1

Pemkab Lebak Siapkan Tempat Karantina Pasien Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, menyebut, tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 maupun orang tanpa gejala (OTG) masih dikomunikasikan.

Rencana disiapkannya tempat karantina disampaikan Gugus Tugas setelah kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan signifikan.

“Karena bukan milik Pemerintah Kabupaten Lebak, tentu saja persoalan izinnya yang ini masih dikomunikasikan. Jadi masih dimohonkan apakah memungkinan kita pakai,” kata Humas Penanganan Covid-19 Lebak, Doddy Irawan, Selasa (16/6/2020).

Meski tidak menyebut lokasinya, namun kata Doddy, ada lebih dari 2 tempat yang kesemuanya dipastikan representatif menjadi tempat karantina.

“Representatif kan sudah mencakup semua ya. Aksesnya mudah, lalu kondisi tempatnya dan lain-lain yang memang menunjang sebagai tempat karantina Covid-19,” terang Kepala Dinas Kominfo Lebak ini.

**Baca juga: Kasus Positif Corona di Lebak Melonjak, Gugus Tugas: Karena Tracking Agresif.

Doddy menjelaskan, tempat karantina disiapkan untuk mengatasi jika daya tampung rumah sakit sudah over capacity pasien Covid-19.

“Kalau sejauh ini kan masih memungkinan. Tetapi prinsipnya, tempat karantina ini bicara mengenai aspek penyelamatan kemanusian, semua kita persiapkan agar benar-benar bisa berfungsi seperti yang kita harapkan,” katanya.(Nda)




9 Mal di Kota Tangerang Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang berencana membuka kembali 9 mal yang mengajukan ijin beroperasi kembali setelah beberapa bulan tutup karena pandemi Corona. ” 9 mal yang mengajukan sudah diverifikasi, dan jadwalnya 15 Juni ini kembali beroperasi,” ujar Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, Senin 15 Juni 2020.

Selain 9 pusat perbelanjaan itu, kata Herman, kota Tangerang juga menerbitkan Peraturan Wali Kota dan surat edaran pembukaan kembali rumah makan dan restoran di dalam mal maupun yang mandiri.”Tentunya dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” kata Herman.

Pengelola mal dan rumah makan wajib menerapkan pyshical distancing, mengurangi kapasitas pengunjung, wajib menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitazer hingga pengecekan suhu tubuh ke pengunjung.

Salah satu pusat perbelanjaan yang telah diverifikasi dan diijinkan beroperasi, menurut Herman, adalah IKEA Alam Sutera. “Selain menerapkan protokol kesehatan, IKEA juga menerapkan pembatasan pengunjung dengan sistem keluar masuk menggunakan kartu,” kata Herman.

**Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Layanan Kesehatan di Tengah Pandemi COVID-19.

Menurut Herman, IKEA menyiapkan 500 kartu masuk dalam membatasi pengunjung. “Jadi pengunjung tidak akan diperbolehkan masuk selama kartu yang disiapkan telah habis, pengunjung bisa masuk jika ada yang keluar. Jadi jumlah pengunjung yang masuk bisa dimonitor berdasarkan kartu itu,” kata Herman.

Menurut dia, cara ini bisa diterapkan di pengelola pusat perbelanjaan lainnya. GFM




Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Layanan Kesehatan di Tengah Pandemi COVID-19

Kabar6.com

Kabar6 – Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyiapkan layanan ritel di segmen kesehatan guna mendukung penumpang pesawat di tengah pandemi COVID-19.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan tujuan utama layanan ini adalah membantu penumpang pesawat agar selalu dapat mengedepankan aspek kesehatan.

“Pada prinsipnya kami ingin agar alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, face shield, sampai dengan obat kumur antiseptik dapat dengan mudah didapat di bandara-bandara PT Angkasa Pura II,” ujarnya Selasa 16/6/2020.

Layanan pertama yang tengah disiapkan adalah vending machine untuk memasarkan APD seperti masker, face shield, antiseptik mulut dan sarung tangan.

Lalu, layanan kedua adalah digital wayfinding (mesin peta digital di terminal penumpang) yang difungsikan sebagai media e-commerce untuk pemesanan APD dan obat-obatan.

“Sebanyak 21 digital wayfinding akan ditingkatkan kemampuannya dari saat ini berfungsi menunjukkan area-area di terminal menjadi juga bisa digunakan untuk pemesanan APD atau obat-obatan, untuk kemudian diantar ke pemesan. Saat ini pembicaraan masih berlangsung dengan penyedia fasilitas kesehatan/farmasi untuk bersama-sama menyediakan layanan ini,” jelas Muhammad Awaluddin.

