Tiga Anggota Gengster Bacok Warga di Bintaro Jaya Jadi Tersangka

Kabar6-Polisi telah meningkatkan status 10 orang gengster. Remaja itu bertindak brutal membacok dua orang secara acak di depan apartemen ALTIZ, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kami menjerat ada tiga orang jadi tersangka,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodik saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (4/5/2024).

**Baca Juga:Polisi Tangkap 10 Anggota Gengster yang Bacok Warga di Bintaro Jaya

Ia jelaskan, ketiga dari 10 orang gengster motor dijerat melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin.

“Tiga orang yang terbukti memiliki dan menyimpan senjata,” jelas mantan Kasat Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu.

Adapun ketujuh orang lainnya, lanjut Bambang, menjadi saksi. Mereka wajib lapor setiap Senin dan Kamis di piket Reskrim Polsek Pondok Aren.

Diketahui, gengster remaja berulah di Jalan Raya Bintaro Utama Sektor 3A Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, pada Rabu dinihari kemarin.

Satu dari dua orang yang dibacok berinisial PH, 23 tahun, warga yang sedang melintas. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Karyoto, Jakarta Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis. “Informasi dari orang tuanya kondisi korban sudah membaik,” tutup Bambang Askar.(yud)

 




Polisi Tangkap 10 Anggota Gengster yang Bacok Warga di Bintaro Jaya

Kabar6-Gengster remaja berulah di depan apartemen ALTIZ, Jalan Raya Bintaro Utama Sektor 3A Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Mereka brutal membacok dua orang yang ditemui di jalan pada Rabu dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 WIB.

“Ada 10 orang pelaku yang sudah kita amankan,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodik, Jum’at (3/5/2024).

**Baca Juga:ABG di Sukadiri Tangerang Saling Tantang Duel, Satu Tewas Ditusuk Pisau

Peristiwa bermula saat petugas sekuriti melihat konvoi motor gengster. Jumlahnya mencapai sekitar 20 orang.

Bambang jelaskan, gengster remaja melaju dari arah Plaza Bintaro. Setiba di depan apartemen mereka melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang tidak dikenal.

“Korban mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan samurai milik para pelaku,” jelasnya.

Sekuriti apartemen yang mencoba melerai, lanjut Bambang, malahan diancam oleh gengster remaja. Petugas keamanan itu akhirnya memilih masuk dan menghubungi Mapolsek Pondok Aren.

Tim Opsnal Mapolsek Pondok Aren yang mendapat laporan langsung melakukan penyisiran. Sebanyak 10 orang gengster diamankan berikut barang bukti celurit dan samurai.

“Satu orang luka robek akibat sajam di pinggang,” terang Bambang Askar Sodik.(yud)

 




Bacok Warga, Tiga Anggota Geng Motor Brizzer Kota Serang Dibekuk Polisi

Kabar6-M Ramadhan (23) seorang warga di Kota Serang dibacok  senjata tajam oleh geng motor saat hendak beli uduk bersama rekannya. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kaki, pada Minggu (1/10/2023) dini hari.

Kapolres Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciracas, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Setelah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)diketahui pelakunya berasal dari geng motor bernama Brizzer.

Ketiga anggota geng motor Brizzer yang ditangkap berinisial FF (14), MIB (21) dan MRK (22) warga Kota Serang, Banten.

Sebelum pengeroyokan tersebut, mereka sudah melakukan perayaan kelompok geng motor mereka bersama 6 kelompok lainnya dan setelah itu berniat menyerang geng motor lainnya di wilayah Cilegon.

“Namun sebelum menuju ke Cilegon, kelompok ini mampir di Kaujon di basecampnya di rumah kosong untuk mengambil senjata tajam yang akan digunakan tawuran dengan geng 21 stress,” kata Sofwan saat konferensi pers, Senin (9/10/2023).

**Baca Juga: Miris, Pelaku Tawuran Geng Motor Masih Kelas 1 SMP 

Namun dalam perjalanan mereka tidak menemukan lawan tawuran dari geng 21 Stress. Para geng tersebut malah melancarkan aksinya ke korban yang melintas saat itu.

“Sehingga sasaran tersebut dialami oleh korban yang mana korban pagi-pagi sedang mencari nasi uduk bersama rekannya, dan bertemu dengan geng ini. Oleh geng yang ini korban sampai terjatuh dan diayunkan celurit mengenai paha dan kaki,” beber Mantan Kapolres Pandeglang ini.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman 5,6 tahun hukum penjara.(Dhi)