakin selesai,” tutur Irvan.

Lurah Rangkasbitung Barat Yayan Mulyana menyebut, perbaikan jalan tersebut memang sudah urgent. Apalagi, jalan tersebut menjadi akses untuk menuju beberapa kampung.

“Sudah urgent dan jadi tuntutan masyarakat. Mulai besok mungkin sudah dimulai untuk materialnya,” katanya.(Nda)




97,545 Km Jalan Kabupaten Lebak Diusulkan Jadi Jalan Provinsi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengusulkan sejumlah ruas ruas jalan berstatus jalan kabupaten sepanjang 97,545 Kilometer (Km) menjadi jalan provinsi.

“Penanganannya kami usulkan menjadi kewenangan provinsi. Ada enam titik yang menurut kami memenuhi kriteria menjadi jalan provinsi,” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, Selasa (3/12/2019).

Ruas jalan yang diusulkan itu adalah, ruas jalan Mandala-Kalanganyar-Leuwidamar-Bojongmanik-Cirinteun-Gunungkencana-Banjarsari sepanjang 66,045 Km, Bolang-Wanasalam 15 Km, Kolelet-Rangkasbitung 5,3 Km, Cibadak-Padasuka 6,1 Km, Bayah-Simpang 3,45 Km, dan RE Martadinata 1,65 Km.

Irvan mengatakan, Pemprov Banten meminta pemerintah kabupaten agar mengusulkan ruas jalan kabupaten yang kewenangannya menjadi kewenangan provinsi. Namun, belum ada kepastian ruas jalan mana saja yang statusnya akan dialihkan.

**Baca Juga: Bersurat ke Dishub, Dinas Bina Marga Lebak Minta Tindak Truk Over Tonase.

“Provinsi belum bisa mengakomodir usulan kami, karena saat diusulkan provinsi baru melakukan SK perubahan jalan. Kemarin kami terima surat, mereka akan mensurvei ruas jalan yang kami usulkan,” jelas Irvan.

Setelah dilakukan pengalihan status jalan, Irvan menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi apakah terdapat ruas jalan-jalan desa yang bisa menjadi jalan kabupaten.

“Tidak berarti panjang jalan kita 730 Km lalu kita serahkan kemudian jalan kita berkurang 97,545 Kilometer. Karena ada beberapa ruas pembangunan jalan yang dilaksanakan belum diakomodir ke SK jalan kabupaten,” kata Irvan.(Nda)




Jangankan yang Jauh, di Puspemrov Banten Rambu Larangan Parkir juga Mandul

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah daerah (Pemda) terus berupaya menertibkan kendaraan parkir sembarang, khususnya pada daerah-daerah yang dipasang rambu larangan parkir.

Hal itu menghindari kemacetan akibat penyempitan badan jalan yang ditimbulkan akibat berubah fungsi menjadi lahan parkir.

Penertiban biasanya dilakukan pada ruas jalan Protokol, dan sejumlah ruas jalan di Kota Serang karena dianggap rawan kemacetan.

Uniknya, pemandangan tidak lazim terjadi di dalam Pusat Pemerintahan (Puspemprov) Banten sendiri.

Ruas jalan yang notabanenya menjadi akses lalu lalang kepala daerah dan para staf SKPD di lingkungan Pemprov Banten tersebut, termasuk para penegak peraturan daerah dari Provinsi Banten itu juga tidak luput dari kendaraan parkir sembarang.

Seperti di depan Kantor Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Banten dan Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.

Meski tepat di depan kedua kantor tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Namu, setiap harinya selalu saja ada kendaraan parkir sembarang. Dengan cara memanjang, para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya secara memanjang di dua ruas jalan Puspemprov Banten tersebut.

Kendaraan yang parkir tidak hanya kendaraan dengan plat nomor pribadi. Namun ada juga plat merah milik pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, kata dia, pemerintah harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar bisa diikuti di ruas jalan lainnya agar menjadi contoh, agar ruas jalanan di Provinsi Banten terhindar dari kemacetan dan terlihat lebih rapih.

