1

Sampah 3.000 Ton Sehari, Ratusan Petugas Kebersihan di Kabupaten Tangerang Pilih Mudik Lebaran

Kabar6-Volume sampah di Kabupaten Tangerang selama musim libur Lebaran meningkat drastis. Limbah yang didominasi berasal dari kalangan rumah tangga itu jumlahnya naik hingga 500 ton kubik per hari.

“Dari yang biasa itu 2500 ton per hari, sekarang menjadi 3000 ton per hari,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, saat merayakan Idul Fitri hingga musim libur Lebaran pola hidup masyarakat umumnya cenderung konsumtif. Perilaku tersebut mengakibatkan volume sampah yang dihasilkan jadi meningkat signifikan.

“Karena untuk produksi sampah ketika hari libur itu bukannya berkurang. Tapi justru bertambah volume sampah yang dihasilkan masyarakat,” kata Fachrul.

Selama musim libur Lebaran, ia mengaku setiap harinya mengerahkan sekitar tiga per empat dari total jumlah kekuatan. Petugas kebersihan bekerja dilengkapi dengan 230 unit armada kendaraan pengangkut sampah.

**Baca Juga: Angkut Gunungan Sampah di Pasar Jombang, Usai Magrib Ditarget Selesai

Fachrul mengakui bahwa jumlah kekuatan pasukannya selama musim libur Lebaran ini menurun. Sebab ada ratusan petugas kebersihan yang mengajukan izin mudik demi bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halamannya masing-masing.

“Petugas yang disiapkan hampir 700-800 orang dari jumlah keseluruhan 1.000 personel,” paparnya.

Lantas apa strategi untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah kala jumlah kekuatan pasukan berkurang?. Fachrul bilang, menempatkan petugas kebersihan di titik-titik rawan yang biasa menjadi lokasi pembuangan sampah liar sementara.

Strategi penempatan petugas kebersihan di lokasi tertentu diklaim efektif untuk mengoptimalkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Jalur khusus itu jalur yang tidak bertuan. Seperti di pinggir jalan yang jadi tempat sampah liar itu menjadi prioritas kita,” tambah Fachrul Rozi.(yud)

 




Aplikasi Siritase, Layanan Restribusi Sampah Berbasis Online di Kota Tangerang

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Retribusi Sampah Secara Elektronik (Siritase). Aplikasi ini untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah pada retribusi pelayanan sampah.

Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, Siritase merupakan aplikasi yang dirancang untuk mengelola dan memfasilitasi proses pembayaran retribusi pelayanan sampah secara elektronik.

Sehingga, saat ini pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien. Tercatat, sudah ada 2.663 data lokasi sebaran wajib retribusi pelayanan sampah.

“Aplikasi Siritase memiliki banyak manfaat. Mulai dari efisiensi administrasi, transparansi dan kemudahan akses bagi pengguna. Sistem ini juga membantu dalam meningkatkan pengelolaan sampah secara keseluruhan dengan pengumpulan data yang lebih baik dan analisis yang lebih akurat,” ujar Tihar, Jumat (15/3/2024).

**Baca Juga: Dua Perusahaan Korsel Siap Investasi di Lebak, Ini Rencana Proyeknya

Menurutnya, aplikasi Siritase secara teknis difungsikan petugas untuk melakukan permohonan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) untuk setiap wajib retribusi. Selanjutnya, admin akan melakukan validasi dan pengesahan SKRD oleh Kepala UPT.

Lalu, wajib retribusi dapat melakukan pembayaran retribusi berdasarkan SKRD yang disampaikan oleh petugas. Terakhir, petugas dapat mengirim bukti pembayaran dari wajib retribusi melalui sistem.

“Maka, secara fitur yang tersedia ialah SKRD elektronik, menghitung jumlah retribusi, menyimpan bukti pembayaran retribusi secara riwayat lengkap, laporan dan analisis terkait target dan realisasi serta metode pembayaran secara online seperti transfer bank, virtual account dan Qris,” katanya.

Diketahui, Siritase berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, dengan mengoptimalkan proses pemungutan, sistem elektronik dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah, dari sektor pengelolaan sampah dan juga menambah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kota Tangerang. (Oke)

 




Kebocoran Pipa Gas di Pabrik Es, Anggota DPRD Minta DLH Tingkatkan Pengawasan dan Berikan Sanksi pada Pelaku Usaha

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tasril Jamal menanggapi kejadian kebocoran pipa gas pada pabrik es di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci beberapa waktu lalu.

Tasril Jamal dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang operasionalnya memiliki dampak terhadap lingkungan.

