1

Pj Wali Kota Nurdin Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengajak masyarakat untuk melaksanakan

pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lebih awal sebelum jatuh tempo.

“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang kami mengajak sekaligus ingin mengedukasi agar dapat mendorong partisipasi wajib pajak agar lebih taat pajak,” ujar Nurdin, usai melakukan pembayaran PBB-P2 bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang, Senin, (26/2/2024).

Ia mengatakan dalam rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB berupa pengurangan ketetapan pokok sebesar 3%-40% dan pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 untuk wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun pajak 2023.

**Baca Juga: Perumdam TKR Kerjasama dengan Universitas Indonesia Lewat Program Beasiswa

“Dan untuk BPHTB, kebijakan pengurangan pokok sebesar 25 persen bagi sertifikat program pemerintah prona/PTSL/PTKL. Semoga, kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, juga menjelaskan, Pemkot turut bekerjasama dengan unsur kecamatan dan kelurahan se-Kota Tangerang untuk membuka dan menyediakan loket-loket pembayaran.

“Di mana pembukaan loket pembayaran dilakukan di 13 kantor kecamatan dan kelurahan agar memudahkan dan mendekatkan bagi wajib pajak/masyarakat yang ingin melakukan kewajiban pembayaran pajak. Ayo segera lakukan pembayaran karena pajak kita semua untuk keberlanjutan pembangunan,” ungkapnya.

“Selain itu, masyarakat juga bisa melakukannya secara offline melalui loket pembayaran BJB, pos indonesia, di minimarket-minimarket terdaftar ataupun online melalui kanal-kanal digital seperti Tangerang Live, BJB Digi, e-commerce dan e-wallet serta melalui qris yang sudah bekerja sama dengan Pemkot sehingga pembayaran pajak sekarang bisa dilakukan dimanapun,” sambungnya.

Untuk diketahui, masyarakat dapat memanfaatkan program Pekan Panutan Pajak dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang tersebut selama 3 hari mulai dari tanggal 26-28 Februari 2024. (Oke)




5 Pengelola Parkir Pasar Terdaftar WP, Bapenda : Baru 2 Perusahaan yang Bayar Pajak

Kabar6.com

Kabar6- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang merilis data perusahaan pengelola parkir pasar dibawah naungan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Dari 20 pasar yang dikelola perusahaan pelat merah milik Kabupaten Tangerang, tercatat hanya ada 5 perusahaan selaku mitra pengelola parkir yang baru terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP).

Kelima perusahaan itu, diantaranya PT Askara Bangun Cemerlang (pengelola parkir pasar Tigaraksa), PT Ratana Permata Mulia (pengelola parkir pasar modern mutiara Karawaci Kelapa Dua), PT Sarana Niaga Nusantara (pengelola pasar Cisoka), PT Aldensya Muda Berkarya (pengelola pasar Curug dan pasar Sentiong Balaraja).

“Berdasarkan data yang ada, baru lima perusahaan pengelola parkir pasar yang terdaftar sebagai WP dan yang bayar pajak cuma dua perusahaan,” ungkap Kepala Sub Bidang Pendataan Non PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Yudha Abidin, kepada Kabar6.com, Jumat (23/09/2022).

Menurut Yudha, PT Askara Bangun Cemerlang diketahui telah mendaftarkan diri sebagai WP sejak 28 November 2022.

Perusahaan itu tercatat memiliki omzet sebesar Rp150 jutaan per bulan, sehingga pajak parkir yang disetorkan ke kas daerah sebesar 25 persen sesuai aturan atau mencapai Rp37.500.000.

Sedangkan, PT Ratana Permata Mulia mulai terdaftar sebagai WP pada 20 Desember 2022, dengan jumlah omzet sebesar Rp8 jutaan per bulan.

“Tiga perusahaan lainnya belum menunaikan kewajiban, karena baru terdaftar sebagai WP pada bulan 25 Agustus & 06 September 2022 kemarin. Selebihnya, terindikasi masih dalam kategori pungutan liar,” ujarnya.

