oleh

Soal SPBG, Dewan Bakal Panggil Sejumlah SKPD

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait persoalan perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Serua, Ciputat.

Hal tersebut diketahui saat anggota DPRD Gacho Sunarso dan Drajat Sumarsono, menerima perwakilan demo warga yang menolak pembangunan SPBG di ruang rapat gabungan gedung DPRD, Setu, Kamis (15/1/2015).

Gacho Sunarso menyatakan, pihaknya menerima aspirasi oleh warga Serua yang menolak pembangunan SPBG. Hal ini merupakan suatu masukan dan saran dari masyarakat yang akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD.

Untuk itu, kata Gacho, pihaknya akan menelusuri perizinan maupun Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami juga akan memanggil dinas terkait, seperti Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja serta pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut,” ucap Politisi Partai Demokrat. Baca juga: Proyek Gedung DPRD Tangsel Capai Rp85 Miliar

Sementara itu, Andi Nawawi, Ketua LSM Perkota Nusantara, yang memimpin puluhan warga demo itu menegaskan, pembangunan SPBG belum memiliki izin dan sudah disegel oleh Satpol PP. Terlebih lagi, wilayah Serua bukanlah kawasan industri melainkan kawasan pemukiman.

“Kami mengerti proyek ini merupakan program pemerintah pusat, tetapi pembangunan proyek ini jangan sampai mencederai masyarakat juga dong,” ketus Andi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email