1

Arief-Sachrudin Kumpulkan Anak Buah, Ini Pesan Tegasnya! 

Kabar6.com

Kabar6-Usai mendapatkan kritikan dari DPRD beberapa waktu lalu soal kehadiran jajaran para Camat, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengumpulkan para anak buahnya dalam Rapat Evaluasi Kewilayahan bertempat di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/12/2022).

Arief didampingi Wakilnya, Sachrudin dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD berserta camat lurah di Lingkungan Pemkot Tangerang.

Wali Kota mengajak seluruh pegawai untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemkot kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang secara masif.

“Tugas kita sebagai pemerintah adalah untuk melayani dan memfasilitasi apapun yang masyarakat butuhkan dan perlukan, melalui program-program yang telah kita bersama canangkan. Namun akan menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran apabila sosialisasinya tidak terlaksana dengan sebagaimana mestinya, karena itu saya ingin agar semuanya yang ada di sini untuk membantu memasifkan program-program Pemerintah Kota Tangerang kepada seluruh masyarakat,” ujar Arief.

Arief juga meminta agar seluruh kepala OPD beserta camat lurah untuk lebih kreatif dalam mensosialisasikan program-programnya dan lebih melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatannya.

“Bagaimana caranya agar lebih menjangkau masyarakat, jadi tidak itu-itu saja kegiatannya dan tidak itu-itu saja orangnya. Usahakan agar tidak hanya satu arah, ekspose kegiatan-kegiatan yang dapat memobilisasi masyarakat baik secara sosial dan juga secara ekonomi,” terang Arief.

Selain itu, Arief juga meminta agar pegawai pemkot lebih proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat serta beradaptasi terhadap perkembangan jaman.

“Sudah bukan jamannya lagi birokrasi yang muter-muter, aparat pemerintahan harus tau apa yang dibutuhkan masyarakat agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin juga menegaskan bahwa sosialisasi yang baik adalah kunci agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

**Baca juga: Camat Malas Hadir di Paripurna DPRD, Wali Kota Tangerang Ancam Sanksi 

“Oleh karena itu seluruh jajaran pemerintahan baik para kepala OPD maupun camat lurah harus tahu betul kanalisasi untuk menampung aspirasi dan informasi dari masyarakat agar terjadi percepatan dalam rangka mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan serta keluhan dari masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, masa kepemimpinan Arief – Sachrudin, dalam memimpin Kota Tangerang tidak akan lama lagi. Mereka berdua akan selesai pada akhir 2023 mendatang. (Oke)




Dear Pak Menteri ATR BPN : Ada Anak Buahnya Terkesan Belain Pengembang, Ketimbang Rakyat Susah Nih

Kabar6.com

Kabar6-Kuasa hukum R Siti Hadidjah (nenek renta berusia 85 pensiunan guru yang tanahnya diduga dicaplok PT Jaya Real Property-red) Erwin Fandra Manullang SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kantor Pertanahan Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya beberapa waktu lalu di media.

Dia menilai Rudi Rubijaya asal bunyi dan ngawur karena tidak memahami pokok perkara permasalahan tanah R Siti Hadidjah.

“Jelas perkara tanah klien kami sangat relevansi dengan instansi BPN Tangsel. Karena itu klien kami mempertanyakan informasi kepemilikan tanahnya. Kenapa bisa terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanah klien kami. Apa alasannya. Kan yang terbit SHGB, BPN. Ya saya pikir Bapak Kakanwil BPN Provinsi Banten harus lebih detil menggali fakta perkara ini biar sinkron,” ucap Erwin saat ditemui di Tangerang Selatan, Jumat 18 Februari 2022.

Erwin megutarakan substansi permasalahan hukum R Siti Hadidjah adalah hak kepemilikan.

“Saya tegaskan Ini bukan seperti permasalahan waris yang di Malang. Waris belum ada disini. Gini lho, esensinya klien kami tidak pernah jual tanahnya. Lalu tiba-tiba kata Lurah Pondok Ranji terbit SHGB. Yang kami pertanyakan ke BPN benar tidak terbit SHGB diatas tanahnya. Informasinya kan ada di BPN. Korelasinya jelas kepemilikan bukan waris,” tandasnya.

Saat ini, Tim Kuasa Hukum nenek pensiunan guru terus melakukan upaya hukum demi mendapatkan keadilan. Salah satunya menggugat BPN Tangsel di Komisi Informasi Publik (KIP) Banten.

