1

Kejari dan Pemkab Lebak Komitmen Cegah Korupsi

kabar6.com

Kabar6-Sosialisasi mengenai bahaya korupsi menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak untuk mencegah terjadinya praktek korupsi dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

“Ada sosialisasi yang kami lakukan dengan teman-teman di pemerintah daerah (pemda) dan OPD mengenai bahaya dan pencegahan korupsi,” kata Kajari Lebak, Lanna Hanny Wanike Pasaribu kepada awak media usai membuka lomba desain poster, di SMPN 2 Rangkasbitung, Rabu (28/11/2018).

Pencegahan korupsi kata Hanny tak hanya menyasar kalangan orang dewasa, akan tetapi juga penting dilakukan kepada anak-anak usia dini.

“Salah satunya kegiatan ini. Ini untuk pelajar, nanti terkait hari antikorupsi juga sosialisasi dengan dinas di pemda. Bukan cuma saat kegiatan ini saja, tetapi sinergitas dengan pemda sudah berjalan (sosialisasi) baik dari penerangan dan penyuluhan hukum kami itu sudah berjalan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menyambut baik perlombaan tersebut. Pasalnya, selain mengenalkan antikorupsi kepada para pelajar, melalui kegiatan tersebut sekaligus mengenal tugas dan peran kejaksaan.

“Nantinya mereka akan tertarik, dan sadar bahwa hidup itu ada rambu-rambunya mana yang boleh dan tidak. Ini sangat bagus saya ucapkan terima kasih,” katanya.

Ade juga menyambut baik Kemendagri yang memperkuat peran Inspektorat dalam mengawasi kinerja pemda.**Baca juga: Ambruknya Atap Stadion Mini Panongan, Begini Kata Kasi Intel Kejari.

“Kami sambut baik, dengan kejaksaan juga kami juga selalu bekerja sama terus upaya menjelaskan dan mengingatkan bahwa korupsi adalah hal yang tidak baik,” tutupnya.(Nda)




Polres Lebak Amankan 1.766 Gram Ganja dari Pengedar di Cijoro

kabar6.com

Kabar6-Pemberantasan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Ganja dengan total seberat 1.766 gram dari seorang pengedar, FSP alias Aceng diamankan Polres Lebak, Kamis (8/11/2018).

Aceng ditangkap di rumah kontrakannya, di Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung.

Narkotika golongan 1 itu ditemukan polisi setelah menggeledah kontrakan dan rumah pelaku di Kampung Babakan, Kelurahan Cijoro Lebak.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto kepada awak media, Rabu (28/11/2018).

Ganja yang dibungkus dengan bungkus nasi yang disimpan di dapur kontrakan. Sementara dua paket besar ganja lainnya dibungkus dengan lakban berwarna coklat yang disimpan di dalam tas gendong. Barang haram itu juga ditemukan di dalam lemari plastik di antara satu buah kaos yang dilipat.

“Dari barang bukti ini bisa menyelematkan ratusan masyarakat Kabupaten Lebak,” terang Dani.

Di hari yang sama, Polres Lebak juga menangkap DR dan EN. Polisi mengamankan 6 paket sabu masing-masing dengan berat 0,24 gram, 0,10 gram dan 0,08 gram serta dua paket kecil tembakau gorilla dari RH.

Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**Baca juga: Bupati Lebak: One ASN One Innovation.

“Minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” kata Dani.(Nda)




Bupati Lebak: One ASN One Innovation

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Laboratorium Inovasi Daerah, 28-30 November 2018. Kegiatan bertujuan menumbuhkan, menginspirasi dan mendorong tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi.

“Ini menindaklanjuti MoU dengan Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2017,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada awak media.

Iti mengatakan, inovasi merupakan pelayanan publik tertinggi. Maka dari itu, ia meminta jangan menganggap inovasi sebuah masalah.

“Bagaimana kita memotivasi diri untuk jadi agen pembaharu. Jangan lagi lihat 2017 tapi itu harus jadi acuan untuk untuk menaklukan tantangan pelayanan publik di 2019,” ujarnya.

