1

KUA-PPAS APBD, DPRD-Pemkab Lebak Akan Bahas di Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam waktu dekat akan membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021.

Berbeda dengan pembahasan mengenai anggaran yang biasanya dilakukan di ruang paripurna DPRD, di Rangkasbitung, Lebak. Pembahasan KUA-PPAS di tengah masih diberlakukannya PPKM dalam upaya menekan kasus Covid-21 akan dilakukan di Jakarta.

Dari foto lampiran surat DPRD perihal rapat kerja badan anggaran (Banggar) yang beredar di media perpesanan WhatsApp, wakil rakyat yang terhormat memilih sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan untuk membahas KUA-PPAS pada tanggal 10-12 September 2021.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar ditujukan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. DPRD meminta bupati menugaskan TAPD sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 6 September 2021.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebak Fin Rian membenarkan pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 akan dilakukan di ibukota.

“Rencananya memang di sana, mungkin agar lebih fokus dalam pembahasannya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Dibahas di sana dulu, nanti hari Senin hasilnya diparipurnakan,” kata Fin saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (9/9/2021).

**Baca juga: Kedaluwarsa, Spanduk di Alun-alun Rangkasbitung Dicopot Petugas

Rupanya bukan kali ini pembahasan KUA-PPAS dilakukan di luar daerah. Fin membenarkan saat tanya soal itu.

“Selama saya menjabat hanya sekitar dua kali pembahasan (Anggaran) di luar daerah. Ada dua kali yaitu KUA-PPAS perubahan dan murni tahun sebelum pandemi ya,” terang Fin.(Nda)




41 Jenazah Korban Kebakaran di Pindahkan ke RS Kramat Jati Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang telah dipindahkan dari RSUD Kabupaten Tangerang menuju RS Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021) siang.

“Semua jenazah sdah dipindah. RS Polri Kramat Jati,” ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Hilwani mengatakan, 41 jenazah tersebut telah dipindahkan. Sementara untuk delapan orang korban yang mengalami luka bakar diatas 50 persen masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. “Masih,” katanya singkat.

Sebelumnya, Puluhan narapidana tewas dan luka dalam insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

**Baca juga: Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang Terbakar Model Paviliun

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam tinjauannya ke Lapas Kelas 1 Tangerang pagi ini. (Oke)




AJI Jakarta Kecam Intimidasi Kadispora Tangsel Terhadap Jurnalis Kabar6

Kabar6.com

Kabar6-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan sikap dan mengecam intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Entol Wiwi Martawijaya kepada Yudi Wibowo jurnalis Kabar6.com.

AJI mendesak Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) dan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan -ndang-undang pers terhadap semua kasus yang melibatkan jurnalis dan kerja-kerja jurnalistiknya.

“Intimidasi terhadap jurnalis dapat menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (23/6/2021).

Dalam keterangannya, AJI meminta jurnalis agar senantiasa mengedepankan kode etik dalam setiap kerja-kerja jurnalistik, termasuk menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam prinsip menghormati kebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi.

“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, ‘Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya’,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok wartawan mengapresiasi Polres karena telah menerima laporan atas perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum pejabat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Entol Wiwi Martawijaya dilaporkan setelah coba memukul wartawan.

**Baca juga:

Wartawan Laporkan Arogansi Oknum Pejabat Pemkot Tangsel ke Polisi

Arogansi Oknum Pejabat, BKPP Tangsel: Gak Ada Bagus-bagusnya

Keluar Gedung Kejari Kadispora Tangsel Nyaris Pukul Wartawan

Kepastian itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan,” ujar Yudi Wibowo, pewarta kabar6.com selaku pelapor, Selasa kemarin.(eka)




Sunrise Property di Kawasan Timur Jakarta, Sinar Mas Land Hadirkan Klaster O8 Perfect Home di Grand Wisata Bekasi

Kabar6.com

Kabar6 – Maraknya pembangunan proyek properti komersial dan residensial yang menawarkan beragam kelebihan membuat kawasan timur Jakarta kian bersinar. Tingginya permintaan properti juga mempengaruhi pertumbuhan pembangunan di kawasan tersebut. Salah satu daerah yang banyak dilirik calon pembeli adalah Bekasi. Daerah ini diprediksikan akan menjadi area sunrise property sehingga sangat cocok untuk ditinggali dan berpotensi tinggi untuk investasi. Tingginya permintaan pasar mendorong Sinar Mas Land untuk kembali menghadirkan produk residensial terbarunya yakni O8 Perfect Home di kawasan Grand Wisata Bekasi.

