1

ASN Kota Cilegon Bakal Dites Urine Dadakan

Kabar6-Pemkot Cilegon bersama BNN, bakal menggelar tes urine dadakan ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerjanya. Nantinya, petugas BNN akan keliling secara acak dan dadakan, ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon.

“Saya akan berkordinasi dengan BNN agar tiap-tiap OPD bisa dilakukan sidak dan tes urine langsung,” kata Maman Mauludin, Sekda Kota Cilegon, dalam keterangan resminya, ditulis Kamis, (08/02/2024).

Jika periode 2022 ada tiga kecamatan masuk zona merah peredaran dan penggunaan narkoba. Maka pada 2023, bertambah menjadi empat kecamatan yang masuk zona rawan narkoba.

Dimana, Kota Cilegon sendiri memiliki delapan kecamatan. Artinya, sudah ada setengah wilayah Kota Baja rawan peredaran narkoba. Sehingga perang melawan narkoba setidaknya dimulai dari para abdi negara terlebih dahulu.

“Menambah satu kecamatan yaitu Kecamatan Citangkil (2023). Sebelumnya pada 2022 hanya ada tiga yaitu Kecamatan Cibeber, Jombang dan Pulo Merak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fajar Wijanarko menuturkan, pada tahun 2023, pihaknya telah menangani 14 kasus tindak pidana narkotika dan 31 kasus penyalahgunaan obat daftar G atau obat berbahaya.

Di tahun 2023 ada empat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika dan 14 laporan terkait penyalahgunaan obat daftar G.

**Baca Juga: Berikan Pelatihan, Pilar Ingin Pelaku UMKM Terus Tingkatkan Kualitas

“Kami sudah melakukan penegakan hukum bagi pengguna Narkoba sebanyak 14 kasus dan 31 kasus Obat Daftar G, serta 16 kasus NPS (New Psychoactive Substances),” tuturnya.

Fajar menerangkan bahwa, penyalahgunaan obat daftar G memiliki efek serupa dengan narkotika. Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menyalahgunakan obat daftar G dan menekankan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

“Obat daftar G merupakan obat yang berbahaya, seperti heximer, tramadol dan obat lainnya yang dijual bebas di apotik, jadi saya minta jangan disalahgunakan sebab jika digunakan secara treatment tertentu akan berdampak seperti menggunakan narkotika,” katanya.(Dhi)




Banten Zona Merah Peredaran Narkotika, Ini Penyebabnya

Kabar6-Provinsi Banten memiliki bandara internasional hingga pelabuhan sebagai akses keluar masuk antar pulau membuat Provinsi Banten rawan atau zona merah peredaran narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Banten menjadi wilayah yang strategis bagi pengedar atau bandara untuk menjalankan bisnis haramnya.

“Bisa dikatakan zona merah peredaran narkoba,” kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Rabu (27/12/2023).

**Baca Juga: Duh! Spanduk Prabowo Gibran Terpasang di Pagar Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten

Rohmad mengatakan, peredaran narkotika di wilayah Provinsi Banten bisa melalui udara, darat dan laut. Di jalur darat, Banten berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Di jalur udara, bisa digunakan melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang dan jalur laut melalui pelabuhan Merak dan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Berdasarkan data BNN Banten sepanjang 2023, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang bukti yakni sebanyak 15.381 gram sabu dan 63.151 gram ganja. Para pelaku merupakan pengedar dan kurir.

“Modus operandinya ada yang pesan online dengan akun palsu kemudian kita ungkap di pintu masuk pelabuhan Merak dan yang Tanjung Priok yang bagian pengepulan yang akan diedarkan di wilayah Jakarta,”tandasnya.(Aep)

 




Andika Hazrumy Digandeng BNN Perangi Narkoba Sampai ke Akar Rumput

Kabar6-Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy mengaku siap membantu Badan Nasional Narkotika atau BNN Provinsi Banten dalam upaya memerangi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kesiapan itu disampaikan Andika dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU atau memorandum of standing alias nota kesepahaman bersama BNN Banten dengan sejumlah organisasi pemuda dan penggiat pemberantasan narkoba di Provinsi Banten.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Andika mewakili Karang Taruna Banten dan Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid di Hotel Le Semar, Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023.

“Karang Taruna menyambut baik ajakan ini mengingat memerangi narkotika adalah juga concern kami sebagai organisasi sosial kepemudaan,” kata Andika.