“Harusnya tidak boleh. Harus memberikan contoh yang baik,” katanya.**Baca juga: Betul Kata Dewan Banten, Pelebaran Jalan Kota Serang Jadi Lahan Parkir.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mendorong kepada Dishub Banten untuk membenahi persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP nya belum merespon.(Den)




Betul Kata Dewan Banten, Pelebaran Jalan Kota Serang Jadi Lahan Parkir

Kabar6.com

Kabar6-Pemandangan tak mengenakan terjadi di jalan Abdul Hadi, Kota Serang, Rabu (27/11/2019).

Sederet kendaraan parkir di bahu jalan milik Provinsi Banten tersebut, kondisinya banyak digunakan menjadi lahan parkir, sehingga pelebaran jalan yang sebelumnya telah dilakukan menjadi tidak terlihat.

Penyempitan badan jalan masih terjadi, akibat badan jalan beralih fungsi menjadi lahan parkir.

Kondisi serupa di jalan Raya Petir-Cipocok Jaya, Kota Serang, tepatnya di depan eks Dinsos Provinsi Banten dan gedung arsip Pengadilan Agama (PA) Kelas I Serang.

Pelebaran jalan yang belum selesai di diruas jalan tersebut, saat ini sudah menjadi lahan parkir kendaraan baik roda dua dan empat yang dibantu oleh juru parkir untuk memarkirkan kendaraan yang hendak singgah.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Banten, Furtasan ali Yusuf mengatakan, percuma jalan milik Provinsi Banten di Koya Serang dibangun dengan cara dilebarkan, jika hanya untuk menjadi lahan parkir.

**Baca juga: Percuma Jalan Banten Dilebarkan, Jika Jadi Lahan Parkir Kota Serang.

Padahal, kata dia, pelebaran tersebut dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, akibat volume kendaraan yang terus bertambah dan menumpuk.

“Percuma saja dilebarkan, kalau ujungnya jadi lahan parkir. Seharusnya Kota Serang bisa menertibkan itu,” kata Furtasan.(Den)




Tak Dilengkapi Papan Proyek, Paving Blok Jalan di Kampung Priuk Disoal Warga

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Priuk, Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang soroti proyek paving blok di lingkungan RT 002 RW 003.

Pekerjaan paving blok sepanjang 100 meter dan lebar 3 meter itu tak dilengkapi papan proyek dan pihak pelaksana proyek tak konfirmasi ke pihak RT, RW hingga kepala desa.

Pjs Kepala Desa Mekarsari, Endang Mulyana menuturkan, proyek paving blok di RT 002 RW 03 Kampung Priuk, dirinya tak pernah mengetahui.

“Saya tak mengetahui adanya kegiatan pembangunan jalan di wilayah RT 002 Rw 03,” kata Pjs Kepala Desa Mekarsari Endang Mulyana kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Endang juga menjelaskan bahwa dirinya tak mengetahui perusahaan yang mengerjakan, anggaran berapa dan dari mana.

“Gimana saya tau anggarannya berapa, yang ngerjakan siapa, dikerjakan perusahaan dari mana. Saya aja baru tau dari abang, bahwa ada pengerjaan paving blok disana,” tutur Endang.

**Baca juga: Loket Pembayaran Listrik di Pasar Cisoka Tutup.

Terpisah, salah satu warga setempat, Sarman (37) mengatakan dirinya tak mengetahui siapa pelaksana proyeknya dan taka da konfirmasi ke warga, RT, RW dan desa.

Seharusnya, lanjut Sarman, pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah haruslah transparan dan terbuka. Karena, sumber dananya adalah uang rakyat jadi harus transparan ke rakyat,” paparnya.(Jic)




Percuma Jalan Banten Dilebarkan, Jika Jadi Lahan Parkir Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan dengan pelebaran jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Kota Serang, terus dilakukan setiap tahunnya.

Hal itu untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, akibat volume kendaraan yang terus bertambah dan menumpuk.

Meski begitu, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Banten mengkritisi adanya perubahan fungsi badan jalan milik Pemprov Banten yang berubah fungsi menjadi lahan parkir.

Seperti terjadi di sepanjang ruas jalan Abdul Hadi, Kota Serang. Pelebaran jalan milik Provinsi Banten tersebut, saat ini kondisinya banyak yang digunakan menjadi lahan parkir, sehingga pelebaran jalan yang sebelumnya telah dilakukan menjadi tidak terlihat.