Ditambahkan Yudha, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat teguran ke Perumda Pasar NKR agar para pengelola parkir sesegera mungkin mendaftarkan diri sebagai WP.

**Baca juga: Toko di Cisoka dan Solear Tangerang Disebut Jual Bebas Obat Terlarang

Pasalnya, jika surat teguran tak diindahkan maka konsekuensinya Bapenda akan menempelkan stiker ‘belum menjadi wajib pajak’ ditempat usahanya dan bahkan bisa sampai pada sanksi penutupan oleh penegak peraturan daerah atau perda.

“Kami akan bersurat ke seluruh perusahaan pengelola parkir, selaku mitra Perumda Pasar NKR supaya perusahaan itu segera daftar WP. Ini bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” tandasnya.(Tim K6)




Kantor Desa Pasanggrahan Solear Disebut Belum Bayar Pajak Rp 90 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Ketua APDESI Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Ade Sapei mempertanyakan pengakuan kepala desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro yang mengaku dana operasional pedesaan belum cair. Ia ingin tanya laporan pertanggungjawaban dana sebelumnya.

“Mengenai SKU, mengenai pajaknya yang belum dibayar senilai 90 juta sekian bulan, sehingga menghambat pencarian insentif stafnya juga,” kata Adeny kepada kabar6.com di Solear, Selasa, (24/5/2022)

Menurut pengakuan kepala desa Pasanggrahan, terang Ade, mengurus administrasi sudah tidak ada pungutan atau tidak bayar. Ia mempersilahkan hal itu ditanyakan lagi kepada yang bersangkutan.

“Nah saya mau konfirmasi ke beliau itu terkait pajak yang belum dibayar 90 juta, kurang lebih, karena mungkin kewajiban saya sebagai ketua Apdesi kecamatan Solear mau menjembatani,” ujarnya.

Ade menyataka sedang mengusut masalah tersebut. Nantinya akan dimintai keterangan tiga orang yang sudah pernah menjabat.

“Ini siapa si sumbernya dari kepala desa lama, mantan, PLH, atau PJ, kemungkinan nanti kita korek lagi sumber keterangannya dari tiga orang itu, dasarnya saya hanya mau meluruskan saja, akibatnya menghambat pencairan dana dengan pemerintah desa Pasangerahan yang sekarang,” tegasnya.

**Baca juga: Halbil Karang Taruna di Jayanti, Andika : Jalankan Roda Organisasi Dengan Memperkuat Komunikasi

Terpisah, Sekretaris Desa Pasanggrahan, R Agung Budianto mengatakan, inti pembicaraan terkait SKU sudah cabut. Semua pelayanan gratis, dan pajak belum dibayar, dan SPJ belum dilaporkan.

“Kemarin sudah koordinasi dengan pemdes terkait dua poin itu, kenapa dana Pasanggrahan tidak cair,” singkatnya.(Rez)




Usai Diberi Peringatan, PT. Taman Sari Siap Bayar Pajak Dengan Cara Menyicil

Kabar6.com

Kabar6 – PT. Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua bersedia melakukan kewajiban penunggakan pajak yang sudah tercatat dilaporan keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT. Taman Sari, Muhammad Al Katari yang menemui langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah pada Bapeda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri menjelaskan, Direktur PT Taman Sari kemarin datang ke Bapenda dan berjanji untuk membayar tunggakan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

“PT Taman Sari, menjanjikan akan membayar tunggakan pajak sebesar Rp 3,2 miliar. Dengan cara di cicil, tunggakan itu dari tahun 2009 – 2020,” ucap Fahmi, Jumat (21/5/2021).

