1

Tangis Sugiharto Yang Tak Bisa Mudik Lewat Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Tangis air mata menetes dari pelupuk mata Sugiharto (20), pria yang mengaku akan mudik dari Jakarta menuju Pasir Sakti, Lampung Timur, Lampung. Dia mengaku masih berKTP asal kelahirannya di Lampung.

Pria ini harus putar balik kembali ke daerah keberangkatannya di Jakarta, lantaran terkena pemeriksaan di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, atau sekitar tiga kilometer sebelum Pelabuhan Merak, Banten. Dia tidak bisa menyebrang karena Pelabuhan Merak sudah tidak lagi melayani angkutan penumpang umum.

Sugiharto sempat memohon kepada petugas kepolisian agar diperbolehkan menyebrang, namun karena Pelabuhan Merak sudah tidak melayani penyebrangan orang, pihak kepolisian tidak bisa mengijinkannya. **Baca juga: Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang.

“Kondisi kaya gini kan enggak bisa makan. Iya tahu (enggak boleh nyebrang), katanya KTP Lampung boleh (nyebrang), pulang kampung enggak boleh, ini kan belum mudik. KTP saya KTP Lampung. Keluarga di Lampung. Udahh empat bulan saya di Jakarta, di Bekasi sudah lama. Dulu saya kerja di bengkel Bekasi, terus dipindah ke Jakarta. Tapi kan sepi,” kata Sugiharto (20), sembari menangis saat ditemui di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).(Dhi)




Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, tidak lagi melayani penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat pribadi hingga angkutan umum yang menyebrang menuju Bakauheni, Lampung. Penutupan ini akan berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Diputuskan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).

Penjualan tiket pun ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah di matikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya akan melayani kendaraan logistik dan sembako saja.

“Jadi menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online,” terangnya.

Selama pelarangan arus mudik hingga 31 Mei 2020, hanya ada 18 kapal yang beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.

**Baca juga: Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik.

Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Kapal yang di operasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insha Allah masih bisa mengcover kendaraan yang menyebrang melalui Pelabuhan Merak. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua dermaga pintu masuknya dari pintu masuk reguler,” jelasnya.(Dhi)




Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik

Kabar6.com

Kabar6-PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan hanya akan melayani angkutan logistik dan sembako saja selama larangan mudik di masa pandemi covid-19.

ASDP akan mentaati Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020, ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang atau logistik,” kata Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, dalam siaran pers, Selasa (28/04/2020).

**Baca juga: Bus Kepergok Angkut Penumpang Dipaksa Putar Balik di Cilegon.

Bagi para pengguna jasa angkutan pelayaran yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April – 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian tiket atau refund 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.

“Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id,” jelasnya. (Dhi)




Bus Kepergok Angkut Penumpang Dipaksa Putar Balik di Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-Aparat pergoki tiga unit bus jurusan Merak-Jakarta yang mengangkut penumpang dipaksa harus putar balik. Bus angkutan antar kota antar provinsi itu kepergok di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten.

“Ada bus, tulisan di kacanya jurusan Merak-Jakarta kita suruh kembali lagi ke Jakarta sebelum sampai ke Terminal Merak,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, ditemui di pos check point, Minggu (26/04/2020).

Bus AKAP yang tertulis jelas jurusan Merak-Jakarta di kaca depan dan belakang nya itu berdalih mengangkut penumpang dari Kota Serang. Meski begitu, polisi berpatokan dengan tulisan trayek bus.

Padahal, kawasan Jakarta dan Tangerang Raya sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, karena masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19.

Tindakan tegas dengan menyuruh bus untuk putar balik dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat antar pulau, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 antar daerah.

“Tulisannya jelas di kaca, jurusan Merak-Jakarta, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kemungkinan besar bus itu kucing-kucingan sampai bisa lolos. Karena ada penjagaan atau check point dan bis tidak boleh beroperasi di Jakarta,” terangnya.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Cilegon, kendaraan pemudik yang disuruh putar balik menurun, pada Sabtu 25 April 2020 berjumlah 87 unit kendaraan sepeda motor, roda empat ataupun lebih. Kemudian pada Minggu, 26 April 2020, menjadi 31 kendaraan yang disuruh kembali ke daerah asal keberangkatan mereka.

**Baca juga: Kucing-kucingan Hindari Check Point, Dua Travel Hitam Tertangkap Di GT Merak.

Jika melihat angka tersebut, berarti kesadaran masyarakat untuk tidak mudik terus meningkat. Namun berdasarkan data yang disampaikan Kemenhub, masih ada 24 persen masyarakat yang tetap ingin melaksanakan mudik, itulah hang harus di antisipasi oleh pihak kepolisian dan Kemenhub.