Inovasi-inovasi tersebut menjadi direktori untuk mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. OPD dan ASN dituntut melakukan inovasi pelayanan, tidak berfikir lagi dengan rutinitas tapi berinovasi untuk pembaharuan dalam pelayanan.

“Inovasi keniscayaan bagi kita. Ini merupakan akuntabilutas yang tertinggi, one ASN one innovation. Semangat kita bekerja dengan hati, menjadi ASN menjadi aparatur yang baik bagi Lebak,” kata Iti.

Dirinya meminta dengan kondisi luas wilayah dan SDM terbatas tak jadi hambatan. Seperti di negara Nauru ujarnya, rakyat sejahtera semua disubsidi pemerintah namun bisa habis jika tidak berinovasi.

Iti mengakui kendala pasti akan ditemukan. Apalagi kata dia, masyatakat sudah terbiasa dengan pola yang lama.

“Ketika kita terapkan pola yang baru pasti menimbulkan persepsi berbeda, itu tantangannya,” ucapnya.

“Makanya di 2019 nanti ada gebyar festivalnya, inovasi apa yang sudah dihasilkan, produknya apa dan bagaimana manfaat untuk masyarakat, tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara, Tri Widodo W Utomo mengapresiasi upaya Pemkab Lebak dalam upaya meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi daerah.

“Dari 63 pemerintah daerah yany dibina LAN, Lebak termasuk 3 daerah yang memiliki progres sangat baik ditunjukan dengan terdokumentasinya inovasi daerah,” ucapnya.

Tri berharap, inovasi terus lahir dan menjadi kebiasaan yang dikembangkan.**Baca juga: Warga Sindangresmi Bangun Jalan dengan Swadaya, IMM Banten: Tampar Pemerintah.

“Baik oleh kepala daerah, DPRD, OPD, ASN dan masyatakat,” imbuhnya.(Nda)




Rocky Gerung: Lebak Bisa Tumbuh Jika Cukup Kumpulan Pikiran

kabar6.com

Kabar6-Pengamat politik, Rocky Gerung mengapresiasi diskusi publik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) dalam rangka pelantikan dan pengukuhan Pengurus Pusat dan Ikatan Alumni Imala, di Gedung PGRI Rangkasbitung, Selasa (27/11/2018).

Menurutnya, diskusi publik yang mengangkat tema “Menggagas Peradaban Baru” mencerminkan organisasi primordial tersebut bertanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Saya senang diundang Imala, ini artinya Imala bertanggung jawab terhadap daerah dan tanggung jawab ini nanti akan ditagih,” kata Rocky.

Imala tentu bukan partai politik atau perusahaan bisnis, Rocky berpendapat Imala merupakan kumpulan pikiran. Menurutnya, Lebak yang kini masih menyandang sebagai daerah tertinggal bisa bertumbuh kembang jika tersedia kumpulan-kumpulan pikiran.

“Lebak hanya bisa tumbuh jika cukup kumpulan pikiran untuk membaca masa depan,” ujarnya.

Kata Rocky, semua pihak harus mendukung jika ada upaya-upaya yang dilakukan para generasi muda untuk menghasilkan harapan baru.

“Saya berharap apa yang dimulai Imala hari ini bisa dilanjutkan oleh generasi Imala-Imala mendatang,” katanya.

Sementara itu, Presidium Ikatan Alumni Imala, Khoirul Umam mengatakan, Imala sebagai bagian dari intelektual daerah berkewajiban memberikan kontribusi baik secara fikiran dan perhatian bagi daerah.

“Sebagai titik awal kontribusi itu bisa dilakukan dengan melakukan kajian yang akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah daerah. Kewajiban kita sebagai bagian stakeholder ikut menjadi kontrol dan sinergis pembangunan itu sendiri,” katanya.

