1

Nikmati Sensasi Sate Khas Korea di Graha Raya

Kabar6.com

Kabar6-Ketika kalian menyusuri keindahan malam di Jalan Graha Raya Bintaro, cobain deh mampir ke Tre’dakkochi Skewers di Ruko Fortune.

Ditempat itu kalian akan disajikan sate Dakkochi yang berisi 5 potongan ayam ditambah daun bawang, lalu dipanggang dengan bumbu-bumbu ala Korea Selatan, dijamin nagih.

Owner Tre’dakkochi Skewers, Muhammad Rega mengatakan, sate dakkochi berbeda dengan sate-sate lain, terlebih terhadap sate taichan yang lagi hype banget.

Rega sapaan akrabnya menerangkan, sate dakkochi dipanggang dengan bumbu-bumbu yang memang asli Korea Selatan, bahkan ada satu bumbu yang hanya bisa dibeli di K-Mart.

“Rasa satenya sih dari bumbunya gitu, karena konsep nya itu bumbunya ala-ala Korea gitu, tapi bentuknya mungkin orang nyangka nya sate ala Jepang gitu, cuma kalo emang ibaratnya dia (pelanggan, red) nyobain rasanya pasti beda banget sama rasa sate taichan,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Senin (13/9/2021).

Diungkapkannya, sate dakkochi sendiri dihargai Rp5000 untuk 1 tusuk nya, namun jika paketan pelanggan dapat menikmati 5 tusuk sate hanya membayar Rp20 ribu.

Rega menjelaskan, sate dakkochi terdiri dari dua sajian yaitu original dan spicy, lalu ditemani dengan kesegaran ice blackurant yang mampu membuat malam kalian lebih menyenangkan.

Selain ice blackurant, dikatakannya, ada juga minuman lain yaitu Lemon Tea, dan Sweety Tea. “Ini adalah inovasi dan motivasi baru yang berbeda dari kebanyakan, yaitu menjual sate dan sajian ala korea gitu,” ungkapnya.

Diterangkan Rega, saat ini memang sedang hype terhadap Korean Pop atau K-Pop, maka dari itu dirinya berharap mampu menarik pembeli dari fans K-Pop ataupun yang penasaran mengenai sajian Korea.

**Baca juga: Gebyar HUT RI ke-76, Hotel Santika Premiere Bintaro Sajikan Diskon Special F&B

“Untuk pemasaran yah normal yah kita random ke semua kalangan, cuma kan sekarang lagi marak-marak nya Korea, jadi ya mungkin orang-orang yang suka Korea dan segala macem penasaran atau gimana, dan bisa mencoba disini sate ala Korea,” paparnya.

Saat ini, sate dakkochi tersebut bisa dipesan melalui Grab Food yang memudahkan pelanggan untuk memesannya. “Kita sudah bisa dipesan melalui Grab Food, dan kini Go-food pun sedang dalam proses,” tutupnya.(eka)




IMB Belum Terbit, Satpol PP Tangsel Cabut Segel Pembangunan SPBU BP di Graha Raya

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka segel pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum di lahan pembangunan SPBU.

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) British Petrolium milik PT Aneka Petroindo Raya (APR) yang beroperasi dengan nama BP AKR Fuels Retail di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, ini sempat memicu bentrok antar 4 organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menyampaikan, lahan SPBU dibuka kembali karena situasi sudah kondusif yang pada tanggal 14 Maret 2021 sempat disegel karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

“Terkait perizininan memang sudah ada dan kondisi saat ini sudah kondusif, jadi kami cabut segel tersebut. Satpol sudah koordinasi kepada pihak Polres Tangsel. Kemarin kita segel karena lahan Ini menjadi pemicu bentrokan antar ormas,” ujarnya di kawasan Graha Raya Bintaro, Kamis (18/3/2021).

Sapta menjelaskan, lahan SPBU tersebut telah memiliki rekomendasi untuk pengurugan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Tangsel pada 24 Februari 2021 lalu.

Sapta menjelaskan, walaupun surat rekomendasi sudah keluar, tetapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tengah dalam proses di Di‎nas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. ‎

Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU British Petrolium di Graha Raya Serpong tak ada.

Hal itu diterangkan oleh Yoga selaku Kepala Bidang Pembangunan pada DPMPTSP Kota Tangsel kepada Kabar6.com di kantornya, Jelupang, Serpong Utara, Selasa 16 Maret 2021.

“Perizinan (IMB, red) belum terbit karena masih proses,” ungkapnya.

**Baca juga: Pedagang Pasar di Plaza Ciputat Mengaku Sudah Tak Sanggup Bayar Listrik

Yoga menerangkan, perizinan SPBU BP yang berada di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara itu sedang melakukan proses izin yang sudah dalam tahap akhir.

