1

Ketua DPRD Banten Tak Ingin Resesnya Hanya Formalitas

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai ajang untuk menjaring aspirasi, Ketua DPRD Banten, Andra Soni melaksanakan reses masa sidang ke-2 tahun 2020. Rabu, (4/3/2020).

Reses bertempat di lingkungan RT 01, RW 01, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang.

Dirinya menegaskan, reses esensinya merupakan pertemuan dialogis, guna menyerap aspirasi atau menampung masukan warga.

Pihaknya menjanjikan akan menyampaikan aspirasi warga untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh Pemerinyah.

“Saya tidak mau reses ini basa-basi atau hanya formalitas, tapi saya ingin reses ini benar benar ada yang diperjuangkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni dihujani masukan dan keluhan warga. Berbagai masukan diantaranya soal ingin dibuatnya SMN/SMKN baru di wilayah Ciledug. Lantaran selain akses yang dinilai jauh, warga juga ingin menyekolahkan anaknya dengan biaya yang terjangkau.

Selain itu keluhan warga juga datang soal sering terjadinya banjir, kemudian masih adanya jalan rusak di wilayah provinsi.

**Baca juga: Jangan Baper, Ada Polisi Cantik Bersepatu Roda di Car Free Day Cilegon.

Keluhan dan masukan yang diutarakan warga, Andra mengaku akan mengusulkannya ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, guna dibuatanya documen perencanaan pembangunan pada APBD tahun 2021.

Ditempat yang sama, warga Kelurahan Paninggilang, Haji Royani mengharapkanakan adanya SMAN/SMKN baru di wilayah Kota Tangerang, yang berdekatan dengan Kecamatan Ciledug. (Den)




DPRD Banten Pantau Biaya Sewa Kantor Cabang Bank Banten

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap biaya sewa gedung untuk keperluan kantor cabang Bank Banten diluar daerah.

Hal itu untuk menekan pengeluaran Bank Banten, akibat sewa gedung yang dinilai masih kemahalan.

Seperti selama ini masih ditemukan, terdapat sejumlah biaya sewa bangunan kantor cabang Bank Banten yang nilainua mencapai berlipat-lipat dibandingkan dengan sewa bangunan yang ada disekitarnya dengan kondisi yang sama.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, upaya efisiensi diharapakan dapat memberikan deviden lebih dari hasil pemindahan sewa bangunan agar bisa digunakan untuk program Bank Banten yang lain.

Atas kondisi itu, lanjut Budi, pihaknya berharap Bank Banten bisa terus mengevaluasi biaya-biaya sewa bangunan kantor cabang Bank Banten yang ada diluar daerah agar bisa terus ditekan.

Scara umum, saat ini kondisi Bank Banten sudah mulai untung, berbeda jauh pada tahun-tahun sebelumnya.

Kendati begitu, lantaran Bank Banten ini masih terbelit dengan kegiatan sebelumnya yang dilakukan oleh Bank Pundi, perusahaan perbankan mikik Pemprov Banten tersebut akhirnya terpaksa harus menyelesaikannya lebih dulu untuk melunasi nasabahnya, menyebabkan kondisi Bank Banten masih mengalami defisit.

“Kalau kita lihat di masing-masing Cabang, secara umum sudah untung. Namun, karena ada proses akuisi sebelumnya, Bank Banten terpaksa harus mengurusinya lebih dulu, sehingga mengakibatkan defisit,” katanya, kepada kabar6.com, Kamis (5/3/2020).

**Baca juga: RSDP Serang: Pasien yang Diduga Suspect Corona Berangsur Membaik.

Selain melakukan upaya monitoring seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Bank Banten, lanjut Budi, pihaknya juga akan memberikan motivasi kepada Bank Banten agar bisa melakukan terobosan dalam persaiangan bisnis perbankan agar berdaya saing tinggi.

Hal itu melihat persaiangan bisnis perbankan saat ini yang semakin ketat, sehingga diperlukan inovasi-inovasi baru dari Bank Banten.

