1

Polsek Batu Ceper Sambangi Pemilik Duta Bangunan Jaya

kabar6.com

Kabar6-Wakapolsek Batu Ceper melakukan sambang dialogis ke pemilik Duta Bangunan Jaya di Jalan Maulana hasanudin, Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Kamis (22/11/18).

Dalam pertemuan dengan Pemilik Duta Bangunan Jaya, Wakapolsek Batu Ceper AKP Gunawan bersama jajaran Kanit Intel AKP Ahmad Yudus, Panit Intel IPDA Bambang dan Aiptu M.Kholib berniat untuk silaturahmi.

“Dalam pertemuan ini guna untuk bersilahturahmi kepada warga, masyarakat yang ada diwilayah Batu Ceper,” ujar Wakapolsek Batu Ceper.

Adapun jajarannya untuk memperkenalkan diri kepada pemilik toko tersebut dan menjelaskan, tentang tujuan mereka datang ke toko tersebut yang dimana bapak Ayo termasuk warga di wilayah batu ceper ini.

Pertemuan tersebut di nilai positif sekali dengan harapan apabila ada sesuatu hal yang bisa saja terjadi, seperti halnya tindakan kejahatan di sekeliling wilayah pertokoan tersebut, informasi dapat di segera diperoleh oleh pihak Polsek Batu Ceper dan berdasarkan informasi dari warga sekitar di lingkungan tersebut.

Hal ini merupakan atensi dari pimpinan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, tentang penugasan di dalam pendekatan kepada para warga masyarakat yang dimana setiap anggota Polri harus mempunyai kriteria keahlian di dalam pintar di dalam menembak para penjahat saja akan tetapi para anggota Polri wajib untuk bisa juga untuk menembak hati warga masyarakat yang berada di wilayahnya.**Baca juga: Antisipasi Bencana, AP II Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat.

Dengan begitu, maka Wakapolsek Batu ceper berharap bisa mendekatkan diri dan memperkenalkan kepada warga tentang peran polisi, khususnya kepada bapak Ayo sebagai pemilik toko duta bangunan tersebut.(Zak)




KPU Pandeglang Tunggu Surat Edaran Terkait Hak Pilih Orang dengan Gangguan Jiwa

Kabar6-KPU Kabupaten Pandeglang masih menunggu surat edaran dari KPU pusat terkait orang gangguan kejiwaan atau orang gila yang diberikan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. Sejauh ini KPU hanya baru mendapatkan informasi perihal tersebut dari media massa.

“Kita memang mendengar dari berita, tetapi kalaupun itu ada kita masih menunggu surat edaran (dari KPU pusat ), jika kebijakan itu dilaksanakan,” kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi, kamis (22/11/2018).

Mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Arief Budiman, Ahmadi mengatakan, persyaratan bagi orang gila tersebut harus menyertakan surat keterangan gangguan jiwa dari dokter dan tidak mengganggu dalam proses pencoblosan nantinya.

“Orang gila yang tidak mengganggu, dan persyaratan tentu ketat, harus ada keterangan gangguan jiwa,” katanya.**Baca Juga: Antisipasi Bencana, AP II Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat.

Alasan KPU memberikan hak pilih kepada orang gila, menurutnya KPU berkewajiban melindungi hak pilih supaya bisa menggunakan hak politiknya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Jika kebijakan orang gila mendapatkan hak pilih, KPU Pandeglang akan mengikuti keputusan dari KPU pusat.

“Apapun yang diputuskan oleh KPU RI, kita akan laksanakan, tapi sampai saat ini masih menunggu surat edaran,” paparnya.(aep)




Pemkab Lebak Minta PTPN VIII Lepas Lahan 59 Hektare

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berharap PTPN VIII melepas lahan seluas 59 hektare di untuk kebutuhan perluasan kota di Kabupaten Lebak

“Kami mengusulkan agar areal 59 hektare milik PTPN di Cisalak untuk perluasan kota,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi usai menerima kunjungan spesifik Komisi II DPR RI, di Kantor Bupati Lebak, Rabu (22/11/2018).

Usulan agar PTPN mau melepas lahan itu diakui Ade karena Pemkab Lebak kesulitan dalam upaya pengembangan kota.

“Karena kita mentok nih, Rangkasbitung ini mau ke mana lagi perluasannya udah enggak ada yang ada (lahan) PTPN, makanya kami usulkan,” ujarnya.

Lahan itu nantinya untuk dibangun sarana dan prasarana publik seperti rumah sakit, rusunawa, perkantoran, pasar dan lain sebagainya.

“Nanti kita bentuk tim kecil agar rapat mencari solusi. Intinya kami usulkan ini,” katanya.

Sementara itu, General Manajer Komiditi Sawit PTPN VIII, Budi Herdiana mengatakan, pihaknya mendukung usulan Pemkab Lebak.