CEO Residential National Sinar Mas Land Herry Hendarta menjelaskan bahwa banyaknya pembangunan infrastruktur yang dipercepat ke arah koridor timur menjadi peluang bagi Sinar Mas Land untuk mengembangan Grand Wisata Bekasi sebagai the next new city di timur Jakarta seperti BSD City. “Dengan kemudahan akses dan ragam fasilitas, residential di Grand Wisata terus diminati pasar properti. Kami pun terus menghadirkan inovasi hunian terbaru, kali ini dengan O8 Perfect Home yang hadir sebagai perfect family home, smart perfect home di perfect location.”

Lebih detail Herry menjelaskan keistimewaan fitur O8 Perfect Home adalah sebagai perfect family home, klaster ini tampil dengan desain minimalis modern yang kekinian serta fully furnished dan free electronic appliances sehingga calon penghuni bisa langsung menempati hunian, tanpa harus mengisi interior rumah. Setiap unit hunian memiliki luas bangunan 65 m2 dengan luas tanah mulai dari 66 m2, masing-masing terdiri atas dua lantai dengan 3 Kamar, yaitu 1 kamar tidur utama, 1 kamar tidur anak, 1 kamar multiguna yang mendukung kerja dan sekolah dari rumah, ruang makan, ruang keluarga, carport untuk 2 Mobil dengan Free Canopy hingga unique sky garden yang menjadi unggulan pada rumah ini. Selanjutnya sebagai smart perfect home, setiap unitnya juga telah dilengkapi dengan smart door lock, CCTV security system, dan smart furniture.

Perfect location memanjakan para penghuninya dengan lokasi strategis serta aksesibilitas yang terintegrasi dengan berbagai permukiman, perkantoran, pusat bisnis, dan beragam fasilitas umum. Grand Wisata dapat diakses langsung melalui tol Jakarta Cikampek, sehingga jarak tempuh dari Jakarta menuju Grand Wisata hanya 15 menit dan JORR II yang saat ini dalam tahap penyelesaian akan menyambung langsung dari Grand Wisata menuju Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, direncanakan akan selesai pada tahun 2022 mendatang. Kelengkapan fitur tersebut bisa dinikmati dalam hunian dengan luas bangunan 65 m2 dan luas tanah 66 m2 seharga mulai dari Rp1,2 miliar. Sinar Mas Land juga memberikan berbagai kemudahan untuk kepemilikan rumah dengan berbagai promo dan cara bayar yang tentunya menarik bagi para konsumen.

Diluar itu, LRT dan Kereta Cepat Jakarta Bandung juga dalam tahap penyelesaian. Adapun stasiun LRT Bekasi Timur direncanakan akan mulai beroperasi pada awal 2022. Pada kuartal IV 2022, pemerintah juga menargetkan operasional kereta cepat Bandung-Jakarta yang memiliki stasiun di Kawasan Halim yang dapat ditempuh hanya 20 menit dari Grand Wisata.

**Baca juga: Sinar Mas Land Berikan Bantuan Pendidikan kepada 785 Pelajar dan Pendidik

Selain kemudahan akses, Grand Wisata Bekasi dilengkapi juga dengan sejumlah fasilitas hiburan, kesehatan, dan perkantoran. Ada tempat bermain air untuk keluarga yaitu Go! Wet Waterpark, Rumah Sakit Hermina, area kuliner terpadu dan Gelar Waroeng, area otomotif terpadu GW Auto Center, perkantoran seperti Grand Business Park, serta segera hadir Mall Living World Grand Wisata Bekasi dan Eka Hospital.

“Kemudahan aksesibilitas bagi penghuni, kelengkapan fasilitas serta sederet potensi bisnis yang baik menjadikan daerah Bekasi area sunrise property dan lokasi hunian idaman bagi masyarakat luas,” tutup Herry.(red)




Tak Larang Ziarah Kubur Seperti Jakarta, Pilar: Kondisi Setiap Wilayah Berbeda

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tetap memperbolehkan warga nya untuk ziarah ke makam pada periode Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat dihubungi wartawan, yang menanggapi terkait adanya larangan ziarah kubur pada periode lebaran di Jabodetabek.

Menurut Pilar, hal yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak juga bisa diselaraskan untuk diterapkan di daerah penyangga.

