1

Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja di Ciledug

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Ciledug menggerebek ladang ganja di Kp. Poncol RT 04 RW 01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sekitar pukul 04.15 Wib.

“Kasus berawal dari didapat info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba berupa ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah dari pelaku  M.Z alias Jaka dan SIA,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Barang yang berhasil didapatkan dari kedua pelaku tersebut satu page ganja kering yang siap terbungkus seberat 15 gram.

Tak berhenti dari kedua pelaku itu saja, kata Ali, pihaknya melakukan pengembangan kepada pelaku yang telah memasok barang haram tersebut. Kedua pelaku tersebut mendapatkan dari pelaku S dan Wawan yang menjadi DPO.

**Baca juga: Kronologi Temuan Ladang Ganja di Ciledug.

“Saat dilakukan penggerebakan pelaku S diamankan dan Wawan berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), dapat diamankan barang bukti berikutnya berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poli bage. Kasus masih dalam proses pengembangan & pengejaran terhadap pelaku lainnya yang DPO yaitu Wawan,” katanya.

Selain mengamankan 47 tanaman pohon ganja dalam poli bage, polisi juga mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial S, M.Z alias Jaka, SIA dan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Wawan yang merupakan salah satu pemilik ladang ganja itu.  (Oke)




Kronologi Temuan Ladang Ganja di Ciledug

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin pagi, 31/8/2020, sekitar pukul 04.15 Wib.

Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron  mengatakan sebanyak 47 batang pohon ganja dalam polibage dengan ketinggian 20-100 sentimeter. “Temuan ini berawal dari informasi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ali, polisi awalnya mengendus ada transaksi narkoba di wilayah Karang Tengah. Belakangan diketahui transaksi dilakukan oleh tersangka Jaka dan Sia. “Setelah dilakukan penyelidikan kita tangkap kedua pelaku tersebut. Didapati satu paket ganja yang terbungkus seberat 15 gram,” jelasnya.

Tak berhenti dari kedua pelaku itu saja, kata Ali, pihaknya melakukan pengembangan kepada pelaku yang telah memasok barang haram tersebut. Kedua pelaku tersebut mendapatkan dari pelaku S dan Wawan yang menjadi DPO.

**Baca juga: Temuan Ladang Ganja di Ciledug, Polisi Tangkap 3 Orang.

“Saat dilakukan penggerebakan pelaku S diamankan dan Wawan berhasil melarikan diri,” kata Ali.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi sita barang bukti   berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poli bage. “Kasus masih dalam proses pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang DPO yaitu Wawan,” tandasnya. (Oke)




Temuan Ladang Ganja di Ciledug, Polisi Tangkap 3 Orang

Kabar6.com

Kabar6-Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron mengatakan ada tiga orang yang ditangkap terkait temuan ladang ganja di Ciledug, Kota Tangerang.

“3 orang pelaku berinisial S, M.Z alias Jaka, SIA dan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Wawan,” ujarnya, Senin (31/8/2020).

Selain itu, polisi juga menyita 1 paket ganja basah yang sudah dikeringkan terbungkus dalam kertas siap edar seberat 15 gram.

Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin pagi, 31/8/2020, sekitar pukul 04.15 Wib.
Sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam di polibage dengan ketinggian sekitar 20-100 sentimeter.

**Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja di Ciledug, 47 Pohon Disita.

Ali mengatakan temuan tanaman ganja dengan jumlah cukup banyak ini berdasarkan informasi masyarakat. Polisi mengendus ada informasi ada transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah.(Oke)