oleh

Senin Lusa Disnaker Tangsel Bahas Posko Pengaduan THR

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera membentuk tim Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya. Posko tersebut melayani persoalan hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan yang bersengketa.

“Senin besok mau dirapatin dulu,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Tangsel, Ferry Payacun saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (9/4/2022).

Ia perkirakan mulai pekan depan Posko Pengaduan THR di Kota Tangsel sudah terbentuk. Posko ini, menurut Ferry, sangat strategis.

Posko pengaduan THR didirikan untuk menjaga hubungan industrial antara dunia usaha dengan pekerja. Hubungan keduanya harus terjadi harmonisasi.

**Baca juga: Banyak Panitia Penerimaan Zakat di Tangsel Salah Tafsir

“Kalau tidak terjadi harmonisasi nanti justru malahan mengganggu pertumbuhan ekonomi di Tangerang Selatan,” jelas Ferry.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah meluncurkan Posko THR Keagamaan Tahun 2022. Seperti tahun lalu, posko ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.(yud)