oleh

Toko di Cisoka dan Solear Tangerang Disebut Jual Bebas Obat Terlarang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 10 toko kosmetik di di wilayah Kecamatan Cisoka, Solear, Kabupaten Tangerang, disebut-sebut menjual obat-obatan terlarang. Obat keras golongan G jenis Hexymer, Tramadol diperjualbelikan secara bebas.

“Masih bebas beroperasi seharusnya Polsek Cisoka harus memberantas habis peredaran obat keras itu. Kami tunggu aparat penegak hukum bertindak tegas untuk memberantas habis peredaran obat keras,” ujar aktivis asal Solear, Zulkarnain di kantor Kecamatan Cisoka, Jumat, (23/9/2022)

Ia menyatakan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak maka masyarakat yang akan bergerak. Sebelumnya toko berkedok kosmetik di Solear sempat disegel dan sekarang sudah beroperasi lagi.

Penjual obat keras tersebut sempat menyatakan sudah membayar denda peraturan daerah sebesar Rp 5 juta rupiah. Mnurut Zulkarnain, nominal denda tidak sebanding dengan rusaknya generasi muda di era sekarang.

“Saya akan giring massa atau warga untuk bertindak,” tegasnya. Mirisnya kata Zulkarnain, pedagang atau pengedar adalah orang pendatang. Sementara korban ini adalah generasi muda di Tangerang.

“Mereka untung, dapat omzet besar tiap hari, sementara generasi kita di sini buntung, mabok, beler dampak dari obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter itu,” ungkapnya.

**Baca juga: Lapak Pengepul Limbah di Curug Tangerang Ludes Terbakar

Zul meminta kepada pihak kepolisian bersama Satpol PP dan dinas kesehatan Kabupaten Tangerang agar serius untuk memberantas peredaran obat terlarang. “Jangan sampai anak kita sendiri, anak anak APH sendiri yang menjadi korban,” tegasnya.

Diketahui, toko obat yang berkedok menjual obat-obatan keras berada di Cisoka sebanyak lima titik, sementara di wilayah Kecamatan Solear sebanyak lima titik.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email