1

Peredaran Vape di Kabupaten Tangerang Bakal Dilarang

Kabar6.com

Kabar6-Peredaran rokok elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan vape akan dilarang oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikarenakan seringnya ditemukan kandungan narkotika yang jelas berbahaya bagi ksehatan.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat telah melakukan beberapa hal terkait peredaran rokok elektrik. Bahkan pada tahun 2015, BPOM telah mengeluarkan buku kajian rokok elektrik di Indonesia, yang isinya terkait dengan dampak penggunaannya.

Menurut Wydia, BPOM juga sudah melakukan Forum Grup Diskusi (FGD) dan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BNN dan World Health Organization (WHO) membahas rokok elektrik.

“Kita sudah membahas terkait akan dilakukannya pelarangan beredarnya rokok elektrik,” katanya, Kamis (14/11/2019).

Menurut Wydia, dulu rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau untuk bisa berhenti merokok tembakau.

Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau.

Wydia mengatakan, cairan rokok elektrik mengandung parisa diacetyl, yakni senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan penyakit paru (bronchiolitis obliterans).

Selain itu, efek candunya pemicu depresi, nafas pendek, kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah dan bisa menyebabkan kematian.

“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa toksik yang merupakan senyawa beracun, yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia, bahkan meyebabkan kematian,” katanya.

Lanjut Wydia, bahkan fakta penemuan di lapangan pada tahun 2017 dan 2018 lalu, ditemukan kandungan narkotika golongan 1 (sabu) dalam cairan rokok elektrik.

Menurutnya, di beberapa negara Asia sudah dilakukan pelangaran total penjualan rokok elektrik. Diantaranya Brunei, Kamboja, Korea, Nepal, Singapura, Srilanka, Thailand, Timor Leste, Arab Saudi, Suriah, UEA, Iran, Jordania, Kuwait, Lebanon, Mesir dan Bahrain.

“April 2018, ditemukan anak di bawah 18+ menghisap rokok elektronik berisi methampetamine (sabu). November 2017, cairan ganja sintetis ditemukan dalam cairan rokok elektronik. Febuari dan Agustus 2017, ditemukan narkoba jenis baru 4-Cholomethcahi-none 4-CMC dan 5-Fluro ADB dalam cairan rokok elektronik,” jelasnya.

Wydia juga mengimbau, dengan adanya rokok elektrik jenis baru yang bentuknya lebih kecil, namun kadar nikotinnya lebih tinggi.

“Bentuknya kecil seperti flasdisk, kadar nikotinnya tinggi, bisa menyebabkan kerusakan DNA pada sum-sum tulang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dr. Hendra Tarmidzi menambahkan, secara kesehatan, rokok elektrik atau pun rokok tembakau sama-sama memiliki efek yang berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia.

**Baca juga: Miris, Disperindag Tak Punya Data Industri di Kabupaten Tangerang.

Namun gencarnya pelarangan rokok elektrik, dikarenakan banyak masyarakat yang meyakini bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal semuanya sama-sama berbahaya dan bisa menyebabkan kematian.

“Secara kesehatan sama saja, tapi bisa juga karena banyak orang yang beranggapan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Untuk masyarakat sebaiknya tidak merokok demi kesehatan tubuh. Namun jika terpakasa merokok sebaiknya di ruang terbuka,” imbaunya.(Vee)




Matana University Bekali 106 Sarjana Hadapi Era Megatrends, Apa itu?

Kabar6.com

Kabar6-Pada gekaran wisudanya yang ke-2, Matana University berhasil meluluskan sebanyak 106 mahasiswa dari tujuh prodi yang ada di Matana University.
Pada pagelaran wisuda yang kedua yang diselenggarakan di Ballroom Atria Hotel itu, pihak kampus merangkaikan acara dengan Dies Natalies ke-V Matana University, Kamis (14/11/2019).

Kepada wartawan, Rektor Matana University Arri Basuseno mengatakan, para wisudawan telah dibekali ilmu untuk menghadapi era megatrends, yang kedepannya akan sangat mempengaruhi semua sektor.