“Setelah right issue, Bank Banten harus bisa meng-create produk-produk atau menarik segment baru dalam menarik konsumen. Harus ada modifikasi-modifikasi yang membuat pasar tertarik,” tandasnya, seraya menambahakan, saat ini, masing-masong daerah juga telah memiliki Bank Sendiri. Dengan begitu, diharapkan Bank Banten bisa bersaing dengan daerah lain melalui kantor cabang yang ada diluar.(Den)




Isu Pengangguran Warnai Reses Pertama DPRD Banten di Kragilan, Serang

kabar6.com

Kabar6-Mulai hari ini, Rabu (4/4/2020), seluruh anggota DPRD Banten menggelar reses dengan menjaring aspirasi dari masyarakat pada daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk selanjutnya dimasukan kedalam pokok-pokok pikiran dewan, untuk selanjutnya dikerjakan tahun depan.

Seperti dilakukan Anggota Komisi V DPRD Banten, Heri Handoko, yang pada hari ini menggelar reses di Kampung Tarikolot, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dihujani soal sulitnya mencari lapangan kerja di Kabupaten Serang yang berdampak pada pengangguran.

Selain itu, lanjut Heri, terkait banyaknya jalan lingkungan di Kabupaten Serang yang kondisinya mengalami rusak, mewarnai reses anggota DPRD Banten hari ini.

Atas kondisi itu, pihaknya menjanjikan akan menyampaikannya kepada pihak terkait, terutama kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah agar bisa ditindaklanjuti bersama.

“Akan kita sampaikan kepada Disnaker, dan nanti akan ada pertemuan dengan Bupati. Saya juga akan menyampaikan gimana solusinya,” katanya, kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Terkait tingginya angka pengangguran di Kabupaten Serang, pihaknya beranggapan, Pemkab Serang seharusnya bisa melakukan pemanggilan kepada para pelaku industri yang ada, terkait keterbukaan lowongan pekerjaan diperusahaannya masing-masing.

“Jangan sampai ada oknum memperjual belikan lowongan pekerjaan,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga bisa bekerjasama dengan pihak perusahaan dalam mencetak calon tenaga kerja yang sesuai dengan keburuhan perusahaan, dengan dilatih terlebih dahulu melalui balai pelatihan kerja, atau dapat juga melalui bantuan dana CSR untuk mengembangkan UMKM yang ada disekitar perusahaan.**Baca juga: 2021, Banten Ajukan Tiga Pembangunan Infrastruktur Ini ke Pusat.

“Untuk soal infrastruktur jalan-jalan lingkungan yang ada di pedesaan. Pemerintah Provinsi juga bisa bekerjasama dengan Kabupaten Serang untuk bersama-sama menyelesaikannya melalui dana bantuan keuangan,” tandasnya.(Den)




Perkuat Sinergitas, Pimpinan DPRD Banten Kunjungi BPK Perwakilan Banten

kabar6.com

Kabar6-Pimpinan DPRD Provinsi Banten beserta Sekretaris DPRD Banten melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Pemeriksa Keuangaan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di Jalan Palka Nomor 1, Palima, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Rabu, (04/03/2020).

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni didampingi Wakil Budi prajogo dan Fahmi Hakim, beserta Sekretaris DPRD Banten Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si beserta staf Setwan.

Rombongan DPRD Provinsi Banten diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Agus Khotib.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan DPRD Banten ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten yaitu untuk berkonsultasi terkait program-program DPRD yang dituangkan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD, masa reses DPRD, dan sistem penganggaran hasil aspirasi masyarakat.

“Kunjungan silaturahmi Pimpinan DPRD Banten ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten ini, poin pertama terkait konsultasi terkait terkait program-program DPRD yang dituangkan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD, kemudian terkait reses DPRD, dan terkait sistem penganggaran hasil aspirasi masyarakat,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Agus Khotib mengatakan, bahwa pihaknya setuju terhadap pemikiran dan aspirasi yang disampaikan oleh para pimpinan DPRD Banten.

Agus menjelaskan, bahwa saat ini di Provinsi Banten untuk program dan aspirasi ditampung dalam satu pos khusus.

Namun demikian Agus meminta, agar kedepan program dan aspirasi tidak ditempatkan dalam satu pos melainkan disebar ke beberapa OPD yang berkaitan dengan program dan aspirasi masing-masing.

“Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan itu yang penting regulasinya ada, hasil belanjanya ada dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Budi Prajogo menyampaikan, bahwa kunjungan kali ini sebagai upaya membangun komunikasi dalam rangka melaksanakan kegiatan hajat Pemerintah Provinsi Banten, untuk mengawal percepatan pembangunan di Provinsi Banten.**Baca juga: DPRD Banten Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law ke Presiden.

“Harapannya semoga fungsi pengawasan dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.(Den)




DPRD Banten Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law ke Presiden

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan buruh di Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan, Selasa (3/3/2020).

Hal itu sebagai bentuk penolakan dari kaum buruh terhadap RUU Omnibus Law seperti saat ini yang tengah dibahas oleh pemerintah pusat.

Mereka menuntut DPRD Banten agar bisa menyampaikan tuntutan dari kaum buruh agar nantinya bisa ditindak lanjuti oleh pusat, terkait kegelisahaan yang dialami kaum buruh apabila RUU Omnibus Law tersebut jadi disahkan oleh pemerintah pusat.

Pantauan Kabar6.com didepan gedung DPRD Banten meski ribuan buruh di Banten turun ke jalan. Namun, hanya sebagian perwakilan yang sampai ke gedung DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasinya.

Sementara, sebagiannya buruh lainnya, terpecah disejumlah titik yang ada di Kota dan Kabupaten Serang.

Sesampainya didepan Gedung DPRD Banten, mereka diterima langsung kedalam ruangan Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang sebelumnya telah menunggu dari dalam gedung.

Setelah selesai bedialog, Andra Soni dengan didampingi unsur pimpinan yang lain dan Sekwan, Deni Hermawan kembali menemui kaum buruh yang berada diluar pagar, untuk berdialog langsung dengan buruh sambil menyampaikan janjinya untuk menyampaikan masukan dan kritikan dari kaum buruh agar bisa didengar oleh pemerintah pusat.

**Baca juga: Aksi Buruh Tolak Omnibus Law di Banten Berjalan Tertib.

“Kita sudah siapkan suratnya untuk kita sampaikan ke pusat, secepatnya akan kita kirimkan. Yang pastinya surat sudah saya tandatangani atas nama lembaga. Surat ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI,” katanya.

Menurutnya, masukan dari warga Banten terhadap penolakan RUU Omnibus Law tidak hanya datang dari kaum buruh saja. Namun terdapat pula dari masyarakat umum dan mahasiswa lainnya.(Den)




Setwan DPRD Banten Siapkan Pendampingan Reses

Kabar6.com

Kabar6-Sebangak 85 pendampingan reses dari anggota dewan untuk mendampingi kegiatan seluruh anggota DPRD Banten kedepan.

Rencananya, kegiatan reses dari seluruh anggota DPRD Banten akan dimulai pada hari Selasa (4/3/2020) besok dan berakhir jumat (13/3/2020).

“Kegiatan reses dilaksanakan selama delapan hari kedepan, pada hari kerja. 85 pendampingan reses anggota DPRD Banten sudah kita siapakan,” terang Kesubag Fraksi dan Aspirasi Setwan Banten, Sunjana, kepada wartawan, diruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).

Setelah jadwal reses selesai, lanjut Sunjana, Setwan DPRD Banten untuk selanjutnya akan menyusun laporan kegiatan reses agar bisa dimasukan kedalam pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Banten.

Waktu penyususnan pokir oleh setwan ditenggat selama tiga hari kedepan, sebelum nantinya bisa diinput kedalam Simral milik Pemprov Banten agar nantinya bisa dikerjakan tahun depan.

**Baca juga: Demo Omnibus Law, Buruh Blokir Kawasan Industri Cikande.

Namun, sebelum kegiatan reses dimulai, Setwan DPRD Banten hari ini menyempatkan diri dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim agar semuanya bisa berjalan lancar dan mendapatkan ridha dari Allah SWT.

“Acara santunan dilakukan usai apel pagi hari ini. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Kasubag fraksi aspirasi beserta pendamping reses dengan cara iuran,” terang Sinjana.

