1

BNN Ungkap Kerawanan Peredaran Narkotika di Kota Tangerang

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan semua wilayah di Kota Tangerang terindikasi rawan peredaran narkotika. Hal tersebut dinilai karena wilayah Kota Tangerang terdapat pintu masuk mulai dari bandara hingga terminal.

“Alhamdulillah tidak, kalau saya bilang tidak bukan berarti kita harus lengah. Semua wilayah terindikasi rawan, saya berani mengatakan itu,” ujar Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, saat ditemui di Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6/2023).

“Karena di Tangerang itu ada pintu masuk, kita punya bandara, kita ada Terminal yang entri point ini harus kita waspadai,” sambungnya.

Ia merasa bersyukur berdinas di Kota Tangerang. Lantaran baginya, semua stakeholder turut melakukan kegiatan yang sama yakni satu visi dan satu misi untuk melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan.

Kedepan, kata Ichlas, pihaknya akan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan. “Nanti kita kencangkan lagi, kita optimalkan lagi dengan dukungan pemerintah tentunya dengan adanya payung hukum perda 01 tahun 2023,” katanya.

**Baca Juga: Pemkot Serang Pertanyakan Keseriusan Investasi Pangrango Group

“(Titik rawan) Ada. Saat ini kami sedang melakukan kegiatan kelurahan bersinar di kelurahan Karawaci Baru dan di kelurahan PPU. Nah di kedua kelurahan ini sedang melakukan kegiatan secara masif pencegahan, rehabilitasi,” sambungnya.

Ichlas mengaku kondisi personel di BNN sebanyak 33 orang dari gabungan instansi. Kondisi SDM yang kurang memadai, namun disebut bukan sebagai kekurangan melainkan sebagai tantangan. Terlibatnya berbagai stakeholder yang ada, membuat kesolidan dalam kerja pemberantasan, pencegahan hingga rehabilitasi.

“Kalau bicara itu kekurangan tapi bagi saya itu tantangan. Alhamdulillah didukung stakeholder yang ada pemerintah, instansi vertikal kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Alhamdulillah itu mensuport saya, kami dan di tim di Kota Tangerang. 33 orang itu gabungan, Kehadiran kawan-kawan kita betul-betul solid,” tandasnya. (Oke)




Penyelundup Sabu di Kemaluan, Ditangkap BNN dan Petugas Gabungan

Kabar6-MI (54) pria asal Aceh melakukan perjalanan darat untuk sampai ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara. Kemudian dia melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mengirim sabu 400,177gram yang disimpan di kemaluannya.

Sabu itu dilakban di kemaluannya, kemudian dilapisi tiga celana dalam, guna menghindari kecurigaan dan pemeriksaan petugas keamanan bandara

“Sabu tersebut dibawa tersangka MI dengan cara  dimasukkan ke celana dalam yang dipakai tersangka untuk menghindari pemeriksaan keamanan bandara,” ujar Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNN Banten, di kantornya, Selasa (23/05/2023).

Informasi pengiriman sabu itu diterima BNN Banten yang kemudian bekerjasama dengan Bea Cukai dan Petugas Keamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyelidikan pengiriman narkoba lintas pulau tersebut.

**Baca Juga: Kapolresta Serkot Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas

“MI digeledah dan ditemukan empat buah bungkus sabu di dalam tas tersangka,” terangnya.

Ternyata sabu tersebut sudah dipindah oleh MI, dari kemaluannya ke dalam tas yang dia bawa. Alasannya, guna menghindari pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray.

Pelaku MI kini sudah berada di BNN Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa diketahui jaringan lainnya.

“Kita dapat menyelamatkan sekitar 1.600 generasi penerus bangsa. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.(Dhi)




Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti yang sudah inkcracht atau mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari dua perkara pidana khusus dan 51 pidana umum.

“Untuk yang pidana khusus itu barang buktinya berupa rokok tanpa pita cukai,” jelasnya kepada wartawan usai pemusnahan, Selasa (07/03/2023).

Diketahui, barang bukti berupa rokok, parfum, handphone, sabu, ganja, kosmetik, baju dan obat tramadol dimusnahkan dengan dibakar di dalam tong. Lalu, untuk senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gurinda.

**Baca Juga: Diduga Terlibat TPPU Rp8,5 Miliar, Karyawan Bank Himbara Cabang Tangerang Ditetapkan Tersangka

“Untuk sabu yang dimusnahkan sebanyak 396,25 gram. Ganja seberat 357 gram. Ini perkara sejak Desember 2022 hingga Februari 2023,” jelasnya.

Sedangkan, barang bukti berupa obat Tramadol sebanyak 436 butir. Senjata tajam 5 buah berupa parang, pedang hingga pedang bergerigi. Termasuk barang bukti berupa alat komunikasi sebanyak 12 buah smartphone.

