oleh

Satpol PP Bakal Panggil Pengelola Pijat di Tangsel

image_pdfimage_print
Kepala Satpol PP Tangsel, Azhar Syam’un.(ist)

Kabar6-Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menertibkan panti pijat yang menyajikan layanan plus-plus diwilayahnya, termasuk di  Jalan Viktor Buaran Gardu, Kecamatan Serpong, dekat Gedung DPRD Tangsel.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Tangsel, Azhar Syam’un saat dikonfirmasi wartawan perihal merebaknya panti pijat plus-plus, Rabu (26/10/2016).

“Kita akan tindaklanjuti. Tahap awal akan kita panggil para pengelola usaha pijat dan spa. Dan, untuk penertiban kita butuh pengumpulan bukti yang jelas dulu,” ujarnya, Rabu (26/10/2016).

Perihal dugaan adanya keterlibatan pihak Satpol PP dalam melindungi aktivitas bisnis mesum tersebut, Azhar dengan tegas berjanji akan menelusuri oknum anggotanya yang terlibat.**Baca juga: Pijat Plus-plus di Tangsel Diduga “Kordinasi” dengan Satpol PP.

Azhar tak menampik, bila oknum yang diduga menjadi beking usaha pijat plus itu bukan dari satuannya. Karena tidak tertutup kemungkinan ulah itu justru dilakukan oleh oknum kelurahan atau kecamatan setempat.**Baca juga: Waduh…! Panti Pijat Plus-plus Merebak Dekat Gedung DPRD Tangsel.

“Bisa saja oknum itu anggota Trantib Kecamatan, jadi kalau terbukti kita akan laporkan ke Camat setempat dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email