Kata pria yang akrab disapa Mamenk ini, pemerintah daerah juga harus sadar tentang pentingnya keterlibatan stakeholder dalam pembangunan.**Baca juga: Dimyati Disebut Gunakan Fasilitas Negara, Aktivis PMII: Bukan Calon Pemimpin yang Baik.

“Membangun sinergitas ini yang harus ditingkatkan agar beragam potensi-potensi pikiran dan kreatifitas bisa muncul. Jadi sudah tidak bisa lagi Lebak ini ada dalam hegemoni satu kelompok atau kekuatan,” jelasnya.(Nda)




Rocky Gerung Jadi Rebutan Foto Bersama di Pelantikan PP dan IKA Imala

kabar6.com

Kabar6-Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) menyelenggarakan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Pusat (PP) dan Ikatan Alumni (IKA) di Gedung PGRI Rangkasbitung, Selasa (27/11/2018).

Selain dihadiri presidium IKA dan kader, hadir pula pengamat politik, Rocky Gerung. Rocky datang sebagai narasumber dialog publik yang mengangkat tema “Menggagas Peradaban Baru”. Dialog dimoderatori wartawan senior di Lebak, Tono Soemarsono.

Setelah diskusi ditutup, Rocky sempat tertahan cukup lama di tempat acara sebelum akhirnya makan siang bersama.

Pria yang hobi naik gunung ini harus meladeni peserta hingga kader Imala yang mengangumi pemikiran kritisnya yang mengajaknuntuk berfoto bersama.

Menurut Rocky, kritik-kritik yang selama ini ia sampaikan tak lain hanya sekedar mengingatkan janji-janji yang disampaikan pemerintah.**Baca juga: Rocky Gerung Akan Jadi Narasumber Dialog Publik yang Digelar Imala.

“Saya hanya menagih apa yang dijanjikan pemerintah. Kalau pemerintah sudah berbuat baik ya tidak harus dipuji karena itu memang sudah kewajibannya,” kata Rocky.(Nda)




KPK Diminta Pantau Ganti Rugi Proyek Lahan untuk Tol Serang-Panimbang

kabar6.com

Kabar6-Sekelompok massa dari LSM Koalisi Lembaga Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Lebak, Selasa (27/11/2018).

Pantauan di lokasi aksi, massa berusaha merangsek masuk melalui pintu gerbang yang dijaga aparat kepolisian. Selain di kantor BPN, aksi unjuk rasa juga akan digelar di kantor Dinas PUPR dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Proyek Tol Serang-Panimbang sepanjang 83,56 kilometer yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai menimbulkan masalah serius bagi masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 5,33 triliun tersebut.

“Kami mewakili masyarakat yang terkena dampak pembebebasan jalan tol tepatnya di Kampung Pasir Gendok, Desa Bojongleles, Lebak keberatan dengan hasil penilaian tim appraisal karena bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,” ujar koordinator aksi, Yayat Ruyatna.

Massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proses ganti rugi lahan lahan karena diduga tak sedikit pihak yang meraup keuntungan dari proses pembebasan lahan tersebut.

“Meminta aparat hukum KPK memantau proses pembebasan lahan karena diduga banyak pihak bermain kotor untuk keuntungan pribadi sehingga menyengsarakan rakyat” tegasnya.

Dituding tak bertanggung jawab atas tugas yang diberikan hingga menimbulkan kerugian material dan in material, BPN dituntut mencabut dan membatalkan penetapan tim appraisal.**Baca juga: Iti Jayabaya Akui Lebak Sulit Keluar dari Status Daerah Tertinggal.

“Menolak hasil penilaian dari tim appraisal karena diskriminatif dan tidak mencerminkan independensi terhadap penilaian harga sebagaimana fungsi dan tugas sebagai tim penilai,” katanya.(Nda)




Museum Kebangkitan Nasional Gelar Museum Keliling di Lebak hingga 2 Desember

kabar6.com

Kabar6-Museum Kebangkitan Nasional bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar museum keliling di Museum Multatuli, Rangkasbitung, 26 November hingga 2 Desember 2018.