“Kita sudah memulai pemusnahkan barang bukti dari perkara pidum dan pidsus. Ada narkotika, rokok tanpa pita cukai dari Bea Cukai. Untuk narkotika ada dari Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” pungkasnya. (Red)




8 Nelayan Iran Bawa 309 Bungkus Sabu Ratusan Milyar Rupiah

Kabar6-Kapal nelayan yang diawaki delapan Warga Negara Asing (WNA) Iran ditangkap BNN RI bersama Bea Cukai, karena membawa 309 bungkus narkoba jenis sabu. Setiap bungkusnya memiliki berat yang berbeda-beda. Karena baru ditangkap dan belum dihitung keseluruhan, BNN belum mengetahui berat total barang bukti tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka ditangkap di laut lepas pada Rabu dini hari, 22 Februari 2023. Kemudian bersandar ke Dermaga Indah Kiat pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Total sekitar 309 bungkus, yang nanti kita akan cek secara laboratorium, untuk sementara ini adalah pemeriksaan awal,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, di lokasi, Jumat (24/02/2023).

Jika ratusan bungkus sabu itu beredar ke masyarakat Indonesia, harganya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, serta merusak sekitar 300 ribu anak bangsa.

“Lebih dari pada 300 ribu orang yang akan menggunakan kalau sampai beredar. Kalau masalah uang, kalau ini beredar, sekitar ratusan miliar,” jelasnya.

**Baca Juga: 20 PKL Pasar Ciputat Disidang di PN Tangerang

Mereka ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau di sekitar Samudera Hindia, perbatasan antara Pulau Christmas dengan Selatan Jawa.

Para pelaku pengedar 309 bungkus sabu itu, diduga kuat merupakan jaringan narkoba internasional yang akan mengedarkan barang haram itu di Indonesia.

“Jaringan internasional, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif,” terangnya. (Dhi)




Rawan Penyelundupan Narkoba, Pemprov Banten Belum Miliki Panti Rehabilitasi

Rawan Penyelundupan Narkoba, Pemprov Banten Belum Miliki Panti Rehabilitasi

Kabar6-Ratusan kilogram narkotika dari berbagai jenis dimusnahkan BNN RI di halaman Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa siang (13/12/2022). Barang bukti yang dibakar dalam alat insenerator yakni: 402,34 kg sabu, 198,05 kg ganja, serta 105.290 butir ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 12 kasus narkoba serta 36 tersangka dari jaringan internasional, lapas, hingga antar pulau di Indonesia.

Narkoba itu ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jakarta sebanyak 26,57 gram dari tersangka AR. Kemudian dari N dan EBL ganja sebanyak 197,41 gram.

Selanjutnya jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan empat tersangka, SF, S, I dan SFA, dengan barang bukti 60,67 sabu. Kemudian sabu 140 kg dari tersangka M, A dan MJ. Juga dari tersangka MA, AAN, SB, RD, BAB, dan Z yang peredarannya dikendalikan dari Malaysia, sebanyak 53.245 butir ekstasi.

Kemudian penyelundupan sabu 72,55 kg serta 50 ribu butir ekstasi asal Thailand yang di edarkan oleh Z, F, M dan AY, warga Aceh. Selanjutnya jaringan narkotika internasional lainnya yang diungkap merupakan jaringan Malaysia-Indonesia, barang buktinya berupa sabu seberat 51,97 kilogram, dengan tersangka AP, ZR, R, H, MJ dan MA.

**Baca Juga: BNN Minta Pemda Perang Lawan Narkoba, Wabup Minta BNN Pandeglang Dibentuk

BNN juga menggrebek ruko di Riau, tempat pembuatan inex. Dari kasus tersebut, IIS dan HK ditangkap dengan barang bukti bongkahan ekstasi seberat 450 gram, 2.385 butir ekstasi, serta bahan pembuatnya.

Selanjutnya penangkapan ganja seberat 850,3 gram di Jakarta, dengan tersangka AF. Kemudian ada tiga tersangka yang kembali ditangkap, yakni Z, MJ dan AP di Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 26,42 kg.

Penangkapan lainnya di Riau, dengan empat tersangka, yakni AR, ATM, H dan ZE, dengan barang bukti 31,83 kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Jambi. Jaringan internasional lainnya yang dikendalikan dari Malaysia dan diungkap BNN dengan barang bukti 20,49 kg serta pelaku yang ditangkap yakni AMA serta AK, mereka berperan sebagai kurir.

Selama tahun 2022, BNN RI telah memetakan ribuan daerah rawan penyelundupan narkoba dan akan diwaspadai, untuk mempersempit ruang geraknya.

