1

Inspektorat Kabupaten Tangerang Tak Tahu Proyek Pembangunan Saluran Air Jalan Pemda

Kabar6.com

Kabar6-Inspektur Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Muliardi menyatakan belum mengetahui informasi tentang proyek pembangunan saluran air di Jalan Raya Bojong- Pemda.

Dalam waktu dekat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) tersebut akan memanggil sejumlah pihak, termasuk pucuk pimpinan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, untuk dimintai keterangan terkait proyek yang melibatkan PT Ciputra Residence, selaku pengembang kawasan Bizlink CitraRaya.

“Saya baru tahu informasi ini, nanti kita panggil dulu Kepala DBMSDA untuk dimintai keterangan soal proyek itu,” ungkap Uyung, kepada Kabar6.com, Kamis (17/9/2020).

Diketahui, proyek pemasangan box cover atau gorong- gorong yang memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang ini dibiayai dari sumbangan PT Ciputra Residence.

Perusahaan properti CitraRaya ini menyuplai bahan material, berupa box cover.**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Respon Proyek Saluran Air Jalan Raya Pemda.

Sedangkan pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang menyediakan alat berat berikut pekerja dan pengawas proyek.(CR/Tim K6)




BIAK Desak Kejari Kabupaten Tangerang Selidiki Proyek Pembangunan Saluran Air Jalan Pemda

Kabar6.com

Kabar6-Pegiat antikorupsi dari Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk segera turun menyelidiki proyek saluran air yang dibangun dari sumbangan PT Ciputra Residence, selaku pengembang kawasan Bizlink di Jalan Raya Bojong- Pemda.

Proyek itu diduga kuat mengandung unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena proses pembangunannya dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Unsur gratifikasi dalam proyek ini sangat kuat. Kejaksaan harus segera periksa pucuk pimpinan instansi itu,” ungkap Ketua BIAK, Abdul Rafid, kepada Kabar6.com, Rabu (16/9/2020).

Dikemukakannya, proyek yang memanfaatkan badan jalan milik Pemkab Tangerang sepanjang 12 meter ini dinilai tidak memiliki urgensi sama sekali bagi pemerintah daerah setempat.

Justru, kata dia, keberadaan proyek itu dipastikan akan membawa dampak buruk bagi warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa dan sekitarnya.

**Baca juga: Besok Hotel Singgah COVID-19 Kabupaten Tangerang Siap Beroperasi.

“Pihak swasta diuntungkan dalam proyek ini. Sementara warga nantinya bakal menderita, rumah- rumah mereka pasti terendam banjir buangan dari kawasan Bizlink CitraRaya, lalu apa manfaatnya untuk warga,” katanya.(CR/Tim K6)