oleh

Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Tiga Pria Pengedar Zenith

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Lebak menangkap tiga pria diduga pengedar Zenith (obat yang masuk dalam daftar berbahaya jika tanpa resep dokter).

Tiga pria tersebut berinisial S (37), HM (25), dan MH (23). Ketiganya merupakan warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

“S dan HM diamankan pada Kamis, 10 Oktober 2019 dengan barang bukti sebanyak 32 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serbuk diduga Zenith,” kata Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal, Selasa (15/10/2019).

Keesokan harinya, Jum’at, 11 Oktober 2019, giliran MH yang diciduk polisi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik yang juga berisi serbuk diduga Zenith.

“Diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar,” terang Asep.**Baca juga: BUMN Patungan Bantu Korban Kebakaran Badui.

Terkait pengungkapan kasus tersebut, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka guna pengusutan jaringan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email