Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematok Sisa lebih penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Banten tahun 2019 mencapai Rp665 miliar.
Hal itu terungkap saat rapat pimpinan (Rapim) di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Senin (4/11/2019).
Tingginya angka Silpa Banten tahun 2019 tersebut, menurut Ketua DPRD Banten, Andra Soni, tidak hanya disebabkan oleh gagalnya penyerapan anggaran tahun 2019 saja.
Namun, bisa juga disebabkan oleh kelebihan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten tahun 2019 yang bisa jadi merupakan salah satu faktor penyumbang Silpa Provinsi Banten tahun 2019.
Meski begitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari belum bisa menjawabnya secara rinci, menurutnya kelebihan PAD belum bisa dibuka sekarang untuk diketahui publik.
Kata dia, laporan PAD baru bisa disampaikan setelah 31 Desember 2019 nanti.
“Desember. Belum bisa dong. Gak boleh. Belum boleh, 31 Desember baru,” kata Opar saat menghadiri rapat pembahasan RAPBD Banten tahun 2020 di gedung eks pendopo Gubernur Banten, Rabu (6/11/2019) malam.
Menurutnya, jika hal itu dipublis, khawatir akan menyalahi aturan. “Nanti menyalahi aturan. Kan berlakunya dari 2 Januari sampai 31 Desember,” katanya.
Saat ditanya apakah kelebihan PAD Provinsi Banten tahun 2019 mencapai seperempat dari total SiLPA yang dipasang Pemprov Banten kemarin, lagi-lagi Opar enggan menjawab.
“Bukan, gak boleh diinikan (disampaikan,red), karena berlakunya dari 2 Januari sampai 31 Desember, setelah itu baru kita bisa,” katanya.
Kelebihan atas PAD Provinsi Banten tahun 2019 tersebut, pihaknya mengistilahkannya dengan kata pelampauan bukan kelebihan.
“Pelampauan, gak ada itu istilahnya duit itu kelebihan bos,” seloroh Opar sambil bergegas masuk kedalam ruangan rapat pembahasaan RAPBD Banten lagi.
Sebelumnya, ketua DPRD Banten, Andra Soni angkat bicara soal Silpa pada APBD Provinsi Banten tahun 2019 yang cukup besar.
Atas tingginya ancaman Silpa provinsi Banten yang mencapai Rp665 miliar, kata dia, pihaknya akan melakukan langkah-langkah evaluasi pimpinan dimasing-masing setiap OPD Banten, agar nantinya bisa di evaluasi Gubernur Banten, Wahidin Halim mengenai pengelolaan anggaran ditahun selanjutnya.
“Tentu kami akan memberikan evaluasi pimpinan masing-masing OPD untuk disampaikan kepada Gubernur dan juga mengevaluasi anggaran OPD tersebut di tahun anggaran berikut,” kata Andra Soni, Senin (4/11/2019).
Meski begitu, Andra mengatakan, tingginya ancaman persoalan Silpa Banten tahun 2019, tidak hanya disebabkan oleh gagal penyerapan anggaran.
Namun, kelebihan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten tahun 2019, juga bisa juga menjadinoenyumbang besar atas besarnya SiLPA.
“Silpa akan selalu ada. Ada beberapa penyebab diantaranya adalah kelebihan target pendapatan asli daerah,” katanya.
Namun yang harus dihindari, adalah, SiLPA yang diakibatkan karena tidak sesuai dengan perencanaan masing-masing OPD yang akhirnya tidak terserap.
Sebelumnya, Pemprov Banten saat ini memasang Silpa Provinsi Banten tahun 2019 sebesar Rp665 miliar.**Baca juga: Pengangguran di Banten Tertinggi Secara Nasional, Pengawasan Lemah.
Meski begitu, lanjut Andra, dari jumlah tersebut masih sangat dimungkinkan untuk terus menyusut sambil menunggu serapan anggaran dan pekerjaan fisik di lapangan.(Den)