oleh

Sebaran Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Milik Pemprov Banten Senilai Rp 1,2 Miliar, Setda Terbanyak

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyak 254 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggak pajak. Dari ratusan kendaraan tersebut, sekretariat daerah (Setda) tercatat paling banyak menunggak pajak kendaraan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menyebut ratusan kendaraan itu menunggak pajak dua tahun atau lebih dengan totalnya tunggakan mencapai Rp1.236.532.700.

Hal itu berdasarkan penelusuran BPK terhadap data Samsat yang dikelola oleh Bapenda pada lima perangkat daerah yang
menunggak pajak kendaraan, baik roda dan empat yang diperoleh dari tahun 2001 hingga 2019.

**Baca Juga: Diminta Telusuri Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov yang Hilang, Ini Respon Inspektorat Banten

“Menurut penjelasan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah, hal
tersebut disebabkan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor kendaraan terkait hilang dan belum sempat diurus,” demikian bunyi LHP BPK RI Perwakilan Banten.

Adapun rincian kendaraan dinas menunggak pajak dari lima perangkat daerah tersebut diantaranya, Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 222 unit kendaraan dengan total tunggakan sebesar Rp 1.097.262.900.

Sebanyak 3 kendaraan sepeda motor di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten dengan total tunggakan sebesar Rp 1.522.000, kemudian 17 kendaraan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebanyak 17 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 98.228.400.

Sebanyak 9 kendaraan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dengan total tunggakan sebanyak Rp 20.155.400 dan terakhir di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten sebanyak 3 unit kendaraan dengan total tunggakan Rp 19.364.000.

Salah satu kendaraan dinas menunggak pajak di Setda Banten yakni Toyota Land Cuiser Prado dengan nomor polisi A 1569. Kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp 1,9 miliar itu sudah menunggak 3 tahun lebih memiliki total tunggakan Rp55.259.300.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku masih menelusuri penyebab membengkaknya tunggakan pajak kendaraan.

Rina berdalih sebagai kendaraan yang tercatat menunggak pajak kondisinya sudah rusak namun tidak di laporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar pajak kendaraannya tidak muncul kembali.

“Sehingga tidak muncul lagi terbit kewajiban untuk pembayaran pajaknya,” kata Rina di DPRD Banten, Rabu (4/6/2024).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email