“Mereka (SPBU BP, red) izinnya udah tahap akhir. Proses perizinan tentang bahan bakar dan lingkungan hidup kita belum tau sampai mana,” tutupnya.(eka)




Tak Berizin, Pembangunan SPBU BP di Graha Raya Serpong Disegel Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik British Petrolium (BP) tak berizin di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sama sekali belum menerima dokumen dari proyek pembangunan tersebut.

“Dokumennya gk ada, kalau ada dokumennya saya bisa jelaskan, sampai detik ini dokumen belim bisa diliat, dimonitor, belum ada bagian yang diserahkan,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi, Minggu (14/3/2021).

Sapta menerangkan, selain penyegelan karena belum memiliki izin operasional, pihaknya juga menyegel tempat ini karena pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tangsel nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

“Indikasinya kemarin (bentrok ormas, red) mengarah kesitu. Tetapi Satpol PP tujuan kesini adalah temuan yang diinformasikan ini benar-benar tempat berusaha ini belum ada izin operasipnalnya belum ada IMB,” tuturnya.

Saat ini, Sapta menjelaskan, akan memanggil pihak pengelola dan pekerja proyek beserta mandor untuk menjelaskan terkait perizinan SPBU BP ke Pemkot Tangsel.

**Baca juga: Kapolres Tangsel dan Dandim 0506 Datangi Lokasi Bentrok Ormas

“Pemilik kita panggil, pelaku pengembang disini, pelaku pemborong, mandor kita temuin satu-satu siapa pemiliknya. Untuk selanjutnya saya mintain perusahaannya apa, alamat dimana,” tutupnya.

Dalam pantauan Kabar6.com, Satpol PP memasang spanduk disegel terhadap proyek tersebut, lalu memasang police line di pintu masuk dan 2 mobil proyek dilokasi.(eka)




Situasi Memanas, Dua Ormas Bentrok di Graha Raya Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Dua organisasi masyarakat (Ormas) bentrok di Jalan Raya Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Terdengar suara teriakan dalam kejadian ini, dalam pantauan Kabar6.com saat ini, masyarakat hingga penjual bersembunyi didalam ruko untuk mengamankan diri.

“Woyyyyy…. Woyyyy,” terdengar teriak saat bentrok, Sabtu (13/3/2021).

**Baca juga: Buntut Unras 4 Ormas di Tangsel, Pembangunan SPBU BP akan Disegel Satpol PP

Terpantau saat ini jalanan kembali lancar setibanya polisi dilokasi kejadian. Hingga berita ini terbit Kabar6.com belum mengetahui ormas mana saja yang terlibat bentrok.(Tim K6)




Kelainan Jiwa, Penusuk Istri di Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Muharam Wibisono mengatakan, Azwar Aditya Putra alias AAP, pelaku penusukan istri yang terjadi di Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan mempunyai kelainan jiwa.

“Dia menurut keterangan medis mempunyai kelainan jiwa, tetapi saat penusukan itu dia dalam kondisi sadar,” ujarnya kepada Kabar6.com di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Senin (24/2/2020).

Wibisono menjelaskan, pelaku juga pernah mengonsumsi obat-obatan. Makanya pelaku berhalusinasi melihat istrinya seperti dajjal.

**Baca juga: Ini Alasan Rano Karno Dua Kali Mangkir di Sidang Wawan.

“Pelaku dulunya juga sering mengonsumsi obat-obatan, karena penusukan itu dalam keadaan sadar, pelaku tetap bisa dihukum,” tutupnya.

Diketahui, pelaku AAP terancam dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(eka)




Melihat Dajjal Diduga Motif Suami Tusuk Istri di Graha Raya, Halusinasi?

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, motif tersangka Azwar Aditya Putra (AAP) menusuk istrinya Siska di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, karena melihat istrinya sebagai sesosok Dajjal.

“Motif tersangka menusuk istri nya dikarenakan melihat sosok istrinya sebagai Dajjal,” ujarnya kepada Kabar6.com, Kamis (6/2/2020).

Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan alasan tersangka. Polisi beranggapan ini hanya halusinasi dan alibi tersangka saja. “Apakah ini halusinasi atau alasan (alibi) pelaku saja,” kata Wibisono.