Sementara itu layanan ketiga adalah health center yang merupakan tempat bagi calon penumpang pesawat dapat melakukan rapid test atau PCR test, serta layanan medical check up dan menyediakan produk kesehatan/farmasi/APD.

“Health center hasil dari kolaborasi PT Angkasa Pura II, maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan untuk menekan risiko penyebaran COVID-19 melalui tes yang dilakukan kepada penumpang pesawat,” jelas Muhammad Awaluddin.

Ketiga layanan ini akan diluncurkan dalam waktu dekat di Soekarno-Hatta,  kemudian menyusul di bandara lainnya.

**Baca juga: Ini 22 RW Masuk Zona Merah di Kota Tangerang.

Sementara itu di Soekarno-Hatta dan bandara-bandara perseroan lainnya, tenant ritel dan F&B sudah mulai kembali membuka layanan.

Tenant komersial harus memenuhi ketentuan, antara lain penyemprotan disinfektan secara berkala di area tenant, kewajiban penggunaan masker bagi karyawan tenant, serta memonitor kesehatan karyawan tenant. (GFM)




Warga Terkonfirmasi Positif Corona di Pandeglang 9 orang

Kabar6.com

Kabar6- Jumlah orang terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah. Kali ini adalah salah satu warga asal Kecamatan Cimanuk terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 35 tahun.

Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang sebanyak 9 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan informasi, warga tersebut biasa beraktivitas dan bekerja di Jakarta, pada Bulan April 2020 warga itu sempat pulang ke kampungnya di Cimanuk, namun dia kembali lagi ke Jakarta pada Mei 2020 kemarin. Setelah beberapa hari di Jakarta dia mengeluh demam, pusing dan tidak enak badan.

“Setelah beberapa hari di Jakarta dia mengeluh sakit dan kembali lagi ke Cimanuk, lalu dia berobat dan dirawat di salah satu klinik swasta di Pandeglang serta dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif,” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaeman, Senin (15/6/2020).

**Baca juga: Penertiban Kawasan Terminal Anten, PKL Bongkar Lapak Mandiri.

Selanjutnya, pihak puskesmas merujuk pasien tersebut ke RSU Banten, disana dilakukan uji Swab dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Pandeglang bertambah satu menjadi 9 orang.

“Sebagai tindak lanjut dari kasus ini tim gugus tugas Kecamatan Cimanuk melakukan tracking dan rapid test terhadap keluarga dan orang yang sempat dengan pasien,” ujarnya.(Aep)




Jumlah OTG Covid-19 di Lebak Tembus 220 Orang

Kabar6.com

Kabar6-Selama tiga hari tidak terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lebak.

Sejak tanggal 12 sampai 14 Juni 2020, jumlah kasus positif masih 17 orang, di antaranya 1 orang meninggal dan 1 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Namun, dalam waktu 3 hari ada peningkatan yang signifikan pada jumlah orang tanpa gejala (OTG) atau seseorang yang berisiko telah tertular karena pernah kontak erat dengan pasien positif.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Firman Rahmatullah, menyampaikan, jumlah OTG yang masih dipantau sebanyak 220 orang, 160 di antaranya masih dipantau dan 60 orang aman.

Naiknya jumlah OTG karena hasil tracking yang dilakukan Gugus Tugas terhadap pasien positif.

“Persentasenya usia di bawah 18 tahun sebanyak 12 orang, usia 19-59 tahun sebanyak 201 orang dan usia lansia 60 tahun ke atas 9 orang,” urai Firman, Senin (15/6/2020).

Upaya dalam memutus penyebaran Covid-19 terus dilakukan Gugus Tugas dengan melakukan rapid test atau tes cepat secara massal di sejumlah titik guna melakukan skrining awal.

**Baca juga: Menteri Kelautan Larangan Ekspor Benih Lobster, Begini Harapan DPRD Lebak.

Firman mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 selalu mengimbau agar masyarakat tak bosan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan.

“Rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak 1-2 meter dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini upaya-upaya kita bersama melindungi dan mencegah penularan Covid-19,” terangnya.(Nda)




Belanja Tidak Terduga Penanganan Covid19 di Tangsel Dituding Janggal

Kabar6.com

Kabar6-Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tangerang Tranparency Public Watch (Truth) mensinyalir kejanggalan dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Wakil Koordintaor Truth, Jupri Nugroho mengatakan ada penggunaan anggaran BTT di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel, dimana kedua OPD tersebut tidak masuk dalam satuan gugus tugas penanganan Covid19, yang belum dikteahui dengan jelas peruntukannya.