Dikatakan Andika yang juga mantan Wakil Gubernur Banten itu, digandengnya Karang Taruna salah satunya oleh BNN, adalah langkah yang tepat. Mengingat secara struktural keberadaan Karang Taruna eksis hingga tingkat yang paling bawah di masyarakat.

“Secara struktur, Karang Taruna itu sampai ke akar rumput. Jadi langkah BNN sangat tepat,” kata Andika.

Calon Bupati Serang dari Partai Golkar ini juga mengatakan, kesepakatan bersama Karang Taruna dalam memerangi narkoba yang diinisiasi oleh BNN Banten itu merupakan langkah progresif. “Intinya sekali lagi kami mengapresiasi ajakan ini,” katanya.

Lebih jauh Andika mengulas, saat dirinya menjabat Wagub Banten, Pemprov Banten sendiri sudah selangkah lebih maju dengan telah mengeluarkan kebijakan dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberantasan narkoba. “Pemprov Banten saat saya menjabat wagub, bersama DPRD sudah mengesahkan Perda 15/2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

**Baca Juga: Diduga Parkir Liar Menjamur di Area Kantor Perumda TB Kota Tangerang 

Meski begitu, kata Andika, upaya memerangi narkoba jangan sampai hanya tergantung kepada pemerintah. Mengingat bahaya yang diakibatkannya serta masifnya peredaran narkoba, menurut Andika semua stake holder harus bahu membahu secara bersama-sama dalam melakukan upaya pemberantasannya. “Jadi kalau tadi ada keluhan bahwa banyak pengggiat pemberantasan narkoba terkendala anggaran dalam melakukan kegiatannya, saya kira harus dicari segera solusinya dengan tidak semata mengandalkan anggaran dari pemerintah misalnya,” paparnya.

Andika mencontohkan, ke depan upaya pemberantasan narkoba dalam tahap pencegahan misalnya di mana BNN Banten menggandeng Karang Taruna Banten tersebut, untuk kaitan kebutuhan anggarannya dapat diupayakan melalui dana CSR atau coorporate social responsibility dari perusahaan-perusahaan. “Kita bisa gandeng Forum CSR untuk kebutuhan pendanaannya,” ujarnya.

Dikatakan Andika, dana CSR perusahaan di Banten selama ini sudah banyak disalurkan untuk membantu masyarakat di sektor-sektor seperti sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga infrastruktur. “Nah, pemberantasan narkoba termasuk sektor sosial yang layal mendapatkan bantuan dari dana CSR,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid mengatakan pihaknya melakukan penandatangan MoU dengan Karang Taruna Banten dan sejumlah organisasi penggiat pemberantasan narkoba di Banten untuk dapat lebih masif dan efektif lagi dalam melakukan upaya pencegahan hingga penanganan penyalahgunaan narkoba di Banten. “Pada tahap pencegahan MoU kita melingkupi penyuluhan-penyuluhan ke sekolah atau kampus misalnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pada kegiatan yang diikuti oleh belasan organisasi sosial dan penggiat pemberantasan narkoba itu juga diisi dengan bimbingan teknis penggiat P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.(Red)




Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Dites Urine 

Kabar6-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, melakukan pemeriksaan tes urine yang diikuti 291 pegawai baik ASN maupun THL, di lingkup Sekretariat Daerah Pemkot Tangerang, di ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (5/9/2023).

Upaya tersebut bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Terlebih, guna memastikan tidak adanya pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika.

“Ini dilakukan secara dadakan. Semua pegawai wajib mengikuti kegiatan ini tanpa penolakan. Ini bukan kali pertama di tahun 2023 ini tes urine dilakukan di lingkup pegawai Pemkot Tangerang. Sebelumnya, pastinya di lingkup Kesbangpol sendiri dan hasil alhamdulillah negatif semua. Sebelumnya juga kita gelar di lingkup maskapai Bandara Soekarno-Hatta dan jelang lebaran dengan target supir bus antar kota,” ujar Kepala Badan Kesbangpol, Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

**Baca Juga: Dipaku di Pohon, Spanduk Caleg di Lebak Dicopot Petugas

Ia menyampaikan jika dari 291 pegawai yang mengikuti tes urine kali ini terbukti menyalahgunakan obat terlarang atau narkoba, maka Kesbangpol dan BNN akan memproses secara aturan yang berlaku.

