1

Kasus di Batan Indah, Pelimbahan Radioaktif Manual Rawan Penyelewengan

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga pemerintahan non kementerian memberlakukan aturan proses pelimbahan radioaktif dari manual segera bisa dilakukan secara elektronik. Hal itu diputuskan setelah terjadi kasus temuan paparan zat radioaktif di kawasan perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Dengan adanya kejadian ini, kita semua dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga guna meningkatkan fungsi pengawasan,” kata Kepala Badan Pengawasan Teknologi Nuklir (Bapeten), Azhar Djaloeis, Sabtu (23/10/2020).

Ia menjelaskan, khusus untuk pengawasan pelimbahan radioaktif, saat ini BAPETEN membuat integrasi sistem Elira BATAN dan B@lis BAPETEN. Perangkatnya sedang dalam tahap finalisasi.

“Untuk meminimalisir human error atau penyalagunaan kewenangan oleh oknum tertentu,” jelas Azhar.

Februari 2020 lalu di lahan kosong perumahan Batan Indah, ada temuan kontaminasi radioaktif pada tanah dan vegetasi area sekitar. Tim gabungan BATAN-BAPETEN berupaya melakukan dekontaminasi melalui proses clean-up berupa pengerukan tanah yang terkontaminasi.

Di samping upaya clean-up, Tim juga melakukan pengambilan sample vegetasi, air tanah, maupun pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi.

**Baca juga: Airin Apresiasi Kemenristek Tuntas Atasi Paparan Zat Radioaktif di Batan Indah

Setelah proses clean-up dilakukan selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi.

“Yang terkontaminasi, hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh Tim
menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal atau paparan background.(yud)




Airin Apresiasi Kemenristek Tuntas Atasi Paparan Zat Radioaktif di Batan Indah

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari pihak lembaga di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi. Tim gabungan telah berhasil menanggulangi temuan paparan zat radioaktif di sekitar komplek perumahan Batan Indah, Kademangan, Kecamatan Setu, pada awal 2020 lalu.

“Tapi alhamdulillah dengan cepat dan begitu sigapnya dari Bapeten maupun Batan dan Puspiptek. Berkoordinasi menyampaikan kepada kami,” katanya di di Balai Kota Tangsel, Kamis (22/10/2020).

Airin jelaskan, kasus temuan paparan zat radioaktif di sekitar Puspiptek telah menjadi berita heboh se-Indonesia. Masyarakat sekitar merasa khawatir ada kebocoran zat kimia berbahaya di Batan.

Kabar6.com
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Menristek Bambang Brodjonegoro.(yud)

Proses dekontaminasi melalui proses clean-up berupa pengerukan tanah yang terkontaminasi di sekitar perumahan Batan Indah sudah dilakukan secara luar biasa. Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Bambang Brodjonegoro pun sempat berpesan agar tidak panik dan membuat langkah apa yang harus dilakukan.

Airin mengucapkan puji syukur mitigasi pun sudah dilakukan dengan cepat. Sekarang statusnya sudah cleareance. Tentu ini menjadi suatu hal yang nyata bahwa pemerintah bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas.

“Kami atas nama masyarakat Kota Tangerang Selatan mengucapakan banyak terima kasih kepada bapak (menristek). Tentu dengan kejadian ini pasti ada hikmahnya dan mudah-mudahan menjadi suatu hal yang pastinya juga kenyamanan bagi masyarakat Tangerang Selatan,” ujar Airin.

Secara terpisah di lokasi yang sama, Menristek Bambang pastikan bahwa kondisi di perumahan Batan Indah, sudah bebas dari kandungan radioaktif. Status clearence artinya daerah itu sudah bebas dari kandungan radioaktif itu sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan.

“Sehingga sudah mulai bisa dipakai oleh warga baik daerah tamannya maupun haltenya,” ungkapnya. Bambang menyebutkan, jadi sekitar lokasi temuan paparan zat radioaktif sudah aman.

Kabar6.com
Pengerukan tanah yang terkontaminasi zat radioaktif di Batan Indah.(eka)

Waktu itu juga pohon-pohon yang terkena itu sudah ditebang. Sehingga nanti tidak akan ada efek samping kepada warga di sekitar perumahan Batan Indah.

“Yang terpapar itu kan sudah teridentifikasi itu yang sudah dilakukan pembersihan. Semua limbah yang tadinya ada sudah dibawa ke pusat untuk teknologi limbah yang ada di Reaktor Nuklir di Serpong,” terangnya.

