1

Massa Blokade Jalan Raya Legok, Pihak Dump Truck Diminta Patuhi Ini

Kabar6.com

Kabar6 – Sejumlah warga melakukan blokade dan bakar ban di jalan Raya Parung Panjang – Curug (Jalan Raya Legok), Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang tepatnya di depan Pos Pantau Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) malam.

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan sopir yang nekat melintasi blokade tersebut, beruntung keduanya bisa dihentikan.

Aksi warga Legok tersebut menuntut agar truk tronton atau dump truck untuk mematuhi Perbup 47 Tahun 2018 tentang perubahan pembatasan operasional kendaraan berat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sakri, warga Legok mengatakan, kejadian aksi demo semalem diikuti oleh sekitar seratus warga yang geram dengan adanya parkir sembarangan truk tanah dan tronton dipinggir jalan. Karena hal tersebut menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Ia menceritakan, truk tronton setiap harinya stanbay pada pukul 19.00 Sampai dengan pukul 20.00, padahal secara aturan truk tidak boleh berhenti sembarangan karena menggangu warga.

“Selain terjadinya kemacetan, berhentinya kendaraan disembarangan tempat, bisa memicu kecelakaan lalu lintas, bahkan warga juga mempertanyakan diperbolehkannya kendaraan disiang hari oleh oknum, walaupun tidak banyak jumlahnya namun ada saja yang sering lewat disiang hari,” kayanya, Minggu (26/9).

Dia juga mempertanyakan tidak berfungsinya dua portal yang dipasang dipertigaan Dasim yang mengarah ke jalan Pemda Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan satu lagi portal yang mengarah ke Legok, karena setiap hari portal tersebut tetap saja dibuka.

**Baca juga: Massa Blokade Jalan Raya Legok- Pagedangan dan Rusak Truk Tronton

Padahal, jika portal tersebut difungsikan maka akan meminamilisir lewatnya truk tronton berukuran besar.

“Warga disini berharap agar truk berukuran taat terhadap aturan yang sudah dibuat pak Bupati Tangerang, tentunya pengawasan dari dinas perhubungan dan kepolisian harus ketat, agar warga tidak dirugikan,” pungkasnya.(Vee)




Tugu Monumen Legok Kembali Dibangun, Fasilitatornya Lurah Babakan

Kabar6.com

Kabar6- Kasus penyerudukan Tugu Monumen Legok di Jalan Raya Legok, Pertigaan Pasar Legok Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menemui titik terang.

Tugu bersejarah yang dibangun tahun 1960 ini bakal dibangun kembali dengan fasilitator kelurahan Babakan.

Mobil dump truk dengan nomor polisi B 9949 UVX menabrak Tugu Monumen Legok pada Jumat dinihari (31/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Camat Legok Bambang Misbahudin mengatakan proses penyelesaian kasus tersebut telah dikawal oleh pihak Polsek Legok.

“Pembangunannya di fasilitasi oleh Lurah Babakan,” ungkap Camat Legok Bambang Misbahudin, Sabtu (8/8/2020)

Dijelaskan Bambang, proses mediasi itu melibatkan Kasi Trantib pol PP, Lurah Babakan dan sopir serta pemilik kendaraan. Mediasi itu dikawal pihak Polsek Legok.

Namun saat ditanya soal nilai anggarannya, Camat Legok Bambang Misbahudin enggan berkomentar.

Hanya saja fasilitator pembangunan Tugu Monumen Legok yang menjadi simbol perjuangan masyarakat Legok dalam membela Kemerdekaan Republik Indonesia itu  Lurah Babakan.

Diberitakan sebelumnya, Tugu Monumen Legok yang terletak di Jalan Raya Legok, persisnya di Pertigaan Pasar Legok Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang ini menjadi kebanggaan masyarakat sekitar.

**Baca juga: Picu Kerumunan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Larang Perlombaan Kicau Burung.

Tugu yang dibangun tahun 1960-an itu mencatat nama pejuang yang gugur dalam perang kemerdekaan di wilayah Legok.

