oleh

Selama 2021 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang 154 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, menyebutkan kasus kekerasan masih marak terjadi. Sepanjang 2021 kemarin tercatat ada 154 kasus.

“Dan total kasus sepanjang 2022 sampai Maret ini sudah ada 39 kasus,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (23/3/2022).

Sepanjang tahun ini, terang Asep, ada lima wilayah kecamatan yang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi. Seperti di Pasar Kemis 8 kasus; Cikupa 5; Tigaraksa 4; Balaraja 3; dan Curug 3 kasus.

“Kabupaten layak anak merupakan bagian dari satu klaster khusus perlindungan anak. Di sisi lain mengenai klaster itu ada lima klaster pelindung khusus, kita sudah melaksanakan jadi bukan bagian besar penilaian kabupaten layak anak,” terangnya.

Diketahui, polisi telah menangkap pria berinisial DA, 45 tahun. Tersangka berbuat bejat dengan merudapaksa anak asuhnya selama kurun waktu 2015-2022.

**Baca juga: Belum 100 Persen, Ini Syarat PTM di Kabupaten Tangerang

“Kita sudah amankan kita sudah tangkap, Alhamdulillah kita dikasih kemudahan untuk melakukan penangkapan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Inspektur Dua Jarot Sudarsono, kepada kabar6.com, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, DA diamankan pada Minggu pagi kemarin. Terungkapnya kasus ini bermula dari pelaporan 11 Maret 2022 malam ibu kandung korban berinisial DI datang bersama dan anaknya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email