1

Sudah Cair, Segini Besaran Dana Desa di Kabupaten Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Pusat telah mentransfer dana desa (DD) tahap pertama untuk 338 desa di Kabupaten Lebak. Tahap pertama, DD yang diterima sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Kabid BPKAD DPMD Kabupaten Lebak, Endang Subrata, menyampaikan, besaran DD tahun 2020 bertambah.

“Tahun 2019 Rp 286.75 miliar, di tahun ini nilainya sebesar Rp 293 miliar atau bertambah Rp 6.7 miliar,” kata Endang saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (2/5/2020).

Sedangkan, untuk alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten tahun ini bertambah Rp 120.8 miliar dari tahun 2019 Rp 119.4 miliar menjadi Rp 119.5 miliar di tahun 2020.

Sementara, Desa Kanekes yang merupakan desa tempat menetap masyarakat adat Suku Badui menolak menerima DD. Lalu terdapat 1 desa lainnya yang belum menerima DD karena terdapat perbedaan kode desa.”Satu desa itu sedang diproses perbaikannya,” kata Endang.

**Baca juga: 65 Orang Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Lebak.

Dia menjelaskan, DD bisa digunakan jika  sudah melengkapi tahapan persyaratan sesuai kegiatan di masing-masing desa. Kegiatan juga harus sesuai Perbup Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup Pengadaan Barang/Jasa.

“Contoh mau digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik maka harus sesuai PTOnya (Petunjuk Teknis Operasional),” jelas dia.(Nda)




Dana Bansos Covid-19 untuk 8 Wilayah di Banten Cair Pekan Depan

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti optimis anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp 440 miliar untuk 8 Kabupaten, kota se-Provinsi Banten bisa cair pekan depan.

“Minggu depan setelah proses verifikasi tim selesai,” ujar Rina kepada Kabar6.com, Rabu (29/4/2020).

Kata Rina, termasuk bantuan masyarakat yang terkena terdampak covid-19 di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020 bisa cair dan bisa segera disalurkan.”Ya, mudah-mudahan, kita upayakan semuanya cepet tersalur,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Banten mengalokasikan anggaran untuk masyarajat yang terdampak covid-19,

Rinciannya untuk Kota Tangerang mendapatkan alokasi jaringan pengamanan sosial sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK), Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

**Baca juga: Ratusan Lelang Fisik Provinsi Banten Dipastikan Gagal Realisasi.

Sedangkan untuk Banprov kepada Kabupaten/kota dengan total anggaran keseluruhannya mencapai Rp 440 miliar. Dengan rinciannya, Kabupaten Pandeglang mendapatkan Rp 55 miliar, Kota Serang mendapatkan Rp 45 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 60 miliar, Kota Cilegon Rp 45 miliar,  Kota Tangerang 45 miliar, Kabupaten Serang Rp 80 miliar, Kota Tangsel Rp 45 miliar, dan terakhir Kabupaten Lebak Rp 65 miliar, dan semuanya itu diperuntukan untuk penanganan covid-19 juga oleh Kabupaten/kota.

Penyaluran diberikan secara bertahap, sambung Rina, karena menurutnya, data penerima harus diinput oleh pihak lerbankan. “Sehingga mereka punya rekeningnya, nah ini memerlukan waktu,” katanya.(Den)




Bantuan Masyarakat Banten Terdampak Covid-19 Cair Pekan Depan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan pencairan bantuan dana kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 baru bisa dicairan pekan depan secara bertahap. Termasuk bantuan masyarakat di wilayah Tangerang Raya.

“Minggu depan, secara bertahap, ” terang Rina, kepada Kabar6.com, kemarin.

Menururutnya, akan ada 670 ribu Kepala Keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya,Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyebut Pemprov Banten masih gagap. Pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara resmi mengenai bantuan kapan akan disalurkan.

“Padahal Sabtu, Tangerang Raya sudah PSBB. Secara resmi di group belum dijawab. Mereka masih gagap. Sudah dari kemarin saya tanya belum direspon,” kata Yeremia.

Atas kondisi itu, sambung Yeremia, pihaknya mempertanyakan kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan bantuan dari APBD. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan hasil konfirmasi kepada pihak Dinas Sosial sampai saat ini baru sampai pada tahap pendataan.

“Skema pemberian bantuan juga masih belum ada kejelasan pasti, termasuk bagaimana supaya menghindari tumpang tindih antara bantuan dari Pemkot/Pemkab dan juga yang dari Pemerintah Pusat. Padahal persetujuan PSBB sudah keluar sejak tgl 12 April,” ketus Yeremia.