Menurut Wibisonp, saat ini Azwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Kramat Jati untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

**Baca juga: Suami Tusuk Istri di Graha Raya, Polisi : Pelaku Diduga Gangguan Kejiwaan.

Dugaan gangguan kejiwaan ini muncul karena Azwar menusuk istrinya menggunakan pisau dapur dan menyebutnya sebagai dajal. Azwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga menusuk korban secara bertubi- tubi sehingga polisi berasumsi diduga pelaku memiliki kelainan jiwa

Peristiwa penusukan ini terjadi pada Selasa dinihari lalu. Azwar menusuk istrinya, Siska dengan pisau dapur sebanyak 15 kali tusukan. Akibatnya,Siska, harus menjalani operasi dan perawatan intensif di Rumah Sakit. (Eka)




Suami Tusuk Istri di Graha Raya, Polisi : Pelaku Diduga Gangguan Kejiwaan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Muharam Wibisono Adipradono mengatakan Azwar alias APP, pelaku penusukan istrinya Siska di Perumahan Viola Residence Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Wibisono kepada Kabar6.com melalui sambungan seluler. Kamis (6/2/2020). Untuk memastikan dugaan itu, kata Wibisono, saat ini Azwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Kramat Jati .”Untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.”

Dugaan gangguan kejiwaan ini muncul karena Azwar menusuk istrinya menggunakan pisau dapur dan menyebutnya sebagai dajal. Azwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga menusuk korban secara bertubi- tubi sehingga polisi berasumsi diduga pelaku memiliki kelainan jiwa.

**Baca juga: Balon Independen di Tangsel, Verivikasi Dukungan 71.143 e-KTP Cuma Lima Hari.

Wibisono menuturkan, karena sedang di observasi di RS Kramat Jati, pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.”Jika terbukti pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan, maka sesuai peraturan, penyidikan kita hentikan,” tuturnya.

Peristiwa penusukan ini terjadi pada Selasa dinihari lalu. Azwar menusuk istrinya, Siska dengan pisau dapur sebanyak 15 kali tusukan. Akibatnya,Siska, harus menjalani operasi dan perawatan intensif di Rumah Sakit. (Eka)




Polisi Observasi Kejiwaan Dosen Penusuk Istri di RS Kramat Jati

Kabar6.com

Kabar6-Polisi mengaku belum dapat mengungkap motif tersangka PAP, 36 tahun, tega menghujami tusukan ke istrinya hingga sekarat. Siska, korban penganiayaan ditemukan terkapar bersimbah darah di kamarnya pada Selasa pukul 00.30 WIB kemarin.

“(PAP) sedang diobservasi di RS Kramat Jati,” ungkap Kapolsek Serpong, Komisaris Stephanus Luckyto Andri Wicaksono kepada kabar6.com, (5/2/2020).

Penyidik kepolisian masih berupaya memeriksa kondisi kejiwaan pria yang diketahui berprofesi sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kota Tangerang.

Luckyto berharap setelah menjalani observasi di Rumah Sakit Polri Dr Soekanto tersangka dapat memberikan keterangan kepada petugas penyidik.

“Motif belum diketahui, karena tersangka belum bisa dimintai keterangan,” jelas Luckyto.**Baca juga: Dosen Penusuk Istri di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka.

Ia memastikan untuk saat ini PAP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka melanggar KUH Pidana Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” tegas Luckyto.(yud)




Dosen Penusuk Istri di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabar6.com

Kabar6-Polisi telah menetapkan status AAP, 36 tahun, pelaku penusukan terhadap Siska, 40 tahun di kediamannya Viola Residence, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Ia tega menusuki istrinya setelah sempat bertengkar.

“Status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek Serpong, Komisaris Stephanus Luckyto Andri Wicaksono kepada kabar6.com, Rabu (5/2/2020).

Menurut keterangan petugas keamanan perumahan, tersangka berprofesi sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kota Tangerang.

**Baca juga: Begini Watak Dosen Penusuk Istri di Tangsel Versi Tetangga.

Luckyto memastikan, penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang Penganiayaan Berat. AAP berbuat mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Motif belum diketahui, karena tersangka belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.(yud)




Usai Tikam Istri, Azwar Juga Kejar Tetangga Pakai Pisau

Kabar6.com

Kabar6-Azwar, 36 tahun, warga perumahan Viola Residence Blok VL/L 03, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, kalap. Disaksikan para tetangga ia menghunuskan senjata tajam atau sajam saat bertengkar dengan istrinya Siska, 40 tahun.

“Saat itu pelaku keluar sambil membawa pisau. Melihat orang ramai langsung dikejar,” ungkap Yogas, petugas keamanan perumahan, Selasa (4/2/2020).

Para tetangga korban yang takut melihat Azwar mengamuk pun langsung lari berhamburan. Warga memilih masuk ke dalam rumah masing-masing untuk menyelamatkan diri.

**Baca juga: Pasutri Bertengkar, Siska Warga Serpong Utara Terkapar Bersimbah Darah.

Yogas jelaskan, sebagian warga termasuk dirinya mencoba masuk ke dalam rumah pasangan suami istri tersebut.

Warga terus memanggil istri pelaku tapi tak ada suara sahutan. Warga mencoba naik ke lantai atas rumah terlihat banyak darah berceceran.

“Di kamar tidur istrinya sudah tergeletak. Darah berceceran,” ujar Yogas.(eka)