1

Tawuran Pelajar di Lebak Dibubarkan Warga

Kabar6-Sekelompok pelajar terlibat perkelahian di Jalan Raya Cipanas tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Rabu (27/9/2023).

Video tawuran pelajar yang belum diketahui dari sekolah mana beredar di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Dalam video tersebut, sejumlah warga dan pengendara kendaraan berusaha membubarkan aksi perkelahian antar pelajar tersebut.

Warga setempat mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi masalah hingga tawuran terjadi.

**Baca Juga: Sebuah Mobil Kebakaran di Pinang, Puluhan Personel Diturunkan

“Enggak tahu pasti apa penyebabnya, karena tiba-tiba anak-anak itu langsung ribut di tengah jalan dan kejar-kejaran,” kata Fitri kepada wartawan.

Untungnya kata Fitri, ada beberapa orang warga dan pengendara kendaraan yang berusaha menghentikan aksi tersebut.

“Kebetulan ada warga yang melihat dan nongkrong di lokasi, jadi saat itu siswa langsung dibubarkan oleh warga,” ucapnya.

Fitru mengaku tidak tahu apakah ada pelajar yang mengalami luka akibat keributan itu.

“Kalau luka dan lainnya enggak lihat, karena kejadiannya cepat dan langsung dibubarkan warga,” katanya.(Nda)




Paku Jaya Cup 2022 Ricuh, Pertandingan Gaseva FC Melawan Denis FC Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6-Pertandingan putaran kedua Paku Jaya Cup 2022 antara Gaseva FC melawan Denis FC dipaksa dibubarkan, hal itu karena kericuhan supporter yang tersulut panas melihat jalannya pertandingan.

Situasi memanas itu berawal disaat goal pertama dari Denis FC yang dinilai kontroversi oleh para penonton. Pasalnya, terjadi tekel keras terhadap pemain Gaseva FC yang tidak dianggap pelanggaran oleh wasit, dan berujung pada sebuah goal sontekan dari Ajit Singh di menit 20.

Sejak goal tersebut, pertandingan antara Gaseva FC dan Denis FC memanas sehingga terjadi tensi yang tinggi. Beberapa serangan terus dilancarkan oleh kedua klub, beberapa pelanggaran pun terlihat, skor babak pertama pun ditutup 1-0 untuk keunggulan Denis FC.

Pada babak kedua, tensi semakin tinggi, dimana kedua tim saling jual beli serangan, dan sedikit terpancing emosi.

Tepat di pertengahan babak kedua, sundulan Fauji Black membuat Gaseva FC tertinggal 2-0 di menit ke 18.

Tepatnya di menit ke 20 jalannya pertandingan, ada pelanggaran keras yang membuat kedua tim ribut, lalu disusul oleh para supporter yang masuk kedalam lapangan.

Para petugas keamanan pun berjibaku mengamankan situasi tersebut, kericuhan semakin meradang disaat seluruh supporter masuk kedalam lapangan permainan.

Baku hantam para supporter yang kesal melihat jalannya pertandingan pun terjadi, para petugas serta panitia segera melerai, namun kericuhan itu tidak terhindarkan.

Kericuhan terus terjadi di sisa pertandingan, hingga panitia memanggil kedua kapten dan melakukan dialog untuk berdiskusi mengenai lanjutan permainan.

Kedua kapten terlihat pelukan, dan pertandingan antara Gaseva FC melawan Denis FC dibubarkan.

**Baca juga: Ini Kata Oknum Dewan Tangsel Usai Pukuli Wasit Pakujaya Cup 2022

Tim Kabar6.com mencoba mewawancarai panitia pertandingan, namun hingga saat ini, belum ada pihak panitia Paku Jaya Cup 2022 yang mau dimintai keterangan mengenai kericuhan itu.

Tim Kabar6.com akan segera menginformasikan jika tim dari panitia Paku Jaya Cup 2022 sudah memberikan keterangan mengenai kericuhan itu.(eka)




Komunitas Bergerak Jaga Toleransi Tolak Densus 88 Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6- Sejumlah masyarakat mengatasnamakan ‘Komunitas Bergerak Jaga Toleransi’ menolak adanya wacana pembubaran Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Lantaran, tidak ingin adanya intoleransi dan radikalisme berkembang di NKRI.

“Saat ini ada isu menggulingkan Densus 88, jadi kami mewakili bangsa Indonesia menberidukungan terhadap kinerja Densus 88,” ungkap Ade Sarah, Koordinator Komunitas Bergerak Jaga Toleransi, Selasa (7/12/2021).

Dengan menyelamatkan keberadaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, kata Sarah, sebagai warga Negara Indonesia yang notabenenya menolak adanya intoleransi dan radikalisme berkembang di NKRI.