Fahmi berharap, PT Taman Sari bisa menempati janji sesuai dengan surat kesanggupan membayar tunggakan dari PBB tersebut. Tunggakan pajak yang dibayar sangat berguna untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Semoga, PT Taman Sari bisa menepati janjinya untuk membayar tunggakan pajak yang sudah tercatat di keuangan laporan BPK Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Ia juga berharap, agar perusahaan lain di Kabupaten Tangerang bisa membayar pajak lebih awal dan tidak ada penunggakan.

“Kita akan menindak tegas jika perusahaan tidak membayar pajak, dengan memasang spanduk dan baliho sebagai peringatan,” ujarnya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Naik

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak terhadap PT Taman Sari. Penagihan tunggakan pajak dilakukan dengan cara memasang spanduk berukuran besar di lahan perusahaan yang mengelola kawasan kuliner pada hari Senin (17/5/2021) lalu.

“Ini peringatan bagi wajib pajak (WP) PT Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua agar kooperatif, dan memenuhi kewajibannya membayar pajak yang tertunggak,” pungkasnya.(vee)




Bayar Pajak Kendaraan di Lebak Bisa Dilakukan Malam Hari, Cuma Butuh 3 Menit Selesai

Kabar6.com

Kabar6-Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak. Anda yang tak memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraan saat pagi maupun siang hari karena bekerja, kini bisa mengurusnya saat sore bahkan malam hari.

Ya, dengan Samsat Sonten (Samson) Drive Thru yang lokasinya di Jalan Sunan Kalijaga No.4 Rangkasbitung, masyarakat yang seharian bekerja, terutama di luar daerah, bisa membayar pajak kendaraannya saat sore dan malam hari.

Samsat Sonten Drive Thru diresmikan Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari, Selasa (23/3/2021).

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan peresmian Samsat Sonten Drive Thru, Polres Lebak bersinergi dengan Bapenda, Jasa Raharja dan perbankan untuk melaksanakan program Samson Drive Thru,” kata Ade.

Layanan Samson Drive Thru menjadi bagian dari mengimplementasikan program Kapolri tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita ketahui bersama bahwa Rangkasbitung memiliki stasiun kereta api dan banyak masyarakat yang bekerja di luar seperti Jakarta, Tangerang dan daerah lainnya. Sehingga kami melihat potensi, ketika pulang kerja apabila ingin membayar pajak bisa dilayani dari pukul 14.00 sampai pukul 20.00 WIB dengan dengan kecepatan tidak sampai 5 menit, sekitar 3 menitan sudah selesai,” papar Ade.

Dengan layanan tersebut, Ade berharap dapat mendorong masyarakat berperan aktif dalam membayar pajak kendaraannya.

“Dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak,” harapnya.

**Baca juga: Satgas Covid-19 Lebak Pantau Pelaksanaan Ujian di Sekolah, Ini Temuannya.

Sementara itu, Opar Sohari mengapresiasi Polres Lebak yang telah membantu dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres yang sudah luar biasa untuk membantu kami Bapenda dalam meningkatkan pendapatan daerah dari pajak. Program ini juga bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(Nda)




Terimakasih Wajib Pajak yang Tidak “poho” Bayar PBB dan Telah Jujur Setor BPHTB

Kabar6.com

Kabar6-Ketaatan membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tangerang terus meningkat, walaupun ditengah pandemi ekonomi masyarakat sedang terpukul.

Terbukti ditengah pandemi masyarakat yang membayar PBB dan yang melakukan transaksi jual beli tanah masih melalui pajak BPHTB masih menunjukan tren positif, terbukti ditahun 2020 ini perolehan Pajak PBB mencapa Rp. 437 milyar yang ditargetkan hanya Rp. 380 milyar peningkatan mencapai 115 % dan BPHTB mencapai Rp. 694 milyar yang ditargetkan hanya Rp. 607 milyar meningkat 114,3%.