“Demi keadilan, Ibu R Siti Hadidjah, nenek pahlawan tanpa tanda jasa ini terus kami perjuangkan. Rencananya kami akan difasilitasi Komisi III DPR RI untuk menghadap Pak Presiden dalam waktu dekat,” tegas Erwin.

Diketahui sebelumnya Kepala Kanwil Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan sengketa lahan antara R Siti Hadidjah dan PT Permadani Interland atas sebidang tanah seluas 6000 M2, yang kini dikuasai PT Jaya Real Properti (JRP) yang berlokasi di Jalan Beruang, RT 006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, adalah kasus lama yang kini diadukan oleh kuasa hukum R Siti Hadidjah ke KIP Banten.

**Baca juga: Gelombang Ketiga, 109 Tenaga Kesehatan di Tangsel Positif Covid-19

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Rudi Rubijaya juga menjelaskan, kasus sengketa tanah antara R Siti Hadidjah dengan PT Permadani Interland, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan BPN, karena hampir mirip dengan kasus sengketa lahan yang viral di Malang dengan membuat surat terbuka kepada presiden Jokowi.

“Padahal itu masalah waris, tidak ada kaitannya dengan BPN,” tegas Rudi. (TimK6)




Anak Buah AHY Gelar Vaksinasi Massal di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Rachman Natakusumah menegaskan, vaksinasi begitu penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan pandemi covid-19.

Pasalnya, jika pandemi sudah berakhir maka perekonomian masyarakat bisa kembali stabil.

” Upaya kita terkait dengan program vaksinasi nasional. Kita tentu berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah mengorbankan waktu bahkan nyawa untuk sebagian dalam penanggulangan ekonomi penanggulangan covud-19,” kata Rizki, Sabtu (2/10/2021).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan vaksinasi massal terhadap masyarakat di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Dari sebanyak 1.000 dosis vaksin yang disediakan, namun jumlah dosis yang disediakan ternayata masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarkat yang hadir.

” Bagaimana kehidupan ekonomi mereka bisa kembali seperti normal. Ini yang menjadi biar kita sama-sama. Ini sebagai ikhtiar dari partai Demokrat untuk bisa memberikan sumbangsih dalam penanggulangan covid-19,” ucapnya.

Untuk itu, Ia terus mendorong kepada pemerintah pusat untuk bisa terus menyalurkan vaksin ke Provinsi Banten. Khusunya, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

**Baca juga:Penyuluh Agama di Pandeglang Gagas Kampung Ekonomi Digital

“Kita juga sedang mendorong pemerintah pusat untuk bisa memberikan vaksinasi untuk masyarakatnya dikoordinasikan melalui anggota DPR yang masing-masing. Baik DPR RI ataupun daerah di Kabupaten Pandeglang. Karena, apa karena kita yang biasanya ketemu masyarakat setiap bulannya,” tandasnya.(Aep)




Sekda Tangsel Galang Patok Dana Covid-19 Disindir Anak Buah

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahyo galang dana penanganan Covid-19 yang nilainya telah dipatok. Ketentuan itu berlaku bagi setiap Aparatur Sipil Negara maupun non PNS yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Dalam rangka membangun partisipasi dan mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan PNS dan Non ASN,” tulis surat edaran yang ditandatangani Bambang, dan beredar kemarin.

Pada tulisan Surat Edaran Nomor : 443/2722/KESRA tentang Himbauan Penggalangan Dana Penanganan Covid-19 dikoordinir oleh perangkat daerah dan dicatat dalam bentuk laporan

Besaran donasi per bulan untuk pejabat tinggi pratama/fungsional ahli utama setara Rp 300 ribu Pejabat administrator/fungsional ahli utama setara Rp 250 ribu.

Pejabat pengawas/fungsional ahli muda setara Rp 200 ribu. Pelaksana/fungsional ahli utama setara Rp 150 ribu. Tenaga non PNS Rp 50 ribu.

“Kepala organisasi perangkat daerah menyetorkan ke Bagian Kesra dan disetorkan ke bank,” perintah Bambang Apoel, sapaan akrabnya.

**Baca juga: Warga Pamulang Keluhkan Tagihan Langganan Air Bersih Melonjak

Ketentuan di atas mendapat reaksi kontra dari berbagai Pamong Praja maupun tenaga honorer. Justru nada satire yang mencuat karena ketentuan nilai donasi mestinya tidak dipatok.

