oleh

Sebelum Pukul Balita, Pelaku Ngaku Sempat Bertengkar dengan Bibi Korban

image_pdfimage_print

Kabar6 – ASD (27) pelaku pemukulan terhadap seorang balita yang merupakan keponakan dari kekasihnya ini, nyatanya sempat bertengkar dengan kekasihnya itu.

“Jadi, sebelum korban dititipin ke pelaku, saksi (kekasihnya) ini diantarkan pelaku ke tempat kerja di kawasan Cikupa, Tangerang, lalu sepanjang jalan, keduanya sempat cekcok atau bertengkar,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa, (16/21).

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, pertengkaran itu terjadi akibat adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan saksi.

“Mereka bertengkar masalah asmara, pelaku curiga kekasih atau bibi dari korban ini selingkuh,” ujarnya.

Hingga akhirnya, korban yang masih berusia dua tahun itu dibawa pelaku ke kediamannya di Desan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sampai akhirnya diwaktu yang sama yakni 28 Februari 2021 pukul 13.30 WIB, penganiayaan itu terjadi.

**Baca juga: Ini Alasan Pelaku Lakukan Pemukulan ke Ponakan Kekasihnya

“Pemukulan terjadi karena korban lemparr handphone pelaku, tapi dari hasil analisa kami, pemukulan itu juga merupakan akumulasi kekesalah pelaku, lantaran sempat bertengkar dengan bibi korban,” ungkapnya.

Dan atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman 5 tahun penjara.(vee)

Print Friendly, PDF & Email