1

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Dimyati Berharap Diusung PKS, PKB dan Nasdem di Pilgub Banten

Kabar6- Anggota DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah mengembalikan berkas pendaftaran calon Gubernur Banten 2024-2029 ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten.

Dimyati mengaku serius maju di Pilkada atau pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Bahkan ia mengaku optimis bisa di usung oleh PKS, PKB Nasdem dan PDI Perjuangan.

Menurut Dimyati empat partai tersebut lebih dari cukup untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

“Jadi kalau PKS ada 13 (kursi) ditambah dengan PKB 10 (kursi) sudah cukup, yang penting perahunya cukup tambah kalau dengan PDIP cukup bersama-sama misalnya PDIP, PKB dan Nasdem serta partai-partai lain,” kata Dimyati di DPW PKB Banten, Rabu (1/5/2024).

**Baca Juga: Peringatan Mayday di Kabupaten Serang, Dihadiri Kapolda Hingga Pj Gubernur Banten

Dimyati mengaku sudah membangun komunikasi politik di jajaran pemerintah pusat, mulai dari Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Ketua Umum PKB Muhaemin Iskandar.

“Maka komunikasi dingin di pusat itu sudah terjalin dengan baik intinya adalah yang penting perahunya,”ungkapnya.

Diakui Dimyati, PKS sudah bulat mengusungnya sebagai calon Gubernur, sedangkan untuk wakil gubernur Banten adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.

“Kalau wakil (dari) PKS sudah ada Pak Gembong, kalau calon Gubernur ya Dimyati,”pungkasnya.

Selain PKB, mantan Bupati Pandeglang dua periode itu sudah mengikuti penjaringan ke PDI Perjuangan, dan Nasdem untuk mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon Gubernur Banten.(Aep)




Didukung Anggota BPD di Pilgub Banten, Dimyati Janjikan Bantuan Rp 100 Miliar Tiap Kabupaten Kota

Kabar6- Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se Provinsi Banten menyatakan dukungannya terhadap Anggota DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur Banten.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PABPDSI dari empat Kabupaten di Banten di acara silaturahmi dan acara halalbihalal di salah satu cafe di Kota Serang, Sabtu (27/4/2024). Selain menyatakan dukungan, Dimyati juga diangkat menjadi Bapak BPD Provinsi Banten.

Dimyati yang merupakan Bupati Pandeglang dua periode ini mengaku tambah semangat setelah mendapatkan dukungan dari pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Banten.

Dimyati berjanji akan memberikan perhatian lebih kepada anggota BPD di tiap desa terutama sarana dan prasarana dan fasilitas sebagai penunjang kinerja mereka.

Selain program bantuan satu desa satu miliar, Dimyati juga berjanji akan memberikan specific grant atau bantuan keuangan Rp 100 miliar ke delapan Kabupaten kota di Banten.

**Baca Juga: Andika Pertama Kembalikan Formulir Pendaftaran, PDIP Ungkap Dua Kali Menang di Kabupaten Serang

“Berarti Rp 800 miliar (specific grant) untuk kabupaten kota, belum lagi satu desa satu miliar, dari spesifik grand untuk BPD seperti untuk membangun sarana prasarana, transportasi BPD. Itu harus diberikan kepada BPD termasuk siltap buat BPD,” beber Dimyati.

Suami dari Bupati Pandeglang Irna Narulita ini mengklaim sejauh ini BPD belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah. Pemprov Banten selama ini dinilai kurang memberikan perhatian terhadap kabupaten yang ada dibandingkan dengan perkotaan.

Akibatnya kata dia, perekonomian, pengangguran dan infrastruktur di wilayah pedesaan yang notabene berada di wilayah kabupaten masih buruk.

‘Kenapa banyak infrastruktur yang kurang bagus, banyak pengangguran, banyak hal-hal lain yang perekonomiannya kurang, karena tadi perhatian dari pemerintah provinsi yang kurang,”ujar politisi PKS itu.

Atas persoalan tersebut, Dimyati mengaku terpanggil untuk menjadi gubernur Banten untuk memberikan perhatian lebih tiap kabupaten kota di Banten terutama persoalan-persoalan yang ada di wilayah pedesaan.