Sedikitnya 50 anak yatim dan piatu diundang ke gedung DPRD Banten hari ini.(Den)




Ribuan Buruh Tangerang Raya Bergerak Menuju DPRD Banten

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan buruh asal Tangerang Raya mulai bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan melakukan aksi 3320 ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

“Kita akan bergerak ke DPRD Banten, untuk menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law,” kata Bambang Santoso dari serikat FSPMI kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

Pantauan wartawan di lapangan, titik konsentrasi tersebar pada sejumlah wilayah. Di antaranya di kawasan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, kawasan industri Cikupa dan kawasan industri Balaraja.

Sambil menuju lokasi aksi, massa buruh terus meneriakan yel-yel tuntutan mereka. Masa buruh juga mengajak para buruh yang sedang bekerja untuk ikut bergabung aksi.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas mengalami kemacetan. Sejumlah aparat kepolisian tampak menjaga ketat aksi buruh, sejak pagi di rute jalan yang akan dilewati masa aksi buruh.

**Baca juga: Besok, Ribuan Buruh Kepung Gedung DPRD Banten Tolak Omnibus Law.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, akan menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi buruh yang rencananya digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/2/2020) hari ini.

“Kami menyiapkan sekitar 500 pesonil gabungan antara Polresta Tangerang dengan Polda Banten,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan di Makopolresta Tangerang, Senin kemarin. (Vee)




Besok, Ribuan Buruh Kepung Gedung DPRD Banten Tolak Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6 – Ribuan buruh berencana mengelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Banten, Kota Serang pada Selasa (3/2/2020) besok. Pengguna jalan diharapkan menghindari rute yang akan dilalui pengunjuk rasa atau menggunakan rute terdekat. Berdasarkan selebaran surat yang beredar di media sosial (Medsos).

Untuk di Kota Tangerang, pengunjukrasa akan menggunakan jalan Batu Ceper-Tanah Tinggi – Pos Cimone – Jatiuwung – Bitung – Balarja – Serang – Gedung DPRD Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinis (KP3B).

Untuk di Kabupaten Tangerang, pengunjukrasa akan menggunakan Jalan Bitung – Cikupa – Balaraja – Cikande – Serang – KP3B.

Untuk di Kabupaten serang, Pengunjukrasa akan menggunakan Jalan Cikande – Ciujung – Pakupatan – Ciceri – Cipare – KP3B – Merak – Cilegon – Serang – KP3B – Anyer – Cilegon – Serang – KP3B.

Dari Kota Cilegon, pengunjukrasa akan menggunakan Jalan Depan Kantor Walikota Cilegon – Jalan Protokol Cilegon – Serang, KP3B.

Sementara titik kumpul ribuan buruh akan terpusat di Lampu Merah Cipare, Kota Serang sebelum berangkat ke Gedung DPRD Banten.

**Baca juga: Ingin Bertanggungjawab, Ayah Tiri Pemerkosa Anak Ditangkap.

Ketua DPD KSPSI Banten, Dedi Sudrajat membenarkan, buruh yang tergabung seluruh serikat pekerja atau serikat buruh di Banten akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPRD Banten pada Selasa (3/2/2020) besok. Aksi buruh tersebut, menurut Dedi, untuk menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Karya atau Omnibus Law.

“Betul sekali (selebaran surat aksi unjuk rasa_red), kami sudah lakukan persiapan dengan beberapa Korlap (Koordinator lapangan_red),” singkat Dedi saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, Senin (2/3/2020). (Vee)




DPRD Banten Nilai Pengelolaan Pajak Air Permukaan Belum Maksimal

kabar6.com

Kabar6–Komisi III DPRD Banten menilai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak penggunaan air permukaan belum maksimal.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelaksanaan APBD 2019 dan rencana kerjas 2020 antara Komisi III dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (20/2/2020).

Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, berdasarkan hasil rapat terungkap jika permasalahan utama minimnya PAD dari sektor air permukaan lantaran banyak perusahaan yang belum mempunyai Surat Izin Penggunaan Air Permukaan (SIPAP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR).

“Masalahnya di KemenPUPR, karena mereka yang mengeluarkan izin. Ada yang bertahun-tahun belum beres. Kita mengimbau kementerian untuk memberikan (izin). Kenapa sih harus dipersulit, kan ini demi kemaslahatan masyarakat. Daripada nyedot air tapi nggak bayar pajak. Saya juga nggak ngerti kendalanya ini,” kata Gembong usai rakor.