“Kami mendukung selama prosedur ditempuh, kami hanya mendapat hak kelola. Memang areal nya berbatasan dengan wilayah perkotaan,” katanya.**Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Gakkumdu Kabupaten Tangerang Gelar Rakor.

Budi menerangkan, pelepasan lahan PTPN ke pemerintah daerah tergantung keputusan Kementerian BUMN.

“Izin dari berwenang dalam hal ini Kementerian BUMM. Kalau keputusan harus melepas ya kami lepas. Kami akan patuh pada aturan berlaku, kalau negara memberikan ya kami ikut,” jelasnya.(Nda)




Dituding Cemari Lingkungan, PT Cemindo Gemilang Didemo Mahasiswa

Kabar6-Unjukrasa Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (Ampel) di depan kantor PT Cemindo Gemilang, di depan Gedung Gama Tower, Jalan Rasuna Said, Jakarta, kembali digelar, Rabu (21/11/2018).

Desakan agar produsen Semen Merah Putih yang beroperasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak tersebut bertanggungjawab atas dugaan pencemaran lingkungan akibat dampak limbah yang dibuang ke Kali Cibayawak, Desa Darmasari, Bayah kembali disuarakan mahasiswa.

“Aksi kami murni karena adanya ketidakadilan yang dirasakan masyarakat yang terdampak dari pencemaran lingkungan itu,” kata Furqan korlap aksi dalam rilis yang diterima, Kamis (22/11/2018).

Aksi yang kali ketiga, mahasiswa diterima perwakilan Cemindo Gemilang untuk beraudiensi. Mahasiswa menyebut, Cemindo Gemilang tidak menjelaskan detail tentang dugaan pencemaran lingkungan dan seperti apa tanggung jawab perusahaan.**baca Juga: Ini Besaran Kenaikan Upah Buruh di Banten

Selain dugaan pencemaran lingkungan, Ampel juga menyoroti pengoperasian belt conveyor yang diduga melebihi batas maksimal kebisingan.

“Sebelum dua hal itu mempunyai kepastian hukum, kami akan terus berdemonstrasi,” Katanya.(Nda)




Diduga Tak Miliki IMB, Pembangunan Politeknik BPSDM Tetap Berjalan

kabar6.com

Kabar6-Pembangunan gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang beralamat di Jalan Satria Jenderal Sudirman Kota Tangerang yang diduga belum miliki IMB tetap melaksanakan proses pembangunan.

Ditemui di lokasi, perwakilan dari kontraktor pelaksana PT Aza Banar, Jojon mengatakan, bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana.

Sementara untuk menanyakan perihal perijinan IMB dan lainnya langsung saja ke bidang perijinan atau ke biro hukum pada Pemkot Tangerang.

“Kalau pengen lebih jelasnya bapak langsung saja ke PPK dari Menkumham, dia yang mengetahui semuanya, saya sih disarankannya sepert itu,” kata Jojon.

**Baca juga: Yuk Jajal Aneka Menu di Mercure Serpong Alam Sutera.

Terkait plang proyek yang tidak mencantumkan alamat perusahaan melainkan alamat konsultan. “Plang itu kita dapat dari Menkumham langsung, kalau mau Tanya ke PPK nya aja,” paparnya. (jic)




Hadir di Kampanye Ma’ruf Amin, Kades Pasirkupa Lebak: Ada Instruksi

kabar6.com

Kabar6-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warunggunung memeriksa dua orang kepala desa (kades) salah satunya Kades Pasirkupa, Zaenal Abidin, terkait kehadirannya di kampanye Cawapres Ma’ruf Amin, yang berlangsung di kediaman mantan Bupati Lebak yang juga Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya (JB), Senin (12/11/2018) lalu.

Zaenal mengatakan ditanya beberapa hal terkait kehadirannya di acara tersebut, salah satunya kapasitasnya menghadiri acara itu.

“Ditanya dasar datang ke sana apa, lalu apa yang saya saksikan dan datang ke sana sebagai apa. Kurang lebih seperti itu lah,” kata Zaenal, Rabu (21/11/2018).

Ia mengaku datang ke kediaman JB setelah mendapat instruksi dari seseorang yang diakuinya tak dikenal melalui telepon genggam saat dirinya tengah berada di puncak, Bogor.

“Saya datang memenuhi undangan, ada instruksi dari si penelepon itu. Intinya (saya ditelepon) jaro (kades-red) harus hadir. Hari Senin saya datang sekitar jam 3 sore,” ungkap Zaenal.

Namun, Zaenal menegaskan bahwa dirinya tidak tahu bahwa instruksi tersebut rupanya menghadiri kegiatan kampanye salah satu cawapres. Pasalnya kata Zaenal, si penelepon tak menjelaskan ada kegiatan apa di rumah mantan orang nomor satu di Lebak tersebut.