“Ini sekali lagi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memerangi narkoba. Sejumlah OPD lainnya, yang belum terjadwal di hari ini tengah dipersiapkan pelaksanaanya hingga akhir tahun nanti. Pastinya, tes urine akan dilakukan ke seluruh elemen baik ASN maupun elemen masyarakat lainnya,” tegas Teguh.

Sementara itu, Kepala BNN, Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas serta mendukung atau memfasilitasi, dimana BNN sebagai institusi yang mempunyai otoritas terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.

“Masyarakat umum, lembaga atau komunitas lainnya pun dapat melakukan permohonan pendampingan pada BNN untuk menggelar tes urine. Sehingga, semua elemen bersama-sama memiliki kesadaran untuk menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkup Kota Tangerang,” ujarnya. (Oke)




BNN Ungkap Kerawanan Peredaran Narkotika di Kota Tangerang

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan semua wilayah di Kota Tangerang terindikasi rawan peredaran narkotika. Hal tersebut dinilai karena wilayah Kota Tangerang terdapat pintu masuk mulai dari bandara hingga terminal.

“Alhamdulillah tidak, kalau saya bilang tidak bukan berarti kita harus lengah. Semua wilayah terindikasi rawan, saya berani mengatakan itu,” ujar Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, saat ditemui di Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6/2023).

“Karena di Tangerang itu ada pintu masuk, kita punya bandara, kita ada Terminal yang entri point ini harus kita waspadai,” sambungnya.

Ia merasa bersyukur berdinas di Kota Tangerang. Lantaran baginya, semua stakeholder turut melakukan kegiatan yang sama yakni satu visi dan satu misi untuk melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan.

Kedepan, kata Ichlas, pihaknya akan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan. “Nanti kita kencangkan lagi, kita optimalkan lagi dengan dukungan pemerintah tentunya dengan adanya payung hukum perda 01 tahun 2023,” katanya.

**Baca Juga: Pemkot Serang Pertanyakan Keseriusan Investasi Pangrango Group

“(Titik rawan) Ada. Saat ini kami sedang melakukan kegiatan kelurahan bersinar di kelurahan Karawaci Baru dan di kelurahan PPU. Nah di kedua kelurahan ini sedang melakukan kegiatan secara masif pencegahan, rehabilitasi,” sambungnya.

Ichlas mengaku kondisi personel di BNN sebanyak 33 orang dari gabungan instansi. Kondisi SDM yang kurang memadai, namun disebut bukan sebagai kekurangan melainkan sebagai tantangan. Terlibatnya berbagai stakeholder yang ada, membuat kesolidan dalam kerja pemberantasan, pencegahan hingga rehabilitasi.

“Kalau bicara itu kekurangan tapi bagi saya itu tantangan. Alhamdulillah didukung stakeholder yang ada pemerintah, instansi vertikal kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Alhamdulillah itu mensuport saya, kami dan di tim di Kota Tangerang. 33 orang itu gabungan, Kehadiran kawan-kawan kita betul-betul solid,” tandasnya. (Oke)




Penyelundup Sabu di Kemaluan, Ditangkap BNN dan Petugas Gabungan

Kabar6-MI (54) pria asal Aceh melakukan perjalanan darat untuk sampai ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara. Kemudian dia melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mengirim sabu 400,177gram yang disimpan di kemaluannya.

Sabu itu dilakban di kemaluannya, kemudian dilapisi tiga celana dalam, guna menghindari kecurigaan dan pemeriksaan petugas keamanan bandara

“Sabu tersebut dibawa tersangka MI dengan cara  dimasukkan ke celana dalam yang dipakai tersangka untuk menghindari pemeriksaan keamanan bandara,” ujar Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNN Banten, di kantornya, Selasa (23/05/2023).

Informasi pengiriman sabu itu diterima BNN Banten yang kemudian bekerjasama dengan Bea Cukai dan Petugas Keamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyelidikan pengiriman narkoba lintas pulau tersebut.

**Baca Juga: Kapolresta Serkot Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas

“MI digeledah dan ditemukan empat buah bungkus sabu di dalam tas tersangka,” terangnya.

Ternyata sabu tersebut sudah dipindah oleh MI, dari kemaluannya ke dalam tas yang dia bawa. Alasannya, guna menghindari pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray.