“Karena Densus 88 ini penjaga toleransi di Indonesia. Dia yang memberantas menumpas radikalisme dan intoleran. Kalau di bubarkan akan kemana arahnya negara kita?,” imbuhnya.

Sementara itu, Penasehat Komunitas Bergerak Jaga Toleransi, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menambahkan, kegiatan ini murni menggelorakan semangat mendukung Densus 88. Karena Densus 88 itulah yang sebenarnya menjaga kebesaran dan kemuliaan agama Islam di Indonesia.

“Karena selama ini agama Islam itu terlalu sering dicoreng dengan perilaku-prilaku kelompok-kelompok tirugens yang sangat tidak bersahabat dengan negeri kita tercinta,” tuturnya.

“Islam agama ‘Rahmatan Lil alamin’. Ajaran Islam adalah ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW,” sambung Habib.

Dia menegaskan, bila sekarang ada yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan patut dicurigai ada benang merah dengan jaringan teroris internasional.

Diketahui, terdapat wacana adanya pembubaran salah satu tim khusus pada lembaga Kepolisian ini.

**Baca juga: Buruh di Tangerang Sebut UU Ciptaker Biang Keladi

Dinyatakan bila Densus 88 Anti Teror menurut salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra bila Densus 88 Antiteror dibubarkan karena berbau Islamofobia.

Terlebih, narasi pejabat Densus 88 itu terkait teror Taliban bisa menginspirasi teroris Indonesia tidak akan laku lagi. (Imam/Tim K6)




Demo Tolak PPKM di Lebak Dibubarkan, Sejumlah Orang Ditangkap

Kabar6.com

Kabar6-Aksi unjuk rasa puluhan orang menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak ricuh, Senin (26/7/2021).

Massa pengunjuk rasa yang bergerak dari Jalan Iko Djatmiko menuju gedung DPRD Lebak diadang aparat kepolisian di depan Masjid Agung Al A’raaf. Sejumlah pengunjuk rasa langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam truk Dalmas Polres Lebak.

“Sekarang masih pandemi, kami imbau Lebak sedang memberlakukan PPKM level 3, jadi tidak ada penyampaian aspirasi. Sekali lagi kami imbau kepada rekan-rekan mahasiswa tidak ada yang menimbulkan kerumunan,” imbau petugas menggunakan pengeras suara.

Dalam rilis yang diterima, ada sejumlah tuntutan pengunjuk rasa dalam aliansi Social Justice, salah satunya menolak perpanjangan PPKM karena dinilai menyengsarakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga didesak untuk transparan terkait anggaran penanganan Covid-19.

**Baca juga: Alhamdulillah, Anak Yatim dan Jompo di Sekitar Tambak Udang Cihara Lebak Dapat Santunan

Belum ada pernyataan dari pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut. Kabag Ops Polres Lebak Kompol Ucu Syarifuloh yang ada di lokasi belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan.

“Belum ada statment dari saya, entar dulu entar dulu,” singkat Ucu.(Nda)




Desakan PT TNG Dibubarkan, DPRD Bilang Ini

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengkritisi PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang belum maksimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sejak beroperasi pada 2016 lalu PT TNG belum dapat menghasilkan keuntungan bila dibandingkan dengan biaya operasional.

Anggota DPRD Kota Tangerang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fauzan Manafi Albar sepakat jika PT TNG dibubarkan. Dibentuknya PT TNG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, saat ini hanya menjadi beban atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

“Saya setuju karena tidak memberikan dampak positif bagi keuangan daerah,” ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Fauzan menyatakan, biaya operasional si tayo itu pada 2020 lalu memakan anggaran sebesar 17 Miliar. Sementara penghasilan dari penumpang itu cuma 990 juta. “Artinya ini sangat tidak efisien,” katanya.

Fauzan berpandangan si tayo itu lebih baik tidak dioperasikan. Sebab demikian, sangat tidak efisien dengan anggaran biaya operasional senilai 17 miliar tersebut.

“Ini sangat tidak efisien. Maka dari itu saya sarankan kepada wali kota untuk dikaji ulang, karena hanya menghamburkan dana rakyat. lebih baik dialokasikan untuk kepentingan rakyat yang lebih urgent,” terangnya.

Sebelumnya, Aktivis Kota Tangerang Ade Yunus kembali menyuarakan aspirasi agar Pemerintah Kota Tangerang, segera melakukan pembubaran PT TNG. Hal itu karena dianggap tidak produktif dan hanya menjadi beban APBD Kota Tangerang.