“Tapi kan itu bukan sesuatu yang urgent ya. Kayak masalah pelarangan ziarah, kalau di Tangerang Selatan itu enggak ada. Dalam kebijakan kami tidak ada. Tapi untuk pengelola makam diminta tetap membatasi dan menerapkan prokes,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Pilar menerangkan, pada pembahasan soal Pasca Lebaran di DKI Jakarta kemarin, tidak semua daerah itu sama pemahamannya.

Pilar mencontohkan, salah satunya adalah Kabupaten Bogor. Kemarin, dijelaskan Pilar, Kabupaten Bogor Shalat Ied itu di masjid tidak di lapangan dilarang di lapangan. Tapi malah Provinsi DKI menyarankan di lapangan.

**Baca juga: Libur Lebaran, Kring Serse Pantau Titik Rawan Kejahatan Rumsong di Tangsel

Diterangkan Pilar, semua poin yang dibahas akan disesuaikan oleh kondisi lokal daerah penyangga. Namun pada intinya tetap menekankan penularan Covid-19.

“Pemerintah DKI Jakarta sudah melakukan kajian seblumnya, terkait kebijakan yang diterapkan di Jakarta. Tapi kan bagi daerah lain belum tentu sesuai kajiannya. Tapi pada prinsipnya kami kabupaten atau kota sekitar DKI Jakarta ya mendukung langkah yang dilakukan Pemprov DKI,” tutupnya.(eka)




Berhenti Kerja, Buruh dari Jakarta Jadi Maling Motor di Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Pemuda berinisial ZA (25) berhenti kerja di Jakarta, kemudian memilih menjadi maling motor di Kota Serang. Dia datang ke Banten hari Selasa, 26 Januari 2021, kemudian melakukan profesi baru nya itu. ZA bersama temannya, AA (28), mencuri motor.

Aksi pertama berhasil, namun pencurian keduanya gagal, lantaran ketahuan pemilik motor yang kemudian meneriaki nya maling.

“Pada saat mencongkel, istri korban melihat, diteriaki warga, kemudian mengabari polisi dan kita bersama warga menangkap nya,” kata Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, di kantornya, Jumat (29/01/2021).

Pelaku ZA berperan sebagai pencuri motor. Sedangkan AA, temannya yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, bertugas penunjuk jalan. Karena lebih memahami jalan dan kondisi di Banten.

**Baca juga: Kalah di Pilkada, Wakil Walikota Cilegon Tidak Hadir di Paripurna

Menurut pengakuan para pelaku, keduanya sudah mencuri dua sepeda motor. Aksi pertama berhasil dan di jual seharga Rp 2 juta. Sedangkan aksi keduanya gagal, lantaran ketahuan pemilik motornya dan ditangkap polisi.

“Kelompok Lampung, yang sering beroperasi di wilayah Kota Serang. Pengakuannya baru dua motor (yang di curi),” jelasnya.(dhi)




Protokol Kesehatan Diperketat, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak ke Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau warga untuk tidak ke Jakarta. Karena masih berlaku kebijakan meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat,” kata Ade di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020).

Ade menyampaikan, imbauan diberikan guna mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Selain itu, imbauan itu juga untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ade pun meminta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Kata Ade, salah satu faktor penentu keberhasilan upaya penanggulangan Covid-19 adalah adanya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan. “Juga disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” terangnya.

Ade juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Ade menegaskan, setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum.

**Baca juga: Bangunan Yayasan Dhammasekha di Teluknaga Diduga Belum Kantongi IMB

“Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS. Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan,” tandasnya. (vee)




Hendak ke Jakarta, Polisi Sekat Massa Buruh di Citra Raya

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan penyekatan massa buruh yang hendak ke Jakarta di kawasan Citra Raya, Cikupa melalui Tol Tangerang-Jakarta, Selasa, (17/11/2020).

Kasat Lantas Polres Kota Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, hal ini dalam rangka pengawalan aksi ratusan buruh Tangerang yang hendak melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta dengan tuntutan menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Penyekatan massa buruh ke Jakarta untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam kegiatan tersebut. Memang kita sekat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Roby di sela acara.

Ada dua titik yang disekat, rinci Roby, yakni kawasan Citra Raya-Cikupa yang mengarah ke Tol Tangerang-Jakarta serta beberapa titik tol yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Dalam pengawalan tersebut, pihaknya menerjunkan 200 personel yang disiagakan di titik perbatasan, serta kawasan tol.

Sementara itu, Residium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Hadi Hariyanto mengatakan, dalam aksi itu direncanakan terdapat kurang lebih 300 buruh yang akan bergabung.