Pelaku MI kini sudah berada di BNN Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa diketahui jaringan lainnya.

“Kita dapat menyelamatkan sekitar 1.600 generasi penerus bangsa. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.(Dhi)




Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti yang sudah inkcracht atau mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari dua perkara pidana khusus dan 51 pidana umum.

“Untuk yang pidana khusus itu barang buktinya berupa rokok tanpa pita cukai,” jelasnya kepada wartawan usai pemusnahan, Selasa (07/03/2023).

Diketahui, barang bukti berupa rokok, parfum, handphone, sabu, ganja, kosmetik, baju dan obat tramadol dimusnahkan dengan dibakar di dalam tong. Lalu, untuk senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gurinda.

**Baca Juga: Diduga Terlibat TPPU Rp8,5 Miliar, Karyawan Bank Himbara Cabang Tangerang Ditetapkan Tersangka

“Untuk sabu yang dimusnahkan sebanyak 396,25 gram. Ganja seberat 357 gram. Ini perkara sejak Desember 2022 hingga Februari 2023,” jelasnya.

Sedangkan, barang bukti berupa obat Tramadol sebanyak 436 butir. Senjata tajam 5 buah berupa parang, pedang hingga pedang bergerigi. Termasuk barang bukti berupa alat komunikasi sebanyak 12 buah smartphone.

“Kita sudah memulai pemusnahkan barang bukti dari perkara pidum dan pidsus. Ada narkotika, rokok tanpa pita cukai dari Bea Cukai. Untuk narkotika ada dari Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” pungkasnya. (Red)




8 Nelayan Iran Bawa 309 Bungkus Sabu Ratusan Milyar Rupiah

Kabar6-Kapal nelayan yang diawaki delapan Warga Negara Asing (WNA) Iran ditangkap BNN RI bersama Bea Cukai, karena membawa 309 bungkus narkoba jenis sabu. Setiap bungkusnya memiliki berat yang berbeda-beda. Karena baru ditangkap dan belum dihitung keseluruhan, BNN belum mengetahui berat total barang bukti tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka ditangkap di laut lepas pada Rabu dini hari, 22 Februari 2023. Kemudian bersandar ke Dermaga Indah Kiat pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Total sekitar 309 bungkus, yang nanti kita akan cek secara laboratorium, untuk sementara ini adalah pemeriksaan awal,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, di lokasi, Jumat (24/02/2023).

Jika ratusan bungkus sabu itu beredar ke masyarakat Indonesia, harganya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, serta merusak sekitar 300 ribu anak bangsa.

“Lebih dari pada 300 ribu orang yang akan menggunakan kalau sampai beredar. Kalau masalah uang, kalau ini beredar, sekitar ratusan miliar,” jelasnya.

**Baca Juga: 20 PKL Pasar Ciputat Disidang di PN Tangerang

Mereka ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau di sekitar Samudera Hindia, perbatasan antara Pulau Christmas dengan Selatan Jawa.

Para pelaku pengedar 309 bungkus sabu itu, diduga kuat merupakan jaringan narkoba internasional yang akan mengedarkan barang haram itu di Indonesia.

“Jaringan internasional, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif,” terangnya. (Dhi)




Rawan Penyelundupan Narkoba, Pemprov Banten Belum Miliki Panti Rehabilitasi

Rawan Penyelundupan Narkoba, Pemprov Banten Belum Miliki Panti Rehabilitasi

Kabar6-Ratusan kilogram narkotika dari berbagai jenis dimusnahkan BNN RI di halaman Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa siang (13/12/2022). Barang bukti yang dibakar dalam alat insenerator yakni: 402,34 kg sabu, 198,05 kg ganja, serta 105.290 butir ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 12 kasus narkoba serta 36 tersangka dari jaringan internasional, lapas, hingga antar pulau di Indonesia.

Narkoba itu ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jakarta sebanyak 26,57 gram dari tersangka AR. Kemudian dari N dan EBL ganja sebanyak 197,41 gram.

Selanjutnya jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan empat tersangka, SF, S, I dan SFA, dengan barang bukti 60,67 sabu. Kemudian sabu 140 kg dari tersangka M, A dan MJ. Juga dari tersangka MA, AAN, SB, RD, BAB, dan Z yang peredarannya dikendalikan dari Malaysia, sebanyak 53.245 butir ekstasi.