Penyempitan badan jalan masih terjadi, akibat badan jalan masih terjadi akibat beralih fungsi menjadi lahan parkir.

Oleh karena itu, lanjut Furtasan, Kota Serang agar bisa bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut, agar kedepan nantinya Kota Serang terhindar dari kemacetan, tidak seperti selama ini yang masih terjadi dan masih dikeluhkan masyarakat.

“Percuma saja dilebarkan, kalau ujungnya jadi lahan parkir. Seharusnya Kota Serang bisa menertibkan itu,” kata Furtasan, Selasa (26/11/2019).

**Baca juga: Bankeu Banten Kepada Kabupaten/Kota Tidak Usah Dibesarkan, Ini Kata Walikota Serang.

Tidak hanya itu, lanjut Furtasan, sebelumnya juga ia mengkritisi image Lingkungan Kebanyakan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang yang sampai saat ini imagenya masih melekat dengan kata kampung pengemis.

Kata dia, eksekutif harus bisa mencarikan jalan keluarnya. “Minimal imagenya hilang aja dulu,” tandasnya.(Den)




Pembangunan Jalan Provinsi Banten Tak Rampung, Buat Wajah Kota Serang Semrawut

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan sejumlah ruas jalan milik Provinsi Banten tak rampung di kota Serang menambah penampilan pusat ibu kota Provinsi Banten menjadi kian semerawut.

Walikota Serang, Safrudin mengatakan, seperti pembangunan jalan Syeh Nawawi Albantani yang menahun kerjaannya sampai saat ini belum juga rampung-rampung dikerjakan oleh Pemprov Banten.

Padahal, kata dia, pelebaran dengan penggusuran bangunan di bahu kanan kiri jalan Syeh Nawawi Albantani sudah sejak lama dilakukan. Namun sampai saat ini kontruksi bangunan jalannya belum juga dikerjakan secara menyeluruh.

Akibatnya, puing sisa-sisa gusuran bangunan menambah kesemerawutan wajah Kota Serang sebagai pusat Ibu kota Provinsi Banten.

Untuk diketahui, jalan Syeh Nawawi Albantani merupakan akses jalan penghubung antara Puspemprov Banten menuju ke terminal Pakupatan Serang dan pintu tol Serang timur. Lalu lalang kendaraan setiap harinya dari luar daerah lewat jalan tersebut.

Tidak hanya itu, lanjut Safrudin, pada jalan Cipocok Jaya-Petir, tepatnya di depan Polsek Serang, juga terdapat pembangunan dengan pelebaran jalan yang belum selesai, sehingga banyak bangunan yang menjurus ke badan jalan akibat pelebaran jalannya belum dilakukan secara keseluruhan.

“Membuat wajah Kota Serang menjadi semerawut,” kata Safrudin, Selasa (26/11/2019).

Selain itu, kata dia, penataan jalan disepanjang jalan protokol Kota Serang, mulai dari simpang Ciceri menuju Terminal Kepandean yang masih tersisa.

Meski begitu, lanjut Safrudin, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak, melihat kewenangan bukan ada pada Pemkot Serang, meski bangunannya sendiri ada di Kota Serang, namun kewenangannya ada di Pemprov Banten dan pusat.

“Membuat kita kebingungan. Karena memang penataan kota ini kan dilihat dari penataan jalan, teruma jalan Provinsi dan Protokol,” keluhnya.

Oleh karena itu, lanjut Safrudin, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera merampungkan pekerjaan yang belum beres, agar Kota Serang terlihat rapih.

Dirinya juga mengkritisi alokasi bantuan anggaran keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai belum mencukupi, dalam upaya untuk meningkatkan penampilan Kota Serang sebagai pusat ibu kota Provinsi Banten.

**Baca juga: Isu Bankeu Provinsi Jangan Dibesarkan, Bupati/Walikota yang Dapat Nama.

“Padahal semua perkantoran dan personalnya itu berada di Kota Serang. Yang menjadi dewan dari Tangerang, Cilegon malah pindah ke Kota Serang. Akan tetapi ini Bankeu nya terkecil dari Provinsi Banten,” keluhnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya menilai seoalah Pemprov Banten kurang dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kota Serang.(Den)