“Kami membuat daerah rawan narkotika, ada 42 kawasan rawan (di Banten). Di seluruh Indonesia, kami ada sekitar 8.660 sekian kawasan rawan,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Selasa, (13/12/2022).

Meski masuk kedalam daerah rawan peredaran narkoba, Pemprov Banten belum memiliki panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang layak diobati.

Sejak Banten berdiri sebagai provinsi dan lepas dari Jawa Barat, angan-angan memiliki yayasan rehabilitasi belum juga diwujudkan oleh pemerintah daerah. Padahal, sekitar 70 persen tahanan di Banten, tersangkut kasus narkoba.

“Kita sudah punya 6 hektar, nanti secara bertahap digunakan menjadi balai. Nanti ada dua, bagaimana dengan medic nya, bagaimana dengan sosialnya, kita bisa berpartisipasi mengenai penanggulangan,” ujar Plt Sekda Banten, Trenggono, Selasa (13/12/2022). (Dhi)




LAN dan BNN Kota Tangerang Kompak Berantas Narkotika

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang sebagai langkah untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka memberantas peredaran narkotika.

Kunjungan perdana LAN Kota Tangerang usai dilantik pada Oktober 2022 lalu langsung disambut baik oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Satrya Ika Putra di Kantor BNN yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, No,202, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa, 8 November 2022 lalu.

Ketua LAN Kota Tangerang, Helmy Halim mengatakan, kunjungan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang.

“Kami (LAN), tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, dibutukan kerjasama dan peran serta dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Tangerang, salah satunya dukungan dari BNN Kota Tangerang,” kata Helmy Halim didampingi M. Gerson yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah LAN Kota Tangerang, Siti Sumyati yang menjabat sebagai Bendahara LAN, dalam keterangan, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang mengapresiasi kunjungan dari pengurus LAN Kota Tangerang. Menurutnya, BNN Kota Tangerang akan mendukung kinerja dari LAN Kota Tangerang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tangerang.

“Sebagai wujud dukungan kepada LAN, dalam waktu dekat bersedia berkunjung ke Sekretariat LAN untuk mengedukasi dalam pemaparan regulasi dan langkah hukum dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” kata Satrya.

**Baca juga: e-VOA Resmi Diluncurkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Siap Melayani

Saat ini, kata Satrya, tindak tanduk para pelaku penyalahgunaan narkoba sudah mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat serius dan mengancam eksistensi generasi muda.

“Butuh dukungan dari semua pihak dalam hal ini LAN dan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda dalam menjalankan regulasi yang ada, diharapkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kota Tangerang akan lebih terintegrasi dan masif, hal itu dapat terwujud jika semua ikut berkontribusi dalam pencegahan dan pengawasan,” ujar Satrya dihadapan pengurus LAN. (Oke)




Kecamatan Setu dan Ciputat Jadi Wilayah Tertinggi Peredaran Narkoba di Tangsel

Kabar6-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat Kecamatan Setu, dan Kecamatan Ciputat menjadi wilayah yang cukup tinggi dalam peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Renny Puspita kepada awak media di Serpong, ditulis Jumat 21 Oktober 2022.

Menurut Renny, dua Kecamatan ini secara geografis menjadi gerbang keluar masuknya narkoba di Tangsel.

“Karena di dua wilayah ini (Setu dan Ciputat, red) banyak kos-kosan dan kontrakan dan sebagai wilayah lintasan Tangsel-Sukabumi,” ujarnya.

Saat ini, dipaparkan Renny, jumlah orang di Kota Tangsel yang direhabilitasi terkait penggunaan atau penyalahgunaan narkoba mencapai hingga 35 orang per tahunnya.

**Baca juga: Predator Anak di Tangsel, Dosen Hukum Pidana: Penyidik Perhatikan UU TPKS

Maka dari itu, Renny menjelaskan, pihak BNN Tangsel terus mendorong masyarakat agar lebih tidak takut untuk melakukan rehabilitasi, daripada kedapatan menggunakan narkoba dan tertangkap.

“BNN Tangsel terus melakukan sosialisasi pentingnya rehabilitasi. Lebih baik direhabilitasi daripada ditangkap polisi. Kalau ditangkap polisi, nanti masuk ke sel, kita tahu sel sudah penuh. Ini yang masih kita gaungkan (upaya pemulihan lewat rehabilitasi, red),” tutupnya.(eka)




BNN Beri Pelatihan ke Petugas Rutan dan Lapas untuk Wilayah Banten

Kabar6-Petugas jaga maupun keamanan di Lapas dan Rutan diseluruh wilayah Banten, akan dilatih untuk mengenali, melacak dan mencegah peredaran narkoba oleh BNN.

Merekalah garda terdepan yang mampu mencegah upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas maupun Rutan, sehingga harus diberi bekal yang cukup.

