1

Pelapor Kasus Bullying di Binus School Tangsel Tolak Upaya Damai

Kabar6-Orang tua korban kasus perundungan atau bullying pelajar Binus School, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ngotot menempuh jalur hukum. Proses hukum secara peradilan pidana anak yang mengedepankan diversi ditolak.

Demikian diungkapkan tim hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, M Rizky Firdaus. “Si Ibu inikan tujuan utamanya ya memang harus sampai pengadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, karena tetap keukeuh menempuh jalur diselesaikan lewat pengadilan maka pelapor diantar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya agar hak-hak anak korban terpenuhi.

**Baca Juga: Polres Tangsel Kenakan Pasal Ini ke Pelaku Bullying di Binus School

Rizky jelaskan, pertimbangan lapor ke LPSK karena kasus ini telah menyita perhatian publik. Terlapor pun lebih dari satu orang.

“Indikator pertama banyaknya anak pelaku berhadapan dengan hukum, kedua fakta bahwa ada 30-40 anak yang turut menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.

Korban bersama ibunya selaku pelapor pada Selasa kemarin telah mendatangi kantor UPTD PPA Kota Tangsel untuk menjalani konseling psikologis. Tim pakar melihat kondisi psikologi korban tidak stabil.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.(yud)




Apel Kesiapan Kegiatan Do’a Bersama dan Banten Bersholawat untuk Pemilu Damai

Kabar6-Pemilu 2024 merupakan momentum yang sangat penting untuk bangsa dan negara. Keterlibatan aparat pengamanan dengan penyelenggara Pemilu dalam hiruk-pikuk Pemilu tahun 2024 tentunya harus selalu diiringi dengan suasana yang aman dan damai.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Polda Banten melaksanakan apel kesiapan pengamanan dalam rangka kegiatan Do’a Bersama dan Banten Bersholawat untuk wujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai, bertempat di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang pada Sabtu (27/01/2024).

Kegiatan apel dipimpin oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, dihadiri Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten lainnya dan diikuti sekitar 400 personel gabungan Polda Banten dan Polresta Serang Kota untuk melakukan pengamanan.

Dalam sambutannya Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan bahwa kegiatan ini pengamanan dalam rangka kegiatan Do’a Bersama dan Banten Bersholawat untuk Pemilu 2024 yang aman dan damai.

**Baca Juga: Distribusi Pertama Logistik Pemilu 2024 di Tiga Wilayah Kabupaten Tangerang

“Apel ini dilaksanakan untuk melakukan pengecekan para personel dalam rangka pengamanan kegiatan Do’a Bersama dan Banten Bersholawat untuk Pemilu 2024 yang aman dan damai yang akan digelar hari ini,” kata Sofwan.

Lanjut Sofwan menegaskan bahwa baik Polri, TNI, ASN dan seluruh penyelenggara pemilu harus Netral karena hal tersebut menjadi kunci pelaksanaan Pemilu dapat berjalan aman dan lancar.

“Dengan Apel bersama ini, kami berharap untuk bisa saling bersinergi pada momentum Pemilu 2024 dalam menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk,” tutup Sofwan.

Pasca Apel kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) agar personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok, fungsi, dan peranannya masing-masing. (Red)




Doa untuk Pemilu Damai dan Kemenangan Prabowo-Gibran dari Pimpinan Pondok Pesantren di Banten

Kabar6-Tokoh agama serta sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, berkumpul di pesantren Darul Ahkam Padarincang. Mereka memanjatkan doa agar Pemilu 2024 berjalan damai, lancar dan sukses.

Tak lupa, para kyai dan ulama juga mendoakan Prabowo-Gibran menang sekali putaran, di Pilpres 2024. Doa bersama itu juga diikuti oleh Koordinator Relawan Gerakan Banten Nyata (GBN), Faisal Dudayef.

“Kami berkumpul untuk mendoakan agar Pemilu 2024 berjalan damai, dan kami juga mengkhususkan doa untuk Prabowo-Gibran semoga menang satu putaran,” ujar KH Hidayat, Pimpinan Pesantren Darul Ahkam, dihadapan kyai lainnya, ditulis Kamis, (25/01/2024).