“Karena saya orang desa tahu betul permasalahan-permasalahan apa saja,”tandasnya.(Aep)




Soal Pilkada Pandeglang, Dimyati Ultimatum Keluarga JB

Kabar6.com

Kabar6-Perebutan kursi Bupati Pandeglang kian memanas setelah mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) mengutus anaknya Muhammad Nabil Jayabaya untuk maju di Pilkada Pandeglang 2020.

Hal itu lah membuat mantan Bupati Pandeglang yang juga suami bupati Pandeglang Irna Narulita, Dimyati Natakusumah mengultimatum JB supaya tidak mencalonkan keluarganya di Pandeglang. Dimyati meminta JB cukup hanya memikirkan kemajuan Lebak.

“Saya harap Mulyadi Jayabaya cukup pikirkan Lebak saja, saya mikir kan Kemajuan Pandeglang,” kata Dimyati Natakusuma saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (4/10/2019).

Jika JB kekeuh mengutus keluarganya, Dimyati mengancam keluarganya tak segan-segan untuk mencalonkan diri lagi di Kabupaten Lebak.

“Kalau Mulyadi Jayabaya nyebrang ke sini nanti saya pun akan nyebrang ke Kabupaten Lebak,” tegas Anggota DPR RI tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Dimyati karena semuanya sudah memiliki wilayah kekuasaan masing-masing tanpa harus menganggu wilayahnya.

“Ini kaveling masing-masing, Pak Jayabaya di Lebak saya di Pandeglang. Sedulur sa elmu jangan saling ganggu,” imbuhnya.

Menurut politisi PKS tersebut, salah satu keluarga Mulyadi Jayabaya tidak akan benar-benar mencalonkan diri menjadi Bupati Pandeglang. Namun, hanya sebatas meramaikan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.

“Insyallah pak Jayabaya hanya sekarang ini hanya sekedar meramaikan, mudah-mudahan tidak jadi nyalon,” kata Dimyati sambil tersenyum.**Baca juga: Mall Pelayanan Publik Pandeglang Ditarget Rampung 2020.

Politisi PKS tersebut berharap jika dirinya dan Mulyadi Jayabaya dapat berkolaborasi pada saat pemilihan Gubernur Banten. Namun, untuk saat ini dirinya enggan untuk berkoalisi dengan Jayabaya

“Koalisi entar aja sama pak Jayabaya mah di Banten pas nyalon Gubernur, kalau sekarang jangan dulu lah,” harapnya.(Aep)




Usung Nabil di Pilkada Pandeglang, Keluarga JB Siap Lawan Keluarga Dimyati

Kabar6.com

Kabar6-Resmi, keluarga besar mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, resmi mengusung Muhammad Nabil Jayabaya pada Pilkada Pandeglang pada 2020 mendatang.

Menurut putra ke 5 ketua Kadin Banten ini Pandeglang harus maju dengan segala potensi yang dimilikinya, terutama di bidang pariwisata. Ia juga menyebutkan, Pandeglang harus keluar dari daerah tertinggal. Padahal saat ini Pandeglang sudah lepas dari daerah tertinggal.

Nabil juga menuding kondisi Infrasturktur jalan di Kabupaten Pandeglang tidak mendapatkan perhatian dari bupati saat ini.

“Salah satu yang paling saya cermati kondisi infrastruktur yang kurang perhatian dari bupati saat ini,” kata Nabil saat penyerahan formulir pendaftaran bakal calon bupati Pandeglang yang di buka PDIP Perjuangan, Rabu (18/9/2019).

Bahkan Nabil secara lantang siap menentang keluarga Dimyati Natakusumah jika menjadi lawan politik untuk memperebutkan kursi Bupati Pandeglang.

“Gak ada (yang ditakuti) ini tentang kebenaran yang ingin membela aspirasi masyarakat Pandeglang yang ingin maju,” tegasnya.

Nabil mendaftar ke penjaringan PDIP sebagai Bupati Pandeglang. Ia bakal membangun komunikasi kembali dengan partai politik lainya untuk mencari pendamping.

“Kita masih komunikasi politik dengan partai lain, selain PDIP ada Nasdem dan yang lainnya,”tandasnya.

Nabil tiba bersama rombongan ke Sekretariat PDIP Pandeglang di Jalan Raya Pandeglang Labuan KM 2 Saruni, Majasari sekitar pukul 11.20 WIB.

**Baca juga: Klan Jayabaya Incar Kursi Bupati Pandeglang.

Setibanya di dilokasi, Nabil langsung di sambut oleh Ketua Penjaringan PDIP Pandeglang Deden Hertandi. Selian menyerahkan formulir pendaftaran Nabil juga akan menjalani sesi wawancara oleh panitia penjaringan.