“Memberatkan, kita ini penopamg wilayah. Emang APBD udah gak mampu?,” ujar seorang ASN yang mewanti tidak disebutkan identitasnya.(yud)




Anak Buah John Kei Perusuh di Cipondoh Ditangkap, Ini Perannya

Kabar6.com

Kabar6-Polisi telah berhasil menangkap tiga orang anak buah John Kei yang sempat buron. Ketiganya ikut terlibat dalam aksi brutal di rumah Nus Kei, Cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, akhir pekan kemarin.

“Betul, ditangkap di Cianjur, Jawa Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, Jum’at (26/6/2020).

Dijelaskan, ketiga anak buah John Kei berinisial WL, FHL dan FGU. Peran masing-masing pelaku itu saling berbeda.

“WL yang mengeluarkan tembakan sampai mengenai ojol,” jelas Yusri. WL juga mengakui ikut terlibat dalam aksi perusakan rumah Nus Kei.

“Dari tangan WL disita senjata api jenis revolver dan peluru yang masih ada,” ungkap Yusri.

Adapun peranan FHL yang mengendarai mobil Toyota Fortuner penabrak pintu gerbang Cluster Australia. Akibatnya petugas keamanan ditabrak hingga terluka.

“FGU ikut merusak rumah dan sempat ingin membakar tapi tidak jadi,” terang Yusri. FGU sudah sempat membuang kemasan plastik berisi bahan bakar minyak.

**Baca juga: Ini Alur 43 Adegan Kelompok John Kei Lampiaskan Dendam.

“Tapi belum sempat disulut,” jelasnya. Anak buah John Kei itupun dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 88 KUHP tentang Permufakatan Jahat, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 170 tentang Perusakan, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tentang Kepemilikan Senjata Api.(yud)




Pra Rekontruksi Anak Buah John Kei Ngamuk Ada 43 Adegan

Kabar6.com

Kabar6-Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah rangkaian pra rekontruksi kasus yang menyeret kelompok John Kei. Lokasi pra rekontruksi terakhir berlangsung di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan adegan demi adegan telah diperagakan dalam pra rekontruksi ini. Semuanya itu dilakukan di 5 lokasi.

“Total semua ada 43 adegan. Mulai dilokasi pertama, kedua dan ketiga. Ditambah dengan yang di Kosambi Cengkareng dan Green Lake ini,” ungkap Yusri di Cipondoh, Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Adegan saat terjadinya penembakan yang dilakukan oleh pelaku. Satu adegan keterangan saksi yang tertembak yakni driver ojek online.

“Korban ojol kemarin sudah dioperasi. Ada serpihan proyektil di kakinya,” katanya.

Yusri menyatakan untuk di Klaster Australia, Green Lake, kediaman Nus Kei terdapat 11 adegan. Mulai pada saat masuk gerbang, masuk ke dalam rumah Nus Kei hingga berujung peristiwa penembakan.

**Baca juga: Pra Rekontruksi Ribut di Green Lake City Peragakan 11 Adegan.

“Kemungkinan adegan akan bertambah bagaimana nanti penyidik dengan tersangka dan saksi, nanti adegan ini kita lengkapi berkas BAP. Untuk bisa membenarkan apa yang dituangkan di sini kita lakukan rekontruksi,” kata Yusri. (Oke)




Rano Karno Bantah Terima Uang dari Anak Buah Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Kata tidak benar dan tidak kenal paling sering diucapkan Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten. Pernyataan itu disampaikannya saat bersaksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Apakah saudara pernah menerima uang Rp700 juta dari Djaja mantan Kadinkes Banten,” tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

“Tidak benar. Pak Djaja itu orang yang susah ditemuin,” sahut Rano. Jaksa kembali mencecar soal aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari Ferdy Prawiradiredja, anak buah Wawan di PT Bali Pasific Pragama.

“Saya tidak kenal dengan Ferdy,” kata Rano. Jaksa mengungkapkan, uang tersebut diserahkan Ferdy di Hotel Ratu, Serang.

**Baca juga: Kuasai Proyek, Rano Karno: Wawan Lagi Wawan Lagi.

Masih diterangkan jaksa, ketika itu Rano sedang ada kegiatan dan uang diterima langsung oleh ajudan bernama Yadi. “Siapa nama lengkap Yadi,” tanya jaksa lagi.

“Saya lupa,” terang Rano. Jawaban politikus asal PDI Perjuangan itu pun membuat jaksa menyela dengan nada tinggi.

“Gimana sih masa Saudara gak hafal sama ajudan sendiri,” ketus jaksa. “Kalau enggak salah Yadi Suyadi,” jawab Rano.(yud)