” Alhamdulillah…Terimakasih kepada wajib pajak PBB dan BPHTB yang tidak “poho” bayar PBB dan telah jujur bayar BPHTB, jajaran Bapenda Kabupaten Tangerang dan aparatur kecamatan ,desa / kelurahan serta PPAT/pejabat lelang” ucap Zaki, saat dihubungi melalui Telephon. Kamis,(17/12/2020)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan awal April 2020 pandemi sudah masuk di Kabupaten Tangerang, sudah barang tentu pelayanan PBB dan BPHTB kita melakukan dengan protokol kesehatan, serta kita merubah pola pelayanan tatap muka pelayanan via online.

” Kita harus tetap bertahan ditengah pandemi, selain untuk menggali potensi pajak guna membiayai keuangan daerah dan masyarakat yang tersampak Covid-19,” tutur Zaki.

Hal yang sama dijelaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, pandemi telah merubah masyarakat namun perjalanan masih panjang untuk bertahan mendapatkan pundi-pundi pajak untuk mensejahterakan masyarakat, membiayai Kesehatan, Infrastruktur, hingga stabilitas ekonomi diwilayah Tangerang.

” Menjemput bola untuk pelayanan PBB Keliling kesetiap desa/kelurahan, masyarakat diberi kemudahan pembayaran melalui e-commerce, indomart dan alfamart hingga memberikan insentif pajak,”ujar Soma.

Lanjut Soma, Terbukti target yang diberikan kepada Bapenda Kabupaten Tangerang terlampaui, semua berupaya agar nantinya pajak yang kita pungut semata-mata bermuara untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, terbukti melalui infrastruktur baik jalan kecamatan, jalan desa dan jalan lingkungan pun dalam kondisi baik.

” Pembangunan nyata dilakukan, jalan, Jembatan, RSUD, gedung sekolah hingga membangun 1000 rumah kumuh melalui gebrak pakumis,” ucap Soma Atmaja yang juga ketua PMI.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah Dwi Chandra Budiman menjelaskan strategi yang dilakukan melalui program Gebyar Agustus, September Bangkit serta Oktober Gemilang yang isinya adalah insentif pembebasan denda untuk wajib pajak PBB P2 pembebasan buku Golongan 1 untuk wajib pajak PBB P2 lalu adanya diskon maksimal 30% berbasis pengajuan dengan kriteria-kriteria tertentu untuk wajib pajak PBB P2 dan adanya penundaan jatuh tempo hingga 31 Oktober 2020 untuk PBB P2 dan adanya diskon tarif dari 5 % hingga 10% untuk wajib pajak PBB dan BPHTB.

” Selama program berjalan, kita telah memberikan insentif kepada wajib pajak sebesar Rp. 47 milyar untuk rakyat,” ucapnya.

Terkait strategi 4K terus diterapkan agar membangun kepercayaan kepada masyarakat agar terus mengingatkan kewajibannya membayar pajak, 4K itu adalah Kemudahan dalam hal melakukan pelayanan perpajakan dan kemudahan dalam hal pembayaran. Kepercayaan bahwa wajib pajak dapat langsung membayar kewajiban perpajakannya kepada tempat atau chanel-chanel yang sudah disiapkan seperti indomart, Alfamart, e-commerce tokopedia, bukalapak, Bank BJB tidak ada lagi dititipkan kepada petugas. Kenyataan pada prinsipnya Pemkab Tangerang dapat memberikan fungsi pelayanan, fungsi Pemberdayaan, fungsi Pembangunan bahwa masyarakat sendiri dapat merasakan hasil pajak yang dibayarkan menjadi infrastruktur dasar seperti gedung sekolah, tiga rumah sakit umum daerah, dan jalan-jalan di kabupaten tangerang cukup baik hingga kepelosok desa. Komitmen kita sebagai petugas, ketika diamanatkan target oleh Pimpinan dan oleh masyarakat melalui DPRD semua satu semangat berinovasi dan berdedikasi agar mencapai target.

