Kabar6-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang memutuskan terdakwa kasus dugaan Mafia Tanah 45 Hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete, Kecamatan
Berita Utama
Tag: Diputuskan Bersalah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.