Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menetapkan sebanyak 393 ruas jalan sebagai jalan poros desa. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati
Kabar6-Sebanyak 393 ruas jalan ditetapkan oleh bupati Lebak sebagai jalan poros desa. Penetapan ratusan ruas jalan itu melalui surat keputusan “Ribuan yang
Kabar6-Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Kepmendagri Nomor 050/3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi
Kabar6-Longsor karena intensitas hujan yang tinggi menyebabkan tanah longsor di titik-titik Jalan poros yang menghubungkan Kampung Bitung dan Kampung Bangbayang, Desa Barunai,