Kasi Pengkajian dan Perawatan Museum Kebangkitan Nasional, Nur Khozin menjelaskan, museum keliling bertujuan menyadarkan masyarakat khususnya warga Lebak bahwa di Banten banyak tokoh-tokoh asal Banten yang sudah mendunia.

“Misalnya Syekh Nawawi Albantani yang kitab-kitabnya jadi rujukan umat Islam hampir di Asia Barat Daya,” ujarnya.

Nur mengatakan, museum keliling lebih banyak memamerkan tentang informasi-informasi dan pengetahuan sejarah pergerakan.

“Sejarah pergerakan itu perjuangan melalui kekuatan pemikirin, dan itu dimulai dari stovia, karena perjuangan sebelumnya itu bersifat kedaerahan dan tidak berkesinambungan,” jelas Nur.

“Sehingga kalau perjuangan fisik sebelumnya ketika Dipenogoro ditangkap Imam Bonjol ditangkap selesai. Tapi ketika perjuangan diganti dengan perjuangan pemikiran maka mati satu tumbuh seribu,” tambah dia.

Kata Nur, museum keliling yang mempunyai segmen utama pelajar diharapkan, ketika para pelajar memahami nilai-nilai perjuangan dan kepahlawanan bisa dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehingga ke depan di Lebak khususnya dan Indonesia lebih besarnya akan muncul karakter disiplin, jujur, rela berkorban, karakter-karakter yang diambil dari kepahlawanan dan perjuangan tadi,” kata Nur.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dindikbud Lebak, Wawan Sukmara mengatakan, pihaknya terus mendorong agar kesadaran tentang sejarah di kalangan generasi muda meningkat.

“Pentingnya sejarah bagi modal pembangunan ke depan agar membedakan Lebak dengan daerah lain. Museum keliling ini sangat luar biasa, kami harap tahun depan datang lagi,” katanya

Wawan berharap, kehadiran museum keliling dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya pelajar karena merupakan kegiatan yang mengedukasi.**Baca juga: Hasbi Jayabaya Minta Pemkab Lebak Fokus pada Indikator Daerah Tertinggal.

“Kita bersyukur masih banyak pihak salah satunya Museum Kebangkitan Nasional yang peduli dengan potensi Kabupaten Lebak yang banyak memiliki potensi budaya tapi belum terekspose karena kelemahan kita tidak punya deskripsi,” bebernya.(Nda)




Hasbi Jayabaya Minta Pemkab Lebak Fokus pada Indikator Daerah Tertinggal

kabar6.com

Kabar6-Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten ya dikategorikan sebagai daerah tertinggal. Selain Lebak, daerah tertinggal di Banten masih melekat pada Kabupaten Pandeglang.

“Padahal kalau melihat tahun 2013 saat itu Bupati Pak Mulyadi Jayabaya (JB), dari 340 desa dan 5 kelurahan hanya 14 desa tertinggal,” ujar anggota Komisi II DPR RI, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, di Rangkasbitung, Sabtu (24/11/2018).

Namun kata adik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ini, setelah ada indikator-indikator lain dalam penetapan daerah tertinggal jumlahnya bertambah.

“(Penambahan indikator) baik oleh World Bank maupun Pemerintah Pusat. Ini yang belum saya pahami dan juga saya rasa oleh pemerintah daerah; indikator-indikator ini yang tidak difokuskan pembangunannnya oleh pemerintah,” papar Hasbi.

Maka dari itu ia meminta Pemkab Lebak fokus pada indikator-indikator yang ditentukan pusat dalam menetapkan sebuah daerah menjadi daerah tertinggal.

“Misalnya infrastruktur jalan, air bersih dan lain-lain. Nah, saya pengen APBD itu difokuskan ke situ. Saya optimis (Lebak tak jadi daerah tertinggal pada tahun 2019) yang penting didukung sinergitas stakeholder, mulai dari pemkab, provinsi, pusat dan kami di DPR mengawasi. Optimis itu ada, tinggal bagaimana kita mengimplementasikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo menetapkan 122 daerah tertinggal di Indonesia, salah satunya Kabupaten Lebak. Hal itu dituangkan dalam Perpres Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Perpres ditandatangani 4 November 2017.**Baca juga: Bawa Senpi, DK Disergap Polsek Pasar Kemis.