**Baca juga: Miris, Jalan Juanda Depan Kantor Kelurahan Batusari Rusak Parah

Pertama, kata Ade, sejak disahkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT TNG, masyarakat menaruh harapan besar Holding Company bentukan Pemkot Tangerang dapat menggali penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor yang diduga sering bocor dan bahkan sektor yang belum tersentuh.

“Namun sudah hampir 4 tahun berjalan, jangankan berkontribusi menambah PAD yang ada hanya menjadi beban APBD,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).(Oke)




Usai Dibubarkan, Pemkab Tangerang Sarankan Daftar BPUM secara Online

Kabar6.com

Kabar6-Banyak warga masih belum paham mengenai cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM sehingga mereka tetap mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Gedung Usaha Daerah (GUD) di Pemkab Tangerang, Selasa (20/10/2020). Akibatnya terjadi kerumunan dan langsung dibubarkan untuk menghindari penularan Covid-19.

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengatakan, hingga saat ini pendaftaran secara online sudah banyak yang masuk. Untuk mendaftarkan bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang, saran Nurul, cukup mengakses secara online link terkait agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Sekali lagi masyarakat dapat mendaftar langsung ke http:tiny.cc/yl20tz agar secara online memudahkan masyarakat dan nantinya kita verifikasi untuk diserahkan ke pemerintah kepusat. Saat ini sudah sekitar kurang lebih 600 yang sudah masuk mendaftar,” katanya Selasa (20/10/2020).

Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati mengatakan, BPUM terus kita buka pendaftarannya hingga 24 Oktober 2020 secara online untuk mempermudah masyarakat. Hingga saat ini pukul 12.35 WIB dibukanya pendaftaran sedah masuk sekitar 2.128 pelaku usaha mikro yang mendaftar.

“Hingga saat ini kita terus membuka pendaftaran secara online dan nantinya kita verifikasi data faktual pendaftar. Nanti setelah selesai kita kirim datanya ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM,” jelasnya.

Pemerintah Daerah hanya sebatas mendata dan yang akan merealisasikan pemerintah pusat, data yang sudah kita verifikasi akan kita kirim ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui link data yang sudah sesuai verifikasi dan validasi faktual.

**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Bubarkan Kerumunan Pelaku UMKM Daftar BPUM.

Caranya setelah membuka link, masukan Nama lengkap, Jenis Usaha, NIK KTP, Alamat Rumah, Alamat Usaha, Kecamatan, Nomor HP Aktif Whatsup, Nomor Rekening BRI, Foto Usaha di Upload, Foto KTP diUpload dan Foto Kartu Keluarga diupload lanjut. (vee)




Dianggap Selalu Merugi, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Diminta Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan anggota dari Presedium Pemantau dan Pengawas Pembangunan Tangerang Raya (P4TRA) beraksi menuntut pembubaran PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel. Kamis 20 Februari 2020.

Dalam penyampaiannya terlihat spanduk besar bertuliskan ‘Bubarkan PT PITS’, ‘Selamatkan APBD Kota Tangsel’, dan ‘DPRD & Walikota Pertanggungjawabkan Investasi Perugi PT PITS’.

Kordinator Lapangan P4TRA Syaiful Basri mengatakan, pihaknya hari ini menyampaikan aspirasi, setelah beberapa minggu sebelumnya pihaknya telah melakukan diskusi dengan OPD dan juga DPRD Tangerang Selatan.

“Dari hasil itu yang kita tidak terima sampai saat ini, makannya kita turun ke jalan menyampaikan aspirasi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Kota Tangerang Selatan. Kamis (20/2/2020).

Syaiful menerangkan, tuntutan yang pertama dari aksi ini adalah membubarkan PT PITS, karena menilai selama ini PT PITS diberikan dana penyertaan oleh Pemda Tangsel hanya selalu rugi.

“Selalu rugi, tidak ada pertanggung jawaban yang jelas, khususnya adalah profit untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Syaiful menjelaskan, PT PITS itu mendapatkan penyertaan dari Pemda hampir Rp20 miliyar lebih.

“PT Pits itu hampir 20 lebih miliyar, keseluruhan 82 Miliyar, dari tahun 2015,” tuturnya.**Baca juga: Lagi, Minimarket di Pamulang Dibobol Maling.

“Artinya perusahaan pemerintah daerah dengan membuat perusahaan daerah itu sendiri artinya kan semangat untuk membagun daerahnya khususnya dalam peningkatan PAD wilayah tersebut, tetapi kalau pemerintah daerah telah melakukan penyertaan terhadap badan usaha yang dia bentuk yang dihasilkan untuk peningkatan PAD buat apa? Yang selalu merugi buat apa, kalau bukan kita sama-sama untuk membubarkan nya,” tambahnya.

Diketahui, PT PITS diketahui sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama dengan PT Tangsel Tirta Mandiri (TTM).(eka)