1

Tampak Depan RSUD Banten Mirip Rumah Susun

Kabar6.com

Kabar6-Rombongan Komisi V DPRD Banten menggelar Sidak dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Selasa (19/11/2019), pasca kejadian puting beliung yang merusak fasilitas dan sarana prasarana RS Banten kemarin.

Namun ada yang menarik perhatian dewan saat kunjungan tersebut, mereka disuguhkan dengan pemandangan muka depan RS Banten yang mirip dengan rumah susun.

Puluhan outdoor ac yang terpampang didepan RS Banten menambah penampilan RS Banten tidak sedap dipandang.

“Sudah mirip kaya rumah susun aja penampakannya,” kata, anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf, kepada wartawan.

Menurutnya, sebagai RS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten seharusnya hal tersebut tidak terjadi. “Saya juga gak faham maksud desain bangunannya kok begitu,” katanya.

Dirinya juga mengaku terkejut setelah sekian lama tidak datang ke RS Banten, yang penampilannya juga dinilai belum begitu ada berubah signifikan.

**Baca juga: Generasi Muda Bijak Finansial, BCA Gelar Literasi Keuangan di Serang.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada pihak RS Banten untuk bisa mengangkat image RS Banten agar bisa lebih baik lagi, khususnya dimata para pengunjung, melihat RSUD Banten saat ini sudah menjadi layanan BLUD, sehingga harus bisa berbenah sendiri.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho mengaku akan memperbaiki semua fasilitas yang ada.(Den)




Dewan Sebut Banyak Jalan dan Bangunan di Kota Serang Pada Rombeng

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menyebut banyak lembangunan infrastruktur jalan di Kota Serang kindisinya rombeng alias rusak. Demikian hal itu dikatan Budi, di ruang kerjanya, kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, hal itu didasari oleh ketersediaan anggaran yang ada, sehingga pembangunan jalan di kota Serang belun maksimal.

Peningkatan layanan dasar kepada masyarakat juga belum sepenuhnya tercover dalam RAPBD Kota Serang, sehingga diperlukan langkah konkrit dari semua pihak dalam memajukan pusat jantubg ibukota Provinsj Banten agar bisa lebih baik lagi.

“Banyak bangunan, jalanan masih pada rombeng. Kamu sendiri kan tahu,” kata Budi, seraya melemparkan kalimat tersebut kepada wartawan.

Oleh karena itu, sambung Budi, pihaknya meminta kepada Walikota Serang, Safrudin untuk tidak jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat khususnya.

“Kepada Walikota jangan jalan sendiri. Nanti begitu lagi, ngaco,” katanya.

Pihaknya juga mengkritisi Bagian Hukum Setda Kota Serang yang dinilai lamban dalam menyelesaikan Perda Penyertaan modal kepada Bank, yang menurutnya, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penyertaan modal tersebut.

Salah satunya CSR dari bank yang di tunjuk, keuntungan dari penanaman modal, hingga pengajuan pinjaman dari Pemkot Serang kepada bank untuk menutupi anggaran yang selama ini terjadi.

“Sampai sekarang belum bisa terakomodir, karena leletnya bagian hukum. Kritisi yang keras, terkait ini, tidak adanya koordinasi dengan DPRD, baru kemarin dilakukan rapat dengan Baperda DPRD. Bahwa, itu mereka belum siap. Kritikin, padahal itu suatu keuntungan untuk kita,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran penyertaan modal kepada bank yang ditunjuk, tidak harus tersedia lebih dulu soal anggarannya. Tapi yang penting Perdanya terlebih dahulu yang harus dirampungkan.

“Tidak harus anggarannya dulu, karena tidak ada. Tahun depan, yang penting Perdanya jadi dulu,” katanya.

Menurut Budi, sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah lebih dulu memiliki Perda penyertaan modal, sehingga memudahkan pihaknya mengurusi anggaran, termasuk alokasi CSR sehingga mengurangi beban PAD di daerahnya masing-masing.

“Ini malah saya yang kejar-kejar, mesti saya yang telpon. Tulis tuh lambatnya mengawal penyertaan modal sesungguhnya itu sangat menguntungkan kepada Kota Serang,” katanya.

Dirinya juga mempertanyakan langkah dari Bagian Hukum Kota Serang dalam menjemput Perda penyertaan modal Kota Serang yang saat ini tengah difasilitasi oleh Pemprov Banten.

**Baca juga: RAPBD Kota Serang 2020 Dinilai Belum Mengcover Kebutuhan Masyarakat.

“Itu kan sudah masuk, sekarang sudah dalam fasilitasi Provinsi. Kenapa tidak gerak bagian hukumnya,” katanya.