**Baca Juga: 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polresta Serang Kota 

Pihaknya berharap, Pemilu 2024 berjalan damai, dan Presiden Jokowi bisa purna tugas dengan baik. Para alim ulama itu juga bermunajat untuk kesehatan dan keselamatan Presiden Jokowi, yang saat ini diterpa isu pemakzulan.

“Tak perlu ada pemakzulan, karena beliau akan selesai sebentar lagi. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih. Semoga nanti Prabowo-Gibran yang melanjutkan,” terangnya.

Sementara, Koordinator Relawan GBN Faisal Dudayef, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan dan doa dari pimpinan Pesantren Darul Ahkam dan Kyai di Kecamatan Padarincang. Dia juga akan terus bersilaturahmi ke para alim ulama di Banten, untuk meminta wejangan serta doa.

“Kami sangat optimis, untuk kemenangan Prabowo-Gibran. Doa dan restu para kyai menjadi motivasi untuk kami untuk terus berjuang,” kata Faisal.(dhi)




Kapolri Bersama Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai

Kabar6-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri acara seni rupa dan pentas seni musik di Jogja dalam rangka merekatkan persatuan jelang Pilpres 2024.

Gubernur DIY dalam sambutannya menilai, tahapan kampanye pemilu tahun ini berjalan kondusif. Di DIY, masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga terhindar dari gesekan.

“Pemilu serentak 2024 hari ini memasuki masa kampanye. Bersyukur di Jogja dan di Indonesia tahapan itu berjalan lebih tertib, minim konvoi yang rentan terkait gesekan sosial,” jelas Sri Sultan di Titik Nol KM Yogyakarta, Jumat (19/1/24).

Sri Sultan pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan di tengah dinamika politik saat ini. Ia mengatakan, sikap menghormati merupakan bentuk kerendahan hati kepada sesama manusia, terlepas apapun pilihan politiknya.

Siapapun dan bagaimanapun posisi seseorang, ujar Sri Sultan, sikap memanusiakan manusia harus dilakukan. Hal itu merupakan etika dan adab yang harus dijunjung tinggi masyarakat.

“Semua tahapan pemilu serentak Pemilu 2024, atau pun pilkada setelahnya, tak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi,” ujar Sri Sultan.

Ditambahkan Sri Sultan, pemilu damai menjadi harapan yang akan terus didengungkan. Baginya, pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.

“Karena siapapun dia dan bagaimana pun posisinya setiap orang harus tiap dimanusiakan. Inilah etika dan adab yang harus dijunjung sebagai jati diri masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

**Baca Juga: Cobai Pijit Sehat ala Fun Healthyrefleksi di Serpong, Tarifnya Hanya Puluhan Ribu

Tak hanya itu, Sri Sultan menyampaikan, pemilu serentak ini tidak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh agar mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karenanya ia berharap, semua dijalankan secara damai dan seluruh elemen masyarakat sama-sama mencegah perpecahan.

“Marilah kita serukan kata damai untuk pemilihan serentak ini. Bagaimana pun pemilihan serentak lebih dari sekadar olah politik. Pemilu adalah juga olah budaya untuk meningkatkan mutu budaya demokrasi agar tumbuh subur kuat dan mengakar menjadi budaya rakyat,” ujar Sri Sultan.

Diakui Sri Sultan, ujaran kebencian dan berita bohong semakin marak menjelang hari pencoblosan. Pengendalian konflik sosial sangat perlu dilakukan agar terhindar dari intimidasi, provokasi, ujaran kebencian, berita bohong, politik SARA, politik uang atau pun pencemaran nama baik.

“Kalau pola ini diikuti niscaya gejolak sosial yang mewarnai proses pemilu di Indonesia dapat diminimalisir,” ujarnya. (Red)




Makna Idul Fitri, Wali Kota Tangsel: Bangun Suasana Damai, Tenteram, Teduh dan Kondusif

Kabar6-Gema takbir berkumandang seantero wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Wali Kota Benyamin Davnie ikut salat Ied berjamaah di Masjid Baiturrahmi Islamic Center, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong.