“Beberapa hari sebelum acara itu saya memang tidak tahu perkembangan di sini. Kalau saya tahu di KM 7 (rumah JB-red) ada acara itu, dibayar pun saya pasti tidak datang,” tegasnya.

Lebih lanjut ujar dia, memang ada beberapa kades lain yang juga hadir di acara tersebut.

“Saya enggak ngitung ya, tapi saya lihat rekan-rekan kades sebagian dari selatan tapi enggak tahu dari wilayah mana. Hanya kenal muka. Kalau pakai pakaian dinas ada name tag saya bisa jelaskan,” pungkasnya.

Terpisah, Wasekjen DPC Partai Gerindra Lebak, Bambang SP meminta panwas segera mengambil tindakan jika memang menemukan pelanggaran.

“Kalau melanggar ya ditindak oleh yang berwenang jangan tebang pilih,” pintanya.

Ditanya apakah Gerindra sebagai partai pengusung pasangan Prabowo-Sandi khawatir kades dan PNS di Lebak tak netral di Pemilu berkaca pada dugaan pelanggaran yang kini sedang ditangani panwas, Bambang menyerahkan pihak berwenang untuk menindak.**Baca juga: Hadiri Kampanye Ma’ruf Amin, Dua Kades dan PNS di Lebak Diperiksa Panwas.

“Kami optimis akan memenangkan Pemilu di Lebak, terkait PNS dan kades saya rasa ada pihak yang berwenang menindaklanjuti persoalan itu. Kami fokus ke pemenangan Pileg dan Pilpres,” tutupnya.(Nda)




Ini Besaran Kenaikan Upah Buruh di Banten

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menaikkan upah buruh di delapan kabupaten dan kota, sebesar 8,3 persen, dari permintaan buruh sebesar 9,1 persen dari tahun sebelumnya.

“Sudah saya tanda tangani tadi, dan jumlahnya berbeda dari masing-masing kota dan kabupaten,” kata Wahidin Halim (WH), Gubernur Banten, saat ditemui di Kota Serang, Rabu (21/11/2018).

Kenaikan UMR di delapan kabupaten dan kota di Banten ini, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.318-Huk/2018.

Kata WH, kenaikan upah sebesar 8,03 persen tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu menerangkan kalau, pemberlakukan kenaikan upah mulai berlaku pada 01 Januari 2019. Sehingga diharapkan para karyawan meningkatkan kualitas pekerjaannya.

Sesuai dengan PP tersebut, penetapannya melalui beberapa proses dan terakhir dilakukan melalui rapat pleno penetapan UMK di Disnaker Provinsi Banten bersama dengan Dewan Pengupahan, yang selanjutnya menghasilkan usulan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur agar ditetapkan.

“Saya berharap dengan ditetapkannya UMK tersebut, teman-teman buruh bisa menerimanya. Karena besaran tersebut, merupakan keputusan yang telah diatur oleh pemerintah pusat,” terangnya.**Baca Juga: Banten Expo 2018 Dibuka, 250 Stand Ditampilkan.

Berikut besaran upah di delapan wilayah di Banten:

1) Kota Cilegon sebesar Rp3.913.078, naik dari nilai tahun lalu sebesar Rp3.622.214,61.

2) Kota Tangerang sebesar Rp3.869.717, 00 naik dari sebelumnya sebesar Rp3.582.076,99.

3) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp3.841.368,19 naik dari sebelumnya sebesar Rp3.555.834,67.

4) Kabupaten Tangerang naik sebesar Rp3.841.368,19 dari nilai sebelumnya sebesar Rp3.555.834,67.

5) Kabupaten Serang naik menjadi Rp3 827.193, 39 dari nilai sebelumnya sebesar Rp3.542.713,50.

6) Kota Serang naim sebesar Rp3.366.512,71 dari sebelumnya sebesar Rp3.116.275,76.

7) Kabupaten Pandeglang naik sebesar Rp2.542.539,13 dari nilai sebelumnya sebesar Rp2.353.549,14.

8) Kabupaten Lebak naik sebesar Rp 2.498.068, 44 dari nilai sebelumnya sebesar Rp 2.312.384,00.(dhi)




Banten Expo 2018 Dibuka, 250 Stand Ditampilkan

Kabar6-Hajat ekonomi terbesar di Banten yakni Banten Expo 2018 resmi dibuka dan menampilkan 250 stand berisikan berbagai macam, mulai dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), BUMN seperti PT Krakatau Steel hingga pelaku usaha dari swasta seperti PT Astra Infra Toll Road atau yang akrab disebut MMS.