Selain Nabil yang sudah mendaftar ke PDIP, Ada Ketua PKB Pandeglang Thoni Fathoni Mukson, Ketua Perindo Aap Aptadi dan Bupati Pandeglang Irna Narulita, Oji Fahruroji.(Aep)




Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tak Maksimal, LSM Pilar Bangsa Laporkan ke Polres Metro Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan gedung parkir pada Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang dinilai tidak maksimal dan meresahkan para pengendara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa sedang membuat laporan yang ditujukan ke Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Metro Tangerang Kota.

Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak menjelaskan, pembangunan gedung parkir dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar lebih itu, lantainya masih sebagian paving blok dan sebagian tanah.

“Lantai tanah menjadi licin saat ada genangan air. Penerangan di gedung parkir itu juga tidak ada, miris sekali ya,” ketus Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak, Selasa (19/3/2019).

Dikatakannya, pihaknya sedang mempersiapkan laporan beserta bukti-bukti yang dibutuhkan dan segera dikirimkan ke Satreskrimsus Polres Metro Tangerang Kota.

**Baca juga: Evakuasi Truk Kontainer, Arus Lalin di Daan Mogot Kembali Lancar.

“Segera kita laporkan. Karena, pekerjaan gedung parkir tersebut sudah tidak sesuai dengan spesifikasi, anggaran serta gambar teknis,” tegasnya.

Sementara, saat Kabar6.com melakukan konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, pejabat yang berkompeten sedang tidak di tempat. (jic)




LSM Pilar Bangsa Sebut Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tidak Maksimal

Kabar6.com

Kabar6-Proyek pembangunan gedung parkir Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang menelan anggaran sebesar Rp1,9 miliar lebih dianggap tidak maksimal. Hal itu diungkapkan Gordon Sitinjak selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa.

Kata Gordon, terkait proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang dengan waktu 100 hari kerja (kalender) menelan anggaran senilai Rp1.959.884.000 dan dikerjakan oleh CV Sumber Alam Semesta itu, DPRD Kota Tangerang tak hanya melakukan pemanggilan terhadap kontraktor saja.

“DPRD harusnya tak memanggil kontraktornya saja. Aparat hukum terkait seperti kepolisian dan kejaksaanpun harus melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung parkir GOR Dimyati tersebut,” tegas Gordon kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

**Baca juga: Dekat Bandara Soetta, D’ Prima Hotel Airport Jakarta Miliki Fasilitas Komplit.

Lanjut Gordon, dari anggaran pembangunan sebesar itu, harusnya gedung parkir GOR Dimyati menjadi tempat yang nyaman untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Apalagi sumber dana yang digunakan untuk pembangunan gedung parkir GOR Dimyati itu dari uang pajak yang Anda bayarkan,” celoteh Gordon. (jic)




Kondisi Parkir GOR Dimyati, Begini Kata DPRD Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kondisi area parkir GOR Dimyati tergenang air membuat prihatin anggota Komisi V DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

Dikatakannya, area parkir yang digenangi air kala hujan turun cukup memprihatinkan. Karena dapat menyebabkan kecelakaan ketika pengendara tengah mengendarai kendaraannya.

Turidi jelaskan, genangan air akibat minimnya saluran pembuangan air itu membuat permukaan tanah licin.

“Genangan air itu dapat menyebabkan permukaan tanah menjadi licin, dan itu dapat menjadi penyebab kecelakaan,” kata Turidi.

Disamping itu, pengelasan sambungan besi beton jika terus menerus dialiri air menyebabkan pengeroposan yang dapat menjadi penyebab kecelakaan yang tak diinginkan.

“Ya jelas becek, kemaren waktu saya sidak tidak ada saluran air, dilantai 2 dan 3 tampak sekali beton coran yang sudah terlihat pecah-pecah, jika sering digenangi air akan lembab dan bisa cepet bolong,” beber turidi.

Untuk itu, Turidi meminta pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan area parkir Gor Dimyati yang belum lama dibangun dan masih berantakan.

DPRD Kota Tangerang dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perkim dan Dispora serta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan area parkir Gor tersebut.

“Area parkir itu harus memberikan kenyamanan dan kemananan bagi pengguna sepeda motor,” paparnya.

