oleh

PPKM Darurat, Sekda Tangsel: Semua Harus Miliki Persepsi yang Sama

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo klarifikasi terkait dengan pernyataannya bahwa masih ada warga masih sering melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelanggaran secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi sehingga terkesan ada istilah “kucing-kucingan”.

“Yang saya maksud dipernyataan saya sebelumnya adalah bahwa semuanya harus memiliki kesamaan persepsi bahwa ketentuan yang ada harus dipatuhi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Rabu (14/7/2021).

Pemerintah Kota Tangsel, lanjutnya, berharap seluruh elemen masyarakat mematuhi PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat diberlakukan untuk keselamatan semua pihak.

“Kalau ada yang melanggar, yang dapat terkena dampaknya bukan hanya yang bersangkutan, tapi juga orang lain yang bisa tertular,” ungkap Bambang.

**Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat, Sekda Tangsel: Masyarakat Tidak Perlu Jadi Kucing.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada mereka yang telah secara sadar mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Bambang melihat sudah banyak yang mau menaati patut diapresiasi.

“Mari kita bersama-sama menyadari pentingnya kedisiplinan dalam mematahi ketentuan yang dituangkan dalam PPKM Darurat dan juga dalam menerapkan 5M, yaitu sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Saya yakin warga Tangsel memiliki kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Bambang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email