“Satu bulan penuh kita menjalankan ibadah puasa Ramadan, hari ini kita berada di hari yang melambangkan kembalinya kita semua ke fitrah sebagai mahluk yang suci, yaitu hari Idul Fitri,” kata Benyamin dalam sambutan resminya, Sabtu (22/4/2023).

Momentum Idul Fitri yang setiap tahun dirayakan, menurutnya, meski dimaknai sebagai sebuah hikmat yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Maka akan sangat disayangkan jika momen Idul Fitri hanya sebagai ritual rutin.

Warga halal bihalal bersama wali kota dan sekda Tangsel.(yud)

Benyamin jelaskan, dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat, prinsip menjunjung tinggi kedamaian dan menghindari kerusakan. Sudah seharusnya dijadikan pegangan oleh semua pihak yang ada di wilayah.

“Semua elemen harus berupaya untuk terus membangun suasana damai, tenteram, teduh dan kondusif. Kita semua harus menyadari bahwa hanya dengan kondisi ini kita dapat menciptakan tingkat kesejahteraan dan kehidupan masyarakat serta kemajuan daerah yang lebih baik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan hasil pencapaian program-program Pemerintah Kota Tangsel yang berkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan publik. Di antaranya seperti di bidang pendidikan SD dan SMP sudah tersedia 4115 unit ruang kelas.

Pemberian beasiswa pendidikan bagi warga ekonomi menengah kebawah yang tidak masuk sekolah negeri sudah disalurkan. Di bidang infrastruktur pembangunan diarahkan kepada upaya peningkatan aksesibilitas dalam rangka menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat serta mengurangi resiko terhadap bencana.

Di bidang pelayanan kebersihan, pembangunan diarahkan kepada upaya meningkatkan kapasitas infrastruktur, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas pelayanan, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui perluasan tempat akhir pembuangan sampah, penambahan alat pengangkut sampah dan pembangunan TPS3R.

**Baca Juga: Ini Lokasi Benyamin dan Pilar Besok Salat Ied Berjamaah di Tangsel

Benyamin mengharapkan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat muslim yang ada di Kota Tangsel. Dapat memaknai Idul Fitri secara mendalam dan implementasikan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat yang akan mengarahkan untuk menjadi insan-insan lebih baik.

“Dan yang tidak kalah pentingnya, dapat mendukung upaya kita untuk mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota lestari, saling terkoneksi, efektif, efisien sehingga dapat memberikan kedamaian, keberkahan, kemakmuran dan keadilan bagi kita semua,” harap Benyamin.

Usai salat berjamaah dan khutbah Ied, Benyamin Davnie bersama Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahyo halal bihalal bersama masyarakat sekitar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan salat Ied berjamaah di Masjid Al- I’thisom, kawasan Puspemkot Tangsel di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat. Pilar juga halal bihalal dengan masyarakat sekitar.(Adv)




Di Kejati Banten 3 Tersangka Penganiayaan dan Penadahan Bebas

Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi beserta Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Jefri Penanging Makapedua, SH.MH., Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan Ekspose Perkara terkait Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten.

Perkara Restorative Justice tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yaitu perkara atas nama Tersangka Jopie Amir bin (alm) Amirudin dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka Pabuadi bin (alm) Susmono dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Kemudian, Tersangka Mima Kadarwati Alias Ima binti Ukat Suhaerul dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Dari perkara tindak pidana umum yang dilakukan ekspos tersebut, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana memberikan persetujuan untuk dilakukannya Restorative Justice.

**Baca Juga: Kasus BAKTI Kementerian Kominfo 4 Orang Diperiksa

Bahwa dalam perkara tersebut para tersangka memenuhi syarat untuk dilakukannya Retorative Justice yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan Telah adanya kesepakatan perdamaian secara tertulis antara korban dan terdakwa.