“Sejauh ini, dari data dan informasi yang kami dapat, ada penggunaan anggaran BTT untuk penanganan Covid19 di dua OPD, anehnya dua OPD itu tidak masuk dalam satuan gugus tugas penanganan Covid-19, padahal anggaranya cukup besar, sekitar empat milyar lebih. Nah, anggarannya untuk apa, jangan sampai nanti ada tumpang tindih,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).

Disisi lain, Jupri juga menyorot pendampingan anggaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tangsel. Dikatakannya, pendampingan dalam rangka pengawalan tidak maksimal, karena tidak semu BTT didampingi oleh Kejari.

“Disini kan terlihat ada potensi celah yang bisa dimanfaatkan untuk oknum-oknum memainkan anggaran. Karena BTT yang diusulkan tidak semua dampingi Kejari, setahu saya Kejari hanya mengawal lima OPD yang mengusulkan anggaran BTT,” tambahnya.

Lebih lanjut, saat ini Truth terus menggali informasi mengenai penggunaan anggaran BTT, dengan berkoordinasibsejumlah pihak terkait. Dia mendorong Pemkot Tangsel untuk lebih terbuka terkait informasi penggunaan anggaran tersebut.

**Baca juga: Angka Kasus Corona Masih 1,7 PSBB di Tangsel Diperpanjang.

“Pemkot Tangsel harusnya lebih terbuka, publik harus diberi tahu untuk apa saja anggaran itu. Menginggat sumber anggaran tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel, yang betasal dari pajak,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data informasi yang berhasil dihimpun. Anggaran BTT untuk percepatan penanganan Covid19 Pemkot Tangsel, sudah dicairkan sebesar Rp78 miliar lebih, dari total pergeseran anggaran yang direncakan sebesar Rp151 miliar.(eka)




1200 KK di Tanjung Pasir Belum Menerima Bansos

Kabar6 – Sebanyak 1200 kepala keluarga di Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga,  hingga kini belum menerima bantuan sosial.

Padahal, kepala desa (Kades) Tanjung Pasir telah mendata warga dan mengajukannya ke pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

Kepala Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Arun mengatakan, pihaknya berjuang untuk menjawab pertanyaan warga yang belum tersentuh bantuan sosial. Ia hanya mampu memberikan pemahaman tentang mekanisme bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.

Menurut Arun, ada 1200 warganya yang belum menerima bantuan sosial, namun sebagian warhanya sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa, sebesar Rp 600 ribu.

“Saat ini sisa data hampir 1.200 kepala keluarga (KK) yang belum tersentuh bantuan. Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah bisa membantu warga terdampak Covid-19 ini. Sehingga penyaluran bantuan dapat dirasakan secara merata,” kata Arun kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Dia meminta kepada masyarakat, agar mereka yang belum mendapatkan bantuan Covid-19, baik BLT maupun Bantuan Sosial lainnya, untuk bisa bersabar dan memakluminya. Pasalnya, dalam pemeberian bantuan ini tidak serentak mendapatkannya sekaligus, tetapi ada tahapannya.

“Sistem penyaluran bansos ini disalurkan sesuai mekanisme. Mulai proses pendataan, verifikasi hingga penyaluran dilakukan secara bertahap. Bagi yang belum mendapatkam diharapkan bisa bersabar menunggu giliran,” tuturnya.

Arun berpesan bagi penerima BLT agar mempergunakan sebaik-baiknya uang tersebut, untuk kebutuhan hidup sehari-hari di masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Jagan sampai bantuan tersebut dipergunakan untuk keperluan lain,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Kampung Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga,  Margan mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, baik Desa, Kabupaten, Provinsi, ataupun Pusat.

” Saya sendiri belum menerima bantuan apapun, padahal pandemi corona ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan lamanya, ” jelasnya.

**Baca juga: PSBB Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Fungsi Gugus Tugas RT/RW.

Dia juga mengatakan, bahwa bantuan itu sebaiknya diberikan secara merata, bukan hanya kepada orang-orang tertentu saja. Pasalnya, yang terkena dampak itu semua masyarakat.

” Seharusnya tidak ada pilih-pilih kasih, untuk memebwrikan bantuan. Soalnya yang terkena dampak itu ya semuanya, bukan hanya beberapa orang saja, ” pungkasnya. (Vee)




Alasan Kota Tangerang Beri Keringanan Pajak

Kabar6.com

Kabar6- Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman ada sejumlah alasan Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan keringanan pajak di tengah pandemi Corona saat ini. “Salah satunya kami ingin merangsang agar wajib pajak tetap membayar pajak meski di tengah pandemi saat ini,” ujarnya, Senin 15/6/2020.

Dengan masyarakat Kota Tangerang taat membayar pajak, menurut Herman, ini juga akan membantu kelancaran sirkulasi pendapatan dan kas daerah yang mengalami defisit dampak wabah Covid-19. “Kondisi kas saat ini minim,” kata Herman.

