oleh

Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Mauk

image_pdfimage_print

Kabar6 – Anggota Reskrim Polisi Sektor Mauk membekuk dua pelaku begal motor SA (24) dan DE (20).

Kapolsek Mauk AKP Kresna Aji Pangestu menjelaskan, sebelum ditangkap, kedua pelaku begal itu menjalankan aksinya di Perumahan Sasak Permai, Desa Sasak, Kecamatan Mauk.

Saat itu korban, Serly mengendarai motor dari rumahnya di Kecamatan Kemiri menuju Perumahan Sasak Permai. Saat tiba di pintu masuk perumahan itu, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendara motor Honda Beat.

Selanjutnya, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) jenis golok dan meminta korban menyerahkan motor dan handphone.

“Saat pelaku mau merampas motor mendapatkan perlawanan dari korban. Akhirnya pelaku hanya berhasil merampas handphone korban dan langsung kabur,” kata Kapolsek Mauk AKP Kresna Aji Pangestu kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Saat para pelaku kabur tersebut, lanjut I Nyoman, korban langsung berteriak maling dan didengar oleh masyarakat. Selanjutnya, masyarakat melaporkan ke Mapolsek Mauk.

**Baca juga: Semarak Idul Qurban di Perumahan Taman Kirana Solear.

Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim Polsek Mauk langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku berserta barang bukti yang digunakan pelaku.

“Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit hanphone dan motor Honda Beat yang digunakan pelaku.” (Vee)

Print Friendly, PDF & Email