Selanjutnya, JAM-Pidum Kejaksaan Agung RI memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (Red)




Pembantu Curi BPKB Majikan di Tangsel untuk Berobat Anak Berujung Damai

Kabar6-Astuti, 49 tahun, tak kuasa menahan tangis haru. Wanita empat anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu akhirnya bisa menghirup nafas bebas setelah dua bulan lebih mendekam di dalam pengapnya sel penjara.

“Pasalnya 362 pencurian,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Silpia Rosalina di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Astuti menangis sesenggukan. Ia menyalami dan dipeluk oleh majikannya. “Maafkan saya ya pak,” ujarnya bernada lirih. Saksi korban pun memanggutkan kepalanya.

Konstruksi persoalan bermula dari Astuti yang sejak lama mengabdi kepada saksi korban. BPKB milik saksi korban tercecer di kediamannya kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

Silpia jelaskan, tersangka yang sedang terhimpit kebutuhan ekonomi akhirnya terpaksa mencuri BPKB mobil milik majikannya. Surat berharga itu digadaikan ke perusahaan pembiayaan (leasing) sebesar Rp 37 juta.

Kemudian dalam perjalanan waktu tersangka kembali minjam uang sama rentenir. Akhirnya BPKB ini digadaikan untuk bayar hutang rentenir.

“Anak keduanya lagi sakit. Anak pertama meninggal,” jelasnya. Tersangka kemudian dilaporkan ke Mapolres Tangsel dan dijebloskan ke penjara.

**Baca Juga: Petugas Bank Keliling Aniyaya Wanita Lansia di Rajeg

Silpia bilang, jaksa penuntut umum akhirnya putuskan penyelesaian kasus ini secara damai (restorative justice). Saksi korban setuju karena Astuti juga sudah lama mengabdi kepada keluarganya.

“Pertimbangan kami juga untuk melakukan RJ ada niat karena tersangka sudah 10 tahun bekerja,” terangnya.

Astuti melangkah pulang bersama suami dan dua anak yang menjemputnya. Sambil menjinjing tas kepalan tangannya tak lepas dari anak bungsunya.

“Hutangnya tersangka ini sekarang sudah lunas dibayarkan oleh pihak CIMB,” tutup Silpia.(yud)




Nikita Mirzani Mau Kenal Sama Dito Mahendra untuk Damai

Kabar6.com

Kabar6-Karena dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serkot dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Nikita Mirzani mengaku ingin berkenalan dengan kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Nikita mengaku hingga saat ini, Nyai belum pernah bertemu apalagi mengenal Dito Mahendra, selaku kekasih Nindy Ayunda.

“Justru saya minta saudara Dito di hadirkan disini, karena saya mau kenalan. Saya kan enggak pernah ketemu secara langsung, tapi kan (Dito Mahendra) enggak bisa hadir melulu, saya bingung,” kata Nikita Mirzani, di Mapolresta Serkot, Senin (15/08/2022).

Luvino Siji Samuro selaku pengacara Dito Mahendra pada Jumat, 26 Juni 2022, mengaku di tawari restorative justice (RJ) oleh polisi. Dia juga mengaku telah menunggu Nikita Mirzani untuk datang dan melakukan perdamaian, namun selebritas itu tak datang hingga Jumat malam.

**Baca juga:Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor, Sempat Klarifikasi Kedekatan dengan Ferdy Sambo

Nikita mengaku tak pernah mendapatkan konfirmasi atau undangan dari Sat Reskrim Polresta Serkot, untuk melakukan restorative justice atau perdamaian dengan Dito Mahendra.

“Saya enggak pernah di tawari restorative justice, kalaupun ditawari, saya pasti hadir,” terangnya.(Dhi)




Kasus Sopir Angkot Pukuli Anggota Satpol PP Tangsel Berujung Damai

Kabar6.com

Kabar6-Kasus pemukulan yang dialami Syahroni, anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selesai. Pertengahan Februari 2022 lalu korban dikeroyok supir angkot D-10 jurusan Ciputat – Jurang Mangu, dan dua orang pelaku ditangkap aparat Polsek Pondok Aren.

