1

Lima Korban Luka Kecelakaan Beruntun Masih Dirawat Intensif

Kabar6.com

Kabar6 – Dari 28 korban luka kecelakaan yang dibawa ke Rumah Sakit (RS), kini tersisa 5 orang yang masih mendapatkan perawatan. Satu korban di RS Sari Asih Kota Serang, dan empat lagi di RSUD Serang.

Khusus korban di RS Sari Asih, korban mengalami luka dibagian kepala dan dada, sehingga membutuhkan perawatan intensif.

“Total dari 28 yang luka, 5 harus menjalani perawatan yang intensif, dari kecelakaan yang melibatkan truk tangki bermuatan kimia,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, di RS Sari Asih, Senin (18/10/2021).

Sedangkan zat kimia yang dibawa oleh truk tangki bermuatan h2so4 atau asam sulfat. Menurut Kabid Humas, jika zat kimia itu bisa melukai dan membuat iritasi bagian tubuh manusia jika terkena.

Jika terhirup, bisa membuat sesak saluran pernapasan manusia. Sehingga saat melakukan penyemprotan, evakuasi korban dan kendaraan, personil Brimob Polda Banten harus mengenakan pakaian khusus.

“Maka Unit KBR (Kimia, Bilogi dan Radiasi) Brimob Polda Banten, langsung turun menggunakan peralatan khusus anti radiasi dan anti kimia. Sehingga dapat melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan korban kecelakaan tersebut,” terangnya.

Hingga sore tadi, Senin, 18 Oktober 2021, Polda Banten belum menerima keluhan masyarakat atas bocornya zat kimia yang menimbulkan kepulan asap berwarna putih, di KM 74.900.

**Baca juga: Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun Di Tol Tangerang-Merak

Polisi juga memastikan, korban luka dan jiwa bukan dikarenakan terkena zat kimia dari truk tangki milik Sulfindo Adisusaha.

“Kami terbuka menerima informasi, jika ada masyarakat sekitar, pengguna jalan yang terimbas dari kecelakaan cairan tersebut. Korban tidak akses dari cairan kimia, tapi dari benda tumpul dan benturan kecelakaan tersebut,” ujarnya.(Dhi)




Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolresta Tangerang Intensifkan Patroli Wilayah Perairan

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan patroli di wilayah perairan dan pesisir. Langkah itu sebagai antisipasi terjadinya cuaca ekstrem.

“Cuaca saat ini relatif sulit diprediksi. Pagi cerah, siang bisa hujan deras dan angin kencang. Cuaca ekstrem bisa kapan saja terjadi,” kata Ade saat melaksanakan patroli perairan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dalam rangka syukuran HUT Polairud ke-69, Rabu (4/12/2019).

Ade mengatakan, intensitas patroli ditingkatkan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti nelayan yang terjebak di perairan saat cuaca buruk terjadi.

**Baca juga: Kapolsek Cisoka Imbau Kades Terpilih Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan.

Oleh karena itu, Ade, pada saat patroli, anggota mendatangi dan memberikan pemahaman kepada nelayan dan masyarakat pesisir untuk berhati-hati saat turun melaut.

Menurut Ade, anggota juga akan menyampaikan informasi prakiraan cuaca kepada para nelayan dan warga pesisir. Hal itu, kata Ade, agar nelayan memiliki gambaran cuaca sehingga dapat mengambil keputusan saat akan turun melaut.

“Oleh karena itu saya perintahkan rekan-rekan khususnya di satuan polair untuk selalu meng-update informasi cuaca dari BMKG,” ujar Ade.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Dikatakan Ade, apabila kondisi cuaca menunjukkan tidak bersahabat, polisi harus memberikan imbauan agar nelayan tidak turun melaut. Hal itu, kata Ade, atas dasar faktor keamanan dan keselamatan. Dia pun meminta nelayan untuk melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat turun melaut.

“Selain patroli di perairan, anggota juga harus sambang ke pelelangan misalnya untuk menyampaikan imbauan keamanan,” tandasnya. (Ris)




Terancam Tidak Lulus SD, 6 Siswa SD Negeri Akan Tempuh Kelas Intensif

kabar6.com

Kabar6-Sebagaimana syarat masuk sekolah formal yang di rujuk seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Aturan untuk Masuk Sekolah Dasar.

Dimana di sebutkan pada pasal 12 point 4, tentang persyaratan masuk sekolah SD menyebutkan bahwa seleksi calon peserta didik baru siswa kelas 1 SD atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud tidak di lakukan tes membaca, menulis dan berhitung.

Terkait ditemukannya 6 siswa kelas 5 SD di Pondok Aren masih kesulitan dalam membaca, Ketua lembaga pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), Herlina Mustikasari, S.Pd. MA berpendapat, semestinya seleksi membaca itu bisa di lakukan pada waktu tingkat kelas 2 sekolah dasar.

“Menurut saya, terlambat kalau sekolah baru mengevaluasi setelah klas 5 SD. ini harusnya dilakukan lebih dini. naik kelas 2 SD tidak bisa baca, mestinya langsung dimasukan di kelas intensif untuk baca. Jika tidak ada hasil, maka segera rujuk ke ahlinya. apakah anak tersebut ada learning disabilities, disleksia, autism dan lainnya,” ungkap Herlina.

Sementara itu Budayawan Tangsel, Uten Sutendi mengatakan siswa tersebut layak tidak diluluskan dari level tingkatan sekolah dasar.

**Baca juga: Siswa Kelas 5 SD Tak Bisa Baca, Taryono: Akan Masuk Kelas Khusus.

“Ya, harus nya secara normatif jangan lulus. Inti penyelenggaraan pendidikan itu bukan soal lulus secara administratif -formal (punya ijazah), tapi bisa melahirkan produk manusia yang terdidik. Minimal bisa baca, nulis dan berhitung untuk tingkat sekolah dasar,” ujar Uten. (adt)