oleh

Taksi Online di Banten Tuntut Pembatalan Permen Angkutan Sewa Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan driver taksi online yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Banten, Rabu (12/2/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah pusat untuk mebatalkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, karena dianggap telah merugikan driver taksi online, khususnya di Provinsi Banten, selain Permenhub tersebut juga dianggap tidak memiliki cantolan Undang-undang diatasnya, sebagai dasar hukum pembenrukannya yang lebih tinggi.

“Supaya Peraturan Menteri nomor 118 tahun 2018 tidak digakumkan atau dibatalkan demi hukum, karena tidak memiliki cantolan UU diatasnya,”terang Humas KOMANDO pusat, ikhsan Aziz.

Selain itu, kata Ikhsan, sejak terbitnya Permenhub nomor 118, terkesan membuat operator menjadi semena-mena dalam memainkan sistemnya, dengan pendistribusian orderan dari konsumen kepada driver dilapangan.

“Kami ini seakan-akan diperas gimana caranya mau narik, tanpa ada orderan yang jelas. Kadang sehari cuma 3. Sementara mobil cicilan besar, yang ujung-ujungnya kita (driver) gak bisa bayar cicilan, (mobil),” katanya.

Akibat gagal melunasi kendaraannya, driver akhirnya terpaksa harus menyewa kendaraan milik perusahaan lainnya apabila tetap ingin berusahan sebagai driver online.

“Dan ujung-ujungnya kita diperalat hanya untuk pasar jual beli mobil. Dan akhirnya kredit banyak yang macet,” katanya.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengkritisi pembentukan Permen 118 yang kurang memperhatikan masukan dari daerah, khususnya para driver yang ada dilapangan.

Pihaknya berharap kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib orang banyak, khususnya driver online, agar Permenhub nomor 118 tersebut bisa direvisi.

**Baca juga: TKA China Kerja Di Kabupaten Serang, Baru Datang Dua Minggu Lalu.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku akan menyampaikan keluhan diver online yang ada di Provinsi Banten agar bisa ditindaklanjuti oleh pusat.

“Meski begitu, kita juga masih menunggu kajian dari mereka (driver), mengenai keluhannya agar bisa kita pelajari terlebih dahulu, sebelum nantinya kita sampaikan kepusat. Karena tadi kita belum terima kajian dari mereka secara tertulis,” tegasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email