Herman menyebutkan ketersedian kas daerah saat ini diangka Rp 250 miliar. “Buat bayar belanja rutin saja Rp 180 miliar itu sudah termasuk DAK Rp 50 yang tak bisa dicairkan,” kata Herman.

Dia mengakui pendapatan daerah dari sektor pajak selama pandemi Corona ini mengalami penurunan drastis sampai level 00.03 persen. “Jika biasanya sehari bisa mencapai Rp 9 miliar, sekarang sehari hanya Rp 150 juta,” katanya.

Untuk itu, kata Herman, kebijakan insentif pajak ini adalah upaya pemerintah Kota Tangerang menanggulangi defisit pendapatan.

Pemerintah Kota Tangerang memberikan keringanan pembayaran pajak daerah berupa pemberian insentif dan penghapusan denda. Sejumlah keringanan pajak itu diantaranya pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan penghapusan sanksi denda serta penundaan pembayaran pajak daerah.

**Baca juga: Kota Tangerang Beri Keringanan Pajak di Tengah Pandemi Corona.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto, mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 32 tahun 2020, wajib pajak memperoleh pemberian insentif berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan pembebasan sanksi administrasi pajak daerah.

“Insentif pajak berupa pengurangan pembayaran BPHTB sebesar 15 persen BPHTB yang terhutang serta pembebasan sanksi administrasi PBB-P2,” ujarnya. (GFM)




Kota Tangerang Beri Keringanan Pajak di Tengah Pandemi Corona

Kabar6- Pemerintah Kota Tangerang memberikan keringanan pembayaran pajak daerah berupa pemberian insentif dan penghapusan denda.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan keringanan pajak ini diimplementasikan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang. “Berdasarkan Perwal,” ujarnya, Senin 15/6/2020.

Herman mengatakan sejumlah keringanan pajak itu diantaranya pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan penghapusan sanksi denda serta penundaan pembayaran pajak daerah.

Menurut Herman, kebijakan tersebut diberikan kepada para pengusaha hotel non bintang, losmen, kos-kosan dan tempat hiburan dan juga masyarakat umum yang akan melakukan pembayaran PBB-P2 dan BPHTB.

Walaupun diberi keringanan kewajiban pajak, para wajib pajak harus tetap melaporkan omset setiap bulannya.
Pembebasan kewajiban pajak berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2020 untuk masa pajak bulan April, Mei dan Juni. “Pemberian insentif berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan penghapusan sanksi berupa denda serta penundaan pembayaran pajak daerah sesuai dengan Perwal Nomor 32 tahun 2020,” kata Herman.

Adapun pembebasan sanksi berupa denda dan penundaan pajak ditujukan kepada objek pajak, yang diantaranya hotel berbintang, restoran, parkir, air bawah tanah dan reklame.

**Baca juga: 24 RW Zona Merah Corona di Kota Tangerang Jadi Lokasi PSBL.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto, mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 32 tahun 2020, wajib pajak memperoleh pemberian insentif berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan pembebasan sanksi administrasi pajak daerah.

“Insentif pajak berupa pengurangan pembayaran BPHTB sebesar 15 persen BPHTB yang terhutang serta pembebasan sanksi administrasi PBB-P2,” ujarnya. (GFM)




Angka Kasus Corona Masih 1,7 PSBB di Tangsel Diperpanjang

Kabar6.com

Kabar6-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang lagi. Meski demikian telah diberikan kelonggaran terhadap pusat keramaian dan tempat ibadah dengan catatan.

“Angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 di Tangsel masih cukup tinggi. Makanya PSBB kita lanjutkan,” ungkap Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Minggu (13/6/2020).

Ia mengatakan, angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 masih tinggi yakni mencapai 1,7. Padahal angka idealnya adalah di bawah 1.

Benyamin bilang, telah disepakati bersama bahwa PSBB jilid keempat berlaku sampai 28 Juni 2020. Kebijakan ini untuk menekan angka penularan corona.

“Perpanjangan PSBB sudah disetujui dan diputuskan semalam, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pembukaan tempat-tempat ibadah untuk kegiatan keagamaan telah diputuskan lewat Peraturan Walikota Tangsel Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Nomor 13 tentang Pelaksanaan PSBB.

**Baca juga: Dampak Corona, PAD di Tangsel Baru Mencapai 20 Persen.

“Dengan catatan tempat ibadah tersebut sudah mendapat rekomendasi dari camat setempat,” jelasnya.

Pemerintah daerah pun, lanjut Benyamin, sudah menerima usulan dari pengelola pusat perbelanjaaan. “Tentunya pengelola tempat ibadan dan pusat perbelanjaan memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.(yud)