Bambang tegaskan, kejadian di Batan Indah bukan karena kebocoran zat radioaktif. Tetapi murni karena perbuatan melawan hukum dari orang tertentu. Seharusnya sudah ada standar prosedur operasional mengelola limbah radioaktif.

Limbah dibuang atau ditaruh pada pusat limbah di kawasan Puspiptek. “Ya tidak boleh dibuang sembarangan. Nah ini ada yang tidak melakukan sesuai prosedur dan itu harus diatur oleh polisi. Pokoknya itu tugas polisi lah,” tegas Bambang.

**Baca juga: Kantor Pelayanan Paspor Kini Tersedia di Mall WTC Matahari Serpong.

Pada kesempatan itu turut hadir, Kepala Badan Pengawasan Teknologi Nuklir (BAPETEN) Azhar Djaloeis, Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan, Kepala Puspiptek Sri Setyowati dan sejumlah pejabat lainnya dan perwira TNI/Polri.(adv)




638 Drum Tanah dan Vegetasi di Batan Indah Terkontaminasi Radioaktif

Kabar6.com

Kabar6-Hasil penyidikan polisi atas kasus paparan radioaktif di perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan belum rampung. Memasuki hari ke-16 upaya clean up atau dekontaminasi telah menghasilkan sebanyak 638 drum yang berisi tanah dan vegetasi diindikasikan terkontaminasi radioaktif.

“Kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian dari pemeriksaan yang mereka lakukan,” kata Walikota Airin Rachmi Diany, saat Rapat Forkominda di Balaikota Tangsel, Kamis (5/3/2020) petang.

Tanah dan vegetasi tersebut dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Di lokasi yang sama, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Bapeten, Heru Umbara mengatakan pada hari ke-16 ini pekerjaan clean up fokus pada pengerukan material tanah di beberapa titik. Hasil coring dari sampel yang diambil tentunya yang masih menunjukkan paparan di atas ambang batas.

**Baca juga: Wabah Virus Corona, Disperindag Tangsel Cek Stok dan Harga Masker.

“Pada hari ini kegiatan clean up tinggal membersihkan di beberapa titik yang masih dianggap paparannya melebihi di atas ambang batas,” kata Heru.

Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Tangsel, Dandim 0506/TGR, Ditjen Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan dan sejumlah pejabat daerah di Kota Tangsel.(yud)




Penemuan Radioaktif di Rumah Warga Batan Indah, DPR RI: Itu Bisa Pembiaran

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi VII (7) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mulyanto menilai, dua kasus penemuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan dan di rumah SM, warga Blok A, Perumahan Batan Indah tak dapat dicampuradukan.

“Ini jangan dicampuradukan antara limbah radioaktif di halaman Perumahan Batan Indah dan di rumah SM, itu beda dan itu ga nyambung. Bukan SM yang buang limbah itu, kalau yang terkait SM, dia itu punya jasa dekontaminasi,” ujarnya kepada wartawan di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (5/3/2020).

Mulyanto menerangkan, terkait perizinan jasa dekontaminasi yang dilakukan oleh SM adalah kewenangan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Lanjutnya, SM melakukan jasa dekontaminasi selama bertahun-tahun dapat dibilang adalah pembiaran, karena Bapeten selaku pengawas seharusnya menegur SM atas jual jasa tersebut.

**Baca juga: Sudah Terkumpul 638 Drum Tanah Terpapar Radioaktif di Batan Indah.

“Selama dia punya sertifikat, dan melaksanakannya di tempat yang ada izin itu boleh. Ini kewenangannya Bapeten, tapi kalau sudah pernah ditegur itu bisa pembiaran,” tegasnya.

“Bakal ada sanksi politik terhadap Bapeten jika terjadi pembiaran terkait kasus yang dialami SM soal jual jasa dekontaminasi,” tutupnya.

Diketahui, SM pernah terjerat ketahuan menyimpan radioaktif Iridium 192 sekitar 10 tahun lalu.(eka)




Sudah Terkumpul 638 Drum Tanah Terpapar Radioaktif di Batan Indah

Kabar6.com

Kabar6-Sampai hari ini, Kamis 5/3/2020/ proses clean up atau dekontaminasi terhadap area terpapar zat radioaktif oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan masih terus dilakukan.

Memasuki hari ke-16 dari tenggat waktu 20 haro, Batan telah mengumpulkan 638 drum berisi tanah dan vegetasi terindikasi terkontaminasi zat radioaktif.

Kemudian, tanah dan vegetasi tersebut akan dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Heru Umbara mengatakan, hari ini proses dekontaminasi akan difokuskan pada pengerukan di beberapa titik hasil coring yang masih menunjukkan paparan di atas ambang batas.

