oleh

Bangunan Yayasan Dhammasekha di Teluknaga Diduga Belum Kantongi IMB

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua bangunan peruntukkan sarana pendidikan yang dilengkapi fasilitas ibadah di Kampung Lemo RT 05/02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Salah satu tenaga pengajar atau guru berinisial SH (22) menuturkan, dua bangunan yang ada di lokasi itu di peruntukan sebagai sarana pendidikan taman kanak kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dan sudah beroperasi sejak 2012.

“Kalau saya baru ngajar di sini. Sementara TK ini sudah beroperasi sejak 2012 dengan jumlah siswa 42 orang. Kalau untuk SD baru mulai sekarang siswanya juga baru 5 orang,” ungkap SH saat ditemui di lokasi pada Selasa (15/12/2020).

Saat dikonfirmasi terkait perizinan, SH mengatakan, sedang diurus pihak pemilik atau penanggung jawab Yayasan Dhammasekha Karuna. “Untuk perizinan IMB setahu saya sedang diurus pihak yayasan, cuma kan enggak gampang ya untuk izin mendirikan bangunan, prosesnya susah jadi sudah mau setahun belum jadi,” ucap SH.

Terpisah, pejabat pelaksana survei lapangan DPMPTSP Kabupaten Tangerang H. Abul mengatakan, dirinya selaku pihak DPMPTSP hanya bertugas survei lapangan, namun kata H Abul ada yang berbeda antara hasil survei udara melalui titik koordinat dengan yang diajukan pihak Yayasan.

“Berdasarkan data yang dilaporkan pihak yayasan luas tanah 1000 meter per segi. Sementara hasil survei udara melalui titik koordinat itu lebih dari 1000 meter per segi,” ungkap H Abul saat ditemui di kantor DPMPTSP, pada Rabu (16/12/2020).

Terkait proses perizinan IMB yang diajukan pihak yayasan itu, Abul mengatakan, muncul dua nama ploting yang berbeda. “Sekarang IMB atas nama yayasan itu belum keluar, kemungkinan karena di lokasi itu ada muncul ploting SK izin lokasi atas nama orang lain. Itu harus dibereskan lebih dulu,” jelasnya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Modal 1826 Usaha Mikro Terdampak Covid-19

Selaku pejabat pelaksana lapangan, H Abul sempat melontarkan pertanyaan kepada pihak yayasan ihwal bangunan sudah rampung namun IMB belum di terbitkan. “Saya sempat nanya, kenapa IMB baru diajukan, sementara bangunan sudah selesai, mereka nggak jawab,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email