Kriteria daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan: perekonomian masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas dan karakteristik daerah.(Nda)




Bawaslu Lebak Copot One Way Capres di Angkot

kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mencopot stiker one way calon presiden (capres) yang terpasang di kaca belakang angkutan kota (angkot), di Terminal Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Jumat (23/11/2018).

“Sudah satu minggu kita berikan peringatan agar pemilik kendaraan umum (angkot) untuk mencopot sendiri one way yang terpasang,” ujar Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Lebak, Deden Mochamad Adnan kepada wartawan.

Kata Adnan, ada beberapa kendaraan yang sudah mencopot sendiri stiker yang terpasang, namun masih banyak pula yang masih membandel.

“Sementara ini yang sudah kami temukan stiker yang terpasang ada beberapa kendaraan di jalur Mandala, Kolelet, Cipanas dan Sajira,” ujarnya.

Selain di Terminal Sunan Kalijaga, penertiban hari ini dilakukan di dua titik lainnya, yakni di Terminal Aweh dan Mandala.**Baca juga: PDAM Berkah Kirimkan Atlet di Ajang Porseni.

“Karena kawasan Mandala itu wewenang Kemenhub, kami koordinasi dan sudah direspon dengan baik,” katanya.(Nda)




Perusahaan Tak Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kena Sanksi

kabar6.com

Kabar6-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi, di Gedung Bangkit, Rangkasbitung, Rabu (21/11/2018).

Dari 40 perusahaan di Kabupaten Lebak yang diundang, hanya 16 perusahaan yang tercatat di daftar hadir.

“Kami sudah paparkan program kami kepada perusahaan. Harapan kami perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya bisa segera mendaftarkan karena program ini sangat bermanfaat dan iurannya terjangkau,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lebak, Edi Bawoni Maedi.

Pihaknya mencatat, baru 280 pemberi kerja yang sudah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS. Jumlah tersebut diakui Edi masih jauh dari total pemberi kerja di Lebak.

“Masih perlu pendekatan kepada perusahaan betapa pentingnya program ini, salah satunya melalui sosialisai yang masif seperti ini,” ujarnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, perusahaan yang tak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dikenakan sanksi administrasi.

“Perushaan yang dengan sengaja tidak mendaftarkan tenaga kerja ke program BPJS Ketenagakerjaan bisa dikenakan sanksi administrasi. Bisa berupa penundaan dalam hal pengurusan imigrasi dan izin lain-lain,” terang Edi.

Terkait dengan perusahaan yang tidak mampu mengikutsertakan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS, Edi meminta agar perusahaan tersebut melapor ke Disnaker.

pihaknya mengatakan perusahaan wajin mendafattakan aemuabsetanaga kerja ke program BPJS.

“Secara aturan ini wajib. Kalau memang ada masalah bisa disampaikan ke Disnaker bahwa perusahaan belum sanggup memberikan manfaat BPJS agar tidak ada miskomunikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Edi menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan berlaku untuk seluruh pemberi kerja perusahaan non PNS, baik itu BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perorangan termasuk UKM.

“Karena sejak menjadi BPJS kami menekankan kepada pihak informil seperti petani, pedagang, nelayan perlu mendapat perhatian dari BPJS,” katanya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Lebak, Muhtar Mulia meminta semua perusahaan bisa mengikutsertakan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS.**Baca juga: Bupati Zaki Instruksikan Dewan Hakim MTQ Diskualifikasi Joki Qori dan Qoriah.

“Karena ini wajib sebagai perlindungan pekerja. Minimal (perusahaan) mengikuti salah satu program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan rasa aman dan perlindungan karyawan,” kata Muhtar.(Nda)