“Selain melakukan pemberantasan, kita juga mengedukasi dan membentuk agen, terdiri dari masyarakat, lembaga, pemerintahan, kementrian. Agen perubahan agar mereka semua, bangsa kita semua terbebas dari narkotika. Agent yang kita bentuk ini adalah komitmen nya bebas dari narkoba,” kata Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, di Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang, Rabu (03/08/2022).

Perjanjian kerjasama pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham, BNN dan Polda Banten. Ketiga institusi itu nantinya akan saling bertukar informasi mengenai peredaran narkoba.

Tiga institusi negara itu akan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Imigrasi. Penindakan hukum nantinya akan diserahkan ke BNN dan Polda Banten yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

**Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten Perangi Narkoba di Lapas, Rutan Hingga Imigrasi

Kepolisian memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penegakan hukum kasus peredaran dan penyelundupan narkoba. Polda Banten akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukannya.

“BNN dan Polda Banten sama-sama memiliki fungsi penegakan hukum. Keduanya merupakan penyidik dan penyelidik, tentu saja tidak tumpang tindih, tapi bersinergi,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, ditempat yang sama, Rabu (03/08/2022).(Dhi)




Simpan Sabu di Kamar, Pria di Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serkot

Kabar6-Hendak menjual narkoba jenis sabu kepada rekannya, seorang pemuda MJ (31) asal Kecamatan Kramatwatu, wilayah hukum Polres Serkot dibekuk Sat Resnarkoba Polres Serkot Polda Banten pada Senin, 28 Maret 2022.

Penangkapan yang di lakukan oleh petugas Polres Serkot pelaku MJ dilakukan atas informasi yang didapat petugas adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sehingga saat dilakukan penyelidikan, didapati bahwa pelaku MJ menyimpan 2 paket kecil berisi sabu seberat 0.34 gram.

“Jadi ada info yang kita terima adanya peredaran narkoba. Dan kita lakukan pemantauan hingga akhirnya kita periksa pelaku karena gelagatnya mencurigakan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu (02/04/2022).

Saat ditangkap, pelaku MJ pun sempat berkilah. Namun saat dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku MJ dan ditemukan 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu di atas jendela kamar pelaku.

**Baca Juga: Ngobrol Bareng Legislator ‘Sosial Media Indah dan Penuh Toleransi’

“Dari MJ ini kita menyita narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram yang terbagi dalam dua bungkus plasik klip berukuran kecil dan sedang. Kita juga amankan handphone yang diduga dipakai untuk transaksi. Dia mengaku membeli barang tersebut dari DF dan akan dijual kembali ke rekannya yang lain,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan periksaaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dikirim ke laboratorium BNN untuk diperiksa kandungannya.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea di tempat Tetpisah Membenarkan telah di amankan seorang pemuda oleh Petugas Pokres Serkot sebagai penjual barang haram tersebut.

Maruli Ahiles Hutapea menambahkan saat ini Polres Serkot Gencar melaksanakan Ops Pekat untuk menyambut bulan suci Ramadhan moga dalam pelaksanaan nanti biasa berjalan dengan aman tentram dan berkah.

“Tersangka oleh Penyidik Polres Serkot kita dijerat dengan pasal 114 ayat 1, sub Pasal 112 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1, UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.(Dhi)




Tes Urine BNN, Pilar Saga Ichsan: Saya Cuek Aja

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengikuti tes urine penyalahgunaan narkoba. Ia masuk ke toilet sambil membawa botol kecil didampingi pegawai BNN setempat, dan saat keluar botol sudah terisi cairan urine.

“Saya sih PD (percaya diri) aja,” katanya ditemui kabar6.com di lantai 4 Balai Kota Tangsel, Rabu (24/11/2021).

Hasil deteksi urine Pilar negatif. Ia mengaku sejak dulu menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Saya enggak pernah pake gitu-gituan. Kalo ada tes narkoba gitu saya sih cuek aja,” terang Pilar.

Menurutnya, dari dulu dirinya tergolong orang yang susah minum obat-obatan. Entah itu obat sakit perut ataupun kepala.

Pilar menjelaskan kepada petugas BNN Tangsel hanya sempat khawatir jika hasil urine dinyatakan positif. Sebab dirinya baru saja mendapatkan dosis suntik vitamin.

**Baca juga: Tes Urine Pegawai Pemkot Tangsel Positif Narkoba, Ini Sanksinya

“Suntik vitamin aja palingan,” jelasnya. Pilar berjanji akan memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti hasil urine positif narkoba.

“Kami akan melakukan tindakan. Dalam arti kan dari pemerintah kami tidak boleh ada pegawai yang menggunakan narkotika,” ujarnya.(yud)