Kemudian penyelundupan sabu 72,55 kg serta 50 ribu butir ekstasi asal Thailand yang di edarkan oleh Z, F, M dan AY, warga Aceh. Selanjutnya jaringan narkotika internasional lainnya yang diungkap merupakan jaringan Malaysia-Indonesia, barang buktinya berupa sabu seberat 51,97 kilogram, dengan tersangka AP, ZR, R, H, MJ dan MA.

**Baca Juga: BNN Minta Pemda Perang Lawan Narkoba, Wabup Minta BNN Pandeglang Dibentuk

BNN juga menggrebek ruko di Riau, tempat pembuatan inex. Dari kasus tersebut, IIS dan HK ditangkap dengan barang bukti bongkahan ekstasi seberat 450 gram, 2.385 butir ekstasi, serta bahan pembuatnya.

Selanjutnya penangkapan ganja seberat 850,3 gram di Jakarta, dengan tersangka AF. Kemudian ada tiga tersangka yang kembali ditangkap, yakni Z, MJ dan AP di Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 26,42 kg.

Penangkapan lainnya di Riau, dengan empat tersangka, yakni AR, ATM, H dan ZE, dengan barang bukti 31,83 kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Jambi. Jaringan internasional lainnya yang dikendalikan dari Malaysia dan diungkap BNN dengan barang bukti 20,49 kg serta pelaku yang ditangkap yakni AMA serta AK, mereka berperan sebagai kurir.

Selama tahun 2022, BNN RI telah memetakan ribuan daerah rawan penyelundupan narkoba dan akan diwaspadai, untuk mempersempit ruang geraknya.

“Kami membuat daerah rawan narkotika, ada 42 kawasan rawan (di Banten). Di seluruh Indonesia, kami ada sekitar 8.660 sekian kawasan rawan,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Selasa, (13/12/2022).

Meski masuk kedalam daerah rawan peredaran narkoba, Pemprov Banten belum memiliki panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang layak diobati.

Sejak Banten berdiri sebagai provinsi dan lepas dari Jawa Barat, angan-angan memiliki yayasan rehabilitasi belum juga diwujudkan oleh pemerintah daerah. Padahal, sekitar 70 persen tahanan di Banten, tersangkut kasus narkoba.

“Kita sudah punya 6 hektar, nanti secara bertahap digunakan menjadi balai. Nanti ada dua, bagaimana dengan medic nya, bagaimana dengan sosialnya, kita bisa berpartisipasi mengenai penanggulangan,” ujar Plt Sekda Banten, Trenggono, Selasa (13/12/2022). (Dhi)




LAN dan BNN Kota Tangerang Kompak Berantas Narkotika

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang sebagai langkah untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka memberantas peredaran narkotika.

Kunjungan perdana LAN Kota Tangerang usai dilantik pada Oktober 2022 lalu langsung disambut baik oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Satrya Ika Putra di Kantor BNN yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, No,202, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa, 8 November 2022 lalu.

Ketua LAN Kota Tangerang, Helmy Halim mengatakan, kunjungan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang.

“Kami (LAN), tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, dibutukan kerjasama dan peran serta dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Tangerang, salah satunya dukungan dari BNN Kota Tangerang,” kata Helmy Halim didampingi M. Gerson yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah LAN Kota Tangerang, Siti Sumyati yang menjabat sebagai Bendahara LAN, dalam keterangan, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang mengapresiasi kunjungan dari pengurus LAN Kota Tangerang. Menurutnya, BNN Kota Tangerang akan mendukung kinerja dari LAN Kota Tangerang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tangerang.

“Sebagai wujud dukungan kepada LAN, dalam waktu dekat bersedia berkunjung ke Sekretariat LAN untuk mengedukasi dalam pemaparan regulasi dan langkah hukum dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” kata Satrya.

**Baca juga: e-VOA Resmi Diluncurkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Siap Melayani

Saat ini, kata Satrya, tindak tanduk para pelaku penyalahgunaan narkoba sudah mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat serius dan mengancam eksistensi generasi muda.

“Butuh dukungan dari semua pihak dalam hal ini LAN dan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda dalam menjalankan regulasi yang ada, diharapkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kota Tangerang akan lebih terintegrasi dan masif, hal itu dapat terwujud jika semua ikut berkontribusi dalam pencegahan dan pengawasan,” ujar Satrya dihadapan pengurus LAN. (Oke)