oleh

Suhu Tubuh di Atas 37 Derajat, Peserta SKB Lebak Bisa Ujian di Ruang Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6- Panitia Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak formasi tahun 2019 akan menyiapkan ruangan khusus bagi peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Peserta bersuhu tubuh di atas normal dan hasil rapid test non reaktif masih diperbolehkan mengikuti seleksi di ruangan khusus dengan pengawasan yang juga khusus.

Adapun SKB CPNS bakal digelar di Gedung La Tansa Mashiro Rangkasbitung, pada 7 Oktober 2020 mendatang.

Kabid Pembinaan Data dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti, mengatakan, SKB diikuti 765 peserta.

“Sebanyak 695 peserta akan mengikuti SKB di La Tansa dan 70 peserta lainnya memilih mengikuti di luar Lebak, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Jogjakarta,” kata Wiwin saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (19/8/2020).

Pelaksanaan SKB di La Tansa Mashiro akan dibagi tiga sesi. Sesi pertama 205 peserta, lalu sesi kedua dan ketiga masing-masing 245 peserta.

Wiwin mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS di masa pandemi Covid-19 akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum masuk ke area tes, suhu tubuh peserta terlebih dahulu akan diperiksa. Jika lebih dari 37,3 derajat celcius, maka peserta akan menjalani rapid test yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

**Baca juga: Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Dinkes Lebak Gandeng Paraji.

“Peserta yang hasil rapid nya reaktif maka akan mengikuti seleksi pada sesi cadangan pada tanggal 8 Oktober 2020 dengan rekomendasi Satgas Covid-19,” ujar Wiwin.

Sementara, peserta yang hasil rapid non reaktif tetapi suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius akan tetap mengikuti tes di tanggal 7 Oktober namun di ruang berbeda yang sudah disiapkan.

“Di tempat terpisah ruangan khusus diawasi petugas yang mengenakan masker, face shield dan sarung tangan karet,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email