Menurutnya, jabatan di Bagian Hukum sebagaimana yang dipilih Walikota Serang sebelumnya harusnya bisa memilih orang yang benar-benar bisa bekerja.

“Harus yang bisa kerja. Kalau beritain saya jangan yang biasa ya, karena ini bukan pencitraan,” tandasnya.(Den)




RAPBD Kota Serang 2020 Dinilai Belum Mengcover Kebutuhan Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menilai KUA PPAS Kota Serang tahun 2020 masih banyak belum memuat kebutuhan dasar masyarakat.

Penyebabnya, disebabkan oleh ketersediaan anggaran yang terbatas, selain bantuan keuangan dari Provinsi yang jauh dari harapan, serta PAD yang belum mencukupi.

“Terkait KUA PPAS memang banyak yang belum tercover terkait kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” kata Budi, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (18/11/2019).

Padahal, kata dia, percepatan pembangunan Kota Serang sebagai pusat jantung ibu kota Provinsi Banten seharusnya bisa terus didorong oleh banyak pihak, tidak hanya oleh Pemkot Serang sendiri, namun oleh Pemprov Banten juga mengingat Puspemprov Banten sendiri terletak di Kota Serang.

Oleh karena itu pihaknya mengkritisi kucuran anggaran Bankeu dari Pemprov Banten kepada Kota Serang yang dinilai masih jauh dari harapan.

Budi mencontohkan, seperti pembangunan RS Kota Serang, yang membutuhkan peningkatan pembangunan dalam memberikan akses dan layanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal.

Selain, melihat letaknya yang strategis sehingga mudah diakses dari daerah manapun yang ingin mendapatkan pengobatan dari pemerintah sehingga harus terus didorong.

Terkait keterbatasan anggaran yang selalu menghantui pembangungan di Kota Serang dalam penyusunan rancangan RAPBD di Kota Serang setiap tahunnya, lanjut Budi, diperlukan solusi baru agar masalah tersebut tidak selalu menjadi penghambat.

**Baca juga: Mako TNI AL Banten Diserang Dari Udara dan di Demo Nelayan.

Dirinya mencontohkan, seperti pinjaman ke bank, melalui penguatan modal diharapkan kedepan nantinya bisa menjawab kebutuhan dan persoalan anggaran pembangunan yang selama ini menjadi masalah di Kota Serang.

“Harus ada dana pinjaman ke bank, Perda penguatan modal kepada bank juga harus dikebut, agar nantinya ada CSR dari Bank untuk pembangunan di kota Serang,” tandasnya.(Den)




Penguatan Bank Banten Selalu Gagal, Dewan : Perlu Rekomendasi Penegak Hukum

kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengatakan, menyikapi kemelut bantuan modal kepada Bank Banten dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang belum bisa diserap sampai saat ini.

Pihaknya beranggapan perlu ada semacam surat rekomendasi dari aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Polisi atau BPK mengenai kajian analisanya apabila Pemprov Banten mengucurkan anggaran APBDnya untuk penguatan modal kepada Bank Banten, agar bisa disehatkan.

Hal itu melihat berbagai langkah upaya yang sebelumnya telah dilakukan Pemprov Banten namun masih menemui jalan buntu, sehingga diperlukan rekondasi dari aparat penegak hukum tersebut agar anggaran penyertaan modal kepada Bank Banten bisa diserap dan tidak menjadi SiLPA.

“Harus ada rekomendasi hasil kajian aparat penegak hukum, agar Pemprov Banten bisa lebih yakin,” kata Cak Nawa yang akrab nama sapaannya, kemarin.

Untuk diketahui, pada APBD Banten 2018 dialokasikan Rp 175 miliar, kemudian perubahan APBD Banten 2018 Rp 136 miliar, dan terakhir pada APBD Banten 2019 Rp 175 miliar, namun semuanya gagal terserap. Termasuk pada RAPBD Banten tahun 2020, Pemprov Banten kembali gagal mengucurkan anggarannya untuk penguatan Bank Banten, karena tidak masuk dalam KUA-PPAS.

Ketua Fraksi Nasdem dan PSI, Furtasan Ali Yusuf mengatakan, pada APBD 2020, Bank Banten tidak akan mendapatkan suntikan dana.

**Baca juga: Begini Keseharian Sopir Ojol Terduga Teroris.

“Masih ada problem makanya kita nggak mau ambil resiko. Karena kalaupun dikasih pasti nggak akan kepakai. Kita minta persoalannya selesaikan dulu,” kata Furtasan.