“Perusahaan-perusahaan yang terkait membahayakan lingkungan minimal ada cek dan kordinasi, kroscek dan kontrol supaya tidak terjadi kejadian seperti ini,” ujarnya, dikutip, Jumat (23/2/24).

**Baca Juga:Harga Pangan Naik, Pakar IPB Dorong Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pangan

Menurutnya kejadian kebocoran pipa gas disebabkan kelemahan kontrol dikedua pihak yakni Pemkot Tangerang dan pelaku usaha.

“Kordinasinya tidak baik sehingga terjadi kelengahan, kelengahan ini yang berdampak tidak baik dan merugikan masyarakat sampai adanya korban,” katanya.

Melihat kondisi ini, Tasril meminta DLH melakukan pengawasan yang ekstra serta memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan.

“Penekanannya lebih mengkaji dan memanggil perusahaan yang tidak penuhi standar aturan, kalau dilanggar harus disetop, ini untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan kejadian, Tasril juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang yang dengan cepat tanggap terutama memberikan pertolongan kepada warga setempat. (Adv)




Lebak Kehilangan PAD Rp2 Miliar Imbas Sejumlah Retribusi Dihapus, Pemanfaatan BMD Dikaji

Kabar6-Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak sebesar Rp2,1 Miliar hilang akibat sejumlah retribusi dihapus. Hal itu terkait dengan pemberlakukan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak
Keuangan Pemda (HKPD).

Beberapa strategi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian PAD. Salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Deri Derawan
mengatakan, pemanfaatan BMD bisa menjadi salah satu alternatif dalam menambah potensi PAD.

“Sumber PAD yang tadinya retribusi dialihkan ke pemanfaatan BMD, rupiahnya
tidak berubah hanya bergeser perlakukan pemungutan. Jadi yang tadinya pemungutan berdasarkan retribusi kepada pemungutan atas pemanfaatan BMD,” kata Deri kepada Kabar6.com, Selasa (16/1/2024).

Deri mencontohkan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika sebelumnya jenis pendapatannya adalah retribusi pemakaian laboratorium, maka akan berubah dengan skema disewakan kepada pemohon.

**Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Ditahan

“Pengelolaannya bukan lagi retribusi tetapi sewa barang milik daerah, tetapi pengoperasiannya tetap menggunakan tenaga ahli di dinas tersebut. Diaturnya nanti oleh perda dan perbup,” terang Deri.

Akan tetapi, pemanfaatan BMD menjadi sumber-sumber pendapatan daerah masih
dikaji apakah memungkinkan dilakukan dan tentu saja tidak bertentangan dengan regulasi.

“Ini masih tahap kajian apakah memungkinkan secara aturan diatasnya, apakah terhadap aset daerah dilakukan secara pemanfaatan BMD. Kami coba komunikasi dengan Kemendagri bagaimana terhadap aset yang sudah terbangun yang semula menjadi potensi pendapatan memungkinkan dialihfungsikan pengelolaannya dari retribusi menjadi pemanfaatan BMD,” papar Deri.

Lebih lanjut Deri menuturkan, kajian dan perumusan juga akan memperhitungkan berapa biaya yang dibayarkan oleh masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan. Selain ke Kemendagri, sambung Deri, komunikasi juga dilakukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Yang semula kami memberikan pelayanan menjadi kami menyiapkan fasilitas.
Jadi ketika ini dimungkinkan bagaimana fasilitas yang disiapkan dapat menunjang PAD, kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan beban masyarakat
terhadap pembayaran,” jelasnya.(Nda)




DLH Sebut Kualitas Udara Kabupaten Lebak Kategori Baik

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menyebut, indeks kualitas udara (IKU) Kabupaten Lebak dalam kategori kondisi baik.

Hal tersebut mengacu pada hasil uji laboratorium sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NO2) yang dipantau melalui alat pemantau kualitas udara yang terpasang di 23 titik tersebar di wilayah Lebak.

“Secara rutin kami melakukan pengujian terhadap parameter SO2 dan NO2 atau pembakaran fosil. Hasil uji lab sementara di semester pertama bahwa (kualitas udara) kami lihat dalam kondisi baik dengan nilai 75,” kata Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim DLH Lebak, Ayunda P. Andini kepada Kabar6.com, Selasa (12/9/2023).

Ayunda menjelaskan, 23 alat pemantau kualitas udara yang 15 di antaranya merupakan milik DLH Lebak dan sisanya dipasang oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat tersebut disimpan di titik-titik yang mewakili empat kategori yakni transportasi, industri, permukiman dan perkantoran.

**Baca Juga: 21 Puskesmas di Lebak Belum DTP, Dinkes Lebak: Siap Tangani ISPA

“Semua pemantauan yang dilakukan baik oleh kami, pemprov dan pusat akan masuk ke dalam satu aplikasi dan kemudian menjadi nilai bersama,” ujarnya.