“Ada ratusan buruh yang kendatinya akan gabung untuk aksi ke Jakarta, yang mana akan kita lakukan dengan cara estafer menjemput rekan lainnya. Namun memang, aksi menolak Permenaker dan UU Omnibus Law ini tidak bisa kita lanjutkan ke Jakarta, lantaran pihak kepolisian sudah melakukan penyekatan,” ujarnya.

**Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Reses ke Ponpes di Cikasungka, Upayakan Santri Dapat STTB

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi untuk bisa menggelar aksi di Jakarta dan menyuarakan penolakan terharap aturan tersebut. (vee)




Ratusan Umat Islam Solear Tangerang Demo Kedubes Prancis di Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan Umat Islam asal Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang bergabung dengan ribuan Umat Islam se-Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Jakarta

Sukadi (49) salah satu dari ratusan Umat Islam asal Solear mengatakan, unjuk rasa (UNRAS) itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap Presiden Prancis yang mengizinkan Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad Saw

“Ini aksi bela Islam, aksi bela Nabi Muhammad atas pelecehan yang dilakukan oleh orang-orang yang tak beriman,” ungkap Sukadi kepada kabar6.com lewat WhatsAppnya, Senin (2/11/2020)

Dituturkan Sukadi, seluruh Umat Islam yang memadati depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis itu mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam

“Macron sama saja telah mendukung penistaan terhadap umat Islam di seluruh dunia,” terang Sukadi pria asal Kirana Solear

Selain itu, lanjut Sukadi, ribuan Umat Islam se-Jabodetabek itu menyerukan agar memboikot produk-produk dari Prancis. Menurutnya, itu sikap yang perlu diambil sebagai sikap protes terhadap Presiden Prancis Macron.

“Kita secara spontan akan memboikot semua produk Prancis dan meminta kepada Dubes Prancis untuk bersikap tegas,” ujarnya

**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Pimpin Sertijab Pejabat di Lingkungan Setda.

Dikatakannya, berbagai jenis produk dari Prancis yang dibawa oleh pengunjuk rasa untuk diperlihatkan kepada Umat Islam di Indonesia bahkan dunia agar di boikot,

Sementara perwakilan pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pejabat Kedubes Prancis dikarenakan kantor Kedutaan dalam situasi libur atau tutup (Han)




Masih Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh di Tangerang Raya Akan Konvoi ke Istana

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan buruh berasal dari sejumlah aliansi di Tangerang Raya mulai bergerak menuju Istana Negara, Jakarta untuk unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ribuan buruh berkumpul di Jalan Raya Serang, Citra Raya Cikupa, Tangerang menggunakan kendaraan roda dua dengan konvoi menuju Jakarta. Untuk menghindari hadangan polisi, buruh akan secara estafet dengan menjemput rekan-rekannya di kawasan Jatiuwung dan Cikokol, Kota Tangerang. Kemudian mengambil jalan jalur arteri.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Hadi Hariyanto mengatakan, buruh kembali beraksi untuk meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Massa kita tidak ada yang pakai mobil lagi, kata Hadi, semua motor. Karena kita akan menjemput teman kita secara estafet di Kota Tangerang.

“Kami akan konvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju Istana Negara, Jakarta. Menempuh jalur yang dilewati, seperti Jalan Raya Serang, Gatot Soebroto hingga tembus ke Daan Mogot,” ujar Hadi di sekitar Cikupa, Tangerang, Kamis (22/10/2020).

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang pun merespon denan melakukan peralihan arus lalu lintas. Kepala Urusan Bina dan Operasional Satlantan Polres Kota Tangerang, Ipda Kusmantoro mengatakan, bila peralihan arus mulai dilakukan di kawasan Jalan raya Serang Km 15, Cikupa Tangerang, tepatnya di Citra Raya.

“Peralihan arus kita lakukan dari kawasan Citra Raya. Dimana nantinya melihat situasi yang ada, bila kawasan menuju tol Bitung menumpuk oleh massa aksi, maka akan kita arahkan pengendara ke kawasan Citra Raya Cikupa untuk tembus ke arah Curug dan keluar dekat pintu masuk Tol Bitung,” ungkapnya.

**Baca juga: Perwakilan Buruh dan Mahasiswa Minta Pemkab Tangerang Dukung Tolak UU Omnibus Law.

Untuk pengendara dari arah tol Bitung atau Kota Tangerang yang menuju ke Kabupaten Tangerang, lanjut Kusmantoro, maka sebaliknya akan diarahkan ke Curug dan keluar di Citra Raya, Cikupa, Tangerang. (vee)