“Hari ini jumlahnya semakin sedikit, kita harapkan masyarakat sudah semakin sadar dan mematuhi larangan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini. Personil jaga 24 jam di check point,” jelasnya.(dhi)




Kucing-kucingan Hindari Check Point, Dua Travel Hitam Tertangkap Di GT Merak

Kabar6.com

Kabar6-Karena kucing-kucingan dari wilayah Jakarta, travel plat hitam harus berakhir perjalanannya di Gerbang Tol (GT) Merak setelah tercegat oleh polisi yang berjaga di check point. Karena ulahnya, travel plat hitam itu harus disuruh putar balik kembali ke Ibu Kota Jakarta, yang termasuk kedalam zona merah covid-19.

Saat malam tadi, setidaknya ada dua travel plat hitam yang tercegat, yakni mobil Luxio Hitam dengan plat nomor B 2576 TKX dengan tujuh orang penumpang dan Luxio Putih berplat nomor BE 1743 GR dengan empat penumpang.

Awal cerita, Luxio hitam menjemput tujuh penumpang lainnya di wilayah Jakarta yang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masuk kedalam zona merah, kemudian masuk tol JORR.

“Ada polisi yang jaga, kan macet, saya keluar tol Bitung, masuk tol Cikupa lagi,” kata supir travel plat hitam itu, Donal, ditemui di GT Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/04/2020).

Dua mengaku berupaya menghindari penyekatan personil kepolisian agar bisa mengantar tujuh penumpang travel nya menuju Lampung Tengah, Lampung. Hingga akhirnya terkena penyekatan di garis akhir, di Gerem Atas dan Gerem Bawah.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro.

Karena tak ada pilihan lain, dia pun diperintahkan memutar balik kembali lagi ke Jakarta. Dia mengaku mengetahui adanya larangan mudik bagi wilayah zona merah covid-19, namun tak ada pilihan lain, karena terbentur kebutuhan ekonomi.

“Iya dikeluarin disana, di tol. Pulang lagi ini, ke Jakarta,” terangnya.(Dhi)




Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro

Kabar6-Jumlah Kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang beroperasi di Pelabuhan Merak dikurangi, dari sebelumnya 34 unit, menjadi 22 unit kapal saja. Pengurangan ini menyusul Pelabuhan Merak yang tidak lagi melayani penumpang selama larangan mudik belum di cabut oleh pemerintah.

“Dari biasanya 34 kapal, tinggal 22 kapal. Nanti kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi,” kata KepalaBadam Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Meski jumlah kapal yang beroperasi dikurangi, namun seluruh dermaga di Pelabuhan Merak akan tetap di operasikan seperti biasa. Semua kapal yang beroperasi nantinya hanya diperbolehkan mengangkut truck dan barang kebutuhan sembako.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok ditengah masyarakat tetap terpenuhi di Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa. Sehingga tidak terjadi kelangkaan bahak pokok.

“Jika muatan (kapal) rendah dan tidak mau melayani, kami tidak memberikan sanksi. Mereka (kapal) tetap memuat logistik, kalau mereka keberatan dan menarik diri, tidak diberi sanksi,” terangnya.

Begitupun bus atau angkutan umum lainnya yang melayani rute keluar Provinsi Banten, akan berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik. Sehingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan berhenti total melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar provinsi.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat.

Operasi ketupat untuk pencegahan mudik dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berlangsung sejak Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun dari barat, akan dilakukan penyekatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. (Dhi)




Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang pelarangan arus mudik mulai Jumat, 24 April 2020, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon mengalami lonjakan penumpang. Kenaikannya mencapai dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

“Penumpang pejalan kaki naik nya rata-rata dua kali dihari biasa. Di minggu terakhir kemarin itu ada kenaikan 5 ribu penumpang dalam seminggu terakhir,” kaya Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak, sepanjang bulan April 2020, jumlah penumpang yang menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni berjumlah 264.765 orang yang dilayani oleh 2.113 trip perjalanan.

Kenaikan penumpang terlihat pada Senin, 20 April 2020 sebanyak 12.037 orang. Berlanjut di hari Selasa, 21 April 2020 berjumlah 12.293 orang dan paling banyak pada Rabu, 22 April 2020 dengan total 17.254 orang. Dimana, pada hari Minggu, 19 April 2020 penumpangnya hanya berjumlah 9.602 orang.

Kenaikan terbanyak pada sepeda motor. Dimana, pada hari Senin, 20 April 2020 hanya sebanyak 454 orang, kemudian menurun pada Selasa 21 April 2020 menjadi 428 unit kendaraan. Naik berkali lipat pada Rabu, 22 April 2020 menjadi 1.299 unit sepeda motor.

Jika di jumlahkan sepanjang bulan April hingga Rabu, 22 April 2020, total sepeda motor yang menyebrang berjumlah 12.751 unit roda dua.