**Baca juga: Janda Dua Anak di Tigaraksa Sumringah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas

” itu yang kita lakukan, Insentif pembebasan denda untuk wajib pajak PBB P2 pembebasan buku golongan 1 untuk wajib pajak PBB P2 lalu adanya diskon maksimal 30% berbasis pengajuan dengan kriteria-kriteria tertentu untuk wajib pajak PBB P2 dan adanya penundaan jatuh tempo hingga 31 Oktober 2020 untuk PBB P2 dan adanya diskon kurang-lebih tarif dari 5 % hingga 10% untuk wajib pajak,” tutur Dwi Chandra Budiman.(ADV)




Pembayaran PBB Online, Dirut BJB: Layanan Cepat Bayar Pajak

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB) Yuddy Renaldi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran PBB secara online (e-commerce).

Dengan e-commerce PBB tersebut, kata Yuddy, masyarakat dapat dengan cepat melakukan pembayaran PBB. sehingga terhindar dari risiko denda tunggakan.

Yuddy berharap, dengan berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak, terutama melalui Bank BJB, dapat meningkatkan percepatan layanan dan informasi pembayaran penerimaan setoran retribusi dan pajak.

“Serta memperluas jaringan pelayanan dan penerimaan setoran retribusi dan pajak daerah,” ungkap Yuddy Renaldi di Puspemkab Tangerang, Sabtu (17/8/2019).

Sebelumnya, Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui e-commerce Bukalapak dan Tokopedia.

Kegiatan launching berbarengan dengan perayaan hari Kemerdekaan RI ke-74 yang dilaksanakan di lapangan Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/8/2019).

Inovasi demi inovasi dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban membayar PBB.**Baca juga: SDM Unggul Indonesia Maju, Bapenda Kabupaten Tangerang Launching e-Commerce PBB.

Di era digitalisasi berbasis e-commerce dan menghadapi tantangan industrialisasi 4.0 ini, platform e-commerce dimanfaatkan langsung Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini selaras dengan tema HUT RI tahun ini yaitu: SDM Unggul Indonesia Maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul. Hari ini, kemudahan pelayanan membayar pajak ada dalam gemgaman,” jelas Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.(Vee)




Bupati Zaki Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat yang Telah Membayar Pajak

kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat di daerah yang dipimpinnya.

Hal itu menyusul tingginya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Daerah.

Pajak Daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak- pajak lainnya merupakan suplemen penting yang paling dibutuhkan bagi pembangunan daerah.

Proses pembangunan di kota seribu industri ini dipastikan akan berjalan sesuai rencana, ketika sektor penerimaan Pajak terealisasi dengan baik dan maksimal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya ucapkan terima kasih atas tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Daerah,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Senin (10/12/2018).

Bupati Zaki mengemukakan, Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus meningkatkan pelayanan terhadap para Wajib Pajak (WP), dengan melakukan inovasi sesuai perkembangan teknologi kekinian.

Dengan begitu, penerimaan Pajak Daerah diharapkan dapat digenjot semaksimal mungkin, dimana hasilnya akan digunakan seluas- luasnya untuk kepentingan pembangunan di berbagai bidang, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, serta pemerataan infrastruktur daerah.

“Tingginya kesadaran masyarakat ini juga tak lain merupakan hasil kerja keras semua pihak terkait, khususnya Bapenda yang intens melakukan sosialisasi akan pentingnya Pajak buat pembangunan daerah,” katanya.

Di periode kedua ini, kata Zaki, Pemkab Tangerang akan berkonsentrasi penuh menuntaskan 15 program unggulan dari 25 program unggulan yang telah dicanangkan.

Penuntasan kelima belas program unggulan itu, tentunya tak bisa dilakukan dengan maksimal tanpa adanya campur tangan dari masyarakat.

“Saya berharap 15 program unggulan itu bisa terwujud semuanya pada periode ini. Jika seluruh program unggulan itu bisa tercapai dengan baik, maka bukan tidak mungkin Kabupaten Tangerang akan benar- benar Gemilang sesuai harapan kita bersama,” ujar Politikus Partai Golkar ini.(ADV)