Mahasiswa didorong wajib memiliki bekal untuk menghadapi era megatrends yang menimbulkan kompleks dan ketidakpastian dalam banyak aspek. Menurutnya, banyak negara berkembang hingga negara maju yang berhasil, sangat ditentukan oleh faktor SDM.

“Megatrends itu era di mana kondisi serba tidak pasti. Dengan wisuda kedua Matana University, ini salah satu bukti nyata untuk merespon perubahan global dengan mempersiapkan SDM yang siap berkompetensi di area regional hinggal global,” ujarnya saat konferensi pers.

**Baca juga: Matana University Gelar Wisuda Kedua.

Dengan Matana Values yang di dapatkan oleh para lulusan Matana University, diharapkan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkualitas tinggi dalam bersaing di era Megatrends dan dapat membantu negara agar dapat lebih maju kedepannya. (Ris)




Matana University Gelar Wisuda Kedua

Kabar6.com

Kabar6-Matana University menggelar wisuda program sarjana untuk yang kedua kalinya, bertempat di Grand Ballroom Atria Hotel Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11/2019).

Wisuda kedua program sarjana itu dibarengi dengan Dies Natalis yang kelima.
Rektor Matana University Arry Basuseno mengatakan, tema wisuda kali ini adalah “Menyiapkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dalam Menghadapi Era Megatrend”.

Hal itu sejalan dengan visi misi Matana University, yang ingin menyiapkan sarjana-sarjana yang memiliki kualitas, dan siap bekerja dan berwirausaha, serta menghadapi era ketidakpastian seperti sekarang ini.

**Baca juga: Konsep Baru Berbelanja, Giant Ekstra Serang “Tampil Beda”.

“Tahun kedua ini kita luluskan sebanyak 106 wisudawan sarjana. Semoga mereka sukses, seperti halnya para wisudawan kami yang pertama dulu, sekarang 90 persen sudah pada bekerja dan berwirausaha,” pungkas Arry. (Ris)




Pegawai Honorer di Pemkot Tangsel Desak Gaji Sesuai UMK

kabar6.com

Kabar6-Kalangan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasrah peluang masuk dalam rekruitmen CPNS sulit. Meski demikian mereka punya dua catatan yang harus diperhatikan oleh kepala daerah setempat.

“Iya silahkan saja kalo begitu. Apalagi IPK harus 3,” kata Ketua Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis kepada kabar6.com, (Kamis, 14/11/2019).

Catatan penting, ia terangkan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany harus transparan selama melaksanakan proses rekruitmen CPNS. Ke-222 formasi yang lolos harus peserta yang berkompeten.

“Istilahnya, enggak bakal ada anak pejabat atau titipan jangan cuma retorika doang,” terangnya.**Baca juga: CPNS 2019, Mayoritas Honorer Tangsel Berusia Diatas 35 Tahun, Peluangnya?.

Azis berharap kedepannya gaji bagi pegawai honorer bisa ditingkatkan. Jangan hanya enam organisasi perangkat daerah saja yang mengusulkan kenaikan gaji pegawai honorer.

“Tapi bisa semua OPD, dan minimal setara dengan UMK lah,” harapnya.(yud)




Tak Terima Eksekusi Pengosongan Ruko, Kuasa Hukum: Akan Tempuh Jalur Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Penghuni Ruko Permata Cimone tidak menerima eksekusi pengosongan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Kuasa Hukum penghuni Ruko Permata Cimone, Zulyadain menilai eksekusi pengosongan ruko tersebut cacat hukum. Sebab tidak ada surat perintah dari pengadilan.

“Dan eksekusi cacat hukum ini tidak ada surat perintah pengadilan. Hanya ada surat perintah Dinas Pertanahan saja,” ujar Zulyadain dilokasi, Kamis (14/11/2019).

Namun, Zulyadain menegaskan akan mengambil jalur hukum atas pembatalan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berujung eksekusi pengosongan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

“Langkah selanjutnya kita mengajukan PTUN Serang, dan kita kemudian akan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Plt Sekertaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, eksekusi pengosongan lahan ini, sebagai bentuk pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang jumlahnya 25 bangunan yang di eksekusi.

**Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Eksekusi 25 Ruko di Cimone.

“Yang kita kosongkan saat ini adalah yang berdasarkan hasil keputusan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kanwil Provinsi Banten bahwasanya ada 25 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah habis masa berlakunya dan itu tidak dilakukan perpanjangan makanya kita eksekusi,” ujar Wawan Fauzi.

“Karena memang secara prinsip juga hak penggunaan lahanya sudah kembali ke Kota Tangerang,” tambahnya. (Oke)




Satpol PP Kota Tangerang Eksekusi 25 Ruko di Cimone

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengosongkan sebanyak 25 unit di Ruko Permata Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).

Plt Sekertaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, eksekusi pengosongan lahan ini, sebagai bentuk pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang jumlahnya 25 bangunan yang di eksekusi.

“Yang kita kosongkan saat ini adalah yang berdasarkan hasil keputusan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kanwil Provinsi Banten, bahwasanya ada 25 unit ruko yang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sudah habis masa berlakunya dan itu tidak dilakukan perpanjangan, makanya kita eksekusi,” ujar Wawan Fauzi.

“Karena memang secara prinsip juga hak penggunaan lahanya sudah kembali ke Kota Tangerang,” tambahnya.

Wawan mengatakan, aset tersebut sudah kembali ke Pemkot Tangerang, namun sebelumnya Pemkot Tangerang bekerjasama dengan pengelolaan selama 25 tahun.

“Dan ini sudah habis masa berlaku kerjasamanya, aset ini kembali menjadi aset pemerintah. Tugas kami ya mengamankan aset pemerintah,” katanya.**Baca juga: Di Kota Tangerang, Lulusan SMA/SMK Tak Bisa Mendaftar CPNS, Alasannya?

Meski demikian, Wawan mengatakan dalam eksekusi tersebut, pihaknya melibatkan unsur dari TNI/Polri yang berjumlah 200 orang personel.(Oke)




Miris, Disperindag Tak Punya Data Industri di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Teddy Iswarsi mengaku tidak tahu jumlah industri yang pindah dan gulung tikar saat ini.

Padahal beberapa bulan lalu instansi ini melakukan inventarisasi dan verifikasi kawasan industri dan pergudangan di Kabupaten Tangerang.

Karena tidak tahu, Teddy meyarankan untuk meminta data ke Bidang (Kabid) Industri pada Disperindag Kabupaten Tangerang. “Saya lagi diluar kota. Data di kantor di bidang industri,” singkat Teddy kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

Kepala Bidang Industri pada Disperindag Hasanuddin membenarkan jika mereka tidak memiliki data industi atau pabrik yang pindah dan yang gulur tikar. “Maaf perusahaan yang gulung tikar atau pindah belum terdata oleh kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Personalia Tangerang (FK-PT) Imasihi mengatakan, sekitar sepuluh tahun lalu, Kabupaten Tangerang jadi primadona investasi asing dan dalam negeri. Namun, kini perlahan pamornya mulai pudar, setidaknya untuk industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Sektor industri alas kaki atau sepatu memilih angkat kaki dari Kabupten Tangerang karena persoalan upah yang tinggi. Padahal sektor ini satu pabrik bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

“Relokasi dari Tangerang ke beberapa daerah. diantaranya, Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, Jawa Baat dan Jawa Tengah. UMK di sana, masih cukup bagus. Perbandinganya disini membayar upah buat satu karyawan disana bisa tiga karyawan,” katanya.

Saat ditanya jumlah industri yang hengkang itu, Imasihi enggan meyebutkan totalnya karena khawatir disebut mendahului Disperindag Kabupten Tangerang. Namun demikian, Imasihi meyebutkan tiga nama industri padat karya terkemuka yang memiliki ribuan karyawan di Kecamatan Cikupa, Balarja, dan Pasar Kemis.

“Berdasarkan data kami, sepanjang 2019 tidak ada industry yang gulung tikar, tapi yang pidah banyak,” katanya.**Baca juga: SDIT Al Rasyid Kresek Kena Puting Beliung, Camat: Saya Belum Dapat Laporan.

