1

BPN Tangsel Klaim 5,29 Persen Bidang Lahan Belum Bersertifikat

Kabar6-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat terdapat lahan sebanyak 496.403 bidang. Data 470.145 bidang di antaranya sudah bersertifikat.

“Sehingga persentase tanah yang sudah tersertifikasi di Tangerang selatan sebanyak 94,71 persen,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Tangsel, Shinta Purwitasari di Puspemkot, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskan, pada 2023 kantor Pertanahan Kota Tangsel mendapatkan target hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) itu seluas 782 hektar dalam tiga kelurahan yakni, Cilenggang, Kademangan dan Serpong.

Sedangkan untuk target sertifikat hak atas tanah periode 2023 ini sebanyak 1.423 bidang. Sampai akhir tahun ini pemberkasan sudah mencapai 100 persen pemberkasan sebanyak 1.423 bidang.

**Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Lebak Tambah Petugas Pelipat Suara Pemilu

“Dan sudah kita selesaikan sebanyak 1.200 serrifikat sisanya 223 akan kita selesaikan 15 Januari 2024 ini,” klaimnya.

BPN Tangsel, lanjut Shinta, menyerahkan sebanyak 97 masyarakat penerima sertifikat di Kota Tangsel. Melanjutkan dari penyerahan sertifikat oleh presiden pada akhir tahun lalu dikirim perwakilan dari Tangsel sebanyak 23 orang ke Istana Presiden.

“Sedangkan untuk jumlah bidang tanah aset pemerintah kota tangerang selatan direncanakan sebanyak 862 bidang dengan jumlah yang sudah terdaftar di kami 206 bidang dan pada pagi ini kita akan menyerahkan sebanyak 52 sertifikat aset pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.(yud)




Kuota PTSL di Tangsel 500 Bidang Lahan, 100 sudah Terbit Sertifikat

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun ini giliran mefasilitasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kuota fasilitasi sebanyak ratusan bidang lahan milik warga sekitar.

“Tahun ini sudah berjalan 500 di Kecamatan Serpong,” kata Kepala BPN Kota Tangsel, Horison Mocodompis, Sabtu (9/7/2022).

Menurutnya, PTSL merupakan program pemerintah pusat yang harus disukseskan. Mekanisme itu memberikan ruang lebih cepat daripada mengurus sertifikat tanah yang rutin.

Horison sebutkan, contohnya di proses pengumuman itu dalam kontrol kualitas tidak ada kompromi. “Saya tidak mau pemberkasan abal-abal, dokumen yang menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia bilang, dari kuota PTSL sebanyak 500 sekitar 100 bidang lahan sudah terbit sertifikat. Sisanya masih dalam proses pemberkasan serta menunggu pengumuman.

**Baca juga: 19 Kelurahan di Tangsel Prioritas Cegah dan Tekan Kasus Stunting

“Nanti kita lihat kalau 500 habis di Serpong tapi kalau tidak saya pindah ke kecamatan yang lain,” jelas Horison.

Kedepannya, BPN Kota Tangsel ingin bisa lebih melayani masyarakat akan diarahkan permohonan-permohonan yang sifatnya pendaftaran pertama kali rutin itu lewat jalur PTSL saja.(yud)