Meski begitu, lanjut Furtasan, kemungkinan kucuran modal dapat dialokasikan pada APBD perubahan tahun depan. Oleh karena itu, DPRD Banten meminta Bank Banten untuk segera menyelasikan seluruh masalah yang ada agar penguatab modal Bank Banten bisa dikucurkan, sehingga Bank Banten bisa semakin sehat.(Den)




Dewan Setujui Penyertaan Modal ke PDAM Lebak Rp15 Miliar

kabar6.com

Kabar6-Penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Kabupaten Lebak sebesar Rp15 miliar dalam Rancangan APBD Lebak 2020 disetujui DPRD.

“Kalau itu dia kan rembes ya, jadi penyertaan modal Rp15 miliar itu kan pemasangan pipa sebanyak 5.000 kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully S. Wibowo saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (14/11/2019).

“Ini kan langsung diganti oleh pusat, kalau pun uang keluar akan masuk lagi sesuai penyertaan modal kita ke PDAM. Program pusat, kalau enggak dipakai kan sayang,” tambah Rully.

Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri menjelaskan, penyertaan modal yang masuk akan diganti atas kinerja PDAM.

“Itu kan program dalam rangka SDGs (Sustainable Development Goals) dan sifatnya nanti rembes. Pemerintah daerah menyiapkan dana talangan dulu, nanti diganti semua atas kinerja PDAM,” terang Oya.

**Baca juga: PPP Tolak Penyertaan Modal Rp15 Miliar ke PDAM Tirta Multatuli.

Penyertaan modal ke PDAM Tirta Multatuli sebesar Rp15 miliar ditolak Fraksi PPP DPRD Lebak. Pemkab Lebak diminta untuk mengkaji ulang.

“Kami minta pemerintah daerah melakukan kajian terlebih dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan yang lain,” kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah.(Nda)




DPRD Minta Kepala OPD di Pandeglang Hadir Saat Pembahasan RAPBD 2020

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang Tb Udi Juhdi meminta kepada para kelapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang supaya hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

“Dalam pembahasan rancangan APBD 2020 di harapkan kepala OPD hadir dan tidak diwakili saat melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran,” kata Udi usai paripurna, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, kehadiran para kepala OPD sangat penting dalam setiap pembahasan. Namun, Udi memaklumi jika para kepala OPD tidak hadir jika ada urusan yang lebih penting.

**Baca juga: Bankeu Provinsi Rp 55 Miliar, Bupati Pandeglang: Harusnya Disamakan dengan Lebak.

Anggota Komisi IV Dody Setiawan sepakat dengan pernyataan ketua DPRD, agar para Kepala OPD hadir saat pembahasan anggaran. Bahkan Komisi IV telah membuat kesepakatan dengan mitra kerja, jika tidak dihadiri oleh para kepala OPD maka akan dijadwalkan ulang.

“Kami di internal komisi IV sudah membuat kesepakatan bahwa saat pembahasan anggaran dengan OPD terkait harus dihadiri oleh Kepala Dinas yang bersangkutan. Jika tidak bisa hadir,maka dijadwal ulang di waktu lain,”tandasnya.(Aep)




Rencana IMB dan Amdal Dihapus, Dewan Lebak: Masyarakat Maunya Mudah dan Cepat

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah diminta melakukan kajian lebih matang jika akan menghapus izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Penghapusan IMB dan Amdal direncanakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dengan alasan saat ini begitu sulit mengurus IMB.

“Ya harus dikaji lebih matang. Prinsipnya, masyarakat itu inginnya yang mudah, cepat, dan tepat tanpa melanggar aturan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully S. Wibowo kepada Kabar6.com, Rabu (13/11/2019).

Jika penghapusan IMB yang direncanakan Sofyan Djalil karena persoalan pungli, waktu dan biaya, seharusnya kata politisi Partai Golkar ini bukan justru menghapus.

“IMB kalau dilihat tidak ada masalah, itu kan statment menteri ya. Kalau pun kata menteri jadi ajang pungli, ya jangan dihapus IMB-nya tapi pungli-punglinya yang harus dirapihin. Kalau peraturannya sudah bagus, jangan malah dihapus karena ada pungli,” jelas Rully.