**Baca juga: Licin & Tergenang Air, Pengendara Keluhkan kondisi Area Parkir GOR Dimyati.

Masih menurut Turidi, perencanaan pembangunan ini dinilai tidak maksimal. Karena beberapa bagian yang seharusnya dikerjakan malah diabaikan seperti pengerasan lantai bawah, pemasangan jaringan instalasi listrik dan pemasangan kanopi. (jic)




Dipanggil Bawaslu, Dimyati Mengaku Tak Tahu Relawan Bara Muda Dimyati

kabar6.com

Kabar6-Caleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak dari PKS Ahmad Dimyati Natakusmah, mengaku tidak mengetahui adanya relawan yang mengatasnamakan Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati).

Hal itu disampaikan Dimyati menanggapi pertanyaan dari wartawan terkait saling serangnya antara HMI Pandeglang dengan Bara Muda Dimyati yang hendak saling melaporkan ke polisi.

“Waduh bapak itu gak tahu (masalah antara HMi dan Bara Muda Dimyati), Bapak itu Bara Muda (Dimyati) aja gak tahu,” ungkap Dimyati usai memenuhi panggilan Bawaslu Pandeglang, Senin (3/12/2018).

Selain Bara Muda Dimyati, Dimyati menyebutkan sejumlah relawan yang menggunakan namanya, seperti Jangkar Dimyati, Kowad, Komunitas Dimyati (Kadim) Kasad, Kostrad. Namun ia gak tahu siapa relawan tersebut.

“Ya Bapak gak bisa melarang. Tapi sebetulnya bapak fikir-fikr ngapain sih begini-begini, tapi gak bisa ngelarang kalau mau pake nama, saya hormati saja, mungkin kata Dimyati ya bukan saya, bisa saja Dimyatinya Abuya. Namanya Dimyati banyak,” ungkap mantan Politikus PPP ini.

Dimyati memenuhi panggilan Bawalsu untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan kendaraan dinas yang digunakanya pada saat deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati) di Aula Cafe Bakso Ngeces, Cimanuk, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (24/11/18) silam.

Dimyati mengaku banyak ditanya oleh penyidik dari Bawaslu, seputar kegiatan deklarasi seperti mendapatkan undangan dan kenapa menggunakan kendaraan plat merah. Mantan Bupati Pandeglang itu mengaku telah menyampaikan ke penyidik.

Ia menjelaskan, saat itu ia baru saja selepas pulang dari Mandalawangi ke Pandeglang ditengah jalan ada yang menghubungi untuk hadir di acara tersebut. Dimyati mengaku tidak lama dalam acara tersebut.

“Karena ada nama Dimyati yah, ya bapak datang, karena acaranya di bakso (Ngeces), bapak fikir acaranya mau makan bakso dan diskusi,” jelasnya.

Terkait polemik antara HMI dan Bara Muda Dimyati bermula saat HMI Cabang Pandeglang menggelar aksi pada 30 November 2018 terkait Dugaan fasilitas negara dan kehadiran Irna dalam deklarasi relawan Bara Muda Dimyati.

Menanggap aksi itu, Ketua Bara Muda Dimyati Dede Taufik menyebut HMI menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik dan mengancan akan melaporkan ke polisi. HMI tak gentar, malah balik melawan dan akan melaporkan kembali.**Baca juga: Metode CTB Ditolak, Kadis PUPR Lebak: Saya Gak Habis Pikir.

“Maka dengan ini kami menyatakan akan melaporkan balik ketua Bara Muda Dimyati yang telah menduga oknum HMI menebarkan Hoax. Sebagai tuduhan hoax dan perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Ketua HMI Cabang Kabupaten Pandeglang Fikri Anidzar Albar.(Aep)




Dimyati Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Penggunaan Fasilitas Negara

kabar6.com

Kabar6-Caleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak Ahmad Dimyati Natakusumah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, Senin (3/12/2018).

“Kita undang pak Dimyati terkait dugaan dugaan tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi kepada wartawan.

Sebelumnya, Dimyati saat menghadiri deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati Bara Muda Dimyati) di Aula Cafe Bakso Ngeces, Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (24/11/18) dengan menggunakan kendaraan dinas (Randis) plat merah inova warna hitam bernomor polisi A 45 J dengan pengawala dari satuan Polisi Pamong Praja.

