oleh

Bawaslu Minta KPU Lebak Tambah Petugas Pelipat Surat Suara Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Surat suara untuk Pemilu 2024 yang telah masuk ke Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terus disortir dan dilipat.

Total ada sebanyak 5.356.205 lembar surat suara terdiri dari surat suara calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD provinsi dan calon anggota DPRD kabupaten. Jumlah itu sudah termasuk tambahan 2 persen.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak Deden Kurniawan mengatakan, pihaknya meminta agar KPU menambah petugas pelipat suara.

“Surat suara lain akan datang ke gudang, maka jumlahnya pun bertambah. Kami sudah minta kepada KPU supaya ditambah petugas lipatnya,” kata Deden kepada Kabar6.com, Selasa (9/1/2024).

Penambahan jumlah petugas pelipat, kata Deden, untuk memastikan proses sortir dan lipat 5,3 juta lembar surat suara tersebut selesai tepat waktu sesuai target.

“Khawatir kalau tidak segera ditambah, nanti tidak sesuai target karena masih sangat banyak surat yang harus dilipat,” tutur Deden.

Pengawasan secara melekat dilakukan jajaran Bawaslu untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan selama proses sortir dan lipat surat suara di gudang KPU Lebak.

**Baca Juga: Picu Banjir, Wacana Bongkar 11 Bangunan Liar di Reni Jaya Pamulang

Sejauh ini diungkapkan Deden, sudah ditemukan sebanyak 50 lembar surat suara rusak. Kerusakan pada surat suara terdiri dari kondisi surat sobek, kesalahan dalam cetak, dan basah.

“Bawaslu membentuk tim untuk mengawasi secara bergantian proses ini dan selalu mengingatkan kepada petugas pelipat supaya tetap berhati-hati dalam bekerja,” ujarnya.

Terpisah Kasubang Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Lebak Muhamad Mujib Setiana memastikan, sortir dan lipat surat suara berjalan sesuai SOP dengan pengawasan Bawaslu dan kepolisian serta didampingi tim KPU.

“Terkait petugas, kami akan terus ditambah. Kalau di hari pertama 50 orang, hari ini sudah hampir 100 orang yang dilibatkan, dan terus ditambah sampai 150 orang petugas,” kata Mujib.

Surat suara yang rusak sudah dipisahkan dan dicatat untuk dilakukan proses pengajuan penggantian melalui KPU Banten.

“Pasti, tentu akan dilakukan penggantian terhadap surat suara yang kondisinya rusak,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email