Imasihi berharap, pemerintah memperbaiki sistem pengupahan agar tidak ada lagi perusahaan di Kabupten Tangerang yang pindah keluar daerah. Perbaikan sistem pengupahan ini diharapkan juga bisa menarik investasi baru ke Kabupten Tangerang.

“Pengusahan yang pindah itu kebanykan mengeluhkan sistem pengupahan. Untuk itu, saya berharap agar pemerintah memperbaiki sistem pengupahan. Kalua tidak dilakukan, saya yakin semakin banyak perusahaan akan pindah,” pungkasnya. (Vee)




CPNS 2019, Mayoritas Honorer Tangsel Berusia Diatas 35 Tahun, Peluangnya?

Kabar6.com

Kabar6-Tuntutan dari kalangan pegawai honorer yang mengabdi di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bisa diprioritaskan dalam seleksi CPNS sulit dikabulkan. Dipenghujung tahun ini pemerintah pusat memberikan jatah 222 formasi untuk rekruitmen CPNS.

“Kebanyakan dari mereka sudah berusia 35 ke atas,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi kepada kabar6.com, (Kamis, 14/11/2019).

Menurutnya, perekrutan CPNS terbuka untuk umum. Setiap warga negara yang berusia kurang dari 35 tahun, berpendidikan minimal Sarjana Strata 1 dan mengantongi IPK 3 bisa ikut seleksi.

**Baca juga: LBH Bang Japar Harap Polres Tangsel Segera Tuntaskan Perkara Pemerkosaan oleh Ayah Tiri.

Meski demikian, terang Apendi, para pegawai yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Tangsel masih punya peluang. “Paling mereka bisa masuk P3K (Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak),” terangnya.

“Minimal satu tahun sebelum pensiun pegawai honorer bisa ikut P3K,” tambah Apendi.

Diketahui, dari 222 formasi CPNS yang bakal ditugaskan di Pemkot Tangsel terdiri untuk tenaga pendidikan atau guru 69 orang, kesehatan 89 orang dan teknis 64 orang.(yud)




LBH Bang Japar Harap Polres Tangsel Segera Tuntaskan Perkara Pemerkosaan oleh Ayah Tiri

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan, Ferry Irawan mengharapkan Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) lebih serius dalam menangani kasus perkara pemerkosaan anak dibawah umur berinisal H (16) oleh ayah tiri di Pamulang, yang sudah dilaporkannya sejak Jumat 11 Oktober 2019.

“Saya berharap polisi lebih serius aja dalam menangani ini bang,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019).

Ferry optimis kepolisian mampu menangani kasus ini dengan cepat.

“Saya optimis jika kalau polisi serius akan pasti ketangkep dengan cepet ini bang,” ungkap Ferry.

Ferry menjelaskan, dirinya optimis dikarenakan terlapor ini bekerja sebagai pemulung, dirinya pikir kalaupun terlapor kabur gak jauh.

**Baca juga: Polres Tangsel: Hargai Proses Hukum, Terlapor Dalam Proses Pencarian.

“Saya pikir kalaupun terlapor kabur gak jauh kok, orang dia kerja pemulung, artinya dia punya keterbatasan untuk kabur yang jauh, kalau kabur yang jauh itu kan memerlukan biaya, kayaknya rasa-rasanya gak mungkin kabur jauh gitu ya,” jelasnya.

“Saya optimis lah, polisi jika serius pasti bisa berhasil menangkap terlapor,” tutupnya.(eka)




Polres Tangsel: Hargai Proses Hukum, Terlapor Dalam Proses Pencarian

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wibisono Adipradono menanggapi tanggapan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan terkait pemerkosaan anak dibawah umur berinisial H (16) oleh ayah tiri di Pamulang.

“Lagi proses pencarian dan penangkapan,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019). **Baca juga: Perkara Tak Kunjung Selesai, LBH Bang Japar Sebut Polres Tangsel Lambat.

Wibisono menjelaskan, karena profesi terlapor sebagai pemulung, berpola hidup nomaden (Hidup berpindah-pindah -red).

“Mudah-mudahan segera tertangkap ya,” tutupnya.(eka)