oleh

Sekretaris Dishubkominfo Tangsel Bantah Dipanggil Kejari Tigaraksa

image_pdfimage_print
Sekretaris Dishubkominfo Tangsel, Taryono.(yud)

Kabar6-Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang selatan (Tangsel), Taryono, membantah dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

Pemanggilan oleh aparat Korps Adhyaksa terkait komersialisasi pelayanan jasa parkir meter yang beroperasi di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

“Saya enggak dipanggil mas,” katanya kepada kabar6.com, Jum’at (26/2/2016).

Taryono jelaskan, ketiga pejabat Dishubkominfo Kota Tangsel yang dipanggil Kejari Tigaraksa antara lain, Kepala Dishubkominfo Sukanta, Kepala Bidang Angkutan Wijaya Kusuma, dan Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dito ‎Candra Wirastyo.

“Kan sudah dibilangin sama Pak Kadis. Bukannya Senin aja (memberitakan), biar terang benderang,” jelasnya.

Ketika ditanyakan perihal berapa omzet yang dipatok Dishubkominfo Tangsel terhadap PT Pan Satria Sakti selaku operator yang ditunjuk secara langsung tanpa lewat tender, Taryono mengaku tak mengetahui teknis pelaksanaannya.

Saat disinggung bukankah dirinya turut hadir saat malam persiapan sebelum peluncuran parkir meter di Teraskota, Kecamatan Serpong.

“Silahkan tanya saja ke Kabid atau Kasie teknisnya,” kilahnya. **Baca juga: BMKG Perkirakan Banten Diguyur Hujan Hingga Lusa.

Dihubungi‎ terpisah, Kepala Bidang Angkutan Wijaya Kusuma menegaskan, dirinya tak mengetahui secara detail perihal pemberlakukan jasa parkir meter di sejumlah titik. “Saya enggak tahu-menahu masalah parkir meter,” tegasnya. **Baca juga: AP II Survey Kondisi Bandara Pondok Cabe.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur PT Pan Satria Saktu Budi Hartono tidak bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang dilayangkan kepadanya pun tak mendapat respon.(yud)