Tugu yang mengabadikan momen sejarah ini sebagai simbol wilayah Legok. Nama para pejuang itu tertulis dengan tinta emas pada setiap undakan di bagian bawah tugu tersebut. Tugu kebanggaan masyarakat itu roboh diseruduk dump truk (CR)




Diseruduk Truk, Monumen Tugu Legok Porak Poranda

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah mobil dump truk dengan nomor polisi B 9949 UVX menabrak
Tugu monumen legok di jalam Raya Legok, Pertigaan Pasar Legok Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Jumat dinihari  (31/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut anggota Lantas Polsek Legok Briptu Chusnul kecelakaan ini terjadi diduga sopir truk Frans Roberta Tarigan, 25 tahun mengantuk dan hilang kendali.

“Sopir lepas kontrol, sehingga menabrak tugu monumen legok, akibat bagian depan mobil rusak dan tugu monumen legok hancur,” ujar Chusnul.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun sopir dan mobil nahas dengan nomor polisi (Nopol) B 9949 UVX telah diamankan petugas

**Baca juga: Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Mauk.

Terpisah, Camat Legok Bambang Misbahudin mengatakan saat ini kejadian itu ditangani oleh Polsek Legok

“Ya sedang di mediasi dengan Polsek Legok,” ungkap Camat Legok Bambang Misbahudin, Sabtu (1/8/2020). (CR)




Kebakaran Mes Pekerja di Kelapa Dua Hanguskan 5 Motor

Kabar6.com

Kabar6 – Dua bangunan mes pekerja milik Ade Kosasih di Jalan Raya Legok, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terbakar, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta lantaran selain bangunan, 5 motor juga hangus.

Diketahui, api berasal dari mes bagian atap, kemudian, menyambar motor yang terparkir dihalaman mes tersebut. Mengetahui hal itu, para pekerja mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun usaha itu belum berhasil. Sekira 20 menit, tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang datang ke lokasi.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, setelah mendapatkan laporan kebakaran pada pukul 10.20 WIB, pihaknya langsung mengerahkan tiga mobil damkar dan bantuan 2 mobil damkar dari Sumarecon.Saat datang ke lokasi, api sudah melalap dua gedung mes dan 5 motor yang terparkir di halaman depan mes.

**Baca juga: Ditinggal Pergi, Api Kompor Hanguskan 3 Unit Rumah di Kosambi.

“Saat ini, api sudah berhasil dipadamkan, namun pembasahan terus dilakukan,” kata Kosrudin, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan keterangan para pekerja, lanjut Kosrudin, kebakaran akibat dari instalasi listrik mes. Sedakan kerugian dari kebakaran tersebut ditaksir ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, namun kerugiannya ditaksir ratusan juta rupiah,” pungkasnya. (Vee)




Portal Ditutup di Parung Panjang, Kemacetan Mengular Terjadi di Jalan Raya Legok

Kabar6.com

Kabar6-Akibat ditutupnya portal setelah jembatan Parung Panjang, menyebabkan truk bertonase berat yang berasal dari Legok menuju Parung berbalik arah, Rabu (9/1/2019).

Hal itu diungkapkan Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB. Dikatakannya, ditutupnya portal setelah jembatan di kawasan Parung Panjang membuat truk bertonase berat memutar balik kendaraannya kembali menuju Legok.

“Sejak ditutupnya portal yang lokasinya setelah jembatan perbatasan Legok-Parung Panjang membuat armada bertonase berat balik arah kembali menuju Legok,” kata Iptu Bambang PWB di pos pantau perbatasan Legok.

Putar balik yang dilakukan puluhan armada bertonase berat ini menyebabkan dampak yang cukup serius. Kemacetan mengular terjadi di Jalan Raya Legok-Parung Panjang maupun sebaliknya.

Pihaknya dengan sigap mengatur lalu lintas di Jalan Raya Legok-Parung Panjang agar tak menambah kemacetan yang terjadi.

Selain itu, Iptu Bambang PWB akan melaporkan situasi saat ini ke Polsek Legok, Camat Legok serta instansi terkait lainnya.

Terpisah, Camat Legok Nurhalim menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya siap amankan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018.

**Baca juga: Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten.

“Situasi dan kondisi hari ini, pihak Kabag Ops Polres Tangsel, Wakapolsek Legok, Kanit Lantas Polsek Legok, Kasi Trantib serta personel dari Kecamatan Legok tetap komitmen jalankan amanah penegakan Perbup 47 Tahun 2018,” pungkas Camat Legok. (jic)