1

230 Pokdarkamtibmas Amankan Natal 18 Gereja di Ciputat dan Ciputat Timur

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 230 personel Pokdarkamtibmas Bhayangkara di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur digandeng untuk dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

“Kebetulan di Ciputat dan Ciputat Timur ini ada 18 gereja yang akan merayakan peribadatan Natal,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Ahmad Yulianto, Minggu (18/12/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Chaeruddin, mengatakan, Pokdarkamtibmas adalah kelompok masyarakat yang sadar keamanan dan ketertiban. Tugasnya sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.

“Pokdarkamtibmas adalah garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan tentram di tengah-tengah masyarakat, karena ada di ujung-ujung lingkungan masyarakat,” ujarnya.

**Baca juga:Final Piala Dunia 2022, Ini Timnas Jagoan Benyamin Davnie

Chaeruddin menambahkan, telah disaksikan Pokdarkamtibmas Sektor Ciputat telah bertransformasi menjadi Pokdarkamtibmas Sektor Ciputat dan Ciputat Timur yang dipimpin Mulyadi Widodo, membawahi 13 Sub Sektor dari 13 Kelurahan/2 Kecamatan, dengan jumlah anggota terregister sebanyak 585 personil.

“Kita bangun sinergitas dengan semangat silaturahim dan persaudaraan, bersama Polsek Ciputat Timur dibawah pimpinan Kompol A Yulianto,” tambahnya.(yud)




Heboh! Warga Ciputat Timur Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

Kabar6.com

Kabar6-Warga Ciputat Timur dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi di sebuah saluran air di Jalan Swadaya IV, RT 006, RW 12, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mayat bayi itu ditemukan ketika anak-anak sedang mencari ikan, dan menemukan kaki bayi yang tersangkut di sebuah saluran air.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat Timur, Yulianto melalui rilisnya kepada awak wartawan, Kamis 10 November 2022.

“Benar, kejadiannya sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Swadaya IV, RT 006, RW 12, Rempoa,” ujarnya.

Dipaparkan Yulianto, pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 Sekira pukul 13.30 WIB pada saat K.P (6) sedang mencari ikan gapi sendirian di TKP.

“Tiba tiba K.P melihat ada sebuah kaki banyi yang tersangkut disaluran air dengan terbungkus kardus paket,” ungkapnya.

Lanjut Yulianto, kemudian K.P memberitahukan penemuannya kepada M.T (7), dan S (9), yang kemudian ketiga bocah tersebut bersama-sama memastikan.

“Ternyata benar karena terdapat sebuah kepala mayat bayi, selanjutnya M.T melaporkan ke RP (32) dan kemudian lapor ke saksi 5 yaitu GMS, dan di lanjutkan lapor ke Binmas Kelurahan Rempoa AIPTU Iwan Setiawan,” paparnya.

**Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Ini Pesan Benyamin kepada Generasi Penerus Bangsa

Diungkapkan Yulianto, korban diduga dibuang sudah 2 hari, karena sebagian tubuh korban sudah hancur dan mulai mengeluarkan bau yang tidak sedap.

“Jenis kelamin korban tidak diketahui karena kelaminnya sudah hancur atau rusak,” tutupnya.(eka)




Kurang Perlengkapan Ini Ujicoba Lampu Merah di Ciputat Timur Batal

Kabar6.com

Kabar6-Ujicoba rekayasa lalu lintas di Jalan Ir H Djuanda, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama tujuh hari kedepan dibatalkan. Median jalan persis di Kampung Utan dan Kertamukti, Kecamatan Ciputat Timur, ditutup lagi.

“Sambil dengan kedepanya ada beberapa perlengkapan jalan yang harus dipenuhi di traffic light tersebut,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani kepada kabar6.com, Jum’at (9/9/2022).

Ia berharap dalam jangka waktu dekat perlengkapan jalan yang sekiranya harus dipenuhi itu bisa dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Setelah itu terpenuhi, lanjut Taufani, maka nanti dilakukan kembali uji coba. Tujuannya untuk melihat volume kendaraan dengan durasi waktu yang cocok serta mana lebih tepat itu nantinya akan diterapkan.

Menurutnya, tadi sempat diujicoba mulai pukul 7.30 hingga 10.00. Kedepan sambil pemenuhan marka dan rambu-rambu jalan. Kini pengaturan lalu lintas pun seperti sediakala.

“Setelah itu terpenuhi kemungkinan kami terapkan kembali simulasi-simulasi atau fase-fase yang sudah tim lakukan,” tambah Taufani.

**Baca juga: Ujicoba di Perempatan Kampung Utan Tangsel Dipasang Lampu Merah

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono membenarkan bahwa pihaknya telah menyarankan untuk dilengkapi terlebih dahulu sarana dan prasarana.

“Seperti perambuan marka jalan dan garis stop serta zebra cross,” singkatnya.(yud)




Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertabrak KRL di Ciputat Timur

kabar6.com

Kabar6-Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Perlintasan Kereta Api Tanah Abang – Parung Panjang kilometer 19.400, Jalan H Toran, RT 003 RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Sabtu 30 Juli 2022.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat Timur, Kompol Yulianto menerangkan, mayat wanita tanpa identitas tersebut mengenakan baju dan kerudung berwarna merah, yang ditemukan terlentang di rel.

