oleh

Ganti 20 Lurah, Kemendagri: Ingin Lihat Keseriusan Pemda Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa kerja hampir sebagian pejabat pimpinan kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memcapai tujuh tahun. Kondisi menuai teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri RI karena status mereka sebagai pelaksana tugas atau Plt maupun non-PNS.

“Lama karena ada pembiaran,” kata Paskalis Maylon Meza, Kasubdit Wilayah 3 Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah Dirjen Otda Kemendagri di Balaikota Tangsel, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, komiten dalam berpemerintah perlu. Penyimpangan perlu diluruskan. Kekurangan perlu diperbaiki, yang baik perlu ditingkatkan. “Dalam ranah itulah kami datang,” jelasnya.

Paskalis menegaskan, hasil klarifikasi ini akan segera dilaporkan ke pimpinan di Dirjen Otda dan Menteri Dalam Negeri. Arah kebijakan bagaimana, nantinya akan dilaporkan.

Sebab lawatan pertama ini baru klarifikasi. Nanti pihaknya kembali mendalami. Paskalis menambahkan, pergantian ke-20 lurah yang masih berstatus Plt maupun non PNS tidak perlu menunggu sampai Tahun Anggaran 2019 mendatang.**Baca juga: Mobil Ditarik Lising, Ormas BPPKB Geruduk Kantor MNC Finance di Alam Sutera.

“Kita akan lihat keseriusan pemda dalam mengatasinya. Kalau malam ini selesai tak perlu berkali-kali lagi,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email