“Kan enggak semua persoalan hukum harus berujung ke sidang pengadilan,” kata Syahroni saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (15/4/2022).

Menurutnya, mediasi penyelesaian kasusnya diselesaikan di Rumah Restorative Justice Kota Tangsel di kantor Kecamatan Serpong, kemarin.

Syahroni jelaskan alasan yang menjadi pertimbangannya mau didamaikan oleh kejaksaan negeri setempat. Ia melihat kedua tersangka T dan J menjadi tulang punggung keluarga.

Secara taraf ekonomi penghasilan kedua tersangka pun, lanjutnya, masih kurang layak. “Jadi saya enggak tega dan enggak mau nyetop mata pencarian keduanya. Apalagi mereka kan masih punya anak kecil,” jelasnya.

**Baca juga: Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren

Diketahui, program Restorative Justice adalah upaya mufakat dan perdamaian dalam penyelesaian perkara hukum yang terjadi dalam masyarakat.

Syarat utama suatu kasus dapat diselesaikan lewat Restorative Justice yakni, total kerugian kurang dari Rp 2,5 juta dan ancaman hukuman pidana penjara terhadap perkara tersebut di bawah lima tahun.(yud)




Kasus Dugaan Kekerasan di Pesantren, Kedua Pihak Sepakat Damai

Kabar6.com

Kabar6-Kasus dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh siswa yang berinisial MRH didalam lingkup salah satu Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren FTRB yang berlokasi di bilangan Kampung Karoya Pasir Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, kini berakhir damai dengan cara kekeluargaan.

Dalam penyelesaian kasus dugaan tindakan kekerasan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai antara kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing.

Dalam surat kesepakatan damai (Acta Van Doding) tertanggal 8 April 2021 dengan nomor : 008/KS/AH/IV/2021 di jelaskan bahwa pihak pertama dan kedua sepakat perkara dugaan kekerasan tersebut ditempuh dengan cara damai dan diselesaikan secara kekeluargaan serta musyawarah dengan beberapa ketentuan.

“Yang intinya, sehubungan dengan hal itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan itu dengan cara damai dan kekeluargaan atau menyelesaikan polemik itu diluar pengadilan (out of cour settlement) serta kedua belah pihak saling meminta maaf,” ucap Taslim Wirawan, kepada kabar6.com selaku kuasa hukum korban, Minggu (18/4/2021).

Dikatakan Taslim selaku kuasa pendamping dari pihak keluarga korban, berharap tetap bisa terjalin komunikasi dengan baik antara murid dan pihak yayasan dan berharap peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.

“Kami selaku pendamping dari keluarga korban, hanya mengharap kedepannya permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali,, mari kita sama sama memperbaiki, agar kelak hasilnya pun baik bagi kita semua,” pungkas Taslim.

Sebelumnya dikabarkan, Guru pembimbing Kelas di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren FTRB Desa Carenang Kecamatan Cisoka Muhammad Zamroni mengatakan, terkait polemik ini, dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun, namun hal ini akan secepatnya disampaikan kepada pucuk pimpinan yayasan.

“Terimakasih atas kunjungan dan adanya laporan pengaduan ini, saya belum bisa menjawab, takut saya salah jawab, tapi hal ini akan saya sampaikan kepada pimpinan yayasan ini,” ungkap Muhammad Zamroni kepada kabar6.com saat ditemui di lokasi Yayasan Ponpes, Sabtu (3/4/2021).

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Sambangi Ponpes Tarbiyatul Mibtadu’In

Muhammad Zamroni mengakui bahwa siswa yang berinisial MRH tersebut benar siswa yang saat ini masih terdaftat di YPI Pondok Pesantren FTRB Desa Carenang Kecamatan Cisoka.

“Siswa tersebut benar masih terdaftar di Yayasan Ponpes ini,” terang Muhammad Zamroni.(Han)