“Pada hari ini kegiatan clean up tinggal membersihkan di beberapa titik yang masih dianggap paparannya melebihin di atas ambang batas,” ujar Heru kepada wartawan melalui siaran terulis, Kamis (5/3/2020).

Heru menerangkan, untuk menjamin keselamatan warga, maka tim clean up menyisir beberapa titik di luar 9 grid yang ditentukan

Heru menjelaskan, penyisiran ini dimaksudkan untuk lebih bersikap hati-hati terhadap kemungkinan adanya kontaminasi yang masih berada di ambang batas selesai melaksanakan clean up.

“Setiap selesai melakukan clean up selalu dilakukan maping ulang untuk mengukur kondisi paparan radiasi terakhir di area terpapar zat radioaktif setelah dilakukan pengerukan,” tambah Heru.

Lanjut Heru, tim clean up saat ini sedang menunggu hasil analisis dari sampel pohon yang telah diambil dan kemudian selanjutjya diputuskan sebanyak apa pohon yang akan ditebang dan dikirim ke PTLR.

Kemudian, setelah semua dianggap bersih dari paparan zat radioaktif, Batan akan berkoordinasi dengan pihak Bapeten untuk melakukan pemeriksaan akhir dan mendeklarasikan bahwa area yang selama ini terkontaminasi zat radioaktif telah bersih seperti semula.

**Baca juga: Pemilik Radioaktif Pernah Buka Lapak di Kaskus, Begini Kata Kepala Batan.

“Proses clean up ini sudah hampir selesai dan kami sedang menunggu hasil akhir apakah paparan setelah pengerukan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Setelah dinyatakan bersih, selanjutnya Bapeten akan memberi pernyataan bahwa daerah tersebut telah bersih. Tahapan berikutnya adalah melakukan remediasi,” pungkas Heru.

Diketahui, Batan menargetkan proses dekontaminasi selama 20 hari, dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menginginkan proses itu agar dipercepat.(eka)




Paparan Radioaktif di Batan Indah, Ini Penjelasan Kepala Batan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Anhar Riza Antariksawan mengatakan, dalam melaksanakan tugas penelitian nuklir di Indonesia pihaknya selalu mengedepankan keselataman dan keamanan sesuai Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), kemudian langsung diawasi oleh Bapeten dan International Atomic Energy Agency (IAEA).

“Hal ini saya katakan karena kejadian di Perumahan Batan Indah sering dikaitkan dengan limbah yang ada di PTLR (Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, red), saya ingin sampaikan sesuai UU nomor 10 tahun 1997 bahwa Batan adalah badan pelaksana kegiatan pemanfaatan Iptek (Ilmu pengetahuan dan teknologi, red) nuklir di indonesia salah satu tugasnya melaksanakan pengelolaan limbah radioaktif,” ujarnya kepada wartawan saat Press Conference di Kantor Batan, Kawasan Puspiptek Serpong, Setu, Kota Tangerang Selatan. Jumat (28/2/2020).

“Secara rutin mereka (Bapeten dan IAEA, red) menginpeksi semua fasilitas nuklir dan radiasi termasuk PTLR,” tambahnya.

Anhar menuturkan, kejadian di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan adalah menjadi pelajaran yang paling berharga.

**Baca juga: Pemilik Zat Radioktif Ditangkap, Kepala Batan: Dia Pegawai Aktif.

“Namun sesuai amanat, Batan akan melanjutkan kegiatan litbang (Penelitian dan perkembangan, red) dan pemanfaatan Iptek nuklir berbagai bidang untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan aspek keselamatan,” tutupnya.

Diketahui, paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah adalah dari serpihan Cesium 137, bukan dari kebocoran reaktor nuklir yang berada di Kawasan Puspiptek Serpong.(eka)




Petugas Ambil Lumpur Got di Batan Indah, Terpapar Cesium 137?

Kabar6.com

Kabar6-Tim Gegana Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polri bersama Badan Pengawasan Teknologi Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan penyisiran dan kembali menemukan benda yang diduga menjadi sumber paparan radioaktif di sebuah selokan Blok M, Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 24 Februari 2020.

Pemilik rumah disamping selokan, Cucu mengatakan, tim tersebut hanya mengambil lumpur di got atau drainase itu berukuran kira-kira se-kepalan tangan.

Saat disisir, menurut Cucu, area di drainase itu menunjukkan paparan di atas batas normal.

“Tadi lumpur yang diambil, iya di sini di got. Ambil sedikit saja. Habis itu, diukur lagi (paparan radiasi, red) sudah aman,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (24/2/2020).