Selain Dimyati, Bawaslu juga sebelumnya telah memanggil Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan pihak penyelenggara sekaligus ketua Barisan Relawan Muda Dimyati Bara Muda Dimyati) Dede Taufik.

Pemanggilan pihak Aset tersebut, kata Ade untuk mengetahui kepemilikan kendaraan dinas plat merah inova warna hitam bernomor polisi A 45 J.

Kemudian, hari ini tidak hanya suami dari Bupati Pandeglang Irna Narulita yang juga dipanggil. Kepala Dinas Komunikasi, Sandi dan Informatika (Diskomsantik) Yahya Gunawan bakal di panggil yang diduga Kendaraan dinasnya yang dipakai Dimyati saat acara tersebut

“Kita juga akan meminta klarifikasi kepala Dinas yang diduga mobilnya di pakai saat kegiatan tersebut,” terang Ade.**Baca juga: Tak Ada Temuan BPK, Dinas PU Lebak Dinilai Tunjukkan Komitmen Bangun Infrastruktur Berkualitas.

Dari hasil pemeriksaan Bawaslu Pandeglang belum menentukan jenis pelanggaran Dimyati yang melibatkan ASN di Pandeglang ini, sebab kata dia, pemeriksaan belum selesai dilakukan.(Aep)




Kritik Politisasi Birokrasi di Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Pernyataan Achmad Dimyati Natakusumah, mantan bupati Pandeglang dua periode yang juga suami Bupati Pandeglang saat ini Irna Narulita ketika menanggapi penggunaan mobil dinas Pemkab Pandeglang mengundang polemik.

Ada beberapa diksi yang digunakan Dimyati saat memberikan keterangan kepada wartawan, seperti sebagai ‘tokoh’, ‘suami bupati’, dan ‘apa juga boleh’.

Pernyataan tersebut menurut penulis ‘menggambarkan’ betapa sulitnya memisahkan posisi seorang publik figur antara sebagai suami kepala daerah dan sebagai DPR-RI, itulah sebenarnya hal-hal yang menyebabkan terjadinya prektek politisasi birokrasi.

Problem ini sebenarnya sudah ada sejak otonomi daerah pada 2005, figur sosok kepala daerah sulit dipisahkan antara posisinya sebagai kepala pemerintahan di daerah setempat dan juga posisi-posisinya yang lainnya.

Kalau saya menyebut, pernyataan Dimyati adalah perilaku subyektif. Perilaku subyektif tentu akan mendapat kritikan tajam dari publik. Misal: Dimyati sebagai “Tokoh” harusnya menunjukkan perilaku obyektif, namun kepentingan politik memaksa Dimyati untuk subyektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dimyati telah terang-terangan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Dimyati menggunakan mobil dinas untuk menuju daerah kampanye “politik”nya. Dan pada saat itu, Dimyati didampingi oleh beberapa OPD terkait. Inilah yang disebut problem itu.

Perilaku subyektif juga akan mengindikasikan secara langsung mengarahkan massa dan kekuatan-kekuatan lain untuk mendukung kepentingan politik mereka masing-masing.

Bahkan di antara perilaku subyektif tidak segan-segan menginstruksikan birokrasi ASN, para Camat, para Lurah, dan Kepala Desa untuk mendukung penuh kepentingan politik mereka.

Perilaku subyektif adalah praktek politisasi birokrasi itu sendiri, menempatkan agenda politik sebagai agenda penting dari pada agenda profesional kelembagaannya. Perilaku subyektif lebih memikirkan kepentingan politik pribadi dan partai daripada kepentingan negara dan rakyat.

Politisasi birokrasi kerap dilakukan incumbent untuk mengintervensi birokrasi melalui program, kegiatan, dan mobilisasi ASN. Salah satunya melalui penempatan jabatan seperti mutasi, demosi, dan promosi.

Bentuk politisasi birokrasi lain yang sering digunakan adalah pemanfaatan program dan anggaran. Penggunaan dana publik melalui dana hibah dan bantuan sosial kerap dimanfaatkan incumbent untuk kampanye.

Politisasi birokrasi kerap juga dilakukan kepala daerah dalam menggunakan kekuasaannya yang ‘selalu’ mengetes loyalitas struktur di bawahnya.

Bila dinilai Sekda atau kepala dinas dinilai tidak loyal, kepala daerah bisa saja mencopot atau memutasi para pejabat tersebut.