Gembong mengaku, ke depan pihaknya juga akan meminta penjelasan terkait lamanya proses pembuatan SIPAP. “Nanti Komisi III akan komunikasi ke kementerian,” katanya.

Terkait potensi PAD yang didapat dari pajak permukaan air sebesar Rp39,9 miliar pada 2020, politisi PKS itu menilai, target yang dipasang Bapenda masih sedikit. Dirinya juga mencontohkan Jawa Barat dimana target satu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pajak untuk air permukaan sebesar Rp27 miliar.

“Rp39 miliar itu sedikit. Potensi kita jauh dari Jawa Barat dimana satu UPT menargetkan Rp27 miliar. Bayangkan UPT Jabar saja punya 27 kabupaten/kota. Makanya kalau SIPAP itu bisa kita maksimalkan pasti lebih besar,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III, Ade Hidayat menilai, persoalan pajak dari air permukaan merupakan masalah klasik. Bahkan dirinya melihat masalah tersebut dibiarkan lama.

“Ini masalah klasik. Dari dulu berjalan dan dibiarkan. Setelah air permukaan jadi kewenangan provinsi enggak dibereskan sehingga jadi masalah. Air kita disedot sementara uangnya enggak masuk. Dan saya tanya alasannya karena SIPAP nya belum ada,” kata Ade.

“Dalam konteks ini sesuai aturan yang berlaku seharusnya wajib pajak (WP) kalau sudah menggunakan air permukaan maka wajib untuk membayar pajak. Kalau menggunakan belum punya izin maka temuan dan kasus hukum. Diungkap bahwa ada orang yang menggunakan air belum punya izin tapi tidak bayar pajak,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Ahi itu meminta, Pemprov Banten melalui Bapenda untuk tegas dengan menutup suplai air ke perusahaan sebelum mempunyai SIPAP.

“Kalau nggak bisa tutup saja dulu sampai SIPAP nya selesai baru digunakan,” katanya.

Sementara, Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari mengatakan, pihaknya sudah mendorong KemenPUPR untuk segera menerbitkan SIPAP. Ia menilai, potensi PAD air permukaan cukup besar. “Dari 168 WP kita tergtakn hampir Rp 40 miliar,” katanya.

Senada, Kabid Pendapatan pada Bapenda Banten, Abadi W mengatakan, jumlah WP air pemrukaan sebanyak 168 perusahaan dengan potensi PAD mencapai Rp 39,9 miliar.**Baca juga: Pilkada Serentak, Demokrat Banten Belum Tentukan pilihan.

“Untuk realisasi bulan kemarin kita sudah Rp5,5 miliar. Soal SIPAP juga tadi kita undang Dinas PUPR Banten, KemenPUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau dan Cidurian (BBWSC3) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2) untuk koordinasi,” kata Abadi.(Den)




Diprotes Taksi Online, DPRD Banten Minta Peraturan Menteri Ditinjau Ulang

Kabar6.com

Kabar6-Koordinator Komisi I DPRD Banten, Budi Prajogo meminta agar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus ditinjau ulang.

“Agar ditinjau ulang atau dibatalkan sambil menunggu peraturan yang lebih tinggi,” kata Budi, kepada kabar6.com Kamis pagi (13/2/2020).

Pernyataan Budi ini menyikapi aksi protes pengemudi taksi online beberapa hari lalu. Budi mengatakan, masalah ini bisa berkaca dari Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan undang-undang. “Hendaknya Permen nomor 118 Tahun 2018 bisa dibuatkan terlebih payung hukum diatasnya berupa UU,” katanya.

Bahwa, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik. Maka, lanjut Budi, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan.

Pada sisi lain, sambung Budi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang keberatan untuk tetap menjaga ketertiban umum, sambil menunggu upaya selanjutnya dari pemerintah dalam memperjuangkan hak-haknya ojol.

**Baca juga: Taksi Online di Banten Tuntut Pembatalan Permen Angkutan Sewa Khusus.

Sebelumnya, ribuan driver taksi online yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Banten, Rabu (12/2/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah pusat untuk mebatalkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, karena dianggap telah merugikan driver taksi online, khususnya di Provinsi Banten.(Den)