“Katanya cesium, iya cesium-137,” lanjutnya.**Baca juga: Polisi Amankan Lokasi yang Dicurigai Sumber Paparan Radioaktif di Batan Indah.

Setelah lumpur di drainase itu diangkat, Cucu menjelaskan, polisi tidak melingkarinya dengan garis kuning pembatas.

Diketahui, zat radioaktif Cesium 137 itu adalah zat yang ditemukan oleh Bapeten yang didapati berada di lahan kosong dekat dengan pintu masuk Perumahan Batan Indah.(eka)




Polisi Amankan Lokasi yang Dicurigai Sumber Paparan Radioaktif di Batan Indah

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan telah mengamankan areal di kompleks Perumahan Batan Indah yang dicurigai terkait dengansumber paparan radioaktif. “Sudah kami amankan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi Senin (24/2/2020).

Iman mengatakan pengamanan lokasi dilakukan setelah tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) beserta Gegana Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) juga melakukan dekontaminasi di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Ketika ditanya, untuk apa dan apa saja yang diamankan, Iman mengatakan akan dijelaskan setelah hasil penyelidikan.

**Baca juga: Lakukan Penyisiran, Tim Gegana KBR Curigai Salah Satu Rumah Warga di Batan Indah.

“Ya bagian dari penemuan-penemuan awal. Nanti kita sampaikan secara lengkap. Itu yang nanti kita sampaikan. Tunggu waktunya aja,” katanya.

Saat ini tim gabungan Bareskrim, tim gabungan sedang melakukan penyisiran di kawasan Perumahan Batan Indah.(eka)




Lakukan Penyisiran, Tim Gegana KBR Curigai Salah Satu Rumah Warga di Batan Indah

Kabar6.com

Kabar6-Tim Gegana Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polri bersama dengan Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemeriksaan di salah satu rumah warga di Blok A Nomor 22 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Senin 24 Februari 2020.

Terlihat disana Tim Batan membawa mobil Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) dan memakai sarung tangan beserta masker saat mengangkat sesuatu yang dicurigai ke dalam drum.

Dan pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di rumah tersebut.

Salah satu warga setempat, Maya menuturkan, pemeriksaan rumah tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

“Saya belum tahu juga ada apa. Tau-tau banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita nggak boleh masuk,” kata Maya saat ditemui di lokasi. Senin (24/2/2020).

Maya menerangkan, rumah itu dihuni oleh pasangan Suhaedi dan Sumarni dengan empat orang anaknya dengan kurun waktu yang sudah cukup lama.

**Baca juga: Hasil Evaluasi, Batan Akan Mengebor Tanah Terpapar Radioaktif di Batan Indah.

“Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setau saya dia Suhaedi, red) bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu,” tuturnya.

Dalam pantauan Kabar6.com di lokasi, polisi melakukan sterilisasi di gang tersebut dengan dijaga dari dua sudut.

Kemudian saat sudah selesai pemeriksaan tim Gegana beserta Bapeten dan Batan melakukan penyisiran kembali di sekitar perumahan tersebut.(eka)




Bapeten Serahkan Penyelidikan Cesium 137 di Batan Indah ke Bareskrim Polri

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendrianto Hadi Tjahyanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya misteri Cesium 137 (Cs-137) di Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Saat ini itu sudah ditangani oleh Bareskrim, sekarang kami Bapeten mendukung sepenuhnya data-data, hasil-hasil pengukuran, kita support ke Bareskrim, jadi Bareskrim yang jalan untuk melakukan investigasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Walikota Tangerang Selatan, Ciputat. Jumat (21/2/2020).

Hendrianto menuturkan, semua data-data sumber, data-data limbah, dan data-data termasuk industri sudah diberikan ke Bareskrim.

“Sudah berapa lama limbah radioaktif yang di Batan Indah, itu yang sedang di investigasi oleh Bareskrim. Untuk Cesium nya dari mana itu juga sedang di investigasi, darimana datang nya itu loh, kita gak bisa menduga-duga, tentu Bareskrim lebih ahli untuk melakukan investigasi itu, Bapeten mendukung sepenuhnya,” terangnya.

**Baca juga: Dua Warga Batan Indah Diduga Terkontaminasi Cesium 137 dari Tanaman.

Hendrianto menjelaskan, saat ini sudah ada saksi yang sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

“Saya juga termasuk saksi, maksudnya itu di mintai informasi, siang ini saya mau kesana, ya kan kita mem back up data dan informasi yang kita miliki,” tutupnya.(eka)