“Ms X menggunakan baju warna merah, berkerudung warna merah, dan celana biru. Luka pada bagian perut kebawah karna tertabrak kereta,” ujarnya kepada wartawan.

Yulianto memaparkan, kronologi penemuan mayat tersebut berasal dari keterangan saksi M yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Kemudian, M mendengar adanya suara seperti sesuatu yang tertabrak. Selanjutnya saksi M melihat kedepan rumahnya, dan melihat kereta yang berhenti dan Masinisnya turun.

“Saat mengecek bersama masinis ditemukan adanya mayat wanita dibawah kereta,” terangnya.

Lanjutnya, dari keterangan saksi S, saksi S saat sempat menanyakan kepada ms x tersebut saat hendak menyebrang perlintasan kereta. Namun, orang tersebut terlihat bingung.

Kemudian menurut keterangan saksi 2, saksi 2 sempat menanyakan kepada ms x tersebut saat hendak menyebrang perlintasan kereta. Namun orang tersebut terlihat bingung.

**Baca juga: Pejabat dan Tokoh Ini Terima PWI Tangsel Award 2022

“Selanjutnya didapati informasi dari saksi R, bahwa kereta yang menabrak orang tersebut adalah jereta Dengan no KA 2030 jurusan Tanah Abang – Parung Panjang dan masinis berinsial I,” jelasnya.

“Saat ini mayat tanpa identitas tersebut dibawa menuju RS Fatmawati oleh palang hitam,” tutupnya.(eka)




Terkait Adanya TPS Ilegal di Ciputat Timur, Ini Jawaban Pertamina

Kabar6.com

Kabar6-Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menanggapi adanya penyegelan lahan milik Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur, oleh Satpol PP Kota Tangsel.

Menurutnya, lahan yang disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel karena adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dapat minta penjelasan ke Pertamina Pusat.

“Informasi lebih lanjut silahkan kontak ke pusat ya,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (10/6/2022).

Dijelaskan Eko, di Region Pemasaran tidak menangani masalah lahan tersebut, sehingga tidak dapat berkomentar lebih lanjut.

Saat ini Tim dari Kabar6.com sedang mengkonfirmasi pihak Pertamina pusat untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait adanya TPS Ilegal di atas salah satu lahan milik Pertamina, dan akan diinformasikan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan dan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada salah satu lahan milik PT. Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menerangkan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa lahan milik Pertamina dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal.

**Baca juga: DLH Tangsel Masih Menunggu Klarifikasi Dari Pertamina Soal Penanganan TPS Ilegal

Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah ilegal itu sudah berlangsung cukup lama di lahan milik swasta.

“Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar Oki dalam keterangannya, di tulis Kamis (9/6/2022).(eka)




Abaikan PeduliLindungi, 2 Swalayan di Ciputat Timur Kena Tegur Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegur toko swalayan Superindo dan Hyfresh Supermarket di Ciputat Timur.

Teguran itu dilakukan Satpol PP Tangsel saat melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry menerangkan, teguran itu diberikan karena kedua swalayan itu abaikan barcode aplikasi PeduliLindungi yang sama sekali tidak ada petugas berjaga.

“Ada 2 pasar swalayan di tegor pengelolanya, agar PeduliLindungi itu dijaga bukannya ditinggalin begitu saja. Jadi kalau ada barcode PeduliLindungi tetapi kalau gak ada kontrol disitu, orang masuk-masuk saja ya buat apa juga,” ujarnya kepada Kabar6.com di Ciputat Timur, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, barcode tersebut harus dijaga, dan juga harus ada petugas yang berguna untuk pengecekan pelanggan yang masuk ke swalayan tersebut.

“Jadi ditegor agar mereka lebih perhatian terhadap prokes yang dijalankan untuk memasuki pasar swalayan ditempat mereka,” terangnya.

**Baca juga: Kaca Mobil Pelanggan Premiere Billiard di BSD Dipecah

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Saat razia PPKM itu, dijelaskannya, pihaknya berkeliling ke 4 lokasi, yaitu Komplek Pertamina, Pasar Rengas, Superindo, serta Hyfresh Supermarket.

“Dikesempatan itu pula kami membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker,” tutupnya.(eka)




Penyekatan di Ciputat, Penumpang Mikrolet “Kucing-kucingan”

Kabar6.com

Kabar6-Aksi “kucing-kucingan” terjadi saat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penumpang angkutan umum yang tidak dapat menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja dipaksa turun oleh petugas gabungan.

Pantauan kabar6.com seperti angkutan mikrolet D01 jurusan Ciputat-Kebayoran yang disetop polisi. Tiga orang penumpang dipaksa turun dan putar balir karena tak bisa perlihatkan STRP.

“Turun dan putar balik,” perintah anggota Satlantas Polres Tangsel di Jalan Ir H Djuanda, Sandratex, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (15/7/2021).