**Baca juga: Menjelang Ramadhan, Polres Serang Razia Minuman Keras.

Pada sisi lain Yeremia mengkhawatirkan nasib warga yang berasal dan masih ber-KTP dari luar daerah terancam tidak akan mendapatkan bantuan .

“Karena hal ini juga belum jelas sekema pemberian bantuan kepada mereka yang kebanyakan ada dikontrakan, yang sekarang kebingungan menyambung hidup bahkan untuk bayar kontrakan,” terangnya.(Den)




Bulan Ini Dana Bantuan Provinsi Banten untuk 8 Wilayah Cair

kabar6.com

Kabar6 – Pemprov Banten akan segera mencairkan bantuan keuangan (bankeu) kepada delapan Kabupaten dan kota bulan Februari ini.

Untuk diketahui, pada APBD tahun anggaran 2020, alokasi anggaran Banprov kepada Kabupaten/kota menvapai Rp 425 miliar, dengan rincian untuk Kabupaten Serang mendapatkan Rp80 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar, disusul Tangerang Raya, Kota Serang dan Kota Cilegon masing-masing Rp45 miliar.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, secara umum pencairan bankeu ke kabupaten/kota hanya tinggal menuntaskan dua tahapan lagi. Seluruhnya diprediksi akan rampung di Februari agar langsung bisa dikucurkan.

“Insya Allah sudah bisa (dicairkan bulan ini),” kata Mahdani, kepada wartawan, Senin (10/2).

Menururnya, Pemprov Banten saat ini tengah merampungkan proses verifikasi penyusunan juknis mengenai kucuran dana Banprov.

“Hari ini sedang diverifikasi Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah). Sedang melihat usulan kabupaten/kota, fokusnya harus pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kadang usulannya macam-macam. (Verifikasi) belum selesai, dua hari ini mungkin sudah bisa ditetapkan,” katanya.

**Baca juga: 2 Personil Polres Serang Kabupaten Diganjar Paket Umrah.

Setelah verifikasi rampung, kata dia, Biro Administrasi Pembangunan akan menyusun petunjuk teknis (juknis) pencairan dan pertanggung jawaban penggunaan bankeu. “Verifikasi sampai clear, di-acc programnya lalu masuk ke kita lalu difinalkan. Kalau ini sudah selesai ya sudah (bankeu bisa dicairkan). Kalau teknis pencairan masih sama seperti tahun lalu, sebanyak empat tahap,” tuturnya. (Den)




Bantuan Dana Ponpes di Banten Belum Pasti Cair, Ini Syaratnya

Kabar6.com

Kabar6–Sebanyak 3.926 pondok pesantren (ponpes) di Provinsi Banten yang masuk kedalam daftar calon penerima dana bantuan hibah belum pasti akan mendapat dana
bantuan senilai Rp30 juta dari Pemerintah Provinsj (Pemprov) Banten tahun depan.

Sebelum mendapatkannya, ponpes harus terlebih dahulu lolos tahap verifikasi oleh tim Pemprov Banten.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten Irvan Santoso mengatakan, pada 2020 pihaknya mengalokasikan hingga Rp117 miliar untuk hibah bantuan dana ponpes. Alokasi itu diperuntukan bagi 3.926 ponpes yang telah mengajukan usulan hibah.

“Rencana Rp30 juta (per ponpes), yang menerima 3.926 ponpes, paling banyak di Lebak. Usulan masing-masing ponpes yang dikoordinasikan oleh FSPP (Forum Silaturahmi Ponpdok Pesantren),” ujarnya, kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan, meski alokasi anggaran bantuan dana ponpes telah dianggarkan namun tak serta merta bisa langsung didistribusikan.

Pemprov akan terlebih dahulu melakukan verifikasi penerima hibah. Pihaknya ingin memastikan jika ponpes calon penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Itu juga kita masih verifikasi, itu data dari FSSP. Data basenya sudah jalan, tapi kita cek juga, minimal yang sudah berbadan hukum. Khawatir begini juga, berbadan hukum tapi operasional di lapangannya sudah tidak ada santri dan lain sebagainya,” katanya.

Proses verifikasi faktual, kata dia, akan dilakukan saat ponpes mengajukan pencairan dana hibah. Untuk proses verifikasi, pihaknya akan bekerja sama dengan kepala desa atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal itu dilakukan agar tahapannya berjalan optimal mengingat banyaknya ponpes sebagai calon penerima hibah.

**Baca juga: Pembangunan TPST Bojong Menteng di Banten Tahun Depan Terancam Gagal.

Untuk teknis verifikasi faktual, pihaknya akan membahasnya bersamaan saat menggelar ekspose di Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota.