Tak bisa dipungkiri, praktik memobilisasi massa atau ASN adalah melalui rangkaian kebijakan. Hal ini, yang terkadang tidak disadari sepenuhnya oleh sebagian ASN di daerah. Efek samping Pilkada meracuni cara pikir birokrat.

Fenomena perilaku subyektif juga semakin menguat dan sistematis dengan membentuk kebijakan anggaran APBD untuk mendukung program-program pembangunan yang berlabelkan ‘masyarakat’.

Memasuki tahun politik misalnya, disusunlah kebijakan anggaran yang berpihak kepada program-program yang berlabelkan masyarakat dengan segala macam program lainnya. Sesungguhnya program-program tersebut semata-mata untuk kepentingan politik dirinya. Program-program itu hanya dibuat berdasarkan kepentingan politik. Karena itu, seringkali program-program tersebut dibuat tanpa didasari kajian yang mendalam sehingga tidak berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Menagih Janji

Janji-janji politik Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye hanyalah janji. Bisa kita lihat berbagai macam sektor pembangunan berjalan lamban bahkan mangkrak.
Reformasi birokrasi di Pandeglang belum mencapai titik terbaiknya di mana laporan keuangan belum sepenuhnya dapat terbuka oleh publik.

Banyak transaksi keuangan yang sampai saat ini belum dapat diakses di Pandeglang. Birokrasi pemerintahan di Pandeglang seolah-olah ditawan oleh kekuatan politik yang memang menguasai “pengesahan anggaran”.

Bahkan jika janji kampanye diakumulasi, janji Bupati dan Wakil Bupati masih memiliki utang janji yang cukup besar. Juga janji menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Pandeglang.

Jumlah pengangguran di Pandeglang masih sangat tinggi dari sebuah data BPS, ada sekitar 42 ribu penganggur dan yang mencari kerja baru 10.001.

Indikasi tersebut terdapat pada capaian-capaian pembangunan Pandeglang yang masih parsial. Contoh paling mudah, adalah indeks pembangunan manusia yang masih rendah, Indeks Pembangunan Manusia Pandeglang di Bawah Banten, tingkat kemiskinan dan angka harapan hidup warga Pandeglang sangat jauh di bawah rata-rata Provinsi Banten.

Sejak tahun 2014 tercatat angka harapan hidup di Pandeglang sebesar 62 persen. Angka itu di bawah angka rata-rata harapan hidup di Provinsi Banten, sebesar 69 persen. Sedangkan angka penduduk miskin di Pandeglang mencapai 9,5 persen. Angka itu jauh dibanding persentase penduduk miskin di Provinsi Banten yang 5,5 persen. padahal bertriliunan rupiah sudah digelontorkan oleh pemerintah daerah.

Apalagi Pandeglang bagian selatan yang sangat terkenal sebagai kawasan yang miskin dan tertinggal menjadi sangat rentan untuk dipolitisasi oleh keputusan-keputusan yang didasari bukan atas dasar teknokrasi tapi didasari oleh keputusan-keputusan politik kepentingan tertentu.

Saran:

Komitmen untuk menempatkan diri sebagai birokrasi professional itu penting. Jika saat ini birokrat menginginkan kehidupan bernegara bebas dari KKN, hendaknya mereka harus netral, profesional, dan mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan pribadi dan partai politik.

Semoga para pejabat negara pada pemilu 2019 ini segera memiliki political and good will untuk menempatkan diri mereka sebagai pejabat publik, dari publik, dan untuk publik, bukan untuk pribadi dan partai politik.

Sesuai aturan yang ada caleg tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye selama masa kampanye Pemilu tahun 2019. Ada dalam Undang-undang nomor 7 dan PKPU nomor 23 tidak diperbolehkan kampanye menggunakan fasilitas Negara. Birokrasi itu dilarang keras dipolitisasi.

Dan mutlak Tidak boleh. Logikanya, semakin banyaknya elemen yang terlibat politik praktis bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Padahal, dalam demokrasi, kepercayaan adalah fondasi utama.

Berkampanyelah dengan baik. Saya mengingatkan agar petahana tak pakai fasilitas negara untuk berkampanye. Saya berharap para calon lebih mengedepankan sosialisasi program dan gagasan untuk memajukan daerah.

(Oleh Eko Supriatno, M.Si, M.Pd, selaku Dosen dan Peneliti Kebijakan Publik FISIP UNMA Banten)

Isi Berita Diluar Tanggungjawab Redaksi.