“(Kenaikan) paling tinggi sepeda motor yang naik lima kali lipat dibandingkan rata rata harian seminggu terakhir. Bisa jadi seperti itu (dipengaruhi larangan mudik). Karena seminggu terakhir itu flat. Kenaikan terjadi mulai kemarin,” terangnya.

**Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Berbayar Di RSKM Cilegon.

BPTD Wilayah VIII Banten belum bisa memprediksi apakah malam nanti, Kamis 23 April 2020 atau beberapa jam sebelum pemberlakukan pelarangan mudik, akan terjadi lonjakan penumpang. Namun jikapun terjadi lonjakan, tidak akan terjadi kepadatan kendaraan maupun penumpang.

“Saya enggak tahu (malam ini akan terjadi lonjakan), kita lihat besok. Walaupun terjadi peningkatan penumpang (mal nanti), masih dibawah rata-rata harian normal, kalau rata l-rata mingguan terakhir pasti akan naik. Jadi kita enggak perlu melakukan antisipasi,” jelasnya. (dhi)




Tengah Malam, Gunung Anak Krakatau Meletus

Kabar6.com

Kabar6-Gunung Anak Krakatau (GAK) meletus tengah malam, Jumat 10 April 2020. Bahkan beredar informasi hingga berita ini ditulis, erupsi masih terus berlangsung.

Ketinggian letusan abu vulkanik dan material nya, hingga mencapai 500 meter dari puncak kawah gunung berapi ditengah laut itu.

“Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung, pada tanggal 10 April 2020 pukul 22:35 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut,” kata petugas Pos Pantau GAK Lampung, Andi Suandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/04/2020).

Status gunung api yang berada di perairan Selat Sunda dan pernah menyebabkan tsunami di tahun 2018 itu, masih berstatus Level II atau waspada. Masyarakat pun dihimbau tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, agar tidak termakan isu hoax. Tetap mencari informasi melalui terpercaya.

“Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah,” jelasnya.

**Baca juga: 43 Personel Linmas di Cilegon Dilatih Tanggulangi Pandemi Corona.

Durasi semburan abu atau letusannya mencapai 38,4 menit lamanya. Kolom abu teramati berwarna kelabu, dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah Utara.

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm,” terangnya.(Dhi)




43 Personel Linmas di Cilegon Dilatih Tanggulangi Pandemi Corona

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Cilegon membangun Kampung Siaga Covid-19 di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Banten. Puluhan orang personel pelindung masyarakat (Linmas) diberikan pelatihan agar mampu menjadi garda terdepan dalam penerapan menjaga jarak, tetap dirumah, tidak berkerumun, menjaga pola hidup bersih dan sehat ditingkat kampung atau RT dan RW.

“Ada 43 orang Linmas yang kita berikan pelatihan. Pelatihannya berupa pelaporan jika ada masyarakat yang datang dari zona merah covid, hingga penanganan orang yang di duga terpapar covid-19,” kata Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, melalui pesan singkatnya, Jumat (10/04/2020).

Kemudian jajaran Polda Banten membagikan 100 paket sembako yang berasal dari zakat penghasilan personil Polri di Bumi Jawara. Sembako itu dibagikan kepada pekerja informal yang masih harus bekerja diluar rumah, agar dapur mereka tetap ngebul.

**Baca juga: Polsek Cilegon Bubarkan Arena Lomba Balapan Burung.

Bantuan sembako itu dibagikan ke tukang ojek, ojek pangkolan (opang), ojek online (ojol) hingga pedagang kecil di Kota Serang, Ibu Kota Banten, yang kini memiliki dua pasien positif covid-19.

“Bantuan dari zakat ini merupakan jontribusi Polda Banten Ke masyarakat Banten yang diwujudkan dalam bentuk sembako dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, dalam siaran persnya.(Dhi)




Polsek Cilegon Bubarkan Arena Lomba Balapan Burung

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Cilegon membubarkan kerumunan masyarakat yang nekat menggelar lomba balapan burung dara di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena balap burung merpati. Dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran corona virus,” kata Kapolsek Cilegon, Komisaris Jajang Mulyaman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (10/04/2020).

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak saat beraktifitas dan mengurangi kegiatan diluar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 yang grafik penularannya masih terus saja naik.

Begitupun dengan aktifitas perbelanjaan di Pasar Buah Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Pembeli dan pedagang dihimbau untuk menjaga jarak dan mengurangi transaksi secara tunai.

**Baca juga: Seorang Nenek PDP Corona di Cilegon Meninggal.

Pembeli dan pedagang dihimbau memakai masker dan menyiapkan hand sanitizer, alaupun tidak ada, harus rajin mencuci tangan.

“Kita himbau agar wajib menggunakan masker bagi pembeli dan penjual, jaga jarak aman saat berbelanja dan melayani, gunakan sarana pembayaran tanpa menyentuh uang langsung, cuci tangan pakai sabun, jaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan keselamatan bersama,” jelasnya.(Dhi)