“Sekarang baru verifikasi administratif, nanti verifikasi langsung ke lapangan. Kalau ada proses pencairan, mungkin nanti kita akan minta surat rekomendasi yang ditandatangani kepala desa, seperti surat keterangan,” ungkapnya.(Den)




Mengapa Tidak Boleh Bungkus Makanan dengan Kertas Aluminium?

kabar6.com

Kabar6-Para ilmuwan sedang meneliti apakah paparan aluminium yang berlebihan bisa menjadi ancaman bagi kesehatan manusia. Satu contoh, konsentrasi tinggi aluminium telah dideteksi di jaringan otak pasien penyakit Alzheimer.

Beberapa studi menunjukkan, asupan aluminium tinggi mungkin membahayakan pada beberapa pasien dengan penyakit tulang atau gangguan ginjal. Asupan aluminium yang tinggi juga mengurangi tingkat pertumbuhan sel-sel otak manusia.

Mengingat semua risiko tersebut, melansir nationalgeographic, sangat penting untuk menetapkan konsentrasi aluminium ketika memasak. Panci dan perangkat masak lainnya cenderung dioksidasi, atau proses pemberian sebuah lapisan lebam yang mencegah aluminium tersebut meresap ke dalam makanan.

Masalahnya adalah ketika Anda menggosok panci Anda setelah masak, lapisan itu luntur dan aluminium dapat meresap ke dalam makanan Anda.

nah, memasak makanan dalam aluminium foil adalah cerita yang berbeda. Aluminium foil adalah kertas sekali pakai dan Anda tidak akan dapat membuat lapisan lebam sebelum menggunakannya.

Riset menunjukkan, perpindahan aluminium ke dalam makanan selama proses memasak makanan terbungkus dalam aluminium foil melebihi batas yang diizinkan yang ditetapkan oleh WHO.

Aluminium secara signifikan lebih mungkin merembes ke dalam makanan, dan pada tingkat yang lebih tinggi, dalam larutan makanan asam dan cair seperti jus lemon dan tomat daripada yang mengandung alkohol atau garam.

Tingkat perembesan bahkan naik lebih banyak ketika bumbu ditambahkan ke makanan yang dimasak dalam aluminium foil. Segala sesuatu yang bersifat asam memicu proses yang sangat agresif yang melarutkan lapisan aluminium ke dalam makanan.

Penelitian ini menunjukkan bahwa aluminium foil sebaiknya tidak digunakan untuk memasak. Sebagai gantinya, direkomendasikan untuk menggunakan gelas atau porselen saat menyiapkan hidangan panggang. ** Baca juga: Ketahui Tanda Anda Sudah Terlalu Banyak Minum Obat

Namun, aman membungkus makanan dingin dalam foil, meskipun tidak untuk waktu yang lama. Hal ini karena makanan memiliki masa simpan dan karena aluminium dalam foil akan mulai meresap ke dalam makanan tergantung pada bahan-bahan seperti rempah-rempah.(ilj/bbs)




Mana yang Lebih Disarankan, Sabun Cair Atau Batangan?

Kabar6-Mandi membersihkan tubuh dari kuman, bakteri, dan kotoran yang menempel. Sabun jenis apa yang biasa Anda pakai saat mandi, cair atau batangan? Sebenarnya, manakah yang lebih baik dari kedua jenis sabun tersebut?

Baik sabun cair maupun batangan, menurut pakar kesehatan, keduanya sama-sama bisa memberikan manfaat membersihkan kulit dari kuman dan bakteri secara efektif. Dilansir doktersehat, umumnya sabun batangan memiliki kandungan sodium hydroxinde namun tidak dilengkapi dengan bahan pelembap. Alhasil, setelah menggunakan sabun batangan, kulit cenderung terasa lebih kering. Jadi sebaiknya pengguna sabun batangan adalah mereka yang memiliki kulit jenis berminyak agar tidak mudah mengalami masalah kulit kering.

Untuk sabun cair, biasanya sudah ada kandungan pelembap yang membuat kulit kita akan terasa lebih lembut, sehingga kita akan tidak mudah terkena masalah kulit kering setelah menggunakannya. Namun, bagi mereka yang memiliki masalah kulit berminyak, menggunakan sabun cair dengan pelembap tentu akan membuat kondisi kulitnya ini akan menjadi semakin parah.

Sabun cair juga cenderung lebih higienis dan tidak mudah terjatuh ke lantai kamar mandi seperti sabun batangan. Hanya saja, menurut pakar kesehatan, sebenarnya tidak ada yang lebih baik di antara keduanya. Hal ini bergantung pada sabun mana yang sekiranya lebih nyaman untuk digunakan. ** Baca juga: Beberapa Fakta Mengejutkan Seputar Deodoran

Sabun jenis apa yang nyaman untuk Anda?(ilj/bbs)