Tiga orang penumpang itupun turun. Sementara mikrolet bernopol B 1645 WTX melanjutkan perjalanan menuju Pasar Jum’at, Jakarta Selatan.

**Baca juga: Buruh Bangunan Dipaksa Putar Balik Kena Penyekatan PPKM Darurat

Hanya jarak sekitar 50 meter dari lokasi penyekatan mikrolet berhenti di pinggir jalan. Tiga penumpang yang jalan kaki menghampiri mikrolet lalu kembali naik untuk melanjutkan perjalanan menuju arah Jakarta.

“Susah amat diaturnya,” ketus seorang petugas berseragam.(yud)




Buruh Bangunan Dipaksa Putar Balik Kena Penyekatan PPKM Darurat

Kabar6.com

Kabar6-Petugad gabungan melaksanakan penyekatan di Jalan Ir H Djuanda, Sandratex, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Banyak pengendara yang tak bisa menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja dipaksa putar balik.

“Mau kerja bangunan pak,” kata seorang pengendara motor yang berbocengan, Kamis (15/7/2021). “Putar balik,” perintah Inspektur Dua Muhammad Ali, perwira Polsek Ciputat Timur.

Bukan hanya pengendara kendaraan roda dua saja yang dipaksa putar balik. Penumpang angkutan taksi online juga diperiksa petugad gabungan.

Sella, warga Benda Baru, Kecamatan Pamulang, penumpang taksi online sempat diperiksa petugas dan dipaksa putar balik. Ia bersama suami dan kerabatnya berencana menjemput jenazah ibu kandungnya yang meninggal.

“Di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina-red) karena positif Covid-19,” terang Sella. Ia jelaskan jasad orangtuanya akan dimakamkan di TPU Jombang. Ciputat.

**Baca juga: PPKM Darurat, Sekda Tangsel: Semua Harus Miliki Persepsi yang Sama

Terpisah, Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, menyebutkan bahwa titik penyekatan ditambah lagi. Yakni di perbatasan Jalan Raya Bogor yang jadi perbatasan Tangsel – Depok serta di Sandratex.(yud)




Janji Sanksi PPKM Darurat di Tangsel Berlaku Mulai Hari Keempat

Kabar6.com

Kabar6-Tiga hari masa awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimanfaatkan untuk sosialisasi sekaligus edukasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan.

“Baru setelah itu kita melakukan penindakan,” katanya di Ciputat Timur, Sabtu (3/7/2021) malam.

Pilar menegaskan, bagi warga ataupun oknum menghalangi serta melawan petugas itu jelas bukti prilaku tidak patuh terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku.

Ia berharap seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kota Tangsel dapat bekerjasama tegakan PPKM Darurat. “Kita berupaya bagaimana pandemi Covid-19 di Tangsel ini bisa diatasi,” tegasnya.

Petugas gabungan terlihat menyisir Jalan WR Supratman, Kecamatan Ciputat Timur. Di sepanjang jalan itu ditemukan masih banyak kegiatan perdagangan yang masih beroperasi.

**Baca juga: Hadang Truk, Seorang Remaja Tewas Terlindas di Tangsel

Padahal dalam PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 segala kegiatan ekonomi mesti selesai pukul 20.00 WIB setiap harinya.

“Pandemi covid ini bisa berakhir kalau kita bisa bekerjasama bersama-sama,” ujar Pilar usai mengarahkan toko pulsa dan aksesoris perangkat selular ditutup.(yud)




Kawat Bronjong di Griya Satwika Telkom Ciputat Timur Rawan Longsor Susulan

Kabar6.com

Kabar6-Bangunan turab beton setinggi 30 meter milik pengembang Griya Satwika Telkom, Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) longsor pada Jum’at malam kemarin di sebelahnya kawat bronjong yang dibangun dua tahun lalu itupun rawan longsor.

“Saya melihat ini ada tanda-tandanya, ada gejalanya, ada pergerakan,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Bambang Heri menjawab pertanyaan kabar6.com di lokasi, Jum’at (14/6/2021).

Ia merekomendasikan harus diperkuat, karena kalau bergerak ada potensi longsor susulan. Material longsoran dipastikan akan kembali menghantam rumah di Nerada Estate yang letaknya persis di bawah.

Bambang juga melihat letak jejeran rumah di Nerada Estate menyalahi aturan. Bangunan rumah persis berdiri di garis sepadan aliran Kali Ciputat.

“Ini kan tenbok perumahan langsung di bibir sungai. Ini di dalam sepadan kalau menurut pengamatan saya,” jelasnya.

**Baca juga: Turab Beton Longsor di Ciputat Dibangun Pengembang Komplek Telkom

Menurutnya, Peraturan PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sepadan mengatur sisi kanan dan kiri daerah aliran sungai dilarang mendirikan bangunan.

“Jaraknya berapa tergantung kedalaman dan kelebaran sungai, di kota atau di desa, itu beda-beda jaraknya. Itu harus diperhatikan oleh masyarakat, juga pengembang,” papar Bambang.(yud)