“Masyarakat Banten dan luar Banten, selamat menikmati Banten Expo 2018,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten, saat membuka Banten Expo 2018 di Alun-alun Kota Serang, Banten, Rabu (21/11/2018).

Acara yang berlangsung selama lima hari ke depan ini, memfokuskan diri pada pelaku usaha UMKM dan ekonomi kreatif (Ekraf), yang diyakini kuat dalam menahan gempuran krisis ekonomi dan mampu menyerap tenaga kerja.

UMKM dan industri kreatif yang muncul di Banten Expo 2018 seperti minuman asli jahe merah asal Kota Cilegon, tas rajutan tangan hingga clothing atau pakaian yang dibuat oleh anak muda Banten.

Berbagai acara akan digelar di Banten Expo, sepeti bisnis forum, Youth Creative Forum, Businnes Matching hingga businnes presentations akan ditampilkan. Pelaku usaha swasta pun mendukung hajatan ekonomi terbesar di Banten ini.

Seperti yang dilakukan oleh PT Astra Infra Toll Road, selaku pengelola tol Tangerang-Merak (Tamer), yang juga ikut mensosialisasikan acara ekonomi terbesar di Banten ini.**Baca Juga: Begini Kata Legislatif Soal Tak Hadirnya Elemen Masyarakat di Uji Publik R-APBD Lebak.

“Bagi masyarakat sekitar dan lihat Banten, bisa melalui akses tol Tamer, jika ingin ke Banten Expo, karena bisa terbebas dari kemacetan,” kata Indah Permansari, Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Astra Infra Toll Road, selaku pengelola tol Tamer.(dhi)




Pembangunan Belum Rampung, Atas Stadion Mini Panongan Ambruk

kabar6.com

Kabar6-Ketua Komite Olahraga Kecamatan Panongan kecewa akan ambruknya stadion mini, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Atas stadion mini tersebut ambruk lantaran terkena terjangan hembusan angin.

“Saya sangat kecewa, karena membutuhkan stadion ini, yang di perkirakan di awal tahun 2019 bisa di pergunakan, malah ada kejadian seperti ini, akhirnya apa yang kami harapkan mundur lagi aja,” kata Surya, Ketua Komite Olahraga Kecamatan Panongan, saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya, Rabu (21/11/2018).

Ia pun berharap agar permasalahan ini cepat ditangani. Pasalnya pembangunan stadion mini yang dimulai pada tahun 2017 hingga kini belum selesai, dan ditambah lagi ambruk seperti ini.

“Saya mohon pembangunan tersebut secepatnya diperbaiki kembali dan masalah kualitas bahannya yang sesuai dengan yang ada di RAB,” harapnya.

Untuk diketahui, tribun stadion mini Kecamatan Panongan dibangun Tahun 2017, lalu tadi roboh di terjang angin sekitar pukul13.00 WIB.

“Stadion ini masih tanggung jawab Dinas terkait, karena belum di serah terimakan ke Koni maupun ke pihak Kecamatan,” ucapnya.**Baca juga: Sebelum 2019, Pergantian 20 Lurah di Tangsel Dijanjikan Selesai.

Sementara itu, tambah Surya, saat ini Stadion Mini tersebut sedang dikerjakan pemagaran dan drainasenya.(bam)




Sebelum 2019, Pergantian 20 Lurah di Tangsel Dijanjikan Selesai

kabar6.com

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri RI menginstruksikan penggantian pejabat pimpinan kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus sudah rampung tahun ini. Hal itu menyusul adanya laporan kelompok masyarakat bahwa 20 lurah masih berstatus pelaksana tugas dan non PNS.

Wakil Walikota Benyamin Davnie menepis pandangan masyarakat yang menganggap dipertahankannya lurah-lurah kental muatan politis. Ia mengklaim bisa pastikan anggapan tersebut tidak ada. Tetapi murni karena keterbatasan sumber daya manusia serta diterima atau tidaknya dengan masyarakat sekitar.

“Tangsel ini kan hanya lima ribu orang PNS-nya,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui usai menerima lawatan pejabat Kemendagri di Balaikota Tangsel, Rabu (21/11/2018).

Bang Ben, sapaan akrabnya bilang, pada bursa CPNS kemarin dibuka hanya mendapatkan kuota 118 kursi. Kemudian pada tes seleksi kompetensi dasar akhirnya ada 58 formasi kosong.

Menurutnya, dari bimbingan dan arahan Kemendagri serta Pemerintah Provinsi Banten ia berjanji akan mengikuti instruksi mengganti 20 Plt lurah dan non PNS.**Baca juga: Ganti 20 Lurah, Kemendagri: Ingin Lihat Keseriusan Pemda Tangsel.

“Tahun ini (pergantian lurah) selesai,” janji Bang Ben.(yud)