oleh

Sekda Kabupaten Tangerang Bubarkan Kerumunan Pelaku UMKM Daftar BPUM

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid terjun langsung membubarkan pelaku UMKM yang berkerumun di Dinas Koperasi di Gedung Usaha Daerah (GUD) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (20/10/2020).

Hal ini belajar dari kerumunan yang terjadi di area Gedung Cisadane Pemerintah Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Di mana pelaku UMKM berkerumun untuk mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 senilai Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, Program BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

“Untuk memudahkan pelayanan pendataan BPUM Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan pelayanan pendaftaran online agar masyarakat walaupun dirumah dapat mendaftarkan usahanya tidak perlu datang ke Dinas Koperasi,” kata Maesyal.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan pendaftaran online biar mudah melalui Link http://tiny.cc/yl20tz agar tidak usah repot-repot datang ke Kantor Dinas.

Di masa pandemi COVID-19, lanjut Sekda, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan untuk itu disiapkan alternatif yang mudah dan tidak ada lagi kerumunan di kantor Pemkab Tangerang.

**Baca juga: Ciptakan Lingkungan Bersih, Camat Solear Tingkatkan Kerja Bakti.

“Kami harapkan masyarakat memahami kondisi saat ini, pandemi belum berakhir untuk itu silahkan mengakses dengan mudah dan praktis,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email