oleh

Soal Dana Desa, Mentri Marwan: Aparat Hukum Jangan Kriminalisasi Kades

image_pdfimage_print
Mentri PDT2, Marwan Jafar saat di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDT2), Marwan Jafar, meminta aparat kepolisian dan kejaksaan tidak mengkriminalisasi Kepala Desa (Kades) yang sedang menyalurkan dana desa.

“Saya tegaskan kepada aparat hukum untuk tidak melakukan kriminalitas pada Kades dengan mencari-cari masalah atau kasus menyangkut penyaluran dana desa yang bisa membuat Kepala Desa takut,” ungkap Marwan, saat menggelar forum diskusi bersama 246 desa se-Kabupaten Tangerang, Selasa (2/2/2016). **Baca juga: “Pungli” di Samsat Balaraja Resahkan Wajib Pajak.

Sebaliknya, Mentri Marwan juga meminta agar setiap Kades lebih transparan dengan dana desa dimaksud. **Baca juga: Bersama Bupati Zaki, Mentri Marwan Ingatkan Dana Desa Rawan Korupsi.

“Selama tidak mencuri atau menyelewengkan jangan takut. Kecuali memang ada oknum Kades yang demikian tentu wajib diproses hukum,” tegas Menteri.(shy)

Print Friendly, PDF & Email