1

Sekjen BMI Tangsel Laporkan Caleg Gerindra ke Polisi

kabar6.com

Kabar6-Kampanye damai yang gencar di sosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya belum efektif di implementasikan di beberapa daerah, begitu juga di wilayah kota yang bermotto cerdas, modern, religius yaitu Tangsel.

Pasalnya, Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Tangsel, Banteng Muda Indonesia, H Baset Marliansyah kepada kabar6.com, melalui sambungan WhatsAppnya menjelaskan dari perbincangan di salahsatu group WA, sangat membuat dirinya merasa tidak senang.

“Intinya bermula dari group WA, oknum caleg Gerindra Tangsel berinisial N ini, menyebar ujaran kebencian, dan kami telah berkoordinasi dengan pengurus BMI Tangsel, dan juga pengacara, akan memprosesnya secara hukum,”ungkap Baset.

Masih menurut Baset, oknum caleg Gerindra ini sempat di ingatkan oleh rekannya agar tidak menyebarkan ujaran kebencian di dalam group WA Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Tangsel.

“Padahal, salah satu rekan kami sudah mengingatkan oknum tersebut untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, bukannya menyesal, malah makin menjadi,” tambahnya.

**Baca juga: Dr Istiani: WBP di Lapas Harus Kuasai Cara Mengelola Stres dan Komunikasi Efektif.

Buntutnya, Baset pada Selasa malam (02/10/2018) melaporkan kejadian tersebut ke Makopolres Tangsel mengenai peng-upload-an NP terkait sebuah logo PDIP dengan logo PKI. (tim k6)




PT Tangerang Matra Diduga Serobot Lahan Warga

kabar6.com

Kabar6-Tak terima lahannya diserobot, puluhan warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang lakukan pembongkaran patok pagar yang sebelumnya telah dipasang pihak pengembang, Minggu (16/9/2018).

Salah seorang ahli waris yang lahannya diserobot, Dermawan menuturkan, Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya seluas 45 hektare itu telah diakui PT Tangerang Matra yang merupakan anak perusahaannya Alam Sutera.

Lalu, pihak PT Tangerang Matra melakukan pemagaran sepihak pada Sabtu pagi (15/9/2018) tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap para ahli waris.

Tak terima aksi sepihak yang dilakukan anak perusahaan Alam Sutera itu, puluhan warga-pun melakukan aksi pembongkaran pagar.

“Saya mempunyai keabsahan surat dan bisa saya buktikan. Kok pihak pengembang dengan seenaknya main pager aja, udah gitu pake nurunin preman lagi,” ketus Dermawan dengan nada geram. **Baca juga: Tak Kunjung Sembuh, Luka di Kaki Endang Kerap Digerogoti Tikus.

Warga lainnya, Kamal Pasha menambahkan, kejadian seperti ini tak dapat dibiarkan dan didiamkan begitu saja. Dia dan warga lainnya merasa berkewajiban untuk mempertahankan hak kami sebagai ahli waris lahan tersebut.

“Ahli waris semua kaget saat pengembang melakukan pemagaran, ini luas lahan 45 hektar dan semua di akui oleh PT Tangerang Matra, anak perusahaan dari Alam Sutra. Tipe pengembang seperti ini sungguh keterlaluan,” beber Kamal.

Hingga berita ini diturunkan, tak terlihat pihak pengembang ataupun aparatur pemerintah yang datang untuk melakukan mediasi dengan pihak ahli waris. (jicris)




Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Sekolah Pecat Oknum Guru

kabar6.com

Kabar6-Adanya proses mediasi yang melibatkan pejabat wilayah seperti lurah, rw dan walimurid, Rabu (5/9/2018) dengan pihak sekolah SD Al-Amanah yang di duga melakukan pelecehan seksual (asusila) oknum guru yang berinisial S ini melibatkan belasan siswi SD Al-Amanah, Jalan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), perlu menjadi perhatian.

Pasalnya, sanksi pelecehan terhadap belasan murid kelas 5 sekolah tersebut hanya di berikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Kepala sekolah SD Al-Amanah, H. Ogi Suprayogi S.Pd kepada wartawan mengatakan, korban seluruhnya tidak di lecehkan, dugaan tersebut masih tergolong lemah, Kamis (6/9/2018).

“Iya, menurut keterangan oknum, dia hanya bercanda. Tidak ada niat untuk lakukan pelecehan, dia mencontohkan ada siswi kelas 5 yang terjepit pintu, lalu oknum tersebut hanya membantunya,” tegas Ogi.

Ogi menambahkan bahwa kiprah oknum guru tersebut masih tergolong baru mengajar di sekolahnya. Baru tiga bulan guru tersebut di percaya menjadi guru olahraga. **Baca juga: Kepsek SD Al-Amanah Akui Oknum Guru Olahraga Lakukan Pelecehan.

“Oknum tersebut baru tiga bulan mengajar di sekolah kami. S tersebut menyandang tenaga pengajar bidang olahraga, jadi tidak benar 15 murid di lecehkan, tapi hanya 2 siswi saja yang sempat tersentuh alat kelaminnya, selebihnya hanya di jewer saja,”sanggahnya. (jicris)




Oknum Guru di Kelurahan Bakti Jaya Diduga Lecehkan Belasan Siswi

kabar6.com

Kabar6-Adanya laporan warga terkait dugaan asusila yang di lakukan oknum guru SD Al-Amanah, Jalan Bakti Jaya, Pocis, kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), masuk dalam tahap mediasi, antara perwakilan wali murid dengan pihak sekolah.

Dugaan tersebut di sinyalir melibatkan belasan murid siswi SD Al-Amanah, dan di lakukan saat dalam jam pelajaran berlangsung. Menurut informasi yang di himpun kabar6.com, penjabat Lurah Bakti Jaya juga turut serta dalam proses penyelesaian.

Wali murid SD Al-Amanah yang enggan menyebutkan namanya kepada media melalui telepon selulernya mengatakan, terkait kasus tersebut sudah di serahkan sepenuhnya kepada Lurah Bakti Jaya.

“Iya, itukan sudah rapat. Itu sajalah, silahkan tanya dengan pak lurah, mohon jangan menambah beban saya, dan juga orang tua lainnya. Karena saya sudah percayakan dengan pak lurah dan juga pak rw,” tegasnya, Kamis (6/9/2018).

Saat ditanyakan bagaimana kronologis kejadian tersebut bisa berlangsung, wali murid tersebut memilih bungkam.

Plt Lurah Bakti Jaya, Darmo Bandoro saat di konfirmasi media mengatakan, pihaknya hanya membantu proses mediasi terkait laporan tersebut. **Baca juga: Implementasi Digital Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit Premiere Bintaro.

“Iya, terkait masalah tersebut silahkan ke pihak sekolah langsung, karena saya hanya mewakili pihak orang tua bersama pak RW Jabek. Menurut info yang saya terima, ada 15 siswi yang sudah menjadi korban pelecehan oleh guru olahraga,” tandasnya.

Saat di mintai keterangan, kepala sekolah sekolah dasar Al-Amanah, H. Ogi Suprayogi S.Pd mengatakan, pihaknya sudah memutuskan hubungan kerja terhadap oknum yang berinisial S.

“Terhitung sejak kemarin, kami sudah memutuskan hubungan kerja dengan oknum tersebut, kami pecat secara tidak hormat. Saya dan wali murid sudah bersepakat, tidak memperpanjang kasus tersebut,” tegasnya. (jicris)