Meski demikian, DLH Lebak hanya bisa memantau kualitas udara berdasarkan cemaran pembakaran fosil. sementara untuk memotret pencemaran udara akibat partikel debu, terutama meningkat saat musim kemarau belum bisa dilakukan.

“Alat itu kita belum punya, tapi di luar kewajiban kita memantau yang sudah dilakukan, insya Allah tahun depan kita secara rutin akan memantau dengan parameter lebih banyak. Artinya tidak hanya pembakaran fosil, termasuk juga partikel debu yang lebih krusial, yang itu menyebabkan ISPA,” terang Ayunda.(Nda)




DLH Sebut Indeks Standar Pencemar Udara di Tangsel Kategori Sedang

Kabar6-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan validitas data yang gencar dilansir oleh AQAir. Perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss itu sebutkan indeks kualitas udara dan polusi udara Kota Tangsel dalam kondisi tidak baik.

“Seperti apa alat, metode, dan sampel udara yang diuji oleh pihak terkait yang mempublis keadaan kualitas udara Tangsel,” katanya kepada kabar6.com lewat keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Wahyunoto pamerkan data milik kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Data hari ini pukul 09.00 WIB terkait indeks standar pencemar udara di Tangsel kualitas udara menunjukan angka 94 atau sedang.

Parameter kritis PM2.5. Tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Data tersebut mengacu dari alat aktif dan pasif yang dimiliki DLH Kota Tangsel.

**Baca Juga: Indeks Kualitas Udara dan Polusi di Tangsel Disebut Tidak Sehat

Metode sampling pun sudah terdaftar resmi melalui lembaga Komite Akreditasi Nasional. Alat aktif ada di Taman Kesehatan, tepatnya depan perempatan German Center, Serpong. Secara terus menerus dengan waktu sebenarnya (realtime) mengukur dan menguji kualitas udara.

“Kemudian dibandingkan dengan alat uji kualitas pasif yang mengambil sampel udara di beberapa wilayah lain dalam wilayah Kota Tangsel hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wahyunoto Lukman.

Menurutnya, ada satu lagi yang harus dicermati dan sama-sama dievaluasi. Ia bilang bahwa ada pihak tertentu memang bisa mendapatkan keuntungan atau profit melalui aplikasi yang mereka punya.

Lalu mereka pamerkan hasil indeks standar pencemar udara di berbagai negara serta daerah, termasuk di Kota Tangsel.

“Dan pasarkan dengan konten menarik perhatian publik tanpa perlu mempertanggungjawabkannya kembali kepada publik,” tegas Wahyunoto.(yud)




Kata Warga di Tangsel soal Larangan Pakai Kantung Plastik 

Kabar6-Warga kalangan menengah atas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setuju dengan pelarangan belanja pakai kantung plastik. Sebab penguraian sampah plastik membutuhkan waktu 20 tahun.

“Tapi imbauan ya kalau bisa bukan ke konsumen tapi produsen juga ke pasar-pasar jadi engga supermarket doang,” kata Dinas, warga ditemui di Pasar Modern BSD, Kecamatan Serpong, Sabtu (14/1/2023).

**Berita Terkait:  Penggunaan Kantung Plastik di Tangsel Masih Masif

Ia sendiri belanja membawa troli dorong. Menurutnya, beda pemahaman warga yang belanja di supermarket dengan pasar-pasar tradisional.

Dina mengusulkan agar pemerintah daerah gencar sosialisasi sambil memfasilitasi kantung belanja kain.

“Untuk dimulai di awal seperti apa penggunaan kantung bukan kantung plastik,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman tak berkomentar perihal masih maraknya penggunaan kantung plastik. Hal itu kasat mata terlihat langsung di pasar-pasar tradisional dan modern.

Ia hanya berjanji tahun anggaran ini siap melakukan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan kantung plastik. “Iya kita gencarkan,” janjinya.

Diketahui, pengurangan sampah plastik di Kota Tangsel telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022. Regulasi tersebut telah resmi diberlakukan sejak awal Januari kemarin.(yud)

 

 




DLH Tangsel Masih Menunggu Klarifikasi Dari Pertamina Soal Penanganan TPS Ilegal

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu klarifikasi dari PT. Pertamina untuk menangani persoalan adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berdiri di salah satu lahan milik Pertamina.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelola Persampahan pada DLH Kota Tangsel, Zeky Yamani kepada Kabar6.com di kantornya, Setu, Kamis 9 Juni 2022.