Namun, jika Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dinilai bakal mempermudah perizinan investasi, Rully mengatakan tidak masalah sepanjang tidak berseberangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kenapa tidak kita gunakan kalau itu bagus, cocok dan mudah buat masyarakat,” katanya.**Baca juga: PCNU Lebak Berharap Said Aqil Kembali Jadi Ketum PBNU.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Lebak Yosep Mohamad Holis mengatakan, belum ada pembahasan yang dilakukan Pemkab Lebak terkait rencana penghapusan tersebut.

“Kami menunggu kebijakan dan peraturan dari Pemerintah Pusat,” singkat Yosep.(Nda)




Dokumen Perizinan Minimarket di Lebak Akan Dievaluasi Dewan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akan mengkaji kembali dokumen-dokumen perizinan milik minimarket Indomaret dan Alfamart yang telah beroperasi.

“Kami menunggu DPMPTSP menyerahkan dokumen-dokumen perizinan waralaba untuk kami evaluasi dan dipelajari. Kami hanya baru terima list nya, kami tunggu,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lebak, Abdul Rohman, kepada Kabar6.com, Sabtu (9/11/2109).

Komisi I kata Abdul Rohman akan mengecek ulang seluruh item-item perizinan dalam dokumen tersebut.

“Izin lingkungannya, SKTR (Surat Keterangan Tata Ruang) nya, dan dokumen lainnya akan kami cek semuanya, kami pelajari,” ujarnya.**Baca Juga: Pemkab Lebak Tak Akan Moratorium Penerbitan Izin Baru Minimarket.

Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan dokumen bertentangan dengan aturan, Komisi I akan merekomendasikan agar pemerintah mencabut izin waralaba tersebut.

“Ya kalau misalnya izin lingkungan nih tanda tangan warga dipalsukan, atau izinnya bukan warga sekitar, nanti kami usulkan ke bupati agar dicabut izinnya,” tandasnya.(Nda)




Pekan Depan, Seluruh Anggota DPRD Banten Tinggalkan Gedung Dewan, Ada Apa?

Kabar6.com

Kabar6-Pekan depan, sebanyak 85 anggota dewan, mulai dari unsur pimpinan dan anggota meninggalkan gedung DPRD Banten secara bersamaan.

Kepergian mereka untuk mengikuti masa orientasi oleh Kemendagri selama empat hari kedepan. Dengan begitu, bisa dipastikan seluruh kursi di DPRD Banten akan kosong.

“Mulai tanggal 11 sampai 14, untuk mengikuti masa orientasi di Kemendagri,” kata Kasubag Publikasi DPRD Banten, Ibud Sihabudin, kepada kabar6.com, Jumat (8/11/2019).

Hal itu sebagai upaya peningkatan kompetensi, profesionalitas, dan integritas, anggota DPRD Provinsi Banten untuk masa jabatan 2019-2024.

Kegiatan orientasi tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa orientasi dilakukan satu kali pada awal masa jabatan.

Lanjut Ibud, kegiatan tersebut memiliki makna penting dan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Dengan begitu, kata Ibud, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong efektifitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar bisa lebih baik lagi.

Tidak sampai disitu, kata Ibud, seluruh angota dan pimpinan DPRD Banten juga nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) oleh Kembdagri, pasca pelaksanakan masa orientasi anggota DPRD Banten digelar

“Tapi untuk waktunya saya kurang ingat kapan,” katanya.**Baca juga: Struktur RAPBD Banten TA 2020 Dinilai Kurang Pro Rakyat.

Disusul dengan agenda masa reses seluruh anggota dewan selama 7 hari kedepan, yang rencanakan akan dilaksabakan pada bulan November ini juga.(Den)




Rapat Paripurna DPRD Lebak: Molor dan Kanopi Ambruk

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati Lebak tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (4/11/2019).

Namun, rapat molor hampir satu jam. Dari jadwal pembahasan pukul 09.00 WIB, rapat baru dimulai sekira pukul 10.00 WIB setelah Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi bersama jajaran pejabat di lingkungan Setda serta kepala OPD hadir di ruang paripurna.

“Rapat paripurna dihadiri 45 orang dari 50 anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat.

Beberapa saat rapat berlangsung, sejumlah awak media dan pegawai yang berada di luar ruang paripurna dikejutkan dengan ambruknya kanopi di bagian belakang ruang sekretaris dewan (Sekwan). Beberapa kayu penyangga patah dan genteng hancur berserakan.

“Udah jelek itu kayunya,” ucap salah seorang pegawai.**Baca juga: Belasan Tahun Jalan di Kecamatan Sobang Rusak, Visi Bupati Lebak Dipertanyakan.

Rapat diskors dan akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar bupati Lebak tentang APBD 2020.(Nda)