“Soal penanganan sampah, kita tunggu klarifikasi dari Pertamina seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak bisa berbuat banyak untuk menangani persoalan adanya TPS ilegal di lahan milik Pertamina di Jalan Karyawan RT 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

“Kita (Pemkot Tangsel, red) gak bisa ngapa-ngapain karena bukan lahan Pemda. Harus ada izin Pertamina dulu,” jelasnya.

Ia menilai, adanya TPS ilegal di atas lahan milik PT. Pertamina itu menjadi salah satu faktor penyebab banjir yang menimpa SMA Negeri 4 Kota Tangsel.

“Sebetulnya kalau menurut dari di lapangan dan PU sendiri banyak faktor sedimentasi dari jalur itu sendiri, tapi itu (TPS ilegal, red) jadi salah satu faktornya,” tutupnya.

Saat ini tim dari Kabar6.com sedang mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi pihak PT. Pertamina yaitu Eko Kristiawan selaku Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, namun belum ada jawaban, dan akan diinformasikan setelah adanya jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan dan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada salah satu lahan milik PT. Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

**Baca juga: DLH Tangsel Pastikan TPS Ilegal Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Banjir di SMAN 4

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menerangkan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa lahan milik Pertamina dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal.

Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah ilegal itu sudah berlangsung cukup lama di lahan milik swasta.

“Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar Oki dalam keterangannya, di tulis Kamis (9/6/2022).(eka)




Tangkal Virus, Ribuan Liter Eco Enzyme Disemprotkan di Kalanganyar Lebak

Kabar6-Tidak kurang sebanyak 5000 liter cairan Eco Enzyme disemprotkan ke udara di wilayah Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Jumat (11/3/2022).

Dengan menggunakan truk tangki milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ribuan liter cairan tersebut disemprotkan ke sepanjang jalan di Desa pasir Kupa, Desa Aweh, Desa Cilangkap, Desa Sukamekarsari, Desa Cikatapis dan Desa Kalanganyar.

Camat Kalanganyar Cece Saputra mengatakan, penyemprotan Eco Enzyme bertujuan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta menangkal berbagai virus, apalagi di tengah kondisi masih terjadinya penyebaran COVID-19.

**Baca Juga: Pria di Lebak Tertangkap Basah Curi Puluhan Kilo Daging Ayam di Pasar

“Ini salah satu upaya dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kalanganyar dan menangkal virus yang menjadi penyebab penyakit, termasuk COVID-19,” kata Cece kepada Kabar6.com.

Menurut Cece, menjaga kebersihan lingkungan dan menangkal virus penyebab penyakit tidak hanya cukup dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Masyarakat juga diimbau senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing.

Hal tersebut juga sudah ia terapkan melalui kegiatan Jumat bersih di lingkungan kantor Kecamatan Kalanganyar.

“Masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggalnya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Menjaga lingkungan bukan hanya untuk kesehatan saja tetapi juga mencegah terjadinya bencana alam, salah satunya banjir,” terang Cece.(Nda)

 




Angin Kencang, DLH Tangsel Catat Ada 3 Pohon Tumbang

Kabar6.com

Kabar6-Angin kencang yang menerpa Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat beberapa pohon tumbang di beberapa titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menerangkan, pihaknya mencatat sementara ini ada 3 titik pohon tumbang di Kota Tangsel.

“Ada 3, di Jalan Padjajaran deket RSU Tangsel, Pondok Aren, dan Bintaro,” ujarnya kepada Kabar6.com, Sabtu (5/3/2022).

Dijelaskannya, pohon tumbang di Pondok Aren serta kawasan Bintaro sudah ditangani oleh timnya dan DLH Tangsel tak menerjunkan personilnya kesana.

“Tapi kalau yang di Pamulang tadi karena dia ruko yang pengelolanya enggak apik jadi kita harus cepat kita sudah hadir sudah kita tanganin. Saat ini kita sudah rapikan kondisi sudah normal sudah kondusif jalan sudah berfungsi kembali,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Hembusan angin kencang picu pohon tumbang di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang. Pohon jenis palem ukuran besar itu menimpa dua unit mobil hingga ringsek.

“Pas deket rumah sakit umum daerah,” kata Theodorus, warga pengguna jalan kepada kabar6.com, Sabtu (5/3/2022).

Kendaraan yang tertimpa pohon jenis box bernopol B 9098 JCA warna kuning serta satu mobil warna cokelat.

**Baca juga: Peringatan Cuaca Jabodetabek, BMKG: Waspadai Hujan Lebat Hingga Angin Kencang

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Satu orang pengendara mobil terkapar. Pria itu terus memegangkan kepala dan dadanya yang diduga tertimpa reruntuhan pohon.

“Sudah ditangani,” kata Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Rastra Yudhatama.(eka)